Apa itu zakat fitrah? Pengertian zakat fitrah memang penting untuk dipahami bagi setiap umat muslim. Sebab, zakat ini wajib ditunaikan oleh setiap umat Islam yang mampu. Amalan satu ini merupakan amalan yang sangat penting di akhir bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri. Apalagi membayar zakat fitrah tidak bisa sembarangan. Ada beberapa ketentuan membayar zakat fitrah yang perlu kamu pahami. Cara menghitung zakat fitrah, besarnya, waktu membayar, orang yang wajib membayarkan dan menerimanya, serta niat membayarnya perlu dipahami seperti penjelasan dari Qoala berikut ini.

Apa Itu Zakat Fitrah?

Apa Itu Zakat Fitrah
Sumber Foto: Kingmaya Studio Via Shutterstock

Pengertian Zakat fitrah adalah salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan di bulan Ramadhan oleh setiap individu merdeka dan mampu serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan. Zakat sendiri telah menjadi salah satu bagian dari rukun islam yang ke-4. Oleh karena itu, Islam mewajibkan zakat untuk menjadi salah satu pilar agama. Kita sebagai umat muslim wajib untuk mengadakan anggaran agar bisa selalu membayar zakat terutama zakat fitrah.

Dijelaskan di dalam Al-Quran bahwa zakat adalah hal yang wajib bagi umat muslim, hal ini demi keselamatan dunia dan akhirat. Umat Islam mempercayai bahwa memberi zakat dapat mendapatkan pahala sedangkan jika mengabaikan untuk memberi zakat akan mendapat dosa.

Contohnya di surat Al-Baqarah ayat 177 yang berbunyi:

“Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan sholat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”

Tidak hanya di Al-Quran, kewajiban membayar zakat juga dituliskan di dalam buku hadits seperti Imam Bukhari, Muslim dan Abu Dawud. Selain itu di dalam hadis juga dibahas aspek-aspek zakat seperti cara membayarnya, siapa saja yang wajib menunaikan zakat, dan kapan waktu untuk membayar zakat. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda,

“Islam dibangun di atas lima perkara; kesaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menunaikan sholat, membayar zakat, berpuasa Ramadhan, dan menunaikan haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah pernah menyampaikan kepada Muadz bin Jabal saat beliau menyuruhnya pergi ke Yaman,

Sampaikan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.”

Di dalam hadits juga dijelaskan bahwa orang yang menolak untuk membayar zakat atau mengejek orang yang membayar zakat adalah salah satu ciri-ciri orang yang munafik dan Allah SWT tidak akan mengabulkan doa orang-orang tersebut. Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dijelaskan tentang siksaan bagi orang-orang yang enggan berzakat.

Diriwayatkan oleh Muslim, Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,

“Tidaklah pemilik emas dan pemilik perak yang tidak menunaikan haknya (perak) darinya (yaitu zakat), kecuali jika telah terjadi hari kiamat (perak) dijadikan lempengan-lempengan di neraka, kemudian dipanaskan di dalam neraka Jahannam, lalu dibakar lah dahinya, lambungnya dan punggungnya. Tiap-tiap lempengan itu dingin, dikembalikan (dipanaskan di dalam Jahannam) untuk (menyiksa)nya. (Itu dilakukan pada hari kiamat), yang satu hari ukurannya 50 ribu tahun, sehingga diputuskan (hukuman) di antara seluruh hamba. Kemudian dia akan melihat (atau: akan diperlihatkan) jalannya, kemungkinan menuju surga, dan kemungkinan menuju neraka”.

Umat Islam menganggap bahwa zakat merupakan salah satu tanda kesalehan dari seseorang. Menurut orang Islam, orang-orang yang berzakat berarti peduli terhadap kesejahteraan sesama umat manusia serta bisa menjaga keharmonisan di antara orang kaya dan orang miskin. Zakat merupakan salah satu bentuk redistribusi kekayaan yang lebih adil dan menumbuhkan solidaritas antar sesama manusia.

Pengertian dan tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa kita. Tanpa zakat fitrah, puasa kita tidak lengkap.

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم    قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا  مِنِّي دِمَاءُهُمْ وَأَمْوَالُـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ

Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta  mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Subhanahu wata’ala.” (HR. Bukhari no. 25; Muslim no. 22)

Tujuan berzakat itu sendiri adalah untuk memberdayakan orang fakir miskin dan 8 golongan penerima zakat agar kehidupannya berangsur-angsur membaik. Selain itu, ketika muzakki mengeluarkan zakat, maka menumbuhkan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat, dan menumbuhkan perasaan bersyukur karena mampu membantu orang lain untuk sama-sama berdaya secara ekonomi.

