Sudah menjadi kewajiban seluruh pemilik kendaraan untuk cek pajak mobil dan membayarnya sesuai waktu yang telah ditentukan. Hal ini penting dilakukan agar nyaman dan aman saat berkendara di jalanan dan terhindar dari risiko terkena tilang akibat melanggar aturan.

Membayar pajak merupakan hal wajib yang harus dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil. Untuk memudahkan kamu mengetahui kapan waktunya membayar pajak kendaraan, kamu bisa cek di aplikasi pajak online. Selain itu, kamu juga bisa mengecek berapa kisaran pajak yang harus dibayar.

Di Indonesia sendiri berlaku dua jenis pajak yang harus dilaksanakan oleh seluruh pemilik kendaraan bermotor. Dua jenis tersebut adalah pajak tahunan dan juga pajak lima tahunnya. Lantas bagaimana cara cek pajak mobil online serta bagaimana cara menghitung pajaknya? Yuk, simak ulasan Qoala tentang otomotif berikut ini.

Jenis Pajak Mobil

Jenis Pajak Mobil
Sumber Foto: kitzcorner Via Shutterstock

Setiap pemilik kendaraan bermotor, baik itu motor, mobil atau kendaraan bermotor jenis lainnya, berkewajiban untuk membayar pajak. Pajak kendaraan sendiri terdiri dari dua jenis yaitu pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Ada pula jenis pajak progresif khusus untuk orang yang memiliki lebih dari satu kendaraan dengan nama yang sama.

Sebelum membahas tentang bagaimana cara cek pajak mobil Jakarta maupun yang lainnya, simak dulu perbedaan dua jenis pajak berikut ini.

Pajak Mobil Tahunan

Pajak mobil tahunan merupakan jenis pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan setiap satu tahun sekali. Setiap satu tahun sekali, pemilik kendaraan harus membayar sejumlah uang kepada pemerintah yang dibayarkan melalui kantor samsat. Kewajiban ini dibebankan kepada masyarakat karena mobil dihitung sebagai aset pribadi.

Pajak tahunan dilakukan setiap tahun sesuai dengan tanggal yang tertera pada STNK. Tujuan dari membayar pajak tahunan ini adalah untuk pengesahan dan perpanjangan masa berlaku STNK. Pembayaran pajak tahunan ini bisa dilakukan secara langsung ke kantor Samsat ataupun secara online dengan fasilitas pembayaran transfer bank. Meskipun begitu, pengesahan STNK tetap harus dilakukan secara langsung di kantor samsat.

Sebelum membahas cara cek pajak mobil online, pastikan juga kamu telah mengetahui apa saja syarat untuk membayar pajak tahunan sebagai berikut:

  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan
  • STNK asli dan fotokopi kendaraan
  • BPKB asli kendaraan
  • Uang untuk membayar pajak

Pajak Mobil Lima Tahunan

Seperti namanya, pajak ini harus dibayarkan oleh pemilik kendaran setiap lima tahun sekali. Tujuan pembayaran pajak jenis ini adalah untuk memperbarui STNK sekaligus plat kendaraan bermotor.

Syarat untuk membayar pajak lima tahunan ini sama dengan pajak tahunan. Hanya saja, saat membayar pajak, pemilik kendaraan harus membawa kendaraannya sekaligus karena petugas samsat akan melakukan pengecekan nomor rangka kendaraan.

Jika proses pembayaran pajak selesai, pemilik kendaraan akan mendapatkan STNK yang telah diperbaharui sekaligus plat nomor mobil yang baru. Sedangkan untuk plat mobil yang lama akan diambil oleh petugas Samsat kembali.

Biaya pajak mobil lima tahunan ini biasanya lebih mahal jika dibandingkan dengan pajak tahunan. Maka dari itu, sebelum datang ke kantor Samsat, ada baiknya cek pajak mobil Jakarta secara online terlebih dahulu untuk mengetahui perkiraannya.

