Masyarakat Indonesia harus tahu cara bayar pajak online agar lebih praktis dan mudah. Dengan cara ini, kamu tidak perlu lagi datang ke kantor pajak secara langsung untuk melakukan kewajiban membayar kewajiban pajak karena bisa dilakukan secara online dari mana saja dengan mudah.

Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban bagi masyarakat Indonesia. Ada banyak jenis pajak yang perlu kamu bayar, mulai dari pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, hingga pajak penghasilan. Orang yang sudah masuk dalam kriteria wajib pajak harus membayar kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memudahkan bagi para wajib pajak, saat ini pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan layanan e-billing pajak. Layanan ini bisa dimanfaatkan sebagai cara bayar pajak online motor atau kewajiban lainnya dengan lebih mudah.

Lalu bagaimana cara dan langkah-langkah membayar pajak online melalui layanan e-billing itu? Simak penjabaran lengkap Qoala di bawah ini.

Apa itu e-Billing Pajak

Apa itu e-Billing Pajak
Sumber Foto: SUCKSEEDIARY Via Shutterstock

Berdasarkan pasal 1 ayat 3 Perdirjen Pajak No. PER-05/PJ/2017, e-Billing merupakan sistem elektronik yang dikelola oleh Direktur Jenderal Pajak (DJP) untuk menerbitkan dan mengelola kode billing yang menjadi bagian dari sistem penerimaan negara secara elektronik termasuk sebagai cara bayar pajak online mobil.

Merujuk pada pasal 1 ayat 5 Perdirjen Pajak Nomor PER-05/PJ/2017, aplikasi e-billing merupakan bagian dari sistem billing DJP. Aplikasi billing ini merupakan aplikasi berbasis web yang bisa digunakan untuk menerbitkan kode billing dan dapat diakses melalui jaringan internet.

Sebelumnya aplikasi e-billing dari DJP ini bisa diakses melalui laman sse.pajak.go.id. Akan tetapi mulai 1 Januari 2020 layanan mandiri pembuatan kode billing dilakukan melalui aplikasi billing DJP melalui menu e-billing DJP online.

e-Billing juga menjadi bagian dari pembaruan modul penerimaan negara generasi kedua (MPN-G2). Cara ini dikembangkan yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan cash management yang baik dengan cara menyajikan informasi penerimaan negara secara real time dengan memanfaatkan teknologi yang berkembang saat ini.

MPN-G2 juga telah bisa melayani seluruh transaksi penerimaan negara, antara lain seperti pajak, bea dan cukai serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tidak hanya itu, penerapan MPN-G2 ini juga membuat proses pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja dengan menggunakan layanan e-billing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Hadirnya aplikasi e-billing pajak ini memberikan banyak manfaat khususnya untuk para wajib pajak. Beberapa manfaat dari cara bayar pajak online e filing antara lain yaitu:

  • Mempermudah dan menyederhanakan proses pengisian data yang diperlukan untuk pembayaran dan penyetoran negara. Hal ini karena proses pengisian formulir surat setoran pajak dilakukan secara online.
  • Meminimalisir kemungkinan terjadinya human error dalam perekaman data saat pembayaran dan penyetoran.
  • Memberikan kemudahan dan fleksibilitas cara pembayaran atau penyetoran pajak melalui berbagai alternatif saluran pembayaran dan penyetoran yang disediakan
  • Memberikan akses kepada wajib pajak untuk memonitor status atau realisasi pembayaran
  • Memberikan keleluasaan kepada wajib pajak atau wajib bayar untuk merekam data setoran secara mandiri

Merujuk pada laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) e-billing pajak merupakan metode pembayaran pajak secara elektronik yang menggunakan kode billing atau ID billing sebagai cara bayar pajak online jabar.

Langkah-langkah Bayar Pajak Online

Seiring perkembangan teknologi yang semakin canggih, cara membayar pajak menjadi semakin mudah untuk dilakukan karena bisa dilakukan secara online. Membayar pajak secara online juga lebih mudah dan praktis dilakukan karena tidak harus datang langsung ke kantor pajak.

