Saham preferen adalah salah satu jenis saham yang dapat diperjualbelikan di bursa efek. Pemegang saham preferen memiliki hak lebih dibanding pemegang saham biasa. Istilah saham preferen juga sudah tidak asing lagi bagi para investor, maupun trader. Di mana istilah tersebut, merupakan salah satu jenis saham, yang memiliki perlakuan khusus atau istimewa. Lantas, mengapa investor saham preferen punya hak istimewa, sedangkan investor saham biasa tidak? Lalu hak istimewa apa saja yang diperoleh pemegang saham preferen? Simak jawabannya berikut ini terkait perbedaan saham biasa dan saham preferen yang telah dirangkum oleh Qoala.

Sekilas Tentang Apa Itu Saham Preferen

Sekilas Tentang Apa Itu Saham Preferen
Sumber Foto: katjen Via Shutterstock

Jadi, saham preferen merupakan jenis saham khusus, yang dividennya dibayarkan dengan jadwal tertentu, namun tidak disertai hak suara. Tapi, apa maksud dari preferen itu sendiri? Preferen memiliki arti “istimewa”, yang mana para investor yang membeli saham ini, memiliki tujuan untuk meningkatkan pendapatan tetap.

Bahkan, definisi jenis saham ini adalah kombinasi dari aspek saham biasa dan obligasi, termasuk pendapatan reguler dan kepemilikan di perusahaan. Artinya, keduanya menggabungkan pembayaran pendapatan obligasi, yang stabil dan konsisten. Selain itu, saham ini dilihat dari keuntungan kepemilikan ekuitas dari saham biasa, termasuk potensi saham untuk naik nilainya dari waktu ke waktu.

Makna lainnya dari saham preferen adalah saham istimewa, di mana saham ini mencakup beberapa perlindungan tambahan bagi, para pemegang saham. Perlindungan seperti apa yang didapatkan?

Misal:

  • Pemegang saham preferen mendapatkan prioritas daripada pemegang saham biasa dalam hal pembayaran dividen.
  • Pemegang, juga memiliki peringkat lebih tinggi dalam struktur modal perusahaan (yang berarti mereka akan diberikan imbalan terlebih dahulu, sebelum pemegang saham biasa selama likuidasi aset).
  • Saham preferen, umumnya dianggap kurang berisiko daripada saham biasa, tetapi lebih berisiko daripada obligasi.

Beberapa karakteristik dari common stock adalah:

  • Ketersediaan. Aspek ini menjadi karakteristik umum untuk para investor memiliki bagian perusahaan.
  • Hak pilih. Saham umumnya hadir bersamaan dengan hak pilih para anggota untuk para dewan direksi dan acara tertentu, termasuk akuisisi, pembagian saham, atau merger.

Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen

Secara garis besar saham adalah berharga dimana pemiliknya mempunyai hak kepemilikan pada satu perusahaan atau emiten. Jadi, saham banyak atau sedikit pemilik saham tersebut juga akan disebut sebagai pemilik perusahaan. Nantinya, pemilik saham nanti akan ikut merasakan keuntungan perusahaan. Saham ini sendiri ada saham biasa dan saham preferen. Inilah perbedaan kedua jenis saham tersebut: 

Saham Biasa (Common Stock) 

Common Stock adalah nama lain dari saham biasa. Ini merupakan surat berharga yang dimiliki oleh pemilik perusahaan sebenarnya. Jadi untuk pemilik common stock ini akan menanggung semua keuntungan sekaligus resiko bisnis yang terjadi dalam perusahaan. Tak hanya itu, pemilih common stock ini tidak memiliki hak istimewa.

Saham Preferen (Preferred Stock) 

Nama lain dari jenis saham ini adalah Preferred Stock. Jika dilihat secara umum ini adalah surat berharga yang mempunyai karakteristik gabungan dari saham biasa dengan obligasi. Jadi saham preferen ini bisa memberikan pendapatan tetap yang berbentuk bunga obligasi.

Keunggulan dari Preferred Stock ini yaitu lebih aman dari saham biasa. Hal ini karena pemilik saham ini memiliki hak klaim pada aset dan seluruh kekayaan perusahaan. Tak hanya itu, pemegang saham ini juga punya hak untuk didahulukan dalam pembagian dividen.