Cara Cek Pajak Mobil

Untuk memudahkan pemilik kendaraan dalam mempersiapkan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak tahunan maupun lima tahunan, saat ini telah tersedia layanan cek pajak kendaraan. Layanan seperti ini bisa dimanfaatkan untuk mengetahui berbagai informasi seputar kendaraan, termasuk kapan waktunya membayar pajak dan berapa kisaran jumlah pajak yang harus dibayar.

Berikut ini beberapa cara cek pajak mobil online yang bisa kamu coba :

1. Cek Pajak Mobil Melalui Aplikasi Cek Ranmor Polda

Salah satu cara untuk mengetahui informasi seputar pajak kendaraan adalah melalui aplikasi Cek Ranmor Polda. Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur yang bisa kamu manfaatkan untuk mengetahui informasi yang berkaitan dan pajak kendaraan baik pajak tahunan maupun pajak lima tahunan. Jika ingin menggunakannya, kamu hanya perlu download aplikasi di Play Store maupun App Store kemudian masukkan NIK sesuai KTP dan aplikasi akan memberikan informasi lengkap terkait kendaraan yang dimilikinya.

2. Cek Pajak Mobil Melalui Aplikasi Pajak Online

Cek pajak mobil tahunan juga bisa kamu lakukan melalui aplikasi pajak online. Aplikasi ini menawarkan informasi lengkap seputar kewajiban pajak kendaraan bermotor. Cara menggunakannya juga cukup mudah, karena kamu hanya perlu memasukkan identitas kendaraan seperti nomor STNK dan BPKB yang ingin di cek dan sistem akan langsung menampilkan semua data yang berkaitan dengan mobill tersebut

3. Cek Pajak Mobil Melalui Website

Cek pajak mobil juga bisa dilakukan melalui website kantor samsat online yang sesuai kota kamu. Salah satu contohnya seperti untuk wilayah Jakarta bisa cek di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Melalui website tersebut kamu bisa cek semua informasi terkait kendaraan yang ingin dicari termasuk informasi pajak. Untuk menggunakannya kamu hanya perlu memasukkan NIK sesuai KTP kemudian klik “Cari”.

4. Cek Pajak Mobil Melalui Layanan USSD

Untuk mengetahui informasi seputar pajak kendaraan kamu juga bisa cek melalui layanan USSD. Ini merupakan layanan panggilan ke customer service yang akan terhubung ke kantor samsat. Untuk menggunakannya, kamu hanya perlu ketik *368*1# kemudian pilih call pada menu telepon. Selanjutnya ikuti petunjuk yang diberikan oleh operator panggilan.

5. Cek Pajak Mobil Melalui SMS

Selain melalui aplikasi cek pajak kendaraan online, kamu juga bisa mengetahui pajak mobil tahunan adalah melalui layanan pesan singkat atau SMS. Untuk mengetahui informasi pajak, kamu hanya perlu mengirim SMS ke nomor 1717 dengan format “METRO(spasi)Nomor Kendaraan untuk wilayah Jakarta.

Cara cek pajak kendaraan tersebut cukup mudah dilakukan bahkan bisa diakses melalui smartphone. Dengan kemudahan mengetahui informasi pajak kendaraan ini, diharapkan masyarakat lebih taat dalam membayar pajak kendaraan agar tidak terkena tilang saat berkendara di jalanan.

Cara Menghitung Pajak Mobil

Cara Menghitung Pajak Mobil
Sumber Foto: AntonSAN Via Shutterstock

Setiap pemilik kendaraan baik motor maupun mobil memiliki kewajiban untuk membayar pajak atas kepemilikan kendaraannya. Pembayaran pajak ini harus dilakukan sesuai tanggal yang telah ditentukan jika tidak maka kamu akan mendapatkan denda.

Sebelum melakukan pembayaran, kamu bisa menghitung dan cek pajak kendaraan Jawa Barat berapa kisaran biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak tahunan maupun pajak lima tahunan.

Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan

Untuk menghitung pajak kendaraan online, ada beberapa hal yang menjadi poin penting perhitungan. Antara lain adalah biaya administrasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pengesahan dan penerbitan surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Masing-masing poin di atas memiliki besaran biaya kendaraan yang berbeda. Berikut rincian biaya dan cara menghitung cek pajak kendaraan Jateng yang perlu kamu ketahui :

  • Biaya PKB : 2% dari nilai jual mobil (NJKB)
  • Biaya BBN KB : 10% dari harga jual mobil
  • Biaya SWDKLLJ : Rp 143.000
  • Biaya administrasi TNKB : Rp 100.000
  • Biaya administrasi dan penerbitan STNK : Rp 50.000 + Rp 200.000

Contoh cara menghitung pajak kendaraan adalah seperti berikut untuk jenis mobil Daihatsu Xenia dengan nilai NJKB sebesar Rp 100.000.000 :

PKB : Rp 100.000.000 x 2% = Rp 2.000.000

BBN KB : Rp 100.000.000 x 10% = Rp 10.000.000

Setelah mendapatkan hasil di atas, selanjutnya masukkan ke dalam rumus perhitungan pajak mobil tahunan seperti berikut :

BBN KB + PKB + SWDKLLJ + TNKB + biaya terbit STNK + biaya administrasi

Rp 10.000.000 + Rp 2.000.000 + Rp 143.000 + Rp 100.000 + Rp 200.000 + Rp 50.000 = Rp12.493.000

Hasil dari perhitungan di atas merupakan biaya untuk pajak mobil di tahun pertama. Sedangkan untuk biaya untuk pajak mobil tahunan selanjutnya hasilnya akan berbeda yang bisa kamu hitung lagi di aplikasi cek pajak kendaraan Banten. Akan tetapi perlu kamu ketahui bahwa untuk pajak tahunan selanjutnya yang dihitung hanya biaya PKB, SWDKLLJ dan biaya administrasi. Contohnya seperti berikut :

PKB + SWDKLLJ + administrasi

Rp 2.000.000 + Rp 143.000 + Rp 50.000 = Rp 2.193.000

Cara Menghitung Pajak Mobil Lima Tahunan

Cara menghitung biaya pajak lima tahunan pastinya berbeda dengan pajak tahunan. Pada pembayaran pajak lima tahunan ini akan ada beberapa biaya tambahan yang perlu dihitung. Untuk lebih jelasnya, berikut rincian biayanya.

  • SWDKLLJ : Rp 143.000
  • PKB : 2% dari nilai jual beli
  • Biaya administrasi : Rp 50.000
  • Biaya pengesahan STNK : Rp 50.000
  • Biaya penerbitan STNK : Rp 200.000
  • Biaya administrasi TNKB : Rp 100.000

Rumus menghitung pajak lima tahunan adalah seperti berikut :

PKB + SWDKJJL + biaya pengesahan STNK + biaya penerbitan STNK + biaya administrasi TNKB+ biaya administrasi

Rp 2.000.000 + Rp 143.000 + Rp 50.000 + Rp 200.000 + Rp 100.000 + Rp 50.000 = Rp2.543.000

Perlu kamu ketahui bahwa biaya pajak lima tahunan bisa berbeda-beda antara satu mobil dengan jenis lainnya tergantung jenis mobil dan nilainya. Untuk mengetahui berapa kisaran biaya pajak mobil kamu, bisa cek di aplikasi e-samsat. Di sana ada fitur untuk menghitung estimasi biaya pajak kendaraan baik pajak tahunan maupun pajak lima tahunan yang bisa kamu gunakan.

Cara Menghitung Pajak Progresif

Selain pajak tahunan dan lima tahunan, pemilik kendaraan juga akan dikenakan pajak progresif. Ini merupakan jenis pajak yang dibebankan kepada pemilik mobil yang mempunyai lebih dari satu unit kendaraan dengan nama pemilik yang sama maupun atas nama anggota keluarga lain yang masih berada dalam satu tempat.

