Sudah punya rekening tabungan tapi tertarik dengan istilah giro? Sebenarnya apa itu giro dan apa saja manfaatnya? Kamu juga mungkin penasaran apa perbedaan antara giro dan rekening tabungan sehingga banyak orang yang membuka rekening giro meski sudah memiliki rekening tabungan di bank yang sama.

Untuk mengetahui, kita bisa mencari tahu bersama informasi seputar giro sehingga kamu akan tahu apa itu giro. Jadi, pastikan untuk membaca artikel yang akan Qoala bagikan dalam kesempatan ini.

Apa Itu Giro?

Apa Itu Giro
Sumber Foto: Rawpixel.com Via Shutterstock

Siapa bilang jika menyimpan uang hanya bisa dalam bentuk tabungan saja? Di dunia perbankan, ada banyak opsi yang tersedia bagi mereka yang ingin menyimpan sejumlah dana untuk tujuan tertentu, misalnya transaksi bisnis. Selain tabungan, ada juga giro. Pernah dengar istilah satu ini, bukan?

Apa sih sebenarnya tabungan giro itu? Mengapa giro menjadi pilihan banyak orang? Tabungan giro adalah produk keuangan berupa simpanan nasabah atau perusahaan yang bisa ditarik menggunakan beberapa cara, seperti menggunakan kartu ATM, cek, atau bilyet giro.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), giro adalah simpanan di bank tertentu yang bisa ditarik setiap saat menggunakan cek atau surat perintah pembayaran lain. Penarikan juga bisa dilakukan dengan cara pemindahbukuan.

Sementara menurut Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, giro adalah simpanan dapat nasabah tarik setiap saat baik menggunakan cek, bilyet giro, atau media perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan.

Adapun nasabah yang menyimpan uang dalam bentuk giro disebut giran. Cek dan bilyet giro tidak hanya untuk menarik uang disimpan tetapi bisa juga nasabah gunakan untuk melakukan berbagai jenis pembayaran. Suku bunga bank giro umumnya lebih rendah dari tabungan biasa.

Apabila kamu memiliki aktivitas keuangan yang tinggi dengan jumlah besar tanpa minimal batasan transaksi setiap harinya, giro bisa menjadi pilihan cocok. Selama isi rekening mencukupi giran atau pemilik nasabah giro bisa menggunakan rekening mereka untuk berbagai transaksi dalam jumlah besar. Hal ini bisa kamu pertimbangkan sebagai salah satu kelebihan menggunakan giro. Yang kemudian bisa dijadikan alasan tepat mengapa kamu harus segera membuka rekening giro.

Manfaat Giro

Setelah mengetahui apa itu giro, kini saatnya untuk beranjak ke informasi seputar manfaat giro. Dengan begitu, seseorang termasuk kamu akan semakin yakin untuk memilih produk layanan bank satu ini.

Setiap pemilik tabungan giro di bank BRI atau bank lainnya berkesempatan mendapatkan manfaat yang sama saat menggunakan giro, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Pencairan bisa dilakukan kapan saja di jam kerja bank sesuai kebutuhan dan keinginan nasabah
  • Memudahkan transaksi tanpa uang tunai atau cash yang tentunya ribet dan cukup berisiko
  • Berbagai metode transaksi seperti menggunakan bilyet giro, cek, atau surat perintah lainnya sesuai ketentuan dan standar bank
  • Tidak ada batasan transaksi meski dalam jumlah besar
  • Transaksi yang fleksibel
  • Giran atau pemilik tabungan giro bisa mendapatkan rekening koran setiap bulannya yang akan membantu mempermudah urusan administrasi mereka
  • Transaksi cenderung aman dari berbagai jenis kejahatan termasuk skimming

Jenis-jenis Rekening Giro

Tertarik untuk memiliki tabungan giro BRI atau bank swasta lainnya seperti jenis tabungan BCA terkait giro? Nah, agar tidak bingung saat hendak memilih produk menabung satu ini, sebaiknya terlebih dahulu kamu sudah tahu apa saja jenis rekening giro yang tersedia. Meskipun sebenarnya petugas bank akan membantu mengarahkan dalam memilih jenis giro sesuai kebutuhan dan tujuan pembukaan rekening tersebut, tetapi kamu harus tahu apa saja tentang giro.

Hal tersebut sebenarnya tidak terbatas pada pengetahuan seputar jenis giro saja. Kamu bahkan bisa mencari tahu apa saja perbedaan tabungan giro dan deposito atau dengan jenis produk lain yang ditawarkan oleh berbagai bank di Indonesia.