Di balik keunggulannya, pasti ada titik lemahnya juga. Pada saham preferen ini kelemahannya adalah sulit untuk diperdagangkan. Hal ini dikarenakan jumlahnya yang sedikit yang berbeda dengan saham biasa yang jumlahnya relatif banyak. Selain itu, hal suara pemegang preferred stock hanya dijadikan sebagai bahan pertimbangan tambahan saja. Sangat bertolak belakang dengan hak suara pemegang saham biasa yang bisa menentukan dan memilih jajaran manajemen perusahaan.

Untuk lebih jelas tentang perbedaan saham biasa dan saham preferen juga bisa dilihat dari karakteristiknya.

1. Dividen

Sebagai pemegang saham, tentu akan mendapatkan dividen dari perusahaan. Meski begitu, terdapat perbedaan dari segi pembagian dividennya. Pemegang saham preferen akan mendapatkan dividen dalam jumlah tetap (fix dividen). Dan pembayaran dividennya didahulukan daripada pemegang saham biasa. Sebaliknya, pemegang saham biasa akan mendapatkan dividen yang jumlahnya menyesuaikan dengan keuntungan perusahaan. Artinya, jika perusahaan tersebut rugi, pemegang saham biasa bisa saja tidak mendapatkan dividen.

2. Berdasarkan Sifatnya

Saham preferen adalah jenis saham yang dikenal juga sebagai gabungan antara obligasi dan saham biasa yang menghasilkan pendapatan tetap, seperti obligasi dan bunga. Sedangkan, saham biasa merupakan jenis saham yang didaftarkan oleh perusahaan dan menempatkan pemegangnya pada posisi paling akhir dalam pembagian dividen dan hak atas kekayaan perusahaan. Apa maksudnya? Jadi, ketika seseorang membeli saham biasa di Bursa Efek Indonesia (BEI), maka mereka tidak memiliki hak istimewa untuk memperoleh dividen tetap dan didahulukan dalam pembagian dividen seperti pemegang saham preferen.

3. Ketika Perusahaan Bangkrut

Jika perusahaan dinyatakan bangkrut atau rugi, perlakuan bagi pemegang kedua jenis saham ini pun berbeda. Pemegang saham preferen akan diutamakan dalam mengklaim aset. Sedangkan, bagi pemegang saham biasa urutan klaim aset berada di paling akhir.

Memangnya, bagaimana urutan klaim aset bagi perusahaan yang tutup? Singkatnya, urutan klaim aset yang paling awal adalah kreditur (bank dan pemegang obligasi), pemegang saham preferen, dan terakhir pemegang saham biasa.

4. Hak Voting

Meskipun disebut sebagai saham istimewa, nyatanya pemegang saham preferen tidak memiliki hak voting. Mereka berhak untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), namun tidak memiliki hak voting. Sedangkan, pemilik saham biasa memiliki hak voting. Di mana setiap lembar saham yang dimiliki, pemilik saham memiliki satu vote (suara). Artinya, semakin banyak saham yang kamu miliki, semakin besar pula pengaruh kamu di perusahaan tersebut.

5. Jumlah Perusahaan yang Mengeluarkan

Saham preferen memiliki banyak keistimewaan bagi pemegang sahamnya, untuk itulah tidak banyak perusahaan yang mengeluarkannya.

Melansir dari berbagai sumber, terdapat dua emiten yang menyediakan saham ini, yaitu saham MYRXP yang diterbitkan oleh PT Hanson International Tbk dan saham MAMIP yang diterbitkan oleh PT Mas Murni Indonesia Tbk.

Sedangkan, saham biasa jumlahnya lebih banyak yang beredar. Baik saham preferen maupun saham biasa dapat dengan mudah kamu temukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, untuk membedakan keduanya kamu bisa melihat dari kode sahamnya, yaitu saham preferen memiliki kode yang lebih panjang dibandingkan saham biasa.

6. Jual Beli

Perbedaan saham preferen dan saham biasa yang terakhir adalah kemudahan untuk jual beli. Saham preferen cenderung lebih sulit untuk diperjualbelikan. Mengapa? Karena, jumlahnya yang sedikit. Sedangkan, saham biasa lebih mudah diperjualbelikan karena jumlahnya lebih banyak.

