Saat kamu ingin mengajukan pinjaman, hal utama yang perlu diketahui adalah bagaimana cara menghitung bunga pinjaman yang benar. Hal ini perlu diperhatikan saat mengajukan pinjaman, sebab dengan mengetahui bunga dari pinjaman yang diajukan tentu akan lebih mudah dalam mempersiapkan pembayaran pinjaman itu sendiri. Perlu diingat juga, pastikan untuk mengetahui detail dari pengajuan pinjaman yang kamu ajukan mulai dari tenor, denda hingga perhitungan bunga pinjaman agar proses pinjaman yang dilakukan lebih aman dan nyaman. Di bawah ini, Qoala akan membahas dengan lengkap mengenai cara menghitung bunga pinjaman serta rumus lengkapnya.

Apa Itu Suku Bunga Dasar Kredit?

Apa Itu Suku Bunga Dasar Kredit
Sumber Foto: Doubletree Studio Via Shutterstock

Dalam dunia perbankan dan finansial, SBDK merupakan istilah yang paling sering ditemukan. SBDK sendiri adalah dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah. Baik itu berjenis bunga tetap ataupun bunga mengambang. Sebagai suku bunga dasar, besaran yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK. Hal ini karena SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko (prospek pelunasan kredit) dari masing-masing nasabah atau kelompok debitur.

Jika SBDK telah ditambahkan dengan premi risiko maka akan menghasilkan suku bunga kredit yang akan dikenakan nasabah atau disebut juga lending rate. Besaran lending rate ini kemungkinan besar akan lebih tinggi dibandingkan SBDK yang berlaku. Besaran suku bunga kredit perbankan juga bisa berbeda tergantung profesi dan peruntukan kredit tersebut. Misalnya, kamu ingin menggunakan kredit tersebut untuk keperluan konsumsi, seperti membeli kendaraan dan rumah, akan berbeda besarannya dengan meminjam untuk keperluan usaha seperti investasi maupun modal kerja. Jadi, dapat diartikan bahwa Suku Bunga Dasar Kredit adalah bunga terendah yang ditetapkan oleh bank sebagai dasar penetapan suku bunga kredit.

Sementara ini, BI baru mewajibkan SBDK untuk kredit ritel, kredit korporasi, dan kredit konsumsi (KPR dan non-KPR). Sedangkan SBDK untuk kartu kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) belum diwajibkan. Lalu, untuk apa perbankan membuat SBDK? Tujuannya tak lain adalah menjaga persaingan antar perusahaan perbankan agar tetap sehat. Sebab, sesuai dengan amanat dari Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/5/DPNP tentang Transparansi Informasi Suku Bunga Dasar Kredit, bank wajib dilaporkan besaran SBDK kepada Bank Indonesia agar BI dapat mengetahui SBDK seluruh Bank yang ada di Indonesia.

Nantinya, Bank Indonesia dan OJK sebagai lembaga regulator dan pengawas perbankan akan mengetahui bahwa tidak ada perbankan yang bermain curang dengan cara mempermainkan suku bunga kredit. Kemudian, SBDK juga akan membuat banyak nasabah tertarik dengan jenis pinjaman uang yang bagus dari masing-masing perbankan. Ini karena penetapan suku bunga yang rendah akan membuat debitur lebih tertarik untuk meminjam dana di Bank.  Kamu juga bisa membayangkan kalau tidak ada SBDK,  maka perbankan akan leluasa menurunkan dan menaikkan suku bunga agar mendapatkan nasabah.

Selain itu transparansi SBDK akan berfungsi meningkatkan good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik terkait dengan pelayanan kepada publik. Sehingga publik bisa melihat dan membandingkan seluruh SBDK perbankan secara transparan. SBDK harus mengacu pada Bank Indonesia 7 day Reverse Repo Rate agar kondisi ekonomi tetap stabil dan terkendali. Bank akan menetapkan besaran SBDK berdasarkan tiga komponen, di antaranya:

  • Angka akhir hasil penjumlahan harga pokok dana untuk kredit (HPDK).
  • Biaya overhead yang dikeluarkan bank dalam proses pemberian kredit.
  • Margin keuntungan (profit margin).