Sejak 1 Januari 2020, layanan bayar pajak online sudah dialihkan ke sistem e-billing dan e-filling. Layanan cara bayar pajak online npwp ini terintegrasi dalam satu tautan sehingga sangat memudahkan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Untuk bisa melakukan pembayaran pajak secara online, wajib pajak harus memiliki kode e-FIN dan membuat akun DJP online terlebih dahulu. Lebih jelas tentang bagaimana cara bayar pajak pph online, simak penjabaran lengkap di bawah ini.

Baca juga artikel terkait lainnya seperti cara cek NPWP, setelah dari artikel ini ya!

Cara Mendapatkan Kode e-FIN Pajak

Sebelum bisa menggunakan aplikasi e-billing pajak, kamu harus memiliki kode e-FIN pajak terlebih dahulu. Untuk mendapatkannya kamu harus datang ke kantor pajak dan melakukan secara manual karena belum bisa dilakukan secara online.

Langkah-langkah untuk mendapatkan kode e-FIN sebagai salah satu langkah penting dalam cara bayar e-billing pajak dimana adalah sebagai berikut:

  • Datang ke kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat yang ada di kota kamu dengan membawa fotokopi KTP dan fotokopi kartu NPWP.
  • Isi formulir pembuatan e-FIN di loket yang telah disediakan
  • Lakukan aktivasi e-FIN dengan tautan yang telah dikirimkan ke alamat email kamu.
  • Nomor atau kode e-FIN yang telah didapatkan selanjutnya akan berguna untuk membuat akun DJP Online

Cara Membuat Akun DJP Online

Setelah berhasil mendapatkan kode e-FIN, langkah selanjutnya dari cara bayar npwp online bca adalah membuat akun DJP online. Untuk membuat akun DJP online ini, caranya adalah sebagai berikut :

  • Kunjungi laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di laman https://djponline.pajak.go.id/account/ melalui browser
  • Pilih menu Registrasi kemudian isi data dengan nomor NPWP dan kode e-FIN yang sudah kamu dapatkan sebelumnya
  • Pastikan kode e-FIN telah diaktivasi oleh petugas KPP
  • Masukkan kode keamanan sesuai yang sudah disediakan kemudian klik Verifikasi
  • Isi formulir registrasi dengan lengkap seperti nomor HP, email dan juga kode keamanan. Kamu juga akan diminta untuk membuat password yang nantikan digunakan untuk login ke akun DJP online sebagai syarat bayar npwp dimana.
  • Klik Simpan
  • Cek email yang terdaftar kemudian klik pada tautan yang dikirimkan oleh DJP online untuk mengaktivasi akun tersebut
  • Langkah selanjutnya adalah masuk akun DJP online dengan cara memasukkan nomor NPWP dan password

Akun DJP online yang telah berhasil di buat di laman djponline.pajak.go.id/registrasi selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk lapor SPT tahunan (e-filing) dan membayar pajak (e-billing).

Cara Bayar Pajak Online dengan e-Billing

Wajib pajak yang sudah memiliki akun DJP online bisa melakukan pembayaran secara online. Dengan cara bayar pajak penghasilan bca online ini, proses pembayaran dan penyetoran pajak menjadi lebih mudah dan praktis karena bisa dilakukan dari mana saja tanpa perlu datang ke kantor pajak secara langsung.