Agar lebih mudah memahami saham preferen dan perbedaan dengan saham biasa, inilah beberapa poin yang bisa diingat: 
 
  • Pemilik saham preferen mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari pemilik saham biasa jika dilihat dari segi wewenang.
  • Pemilik Preferred Stock mempunyai hak untuk mendapatkan bayaran dividen lebih awal dari pemilik Common Stock.
  • Pada pemilik Preferred Stock nilai dividen sudah ditetapkan besarannya, sementara untuk pemilik common stock nilai dividennya sesuai dengan laba perusahaan.
  • Pemilik Common Stock hak suaranya lebih besar karena bisa menentukan jajaran manajemen perusahaan. 
  • Saat ada kerugian para perusahaan pemilik Preferred Stock punya hak yang lebih diutamakan dalam melakukan klaim pengembalian investasi.
  • Pemilik Common Stock memiliki hak untuk membeli kembali saham perusahaan dan ini tidak berlaku pada pemilik Preferred Stock.

Keuntungan Saham Preferen

Saham preferen disebut juga saham istimewa. Saham preferen adalah jenis saham yang memiliki hak istimewa dengan keuntungannya, yaitu:

  • Didahulukan dalam pembagian dividen dibanding pemegang saham biasa
  • Memiliki hak pembayaran dividen tetap yang besarannya sama dengan (bunga) deposito
  • Jika perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, pemegang saham preferen yang diprioritaskan mendapat aset perusahaan maupun pembayaran kembali permodalan
  • Saham preferen bisa ditukar dengan saham biasa
  • Saham preferen ada yang diperdagangkan di bursa saham, ada juga yang tidak, tergantung perusahaan tersebut.

Itu dia beberapa hak istimewa pemegang saham preferen sekaligus keuntungan saham preferen yang dapat menjadi pertimbangan dalam invest saham.

Kerugian Saham Preferen

Meski termasuk saham istimewa, pemegang saham preferen juga memiliki kerugian atau kelemahan, seperti:

  • Saham preferen sulit diperjualbelikan, seperti saham biasa karena jumlahnya sedikit
  • Pemegang saham preferen tidak memiliki hak suara atau voting dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menentukan kebijakan manajemen perusahaan atau pemilihan direksi maupun dewan komisaris
  • Pemegang saham preferen tidak bisa membeli kembali saham perusahaan
  • Fluktuasi harga pasar saham preferen lebih fluktuatif.
  • Pemegang saham preferen tidak bisa membeli kembali saham perusahaan

Jenis-jenis Saham Preferen

Saham preferen atau istimewa ini memiliki beberapa jenis sesuai dengan keunggulannya masing-masing. Berikut ini penjelasan lebih lengkapnya.

1. Saham Preferen Partisipasi (Participating Preferred Stock)

Pertama adalah jenis saham preferen yang mana pemegang saham menerima dividen sebelum mereka dibayarkan kepada pemegang saham biasa, dan lebih disukai daripada saham biasa jika terjadi likuidasi.

Pemegang juga menerima dividen tambahan, biasanya dibayarkan jika jumlah dividen yang diterima oleh pemegang saham biasa melebihi jumlah per-saham yang ditentukan.

Participating preferred shares terutama dikeluarkan oleh perusahaan baru yang membutuhkan masukan uang tunai. Jenis saham ini juga dapat dikeluarkan sebagai tanggapan atas tawaran pengambilalihan yang bermusuhan sebagai bagian dari strategi.

2. Saham Preferen Konvertibel (Convertible Preferred Stock)

Berikutnya ada saham yang dapat dikonversi, di mana maksudnya adalah jenis saham yang para investornya, bisa mengubah kepemilikan mereka kapan saja, untuk menjadi saham biasa dari perusahaan yang sama.

Jika investor memiliki opsi ini, maka kemungkinan mereka akan berpotensi mendapatkan keuntungan, dari kenaikan harga saham biasa. Meskipun, jika investor sudah mengkonversi ke saham biasa, jadi hal tersebut tidak dapat dipindahkan lagi ke saham preferen.

3. Saham Preferen Disesuaikan (Adjustable Rate Preferred Stock/ARPS)

Adjustable-rate preferred share merupakan jenis saham preferen yang membayar dividen bervariasi karena dikaitkan dengan tolok ukur yang ditentukan, misalnya, yield surat perbendaharaan negara (SPN). Penentuan tingkat penyesuaian dinyatakan dalam prospektus dan mungkin memiliki tingkat maksimum dan minimum. Fitur penyesuaian ini membuatnya lebih stabil daripada preferred shares lainnya.

4. Saham Preferen yang Dapat Ditebus (Callable Preferred Stock)

Saham preferen Callable (juga dikenal sebagai redeemable preferred stock ) memungkinkan perusahaan untuk menariknnya pada tanggal tertentu dan harga penebusan tertentu di masa depan. Harga penebusan mungkin sedikit lebih tinggi atau sama dengan harga penerbitan asli. Perusahaan membayar dividen, seperti bentuk ekuitas lainnya, tetapi juga dapat dibeli kembali oleh penerbit, yang merupakan karakteristik dari efek hutang.