Ada dua jenis giro, yaitu:

Giro Atas Nama Pribadi atau Perorangan

Sesuai namanya, giro atas nama pribadi dikhususkan untuk penggunaan pribadi atau usaha dengan nama pemiliknya. Usaha tersebut, secara umum meliputi bengkel, toko, restoran, dan usaha lain dengan nama pemiliknya. Jika ingin membuka rekening giro atas nama pribadi, bank umumnya memiliki batas setoran minimal yaitu sebesar Rp 250 ribu.

Giro Atas Nama Lembaga atau Perusahaan

Jenis yang kedua adalah giro atas nama lembaga atau perusahaan. Jenis giro ini dibuat untuk badan termasuk instansi pemerintah, ormas, serta badan usaha seperti PT, CV, yayasan, dan koperasi. Pembukaan rekening atas nama lembaga bisa dilakukan dengan setoran minimal sebesar Rp 500 ribu.

Karakteristik Giro

Informasi seputar giro tidak hanya terbatas pada apa itu giro. Selain memahami apa itu giro, jenis, dan manfaatnya, calon nasabah giro (giran) juga harus tahu karakteristik giro. Karakteristik jenis tabungan ini terletak pada media penarikan uang yang digunakan yaitu bilyet giro dan cek.

Cek Giro

Giro tidak bisa ditarik begitu saja karena memerlukan surat perintah sah yang dikeluarkan oleh bank. Salah satunya adalah cek giro yang merupakan surat berharga yang berfungsi sebagai alat transaksi yang akan bank terbitkan setiap nasabah akan melakukan pencairan uang secara tunai.

Artinya, giro bisa diserahkan kepada pihak bank agar dapat diganti dengan uang tunai sebesar nominal yang tertulis pada cek tersebut. cek giro juga bisa menjadi pengganti uang tunai sehingga bisa kamu gunakan untuk berbagai transaksi tanpa batasan nominal serta transaksi.

Bilyet Giro

Selain cek giro, ada juga bilyet giro yang juga menjadi media penarikan uang dari tabungan giro di bank Mandiri maupun bank lain sesuai bank tempat nasabah membuka tabungan giro mereka. Adapun fungsi dari bilyet giro adalah sebagai alat transaksi yang bank gunakan sebagai pengganti uang tunai serta bisa dicairkan melalui pemindahbukuan ke rekening nasabah sesuai tanggal yang tertera pada bilyet giro tersebut.

Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya bahwa cek dan bilyet giro juga dapat nasabah gunakan untuk melakukan pembayaran. Saat seseorang melakukan pembayaran menggunakan salah satu dari cek atau bilyet giro, pembayaran akan diteruskan ke bank tempat nasabah membuka rekening tersebut. Akan tetapi, bunga tabungan giro tidak setinggi suku bunga tabungan maupun deposito.

Kelebihan dan Kekurangan Giro

Kelebihan dan Kekurangan Giro
Sumber Foto: Rawpixel.com Via Shutterstock

Seperti tabungan dan deposito, giro juga memiliki berbagai kelebihan dan kekurangan. Kedua hal tersebut bisa menjadi pertimbangan dalam memutuskan apakah giro adalah pilihan tepat atau sebaliknya.

Sudah tahu apa itu giro, kan? Kini, kamu bisa memperluas informasi seputar giro yaitu dengan cara mengetahui apa saja kelebihan dan kekurangan giro yang akan dirasakan oleh para nasabah.

Berikut adalah rincian lengkapnya!

Kelebihan

Giro hadir dengan begitu banyak kelebihan sehingga semakin banyak orang yang tertarik membuka rekening giro. Berikut adalah beberapa kelebihan giro:

  • Terjaminnya keamanan uang karena tidak sembarangan orang dapat mencairkan giro.
  • Transaksi bisnis dalam jumlah besar menjadi lebih mudah dengan tidak adanya batasan besar nominal transaksi.
  • Transaksi dinilai praktis.
  • Memungkinkan nasabah melakukan transaksi kapan saja.
  • Ada laporan mendetail mengenai transaksi yang dilakukan menggunakan giro yang tercantum dalam rekening koran yang akan nasabah dapatkan setiap bulan.

Kekurangan

Meski hadir dengan berbagai kelebihan, tetapi kamu juga harus menyadari bahwa tidak ada produk keuangan apapun yang sempurna tanpa kekurangan, termasuk giro. Adapun kekurangan giro adalah sebagai berikut:

  • Penerima giro harus menunggu tanggal efektif agar bisa mencairkan dana.
  • Giro memiliki tenggang waktu pencairan sehingga penerima harus sering mengecek tanggal jatuh temponya.
  • Kemungkinan terjadi penipuan menggunakan giro kosong.