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. Jadi, kalo mampu, selalu buat perencanaan keuangan agar selalu bisa bayar zakat ya.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

Perlu diketahui, berikut orang-orang yang wajib mengeluarkan Zakat Fitrah, diantaranya:

  • Beragama Islam
  • Memiliki harta yang lebih untuk diri sendiri dan orang-orang yang ditanggung untuk satu hari siang di bulan puasa dan malam hari raya
  • Masih hidup sampai akhir Ramadan dan awal Syawal. Untuk bayi yang baru lahir pada malam tanggal 1 Syawal tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah

Pembahasan selanjutnya, akan menjawab pertanyaan tentang zakat fitrah yang kalian pendam ya.

Syarat Zakat Fitrah

Sebagai bagian dari ibadah, ada syarat-syarat zakat fitrah yang perlu dipenuhi oleh para pemberi zakat atau muzakki. Syarat ini perlu dipelajari dan diamalkan dengan baik agar zakat yang dilakukan sah dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh para penerima zakat. Dalam syarat-syarat zakat fitrah ini pun ada syarat wajib dan tidak wajib yang perlu diperhatikan untuk bisa dipenuhi dengan baik.

Syarat Wajib

  • Beragama Islam dan Merdeka
  • Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat
  • Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya

Ketentuan tidak wajib membayar zakat fitrah

  • Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan
  • Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan
  • Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan
  • Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan

Dalam syarat tersebut tertulis bahwa kamu sebagai pemberi zakat atau muzakki perlu memiliki harta lebih dari kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, dianjurkan bagi kamu untuk memiliki pengelolaan keuangan yang baik, sehingga kebutuhan sehari-hari dapat terus terpenuhi.

Meskipun umat Islam diwajibkan untuk mengeluarkan zakat, namun tidak semua umat Islam wajib menunaikan kewajiban ini. Orang yang bertanggung jawab atas nafkah orang lain, harus membayarkan zakat orang yang berada di bawah tanggung jawabnya. Contoh, seorang ayah wajib membayarkan zakat fitrah untuk anak-anak yang menjadi tanggung jawabnya.

Zakat fitrah juga bisa dibayar dengan bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal uang tersebut disesuaikan dengan harga bahan sembako yang dikonsumsi atau berlaku di daerah tersebut.

Cara Menghitung Zakat Fitrah

Dalam melaksanakan zakat fitrah, kamu juga harus mengetahui berapa besaran jumlah atau kadar zakat yang perlu dikeluarkan. Perlu diketahui bahwa besaran jumlah atau kadar ini dihitung per individu. Jika kamu menanggung kewajiban bayar zakat untuk keluarga maka jumlah tersebut pun perlu untuk diakumulasikan sesuai dengan jumlah keluarga yang ditanggung di rumah.

Umumnya, jenis zakat yang perlu dikeluarkan harus disesuaikan dengan jenis makanan pokok yang berlaku. Untuk Indonesia sendiri, jenis makanan pokok yang perlu ditunaikan adalah beras. Setiap umat muslim, mulai dari balita hingga orang dewasa punya kewajiban membayar zakat fitrah dengan kadar 3.5 liter atau 2.5 kg beras. Namun ketentuan pemberian beras tersebut pun bisa diganti dengan uang.

Baznas selaku penyelenggara dan pengawas zakat di Indonesia baru saja mengeluarkan peraturan terbaru terkait nominal uang yang perlu dikeluarkan saat zakat fitrah. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, dalam peraturan tersebut ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000 (empat puluh ribu rupiah) per orangnya.

Misalnya saja, bahan makanan pokok yang dikonsumsi di Indonesia adalah beras. Oleh karena itu, pelaku Zakat Fitrah harus membayar zakat tersebut dalam bentuk beras seberat 2,5 kilogram atau 3,5 kilogram. Sedangkan, untuk pembayaran Zakat Fitrah dalam bentuk uang, bisa dibayar dengan nominal yang setara dengan harga beras seberat minimal 2,5 kilogram.

Tidak ada patokan pasti nominal biaya yang harus dikeluarkan untuk Zakat Fitrah. Karena, pastinya masing-masing daerah memiliki nilai zakat yang berbeda-beda. Misalnya, untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah ditetapkan bahwa nilai Zakat Fitrah dalam bentuk uang dipatok sebesar Rp45.000 per jiwa.