Karena memiliki fitur call, jenis preferred shares ini lebih menguntungkan bagi emiten. Pemegang preferred shares tidak memiliki opsi untuk menolak call. Oleh karena itu, redemption merupakan kebijaksanaan perusahaan penerbit.

5. Saham Preferen Kumulatif (Cumulative Preferred Stock)

Terakhir, ada saham preferen kumulatif (cumulative preferred share) membayar dividen reguler, biasanya setiap tiga bulan. Ketika perusahaan tidak membayar, jumlah dividen yang terutang akan menumpuk dan harus dibayar sebelum menerbitkan dividen kepada pemegang saham preferen. Tidak semua saham preferen memiliki fitur ini, beberapa di antaranya tidak kumulatif.

Contoh Saham Preferen di Bursa Efek Indonesia

Sementara itu, dari lebih dari 600 saham yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, hanya ada tiga saham preferen. Jumlah itu tentunya sangat sedikit dibandingkan dengan saham biasa yang diperdagangkan di bursa. Tidak heran apabila investor lebih mengenal saham biasa. Pada umumnya, saham preferen atau preferred stock dapat dikenali dari huruf P di belakang kode saham biasa, misalnya:

  1. PT Hanson International Tbk dengan kode preferred stock: MYRXP yang bergerak di bidang properti dan real estate.
  2. PT Mas Murni Indonesia Tbk dengan kode preferred stock: MAMIP yang bergerak di bidang restoran, hotel, dan pariwisata.
  3. PT Bayer Indonesia Tbk (BYSP)
  4. PT Century Textile Industry Tbk (CNTX)
  5. PT Squibb Indonesia Tbk (SQBI)

Sebagai catatan, jumlah preferred stock yang diperdagangkan di bursa efek di luar Indonesia jauh lebih banyak. Di Amerika Serikat, misalnya, ada banyak perusahaan besar yang menerbitkannya. Untuk menyebut sejumlah contoh, terdapat General Electric, Bank of America dan Georgia Power. Perusahaan-perusahaan itu menerbitkannya khusus untuk mendanai proyek-proyek internal.

Cara Beli Saham Preferen

Cara Beli Saham Preferen
Sumber Foto: Yulia Grigoryeva Via Shutterstock

Seperti yang sudah diketahui dan dibahas sebelumnya, saham jenis ini memiliki hak-hak istimewa tambahan. Pada dasarnya, saham ini memiliki karakteristik gabungan dari obligasi dan saham biasa yang menghasilkan pendapatan tetap seperti bunga obligasi. Artinya, ketika kamu memiliki saham preferen, ia tidak memiliki hak suara dalam rapat pemegang saham.

Meskipun tidak memiliki voting rights, kamu tetap diistimewakan dalam pembayaran dividen, sekaligus mendapatkan hak atas klaim deviden dari perusahaan yang tidak diberikan pada tahun-tahun sebelumnya. Salah satu contoh saham preferen di pasar modal Bursa Efek Indonesia adalah PT Mas Murni Tbk (MAMIP) yang bergerak di bidang pariwisata, restoran, dan perhotelan. Tertarik untuk mendapatkan saham preferen ini?

Saham preferen jelas memberikan keuntungan lebih besar dari segi nominal dan jaminan prioritas. Namun, seperti halnya prinsip high return high risk, pemegang saham preferen harus siap dengan risiko yang lebih besar. Risikonya adalah fluktuasi harga saham di pasar.

Jadi, dalam berinvestasi, selalu ingat bahwa keuntungan yang tinggi akan diikuti dengan risiko tinggi pula. Demikian juga sebaliknya. Pilihlah instrumen investasi dengan kesiapan dan kebutuhan.

Itu dia penjelasan mengenai pengertian saham preferen dan keuntungannya bagi investor. Pada dasarnya, setiap jenis saham pasti akan memberikanmu keuntungan, namun pastikan melakukan analisis dengan tepat. Tak lupa, selain melalui saham, berinvestasi juga bisa kamu lakukan dengan memiliki asuransi. Jika kamu tertarik untuk memilikinya, kamu bisa langsung mengunjungi Blog Qoala atau Qoala Apps. Jadi, kapan kamu memulai untuk berinvestasi?