Besaran pajak progresif berbeda untuk setiap jumlah kendaraan yang dimiliki sebagaimana ada di cek pajak kendaraan online Jateng. Berikut rinciannya :

  • Kendaraan pertama 2%
  • Kendaraan kedua 2,5%
  • Kendaraan ketiga 3%
  • Kendaraan keempat 3.5%
  • Kendaraan kelima 4%
  • Kendaraan keenam 4.5%
  • Kendaraan ke tujuh 5%
  • Kendaraan kedelapan 5.5%
  • Kendaraan ke sembilan 6%
  • Kendaraan ke sepuluh 6.5%
  • Kendaraan ke sebelas 7%
  • Kendaraan ke duabelas 7.5%
  • Kendaraan ke tigabelas 8%
  • Kendaraan ke empat belas 8.5%
  • Kendaraan ke lima belas 9%
  • Kendaraan ke enam belas 9.5%
  • Kendaraan ke tujuh belas 10%

Sebagai gambaran, berikut cara menghitung pajak progresif mobil kedua untuk NJKB Rp 75 juta dengan nilai PKB sebesar Rp 1.5 juta dan SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu.

PKB = Rp 75.000.000 x 2.5% = Rp 1.875.000

Hasil ini ditambah dengan SWDKLLJ sebesar Rp 143.000 sehingga hasil perhitungan pajak progresif yang harus kamu bayar untuk kendaraan tersebut adalah sebesar Rp 2.018.000. untuk jenis kendaraan lain, kamu bisa hitung pajak progresif kendaraan ini di aplikasi cek pajak kendaraan online,

Cara Menghitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Bagi pemilik kendaraan, sangat penting untuk membayar pajak kendaraan tepat pada waktunya. Pasalnya, jika sampai telat maka akan ada denda yang harus kamu bayarkan. Maka dari itulah perlu untuk cek pajak kendaraan online Jawa Barat untuk mengetahui kapan waktunya mobil harus dibayarkan pajaknya.

Besaran denda pembayaran pajak mobil ini biasanya tergantung pada berapa lama waktu keterlambatannya. Semakin lama kamu telah membayar pajak kendaraan, maka denda yang diberikan akan semakin besar.

1. Terlambat kurang dari satu bulan

Denda untuk kendaraan yang telat membayar pajak kurang dari satu tahun adalah sebesar 25% dari tarif pajak yang tertera pada STNK.

2. Terlambat lebih dari satu bulan

Untuk kendaraan yang telat membayar pajak lebih dari satu bulan, maka besaran denda yang harus dibayarkan oleh pemilik mobil berlaku perhitungan sebagai berikut:

  • Terlambat 2 bulan : PKB x 25% x 2/12 + dengan SWDKLLJ
  • Terlambat 6 bulan : PKB x 25% x 6/12 + dengan SWDKLLJ
  • Terlambat 1 tahun : PKB x 25% x 12/12 + dengan SWDKLLJ
  • Terlambat 2 tahun : 2 x PKB x 25% x 12/12 + dengan SWDKLLJ

Untuk kendaraan yang telat membayar pajak lebih dari dua tahun, maka cara menghitung denda berdasarkan samsat online adalah menggunakan rumus yang sama dengan terlambat 2 tahun akan tetapi kamu hanya perlu mengganti angka 2 di paling depan dengan jumlah tahun keterlambatan. Contohnya untuk kendaraan yang telah membayar pajak 4 tahun maka cara menghitung dendanya adalah sebagai berikut:

Terlambat 4 tahun : 4 x PKB x 25% x 12/12 + dengan SWDKLLJ

Beban pajak untuk mobil saja sudah cukup mahal dan akan semakin besar jika kamu sampai telat membayarnya. Oleh sebab itulah, dihadirkan aplikasi cek pajak kendaraan Bandung untuk memudahkan masyarakat melihat kapan waktunya kendaraan harus dibayarkan pajaknya agar tidak telat dan mendapatkan denda.

Membayar pajak merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan yang tidak boleh diabaikan. Tidak membayar pajak kendaraan termasuk tindakan melanggar hukum yang bisa berakibat sanksi dan denda tilang untuk pemilik kendaraan. Maka dari itu, agar tidak telat membayar pajak dan tahu berapa estimasi biaya pajak yang harus kamu bayar, pemerintah menyediakan berbagai pilihan cara cek pajak kendaraan yang bisa diakses dengan mudah. Oh ya, lihat asuransi mobil terbaik hanya di Qoala!