Dalam menunaikan zakat satu ini, kamu bisa menyalurkan kewajiban kepada kepada masjid terdekat yang ada di lingkungan rumah atau kepada lembaga amil zakat yang terpercaya. Sebelum membayarkan zakat, ada niat yang perlu diucapkan. Kamu bisa mencari niat zakat fitrah secara online atau bisa dipandu dengan pihak perwakilan masjid atau lembaga amil zakat yang akan mengelola zakat yang dikeluarkan. Nantinya zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama dalam aspek pangan.

Di luar bulan Ramadhan menyambut hadirnya bulan Syawal, kamu juga tetap bisa melakukan zakat atau donasi. Jenis zakat tersebut biasanya disebut zakat mal atau zakat penghasilan. Untuk perhitungan pembayaran zakat penghasilan, sebagai seorang muslim wajib untuk mengeluarkan 2.5 persen dari total penghasilan setiap bulannya yang bisa disalurkan baik setiap bulan atau dirangkum per tahunnya.

Niat Zakat Fitrah

Karena kewajiban ini, maka tidak ada satu orang pun yang bisa meninggalkannya. Kalaupun terjadi halangan, Islam memberikan kemudahan untuk diwakilkan oleh orang lain. Dalam kasus seperti ini, maka perlu memahami niat-niat zakat agar sah dan diterima karena seluruh amal ibadah selalu melibatkan niat di dalamnya.

Secara bahasa, niat berarti itikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan. Meskipun itikad letaknya dalam hati, namun melafalkan niat secara lisan dapat menegaskan lagi. Berikut ada banyak bacaan niat zakat fitrah baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

2. Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki – Laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu  karena Allah Taala.”

4. Doa Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu  karena Allah Taala.”

5. Doa Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

6. Doa untuk Orang yang Diwakilkan

Mustahik atau penerima manfaat disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik. Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun, berikut salah satu contohnya,

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran

Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Waktu Terbaik Mengeluarkan Zakat Fitrah

Dalam ketentuan penunaian zakat fitrah, ada waktu yang perlu ditepati. Umumnya, zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum kamu mulai melangsungkan ibadah salat Idul Fitri. Oleh karena itu, biasanya pengumuman mengenai pembayaran zakat fitrah sudah mulai diinformasikan di lingkungan tempat tinggalmu beberapa hari sebelum datangnya hari raya Idul Fitri.

Namun ternyata, ada ketentuan waktu yang bisa jadi informasi penting ketika kamu nantinya hendak menunaikan zakat fitrah. Berikut adalah 5 ketentuan waktu dalam menunaikan zakat fitrah.

  • Waktu harus: Ketentuan waktu ini merupakan sebuah anjuran yang baik agar kamu tidak lupa atau terlewat menunaikan zakat fitrah. Waktu harus bermula dari awal bulan Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan
  • Waktu wajib: Selanjutnya ada waktu wajib. Sesuai dengan namanya, wajib bagi kamu untuk segera menunaikan zakat fitrah setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan
  • Waktu afdhal: Setelah waktu wajib, ada ketentuan waktu afdhal. Dalam ketentuan waktu ini, penting bagi kamu untuk menunaikan zakat setelah melaksanakan salat subuh pada hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan salat idul fitri
  • Waktu makruh: Zakat fitrah akan jadi makruh hukumnya jika kamu menunaikannya setelah melaksanakan salat idul fitri sehingga sebelum terbenam matahari
  • Waktu haram: Zakat yang akan kamu berikan akan haram hukumnya jika ditunaikan setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri

Melansir dari Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim, S.S., M.A., M.M selaku Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa, jumhur ulama (mayoritas ulama) membolehkan Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan, sebagaimana termaktub dalam salah satu kitab ulama Mazhab Syafii :

وَيَجُوزُ تَقْدِيمُ الْفِطْرَةِ مِنْ أَوَّلِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِاَنَّهَا تَجِبُ بِسَبَبَيْنِ صَوْمِ شَهْرِ رَمَضَانَ وَالْفِطْرِ مِنْهُ
فَإِذَا وُجِدَ أَحَدُهُمَا جَازَ تَقْدِيمُهَا عَلَى الْآخَرِ كَزَكَاةِ الْمَالِ بَعْدَ مِلْكِ النِّصَابِ وَقَبْلَ الْحَوْلِ ……