Syarat Pembukaan Rekening Giro

Selain penarikan giro yang dapat dilakukan di ATM, masih ada segudang kelebihan yang akan didapatkan. Akan tetapi, untuk mendapatkan kelebihan dan manfaat dari giro, kamu harus terlebih dahulu menjadi nasabah giro dengan membuka rekening giro di bank yang bisa kamu sesuaikan dengan preferensi dan alasan lain seperti lokasi bank terdekat di daerah tempat tinggal.

Untuk membuka rekening giro, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, persyaratan tersebut berbeda untuk setiap jenis rekening giro yang hendak dibuat.

Jika ingin membuka rekening giro secara perorangan, berikut adalah persyaratannya:

  • Tidak pernah masuk dalam blacklist Bank Indonesia (BI).
  • Membawa fotokopi kartu identitas berupa KTP, SIM, atau paspor yang masih berlaku.
  • Melampirkan NPWP.
  • Menyiapkan setoran awal pembukaan rekening giro sesuai ketentuan bank.
  • Mengisi formulir pengajuan pembukaan rekening giro dengan baik dan benar.

Giro tidak hanya digunakan untuk kepentingan perorangan saja tetapi juga untuk badan usaha. Nah, jika kamu hendak membuka giro untuk lembaga atau badan usaha, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Fotokopi kartu identitas baik KTP, SIM, atau paspor.
  • Melampirkan NPWP yang masih berlaku.
  • Memastikan diri tidak masuk dalam blacklist Bank Indonesia (BI).
  • Membawa uang untuk setoran awal rekening giro lembaga atau badan usaha.
  • Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP resmi.
  • Membawa bukti bahwa badan usaha sudah terdaftar.
  • Melampirkan surat keterangan alamat badan usaha atau lembaga dan surat pengesahan badan usaha dari badan kehakiman.
  • Mengisi formulir dengan benar sesuai informasi yang diminta.

Perbedaan Giro dan Tabungan

Giro dan tabungan memang bisa menjadi solusi bagi siapapun yang melakukan transaksi. Keduanya bahkan dapat digunakan sebagai simpanan dengan alasan tertentu. Namun, apakah kamu tahu bahwa giro dan tabungan memiliki beberapa perbedaan?

Mungkin di luar sana masih banyak orang yang belum mengetahui apa yang membedakan antara giro dan tabungan. Tidak jarang mereka keliru karena menyimpulkan bahwa keduanya sama saja. Agar kamu bisa memahami bahwa giro dan tabungan adalah dua produk keuangan yang berbeda, coba cari tahu perbedaan antara keduanya. Dengan begitu, kamu dapat memutuskan produk yang tepat d

Berbeda dari giro, tabungan merupakan simpanan di bank untuk individu maupun perusahaan yang dananya dapat ditarik dengan ketentuan tertentu. Tujuan dari giro dan tabungan mungkin sama yaitu menyimpan dana di bank. Namun, ada beberapa perbedaan antara giro dan tabungan, seperti:

1. Sasaran Produk

Perbedaan giro dan tabungan terletak pada sasaran produknya meskipun keduanya merupakan rekening simpanan di bank. Giro diperuntukkan bagi individu maupun perusahaan yang memiliki aktivitas transaksi keuangan yang tinggi dengan jumlah yang tidak sedikit. Sementara tabungan adalah untuk nasabah individu maupun perusahaan dengan aktivitas transaksi keuangan yang tidak terlalu besar setiap harinya.

Pada giro, ada nilai transaksi wajib minimum dengan jumlah yang berbeda sesuai dengan kebijakan masing-masing bank. Umumnya, transaksi dilakukan dalam berbagai jenis mata uang, jadi tidak hanya dalam bentuk rupiah saja.

2. Cara Penarikan Dana

Cara penarikan dana akan membantu kamu membedakan giro dengan tabungan. Cara penarikan dana dari rekening tabungan dapat kamu lakukan melalui mesin ATM maupun melalui teller bank. Hanya pemilik rekening yang bisa menarik dana dari rekening tabungan tersebut.

Sedangkan pada giro, penarikan dapat dilakukan menggunakan ATM, bilyet giro, atau cek. Dana akan dipindahbukukan kepada rekening penerima sejumlah nominal yang ter tertera pada bilyet giro atau cek. Kemudian, penerima dana bisa menarik uang tunai setelah uang tersebut masuk ke rekeningnya.

