Ada banyak cara perpanjang STNK online yang tersedia, baik melalui situs web maupun aplikasi. Tentu saja hal ini mempermudah para pemilik kendaraan untuk mengurus perpanjangan STNK tanpa datang langsung ke Samsat. Terlebih di era pandemi ini, mobilitas perlu diminimalisir.

Proses pengurusan perpanjangan STNK di Samsat cukup lama, kamu perlu mengantri dan membuang waktu cukup banyak. Untungnya, kini sudah tersedia cara perpanjang STNK online 2021 yang lebih praktis.

Perlu kamu ketahui bahwa memperpanjang STNK dan membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) termasuk hal wajib yang harus ditunaikan. Periode pembayarannya satu tahun sekali oleh pemilik kendaraan. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) juga termasuk dokumen yang wajib dimiliki. Dokumen ini mempunyai masa berlaku atau batas waktu. Jika sudah mencapai atau melewati waktu tertentu, maka kamu harus melakukan perpanjangan.

Kamu dapat memenuhi syarat perpanjang STNK tahunan atau lima tahun sekali, tergantung keinginanmu mau memilih yang mana. Perpanjangan STNK bisa dilakukan di kantor Samsat setempat.

Jika kamu bertanya, mengapa harus ada perpanjangan STNK? Jawabannya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Pasal 64 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap kendaraan bermotor wajib diregistrasi.

Kemudian, dijelaskan dalam ayat (2) tetap dalam pasal 64, menyebutkan bahwa STNK merupakan salah satu bukti kendaraan telah terdaftar atau teregistrasi. Maka dari itu, dokumen ini sangat dibutuhkan.

STNK merupakan identitas dari kendaraan bermotor. Jika warga negara memiliki KTP sebagai identitas resmi dari negara tersebut, begitu pun dengan kendaraan bermotor yang ditandai dengan adanya STNK.

Dengan memiliki STNK, kamu akan aman dalam berkendara kemanapun. Karena sudah mempunyai identitas resmi, bisa dipastikan bahwa kendaraan tersebut bukan barang curian.

Lantas bagaimana cara perpanjang STNK online yang mudah? Berikut akan Qoala ulas secara detail.

Cara Perpanjang STNK Online dengan e-Samsat

cara perpanjang stnk online dengan e-samsat
Sumber Foto: Adi purnatama Via Shutterstock

Salah satu cara perpanjang STNK online adalah melalui e-Samsat. e-Samsat merupakan situs web dari Samsat yang digunakan untuk membayar pajak serta memperpanjang STNK. Caranya cukup mudah, ikuti langkah berikut ini.

1. Membuka Situs e-Samsat

Cara perpanjang STNK online yang pertama ialah kamu harus membuka situs e-Samsat terlebih dahulu. Layanan ini tersedia untuk setiap provinsi. Jadi, bisa memakai situs sesuai provinsi yang ditempati.

Jika kamu sedang ada di wilayah Jawa Tengah, yang mana tidak sesuai dengan plat nomor kendaraan, maka tidak dapat perpanjang STNK online Jawa Barat. Perpanjang STNK harus dilakukan di provinsi setempat.

2. Mengisi Data Kendaraan

Setelah masuk ke situs e-Samsat, cara perpanjang STNK online selanjutnya adalah mengisi data kendaraan yang kamu miliki. Berikut ini hal-hal yang perlu dimasukkan pada tahapan ini.

  • Pilih kota kendaraan.
  • Pilih kantor Samsat sesuai dengan tempat awal kamu mengurus kendaraan tersebut.
  • Masukkan nomor polisi atau plat nomor kendaraan.
  • Kemudian, masukkan kode captcha.

3. Lakukan Pembayaran

Setelah mengisi data kendaraan, kamu akan diarahkan menuju halaman tentang data kendaraan, total pembayaran, dan denda. Jika semua data sudah benar, maka akan ada pertanyaan “Apakah Anda ingin melakukan pembayaran?”

Kamu tinggal klik pertanyaan tersebut dan melakukan pembayaran sesuai dengan harga yang tercantum. Setelah proses pembayaran dikonfirmasi, maka cara perpanjang STNK online pada langkah ini telah selesai.

Cara Memilih Kota Tempat Pengambilan Nota Pajak

Biasanya, sebelum membayar kamu harus memilih kota tempat pengambilan nota pajak sebagai salah satu syarat perpanjang STNK online. Setelah itu, akan diminta untuk mengisi formulir lain sebagai bukti pengambilan nota pajak.