Artinya:Boleh mendahulukan zakat fitrah dimulai dari awal puasa Ramadhan sebab zakat fitrah wajib karena dua sebab yaitu puasa Ramadhan dan berbuka dari puasa (al-fithru minhu). Dengan demikian ketika dijumpai dari salah satu keduanya maka boleh mendahulukan zakat fitrah atas yang lain seperti kebolehan mendahulukan zakat mal setelah sampai nishab dan sebelum haul… ,” (Lihat Abu Ishaq Asy-Syirazi, Al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imamis Syafi’i, Beirut-Darul Fikr, tt, juz I, halaman 165).

Hal ini menguatkan Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2020, tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak, dan Shadaqah untuk Penanggulangan Covid-19 dan Dampaknya.

Keutamaan Zakat Fitrah

Karena merupakan kewajiban, mungkin saja banyak yang belum memahami apa sebenarnya keutamaan zakat fitrah. Jika sudah paham, pastinya kamu akan menunaikan kewajiban untuk berakat fitrah. Lantas apa saja keutamaan zakat fitrah?

1. Membersihkan Diri

Ketentuan zakat fitrah salah satunya terdapat dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dalam HR Bukhari dan Muslim, yaitu:

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ‎

Artinya: “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas oaring muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri” (HR Bukhari dan Muslim).

Bagi umat muslim yang, pria maupun wanita, yang mampu menunaikan zakat fitrah, dirinya akan dibersihkan dari segala dosa dan perbuatan keji yang pernah dilakukan sebelumnya, baik disengaja maupun tidak disengaja. Tentunya harus dilakukan dengan tulus dan ikhlas.

Sebagai manusia biasa, tentu nggak terlepas dari perbuatan salah selama, yang mungkin dilakukan selama bulan Ramadhan maupun sebelumnya. Misalnya berdusta, menghasut orang, iri dan dengki, berucap kasar dan kotor, dan masih banyak lagi.

Berbagai kesalahan yang dilakukan secara sengaja maupun tak disengaja ini mampu dibersihkan dengan zakat fitrah. Dengan sendirinya, zakat fitrah adalah yang menyempurnakan ibadah umat muslim setelah menjalankan bulan Ramadhan.

2. Jembatan Menuju Surga

Umat muslim yang menunaikan zakat fitrah dijanjikan semakin dekat dengan surga. Hal ini bisa Blibli Friends temukan di dalam Al-Qur’an, tepatnya surat An-Bisa’ ayat 162. Di sini, Allah SWT berfirman:

Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang Itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” (QS. An-Nisa’: 162).

Tentu menunaikan hanyalah salah satu bagian dari jalan menuju surga. Jika dibarengi dengan mendirikan shalat, beriman kepada Allah SWT dan beriman kepada hari kemudian, maka umat muslim akan semakin dekat kepada surga.

3. Mendapat Pahala Terbaik

Setiap hal positif yang kita lakukan selama bulan Ramadhan akan memberikan kita pahala. Bahkan hanya dengan beristirahat dari kesibukan sehari-hari saja sudah mendapat pahala. Nah, dengan menunaikan zakat fitrah, kita akan mendapatkan pahala yang terbaik.

Dalam Surat An-Nuur ayat 37-38, Allah SWT bersabda:

(Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. An-Nuur: 37 – 38).

4. Harta yang Dimiliki Lebih Berkah

Dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dalam HR Muslim, Rasulullah bersabda bahwa:

“Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta.”

Bagi umat muslim yang mampu sudah seharusnya mengeluarkan sebagian harta mereka untuk berzakat, karena apa yang mereka miliki nggak akan berkurang, justru hartanya menjadi semakin berkah.

Secara jumlah, harta umat muslim setelah menunaikan zakat memang berkurang, tapi zakat itu akan diterima oleh mustahiq yang membutuhkan sehingga berkah. Yang memberi zakat pun mendapat pahala, ini merupakan tabungan bagi umat muslim untuk menuju surga.

Sudah bukan rahasia lagi kalau orang yang banyak bersedekah dan berbagi, mereka akan mendapatkan tambahan yang berlipat ganda. Datangnya rezeki yang berlipat ganda ini tak hanya dalam bentuk harta. Bisa juga berbentuk kesehatan diri sendiri, kesehatan seluruh anggota keluarga, kedekatan dengan keluarga, dan masih banyak lagi.