Setelah menetapkan besaran SBDK, setiap perbankan wajib mengumumkan nilainya secara transparan melalui situs Bank Indonesia, kantor cabang, kantor pusat, dan situs lainnya. Sebagai calon debitur, kamu dapat membandingkan SBDK satu Bank dengan Bank lainnya sebelum memutuskan akan menjadi debitur di sebuah Bank.

Jenis-jenis Suku Bunga Pinjaman

Pada dasarnya, tipe bunga yang diberlakukan oleh bank-bank pemberi pinjaman ada beberapa jenis. Jenis-jenis tersebut adalah bunga tetap, bunga mengambang, bunga flat, bunga efektif, dan bunga anuitas. Cara penghitungan beberapa jenis itu tentu tidak sama satu sama lain. Berikut adalah cara hitung dari bunga tersebut.

1. Suku Bunga Tetap

Secara sederhana adalah bunga yang diberikan kepada kreditur dalam tenor kredit tidak berubah-ubah. Persentase bunga tetap akan selalu sama dari awal pinjaman hingga pelunasan tagihannya. Jadi misalnya pada pinjaman telah ditetapkan suku bunganya adalah 10 persen, angka tersebut akan terus dipakai sampai pinjaman tersebut berakhir.

Jenis  bunga tetap dapat dihitung baik dengan cara bunga fix, efektif, hingga anuitas. Penggunaan bunga ini ada untung ruginya tersendiri. Untungnya, jika di pasar ada kenaikan suku bunga, hal tersebut tidak akan terlalu berpengaruh kepada pinjamanmu sebab bunganya telah ditetapkan. Namun ruginya, jika bunga di pasaran turun, kamu pun tidak bisa menuai pengurangan persentase bunga. Berikut kami berikan contoh kasus.

Andina mengajukan kredit KPR sebesar Rp500 juta dengan jangka waktu kredit 12 bulan, dan dikenakan bunga pinjaman sebesar 10% secar fixed 3 tahun per tahun efektif. Berapakah angsuran per bulan yang harus dibayar Andina selama periode tersebut?

Data:

  • Pokok pinjaman: Rp500.000.000
  • Bunga per tahun: 10%
  • Tenor pinjaman: 36 bulan

Cicilan pokok:

Rp500.000.000 : 36 = Rp13.888.889

Bunga bulan 1:

((500.000.000 – ((1-1) x 13.888.889)) x 10% : 12  = Rp4.166.667

Maka, cicilan bulan ke 1 = 13.888.889 + 4.166.667 = Rp18.055.556

Bunga bulan 2:

((500.000.000 – ((2-1) x 13.888.889)) x 10% : 12  = Rp4.050.926

Maka, cicilan bulan ke 2 = 13.888.889 + 4.050.926 = Rp17.939.815

Bunga bulan 3:

((500.000.000 – ((3-1) x 13.888.889)) x 10% : 12  = Rp3.395.185

Maka, cicilan bulan ke 3 = 13.888.889 + 3.395.185= Rp17.824.074

Dan seterusnya, hingga…

Bunga bulan 36:

((500.000.000 – ((36-1) x 13.888.889)) x 10% : 12  = Rp115.741

Maka, cicilan bulan ke 36 = 13.888.889 + 115.741 = Rp14.004.630

Dapat dilihat bahwa besaran bunga dari bulan 1 sampai bulan 36 adalah sama besar yaitu sebesar 10%.

2. Suku Bunga Mengambang (Floating)

Tidak berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat pada awal peminjaman, jenis bunga mengambang sangat dipengaruhi oleh pergerakan kondisi pasar. Jika persentase bunga pasaran sedang menurun, bunga pinjamanmu juga akan ikut turun. Sebaliknya, apabila ada kenaikan suku bunga, kamu akan terkena imbasnya sebab pinjamanmu akan dibebankan bunga yang lebih tinggi, sesuai dengan dinamika pasar.

Untuk jenis bunga yang satu ini, kamu akan sulit menghitungnya jika menggunakan penghitungan bunga fix. Yang bisa dilakukan untuk melihat besaran angsuran dari bunga mengambang adalah menghitungnya dengan cara bunga efektif maupun anuitas. Hanya saja yang berbeda adalah persentase bunganya dari bulan ke bulan.