Jika ingin membayar pajak online dengan e-billing ini, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi laman djponline.pajak.go.id
  • Login ke akun DJP online dengan memasukkan nomor NPWP, password dan kode keamanan
  • Pilih menu e-billing system jika ingin bayar pajak motor online Jakarta
  • Pilih menu Isi SSE
  • Kamu akan mendapatkan form Surat Setoran Elektronik (SSE) yang harus diisi dengan benar
  • Data pada formulir SSE akan terisi secara otomatis. Kamu hanya perlu mengubah pada kolom jenis pajak, jenis setoran, masa pajak, tahun pajak, uraian pajak yang dibayarkan serta jumlah setoran
  • Klik Simpan jika data sudah benar
  • Klik pada opsi Kode Billing
  • Klik Cetak kode Billing
  • Jika sudah mendapatkan kode billing, kamu bisa melakukan cara bayar pajak motor online melalui bank, kantor pos atau mesin ATM. Bisa juga melalui layanan internet banking jika kamu memiliki fasilitas tersebut.

Dengan cara bayar pajak online melalui e-billing ini, kamu tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk melakukan penyetoran maupun pembayaran pajak. Cara ini pastinya memberikan kemudahan khususnya bagi kamu yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus secara manual namun tetap bisa menjalankan wajib pajak dengan baik.

Baca juga artikel pajak penghasilan pasal 21, setelah dari sini ya!

Manfaat Pajak

Manfaat Pajak
Sumber Foto: Natee Meepian Via Shutterstock

Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban bagi masyarakat yang memang sudah masuk dalam kriteria wajib pajak. Seorang wajib pajak harus menjalankan kewajibannya jika tidak akan mendapatkan denda sehingga pajak yang harus dibayarkan justru akan semakin besar.

Selain cara bayar pajak online kendaraan, ada banyak jenis pajak lain yang harus dibayarkan. Diantaranya seperti pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, dan jenis pajak lain yang sudah diatur oleh pemerintah.

Aturan wajib pajak dibuat bukan tanpa alasan. Akan tetapi membayar pajak dengan rutin akan memberikan banyak manfaat. Beberapa manfaat dari patuh dalam cara bayar pajak (npwp pribadi) adalah sebagai berikut:

  • Uang pajak yang disetorkan oleh wajib pajak baik melalui bayar pajak online maupun manual akan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membiayai berbagai pengeluaran negara yang bersifat self liquidating. Contohnya seperti pengeluaran untuk biaya proyek produksi barang ekspor
  • Uang pajak yang disetorkan oleh wajib pajak melalui cara bayar pajak online pbb atau jenis pajak lainnya akan digunakan untuk membiayai pengeluaran yang bersifat produktif seperti membangun infrastruktur, anggaran pendidikan, pertanian, kesehatan dan masih banyak lagi.
  • Uang pajak yang disetorkan oleh wajib pajak dari cara bayar pajak di bank maupun manual akan dipakai untuk membiayai pengeluaran non produktif dan non self liquidating namun memiliki manfaat untuk masyarakat. Diantaranya seperti biaya pengeluaran untuk objek rekreasi atau pembangunan monumen bersejarah
  • Uang pajak yang disetorkan oleh wajib pajak dari cara bayar pajak penghasilan online maupun jenis pajak lainnya akan digunakan untuk pembiayaan atau pengeluaran yang bersifat tidak produktif namun diperlukan negara. Contohnya seperti pengadaan persenjataan dan penguatan pertahanan negara atau untuk membiayai warga yatim piatu serta yang membutuhkan.

Dengan cara bayar pajak online signal secara jujur, benar dan sesuai aturan maka akan ada berbagai manfaat yang bisa kamu rasakan. Artinya setiap uang pajak yang disetorkan ke negara akan dikembalikan lagi untuk masyarakat. Contohnya seperti untuk membangun fasilitas umum, infrastruktur, pertahanan dan keamanan, subsidi, transportasi massal dan masih banyak lagi manfaat lainnya.

Membayar pajak telah menjadi salah satu keharusan bagi masyarakat yang sudah memenuhi kriteria wajib pajak. Dengan disediakannya cara bayar pajak online mobil atau pajak jenis lainnya, diharapkan agar wajib pajak lebih tertib dalam menjalankan kewajibannya. Dengan begitu, pembangunan negara juga akan berjalan dengan lebih baik.