Dalam pengisian formulir tersebut, kamu harus memasukkan kota untuk pengambilan nota pajak, kemudian pilih Samsat terdekat dan tentukan bank untuk melakukan pembayaran dan cek biaya perpanjang STNK online.

Jika kamu ingin memperoleh kode bayar, maka tinggal klik tombol “Pengajuan kode bayar” yang berada di sebelahnya. Setelah kode keluar, lalu klik “Print.” Dengan langkah ini, kamu sudah menyelesaikan prosesnya.

1. Proses Pembayaran Pajak Motor Online

Berikut adalah langkah-langkah yang harus kamu lakukan untuk melakukan pembayaran, baik itu melalui m-banking maupun ATM.

  • Buka menu Bayar, lalu Multi payment dan pilih Samsat sesuai provinsi kamu tinggal.
  • Kemudian, masukkan kode pembayaran yang sudah kamu dapatkan sebelumnya, di kolom bawah.
  • Setelah itu, klik “Lanjutkan” untuk meneruskan proses pembayaran.
  • Setelah proses selesai, kamu akan mendapatkan bukti yang menunjukkan bahwa sudah melakukan pembayaran.
  • Print out bukti pembayaran tersebut dan bisa kamu gunakan sebagai bukti sah. Sehingga dengannya dapat ditukar dengan nota pajak kendaraan yang baru.

Penukaran nota pajak hanya dibatasi 7 hari sejak kamu melakukan print out pada bukti pembayaran. Jadi, sebaiknya segera lakukan penukaran agar tidak lupa dan bisa langsung mendapatkan nota pajak.

2. Pengambilan Nota Pajak di Samsat

Setelah pembayaran STNK online selesai, kamu dapat mengambil nota pajak di Samsat yang telah dipilih sebelumnya. Untuk pengambilan nota pajak tersebut, kamu perlu membawa bukti pembayaran, KTP, dan STNK asli.

Cara Perpanjang STNK Online dengan Samolnas

Cara perpanjang STNK online bisa juga kamu lakukan dengan aplikasi Samolnas. Jadi, tahapan ini bukan menggunakan situs web, melainkan melalui aplikasi. Berikut langkah-langkahnya.

1. Unduh Aplikasi Samolnas

Langkah pertama dalam syarat perpanjang STNK online 2021 adalah mengunduh aplikasi Samolnas melalui Google Play Store atau App Store. Jika tidak ada aplikasinya, maka perpanjangan STNK melalui cara ini tidak dapat dilakukan.

2. Lakukan Pendaftaran

Setelah aplikasi Samolnas selesai kamu unduh dan instal, cara perpanjang STNK online selanjutnya adalah dengan melakukan pendaftaran dengan mengisi beberapa data, seperti nomor plat kendaraan, NIK, dan nomor rangka terakhir 5 digit.

3. Lakukan Pembayaran

Kamu akan memperoleh kode pembayaran yang berlaku selama dua jam. Segera lakukan pembayaran melalui Mobile banking, ATM, atau Internet Banking.

4. Terima E-TBPKB dan e-Pengesahan STNK

Setelah pembayaran selesai, kamu akan menerima E-TBKB (E-Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan e-Pengesahan STNK. Pengesahan memiliki masa selama 30 hari.

5. Terima PBPKB/SKPD Fisik ke Alamat Sesuai STNK

PBPKB/SKPD serta  stiker pengesahan STNK akan kamu dapatkan. Semuanya dikirim melalui ekspedisi ke alamat yang tertera pada STNK kamu.

Cara Bayar Pajak STNK Online Lewat Aplikasi Samsat Online Nasional

cara bayar pajak di samsat online
Sumber Foto: Joko P Via Shutterstock

Cara membayar pajak STNK online dapat menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional. Pada aplikasi ini bisa juga kamu gunakan untuk membayar pembayaran dan pengesahan tahunan secara online. Caranya adalah sebagai berikut:

1. Mengunduh Aplikasi Samsat Online Nasional

Hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional. Aplikasi ini bisa ditemukan di Google Play Store dengan mengetikkan Samsat Online Nasional. Namun aplikasi ini belum tersedia di perangkat iOS, jadi tidak ada di App Store.

2. Lakukan Pendaftaran

Jika proses pengunduhan telah selesai, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran di aplikasi tersebut. Caranya klik Mulai, lalu pilih Pendaftaran. Sebelum kamu memulainya, sebaiknya persiapkan berkas yang sekiranya dibutuhkan.