Berikut diberikan contoh dengan angka yang sama dengan yang diterapkan pada contoh penghitungan bunga efektif. Cara penghitungannya tidak berubah, namun persentase bulan keduanya saja yang dibedakan.

Kintan mengajukan kredit KPR sebesar Rp500 juta dengan jangka waktu kredit 12 bulan, dan dikenakan bunga pinjaman sebesar 10% secara fixed 3 tahun per tahun efektif, dan sisanya adalah floating rate hingga tenor pinjaman berakhir. Berapakah angsuran per bulan yang harus dibayar Kintan selama periode floating tersebut?

Diasumsikan bahwa besaran bunga dari bulan 1 sampai bulan ke 36 adalah sama besar sebesar 10%, sementara untuk tahun ke 4 sampai ke 7 sebesar 12%, dan di tahun ke 8 hingga tenor selesai dikenakan bunga sebesar 14%.

Tenor tahun ke-4 sampai tahun ke-7 (bulan ke 37 hingga bulan ke 84)

Data:

  • Pokok pinjaman: Rp500.000.000
  • Bunga per tahun: 10%
  • Tenor pinjaman: 48 bulan (bulan ke 37 hingga bulan ke 84)

Cicilan pokok:

500.000.000 : 48 =  Rp10.416.667

Bunga bulan 37:

((500.000.000 – ((1-1) x 10.416.667)) x 10% : 12  = Rp4.166.667

Maka, cicilan bulan ke 37 = 10.416.667 + 4.166.667 = Rp14.583.333

Bunga bulan 38:

((500.000.000 – ((2-1) x 10.416.667)) x 10% : 12  = Rp4.079.861

Maka, cicilan bulan ke 2 = 10.416.667 + 4.079.861 = Rp14.496.528

Dan seterusnya, hingga…

Bunga bulan 84:

((500.000.000 – ((48-1) x 10.416.667)) x 10% : 12  = Rp86.806

Maka, cicilan bulan ke 36 = 10.416.667 + 86.806= Rp10.503.472

Tenor tahun ke-8 sampai tahun ke-10 (bulan ke 85 hingga bulan ke 120)

Data:

  • Pokok pinjaman: Rp500.000.000
  • Bunga per tahun: 10%
  • Tenor pinjaman: 36 bulan (bulan ke 85 hingga bulan ke 120)

Cicilan pokok:

500.000.000 : 36 = Rp13.888.889

Bunga bulan 85:

((500.000.000 – ((1-1) x 13.888.889)) x 10% : 12  = Rp4.166.667

Maka, cicilan bulan ke 1 = 13.888.889 + 4.166.667 = Rp18.055.556

Bunga bulan 86:

((500.000.000 – ((2-1) x 13.888.889)) x 10% : 12  = Rp4.050.926

Maka, cicilan bulan ke 2 = 13.888.889 + 4.050.926 = Rp17.939.815

Dan seterusnya, hingga…

Bunga bulan 120:

((500.000.000 – ((36-1) x 13.888.889)) x 10% : 12  = Rp115.741

Maka, cicilan bulan ke 36 = 13.888.889 + 115.741 = Rp14.004.630

Saat mendapat pinjaman yang menerapkan bunga mengambang, kamu bisa untung jika kondisi suku bunga di pasar tengah turun. Sebab itu berarti, bunga yang dibebankan kepada juga bisa ikut berkurang. Namun sebaliknya, kamu juga harus menanggung pertambahan bunga jika ada kenaikan suku bunga di pasar.

Apabila kamu masih kurang jelas mengenai penghitungan berbagai jenis bunga yang mungkin diterapkan kepada pinjamanmu, cobalah meminta pihak bank memberikan simulasi pembayaran kredit dari awal hingga akhir. Dari sana kamu juga dapat mengetahui besaran angsuran per bulan yang mesti dibayarkan. Selain itu, kamu juga dapat melihat, berapa total bunga yang dikenakan kepadamu dari pokok pinjaman yang diajukan.