Tapi tahukah kamu? Penarikan dana menggunakan giro atau cek terbatas waktu. Penarikan dana menggunakan bilyet giro maupun cek dapat dilakukan tidak lebih dari 70 hari terhitung sejak tanggal surat perintah tersebut diterbitkan. Apabila kamu menarik dana melebihi waktu tersebut, maka bilyet giro maupun cek tidak akan berlaku lagi.

3. Nominal Transaksi

Perbedaan antara giro dan tabungan yang selanjutnya terletak pada nominal transaksi. Rekening tabungan umumnya memiliki batasan nominal transaksi setiap harinya baik untuk penarikan dana maupun transfer. Artinya, ada batasan transaksi yang ditetapkan bank kepada para nasabahnya meskipun mereka memiliki saldo tabungan yang sangat banyak.

Transaksi dalam jumlah yang besar mengharuskan nasabah rekening tabungan untuk pergi ke bank dan melakukan transaksi melalui teller. Bagi sebagian orang, hal ini tidak efektif dan efisien karena mereka harus menghabiskan waktu untuk mendatangi bank dan bertemu dengan petugas teller untuk setiap transaksi di atas batas maksimal transaksi menggunakan kartu ATM.

Berbeda dengan tabungan, rekening giro memungkinkan nasabah atau giran untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar. Karena tidak ada batasan transaksi dan nominal, nasabah bebas melakukan transaksi baik menarik uang maupun transfer. Bahkan, dalam satu hari, pemilik rekening giro bisa bertransaksi mencapai Rp 500 juta.

4. Laporan Bulanan

Perlu laporan bulanan rekening tabungan yang kamu miliki? Giran atau nasabah giro akan mendapatkan laporan bulanan berupa rekening koran yang akan pihak bank kirimkan ke alamat pemilik rekening setiap bulannya. Pada laporan tersebut, kamu bisa melihat dan mengecek riwayat transaksi mutasi uang pada rekening giro milikmu.

Sementara pemilik rekening tabungan tidak mendapatkan laporan rekening koran bulanan yang dikirim langsung ke alamat yang bersangkutan seperti layaknya yang diterima oleh nasabah giro. Namun, kini ada beberapa bank yang mengirimkan laporan berupa e-statement ke alamat email pemilik rekening tabungan. Hal tersebut tentu akan semakin memudahkan nasabah untuk melakukan pengecekan transaksi tanpa harus datang ke bank. Sebenarnya, riwayat transaksi juga bisa dengan mudah didapatkan melalui mobile banking maupun internet banking yaitu dengan cara mengunduhnya sesuai dengan bulan yang ingin kamu ketahui riwayat transaksinya.

5. Tanggal Terbit dan Efektifnya

Giro memiliki tanggal terbit dan tanggal efektif dimana penerima giro hanya bisa mengambil atau mencairkan dana sesuai nominal yang tertera pada bilyet giro maupun cek. Batasan masa berlaku bilyet giro atau cek adalah maksimal 70 hari. Dengan kata lain, kamu harus segera mencairkan dana selama tanggal efektif tersebut yang terhitung mulai tanggal penarikan.

Contoh Tabungan Giro

Dengan adanya teknologi, kamu bisa mencari contoh tabungan giro dengan mudah. Bahkan hal tersebut dapat kamu lakukan melalui smartphone kapan saja. Kamu bisa melakukan pencarian melalui mesin pencari seperti Google dengan mengetikkan kata kunci terkait misalnya contoh tabungan giro atau contoh rekening giro berbagai bank di Indonesia.

Jika sedang berada di bank, kamu bisa meminta petugas bank untuk membantu memberikan contoh tabungan giro lengkap dengan informasi detailnya.

Setelah mengetahui apa itu giro dan perbedaannya dengan rekening tabungan, kamu tidak akan lagi salah memahami keduanya. Dengan demikian, kamu dapat memilih rekening tabungan atau rekening giro sesuai peruntukkan dan tujuan yang dimiliki. Selain itu, jangan lupa untuk mempertimbangkan transaksi yang nantinya akan kamu lakukan setiap hari.

Jika jumlah transaksi tidak begitu besar, maka rekening tabungan sudah cukup. Sebaliknya, jika hendak bertransaksi dengan jumlah besar, maka kamu membutuhkan giro. Jadi, segera buka rekening giro dan rasakan berbagai manfaat serta keuntungannya.

Untuk informasi lainnya, kamu bisa mengakses Qoala blog sehingga tidak akan ketinggalan informasi dan update terbaru seputar keuangan dan lainnya.