3. Mengisi Informasi Data

Pada proses pendaftaran, kamu harus mengisi beberapa data penting, seperti nomor polisi di NIK, nomor polisi di STNK, dan rangka terakhir 5 digit yang ada pada kendaraan.

4. Meminta Kode Pembayaran

Setelah selesai mendaftar, klik ‘Ajukan’ untuk mendapatkan kode pembayaran. Kamu akan memperoleh kode bayar beserta SKPP elektronik. Masanya hanya berlaku selama 2 jam.

5. Lakukan Pembayaran

Pembayaran dapat kamu lakukan jika masa berlaku kode pembayaran masih ada. Transaksi bisa menggunakan berbagai media, seperti ATM BCA, BRI, BTN, Mandiri, CIMB Niaga, atau Permata Bank.

Pembayaran juga bisa menggunakan bank yang telah bekerja dengan Samolnas. Selain itu, dapat juga melalui e-Commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak. Jadi, ada banyak media pembayarannya, kamu bisa memilih yang termudah.

6. Penerimaan E-TBPKB dan e-Pengesahan STNK

Setelah transaksi pembayaran selesai, maka kamu akan menerima E-TBPKB dan e-Pengesahan STNK. Keduanya akan dikirimkan melalui  email sesuai yang diinput pada saat pendaftaran.

7. Penerimaan TBPKB/SKPD dan Stiker Pengesahan STNK

Selain memperoleh dari email, kamu juga akan mendapatkan TBPKB/SKPD dan Stiker Pengesahan STNK dalam bentuk fisik. Surat tersebut akan dikirimkan ke alamat yang ada di STNK, prosesnya membutuhkan sekitar waktu 7 hari.

Selain langkah-langkah untuk melakukan pembayaran pajak STNK, kamu juga perlu mengetahui beberapa informasi penting yang berkaitan dengan kelancaran dalam proses pendaftaran hingga pembayaran, seperti:

  • Data kendaraan yang diinput harus sesuai dengan NIK kendaraan kamu. Dan data tersebut akan muncul jika tidak dalam keadaan terblokir. Baik itu karena masalah pidana maupun perdata.
  • Pembayaran pajak melalui aplikasi ini hanya dapat dipakai untuk perpanjangan STNK tahunan. Selain itu, keterlambatan pembayaran tidak boleh lebih dari satu tahun.
  • Untuk pembayaran pajak kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas jalan (SWDKLLJ), dapat dimulai 3 bulan sebelum jatuh tempo.
  • Jika alamat wajib pajak atau domisili tidak sesuai dengan STNK, maka kamu bisa mengkonfirmasikan ke call center Samsat setempat. Pemberitahuan tersebut mengenai pengiriman TBPKB/SKPD dan stikernya.
  • Setelah TBPKB/SKPD dan stikernya diterima, tempelkan stiker tersebut ke kolom pengesahan STNK yang tahun pengesahannya perlu sesuai dengan stiker tersebut.

Cara Perpanjang STNK Online Jakarta Melalui Si-Ondel

Selain dapat menggunakan situs atau aplikasi Samolnas, ada juga cara perpanjang STNK melalui Si-Ondel.  Aplikasi ini merupakan layanan perpajakan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berikut cara perpanjang STNK online menggunakan aplikasi Si-Ondel.

  1. Download aplikasi JakOne Mobile yang ada di Google Play Store.
  2. Kemudian, kamu pilih layanan E-Samsat Si-Ondel.
  3. Setelah layanan tersebut kamu pilih, masukkan data kendaraan dan datamu sesuai dengan yang ada di STNK. Sistem akan melakukan proses validasi data, untuk mengecek informasi yang dimasukkan sudah benar atau tidak.
  4. Jika data sudah benar, cara perpanjang STNK online Jakarta 2021 selanjutnya adalah dengan melakukan pembayaran melalui ATM atau Mobile Banking.
  5. Jika proses pembayaran selesai, kamu akan diberikan kode verifikasi yang dikirim melalui email.
  6. Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mendownload aplikasi Si-Ondel dan memasukkan kode verifikasi tersebut.
  7. Kamu bisa memilih lokasi kantor Samsat terdekat untuk perpanjang STNK Online Jakarta.
  8. Setelah selesai menentukan Samsat, kemudian klik menu Delivery dan pilih Get Driver.
  9. Dengan proses itu, kamu akan mendapatkan stiker pengesahan STNK dan TBPKP. Barang tersebut dikirimkan menggunakan kurir Si-Ondel.