3. Suku Bunga Flat

Cara penghitungan bunga flat bisa dianggap paling mudah dibandingkan dua jenis tipe bunga lainnya. Kamu dapat menemukan contoh dari penggunaan cara hitung bunga ini umumnya pada kredit kepemilikan kendaraan bermotor atau kredit tanpa agunan. Dalam brosur-brosur iklan kredit kendaraan bermotor, kamu akan menemukan kolom-kolom yang menampilkan angsuran yang mesti dibayar tiap bulannya. Angka dalam kolom-kolom tersebut berlaku sampai akhir pinjamanmu berakhir atau lunas. Jika kamu menemukan jumlah angsuran yang tetap seperti itu, bisa dipastikan cara penghitungan jenis bunga yang dipakai adalah flat atau rata. Di tipe ini, nilai plafon pinjaman beserta bunganya akan dihitung secara proporsional sesuai dengan jangka waktu atau tenor pinjaman.

4. Suku Bunga Efektif

Nama lain dari jenis bunga yang satu ini adalah sliding rate. Jenis bunga ini biasa diterapkan pada kredit dengan jangka waktu atau tenor yang panjang. Contohnya saat kamu akan mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit pemilikan apartemen (KPA). Alasan bunga efektif lebih ditujukan kepada kredit jangka panjang karena tenor yang lama membuat pinjaman tidak terburu-buru harus terlunasi, sementara suku bunganya tidak terlalu besar. Ya, suku bunga efektif biasa lebih rendah dibandingkan bunga flat. Inilah yang membuatnya cocok untuk digunakan dalam kredit jangka panjang.

Bunga yang lebih kecil itu didapatkan dari cara hitung bunga efektif yang melihat sisa pinjaman pokok dari debitur. Jika bunga flat melakukan penghitungan dengan mematok nilai pokok pinjaman dari awal pinjaman, berbeda dengan penerapan bunga efektif. Yang dihitung saat kreditur menggunakan jenis bunga ini adalah jumlah utang yang belum terbayarkan tiap bulannya. Jadi semakin lama, nilai bunga pinjaman akan semakin rendah sebab sisa pinjaman semakin berkurang.

5. Suku Bunga Anuitas

Perhitungan bunga kredit yang satu ini merupakan modifikasi dari cara hitung bunga efektif. Nilai pembayaran total angsuran bunga efektif yang tiap bulannya berbeda sering kali membuat debitur menjadi bingung. Karena itu, pihak kreditur akhirnya membuat cara penghitungan yang kurang lebih sama seperti penghitungan bunga efektif tiap bulan, namun angsuran pokoknya yang berbeda.

Nah, untuk mengajukan pinjaman uang di bank, Kamu bisa ikuti langkah-langkah cara peminjaman uang di bank melalui link.

Cara Menghitung Bunga Pinjaman

Setelah mengenal jenis-jenis bunga pinjaman, berikut ada cara mudah untuk menghitung bunga pinjaman tersebut.

1. Suku Bunga Flat

Untuk memudahkanmu membayangkan penerapan cara hitung bunga flat tersebut, berikut adalah contoh kasus yang bisa dipelajari. Ina mengajukan KTA sebesar Rp120 juta dengan jangka waktu kredit 12 bulan, dan dikenakan bunga pinjaman sebesar 10% per tahun secara flat. Berapakah angsuran per bulan yang harus dibayar?

Data:

  • Pokok pinjaman: Rp120.000.000
  • Bunga per tahun: 10%
  • Tenor pinjaman: 12 bulan

Cicilan pokok:

Rp120.000.000 : 12 bulan = Rp10.000.000/bulan

Bunga:

(Rp120.000.000 x 10%) : 12 bulan = Rp1.000.000

Angsuran per bulan:

Rp10.000.000 + Rp1.000.000 = Rp11.000.000

Jadi, dari pinjaman tersebut setelah dihitung dengan cara hitung bunga flat, angsuran yang harus dibayarkan hingga pinjaman tersebut lunas adalah Rp11.000.000 tiap bulan. Nilai angsuran ini tidak akan berubah-ubah sebab bunga yang dikenakan adalah jenis bunga flat.