5. Mendapat Hidayah dari Allah SWT

Keutamaan zakat fitrah berikutnya adalah umat muslim mendapatkan petunjuk dari Allah SWT. Hal ini bisa kita lihat di surat At-Taubah ayat 18, di mana Allah bersabda:

Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah: 18).

Umat muslim yang mendirikan shalat, ikut serta dalam memakmurkan masjid dan menunaikan zakat, termasuk zakat fitrah, merupakan golongan orang-orang yang mendapatkan hidayah dari Allah SWT. Nggak semua orang siap menerima hidayah, karena itu sebaiknya kita nggak melewatkan kesempatan yang datang setahun sekali ini.

6. Bukti Kepedulian Terhadap Sesama

Dalam menjalani kehidupan yang kian sibuk setiap hari, tak dapat dipungkiri ada banyak umat muslim yang terkadang melupakan betapa pentingnya berbagi dengan sesama. Di momen yang berbahagia, tiap umat muslim akan kembali diingatkan untuk kembali peduli terhadap sesama dan mengulurkan tangan bagi mereka yang mampu.

Umat muslim sejak kecil sebaiknya diingatkan bahwa nggak semua sesama muslim di dunia ini bisa menjalani hidup seberuntung mereka. Rasa bahagia di Hari Raya Idul Fitri juga bisa kita dapatkan dengan cara memedulikan sesama muslim yang membutuhkan.

7. Ikut Memaknai Hari Raya Idul Fitri Sebagai Hari Kemenangan

Selama bulan Ramadhan, umat muslim menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Bukan hanya menahan diri dari rasa haus dan lapar saja, melainkan juga harus menahan diri dari hawa nafsu. Selama bulan puasa, umat muslim juga berbondong-bondong menjalankan ibadah shalat tarawih dan tadarus (membaca Al-Qur’an).

Setelah melewati 30 hari, tentu kebahagiaanlah yang dirasakan sebagian besar umat muslim di seluruh dunia. Harus disadari bahwa ada juga sebagian orang yang nggak bisa menikmati hari besar ini dengan penuh suka cita, yaitu para fakir miskin.

Inilah keutamaan zakat fitrah agar umat muslim yang mampu dapat berbagi kepada mereka yang kurang mampu. Pada akhirnya umat muslim yang berhak menerima zakat pun dapat merasakan kebahagiaan dalam menyambut kemenangan di Hari Raya Idul Fitri.

Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Sumber Foto: Odua Images Via Shutterstock

Menurut Al-Quran dalam surat At-taubah ayat 60, ada delapan kategori yang memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat dari zakat.

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”

  • orang yang hidup tanpa mata pencahariaan
  • orang yang tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya
  • orang yang mengumpulkan zakat
  • orang yang baru saja masuk islam
  • orang yang bebas dari perbudakan melalui akad
  • orang yang memiliki hutang yang sangat besar
  • orang yang berperang di jalan Allah SWT
  • orang yang dalam perjalanan atau pengelana yang terlantar.

Cara membayar zakat fitrah cukup langsung datang menemui orang orang yang berhak menerimanya atau dengan membayarkannya melalui amil zakat. Biasanya di masjid-masjid disediakan amil zakat untuk menerima zakat khusus zakat fitrah saat masa akhir bulan Ramadan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Zakat tidak boleh diberikan kepada orang tua sendiri, kakek, nenek, anak, cucu atau keturunan Nabi Muhammad. Namun, banyak ulama yang tidak setuju jika penerima zakat bisa orang-orang non muslim.

Beberapa ulama juga ada yang mengatakan bahwa zakat bisa diberikan kepada orang-orang non muslim jika kebutuhan umat Islam semuanya sudah terpenuhi. Di dalam Al-Quran tidak ditemukan ayat yang menunjukan bahwa zakat hanya bisa dibayarkan kepada umat Islam saja.

Dana dari zakat juga bisa digunakan untuk tujuan yang benar. Zakat bisa digunakan untuk kesejahteraan sosial dan proyek pembangunan seperti pendidikan, kesehatan atau teknologi. Dana zakat dilarang untuk disalurkan dalam bentuk investasi.

Itu dia informasi penting seputar zakat fitrah. Selain informasi tersebut, di Qoala Apps atau Blog Qoala, kamu juga bisa mendapatkan hal menarik lainnya seperti info macam macam zakat dan beragam asuransi serta manfaatnya. Jadi, Ramadan tahun ini, yuk mulai berzakat!