Cara Perpanjang STNK Online Lewat Aplikasi Gojek

Aplikasi lain yang dapat kamu gunakan untuk memperpanjang STNK ialah Gojek. Perpanjang STNK melalui aplikasi ini terbilang cukup mudah, terutama bagi pengendara bermotor. Namun, layanan ini tidak dapat diakses semua orang.

Layanan ini baru bisa digunakan pada beberapa wilayah, seperti DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Jadi, jika kamu berada di salah satu area tersebut, maka kamu bisa memakai aplikasi ini.

Begitu pun sebaliknya, jika bukan orang pada wilayah tersebut, maka aplikasi ini tidak akan dapat digunakan. Berikut cara perpanjang STNK online dengan aplikasi Gojek.

1. Download Aplikasi Gojek

Sebelum mulai pendaftaran, pastikan kamu sudah mempunyai aplikasi Gojek. Jika belum, maka lakukan pengunduhan terlebih dahulu melalui Google Play Store. Setelah selesai mengunduh, lalu buat akun.

Cara untuk membuat akun Gojek sangat mudah, kamu tinggal klik tombol “Daftar.” Kemudian, masukkan data yang diminta, seperti nama, alamat email, dan nomor ponsel yang masih aktif.

2. Menuju Menu Layanan Go Service

Layanan Go Service baru saja diluncurkan sekitar bulan Juli 2020. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak dan mengurus administrasi surat kendaraan. Jadi, cara perpanjang STNK online Gojek 2020 sudah ada.

Go Service dapat kamu temukan pada menu “Keperluan Sehari-hari.” Ikonnya berbentuk gambar dokumen dan berwarna jingga. Dengan ini cara perpanjang STNK online bisa dimulai.

3. Memilih Layanan Perpanjang STNK

Setelah masuk ke layanan Go Service, kamu bisa memilih opsi “Perpanjang STNK” kemudian klik tombol “Continue.” Dengan begitu, proses pemesanan dapat dimulai.

4. Masukkan Data Formulir

Untuk mengisi formulir, kamu dapat menyiapkan KTP dan STNK asli. Kemudian isi data-data yang minta sesuai dengan KTP dan STNK untuk perpanjang STNK online Gojek. Beberapa data yang harus diisi meliputi:

  • Jenis kendaraan yang STNK-nya akan kamu perpanjang.
  • Data yang sesuai dengan cek STNK online.
  • Nomor plat kendaraan.
  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Tertagih.
  • Tanggal terakhir ketika membayar PKB.
  • Mengunggah foto KTP.
  • Mengunggah foto STNK (depan dan bagian belakang).
  • Melakukan Pemesanan Layanan Go Service

Cara perpanjang STNK online selanjutnya adalah buat pesanan, kamu dapat mengklik “Pesan Sekarang.” Tentukan alamat pengambilan berkas. Biaya untuk perpanjangan STNK melalui Go Service umumnya dikenakan mulai angka Rp40 ribu rupiah.

5. Menyelesaikan Pembayaran

Selesaikan pembayaran dengan cara mengklik tombol “Continue.” Media pembayaran dapat dilakukan melalui dompet digital yang tersedia di aplikasi Gojek, yakni Gopay. Setelah itu, kurir Gojek akan mengambil dokumen atau berkas ke alamat yang kamu isi sebelumnya. Kemudian, dokumen tersebut akan diurus di kantor Samsat. Jadi, kamu tidak perlu pergi sendiri ke Samsat untuk pengurusan perpanjangan STNK.

Cara Perpanjang STNK Online Lewat Bank

Cara perpanjang STNK Online juga bisa menggunakan bank. Bagi masyarakat Jakarta, dapat melalui 6 bank sebagai media pembayarannya, yaitu, Bank DKI, BNI, BRI, BTN, Bukopin, dan Maybank.

Cara pembayarannya pun beragam, bisa menggunakan ATM, Internet Banking, dan Mobile Banking. Setelah kamu menyelesaikan prosesnya, maka kamu akan mendapatkan bukti pembayaran. Bukti pembayaran tersebut harus kamu simpan. Karena bukti itu digunakan sebagai alat tukar, yaitu untuk memperoleh surat pengesahan dan lembar pajak baru STNK di kantor Samsat.

Nah, itulah beberapa cara perpanjang STNK online yang bisa kamu coba guna menghemat waktu dan tenaga. Karena basisnya online, kamu tidak perlu hadir secara fisik di Samsat dan mengurusnya langsung. Tentu akan lebih mudah bukan? Untuk kamu yang ingin tahu info dan tips menarik lainnya, kunjungi Qoala Blog ya!