2. Suku Bunga Efektif

Dari nilai bunganya yang semakin kecil itu, angsuran yang mesti dipertanggungjawabkan tiap bulannya juga semakin sedikit. Berikut adalah rumus untuk menghitung besaran bunga efektif dari sebuah pinjaman.

Jika pada bunga flat, kreditur hanya menghitung pada awal pinjaman untuk menentukan angsuran, pada pinjaman dengan bunga efektif penghitungan akan dilakukan setiap bulan. Ini karena sisa pinjaman tentu akan semakin berkurang tiap bulannya sehingga perlu untuk melakukan penghitungan ulang.  Agar lebih memahami cara hitung bunga efektif, berikut adalah contoh kasus yang menerapkan pemakaian jenis bunga yang satu ini.

Dian mengajukan kredit KPA sebesar Rp120 juta dengan jangka waktu kredit 12 bulan, dan dikenakan bunga pinjaman sebesar 10% per tahun secara efektif. Berapakah angsuran per bulan yang harus dibayar?

Data:

  • Pokok pinjaman: Rp120.000.000
  • Bunga per tahun: 10%
  • Tenor pinjaman: 12 bulan

Cicilan pokok:

Rp120.000.000 : 12 bulan = Rp10.000.000/bulan

Bunga bulan 1:

((Rp120.000.000 – ((1-1) x Rp10.000.000)) x 10% : 12 = Rp 1.000.000

Maka, cicilan bulan 1 = Rp10.000.000 + Rp1.000.000 = Rp11.000.000

Bunga bulan 2:

((Rp120.000.000 – ((2-1) x Rp10.000.000)) x 10% : 12 = Rp916.667

Maka, cicilan bulan 2 = Rp10.000.000 + Rp916.667 = Rp10.916.667

Bunga bulan 3:

((Rp120.000.000 – ((3-1) x Rp10.000.000)) x 10% : 12 = Rp833.333

Maka, cicilan bulan 3 = Rp10.000.000 + Rp833.333 = Rp10.833.333

Dan seterusnya, hingga…

Bunga bulan 12:

((Rp120.000.000 – ((12-1) x Rp10.000.000)) x 10% : 12 = Rp83.333

Maka, cicilan bulan 12 = Rp10.000.000 + Rp83.333 = Rp10.083.333

Terlihat ada pengurangan nilai total angsuran dari bulan pertama, bulan kedua, dan seterusnya. Ini karena penerapan bunga efektif yang membuat bunga semakin kecil bergantung sisa pokok pinjaman. Untuk bulan-bulan berikut dengan contoh kasus di atas, hasil penghitungan bunga akan semakin kecil dan total angsuran akan semakin rendah.

3. Suku Bunga Anuitas

Jika pada penerapan bunga efektif angsuran pokok didapatkan dari jumlah pinjaman dibagi dengan tenor kredit, hal berbeda diaplikasikan di pinjaman yang menerapkan bunga anuitas. Angsuran pokok didapatkan dari total angsuran yang telah ditetapkan dikurangi dengan hasil penghitungan bunga anuitas. Berikut adalah contoh kasus dan rumusnya.

Bunga = Sisa Pokok Pinjaman Bulan Sebelumnya x Suku Bunga Tahunan x (30 hari / 360 hari)

Misal, kamu mengajukan pinjaman senilai Rp100 juta dengan bunga 15% per tahun selama 12 bulan, maka:

Pokok pinjaman per bulan = Rp100 juta / 12 = Rp8,333,333

Bunga per tahun = Rp100 juta x 15% =  Rp15.000.000

Bunga per bulan = Rp15.000.000 / 12 = Rp1.250.000

Sehingga total cicilan per bulan = pokok pinjaman per bulan + bunga per bulan = Rp8.333.333 + Rp1.250.000 = Rp9.583.333

Saat menghitung bunga anuitas, kamu perlu berkosentrasi dengan pokok pinjaman yang terpakai pada bulan ini untuk menyisakan sisa pokok tabungan guna menghitung bunga di bulan berikutnya. Dari sana terlihat, meskipun suku bunganya sama dengan bunga efektif, dengan cara penghitungan bunga anuitas yang berbeda, hasilnya pun akan lain.

Pertanyaan Umum Seputar Bunga Pinjaman

Pertanyaan Umum Seputar Bunga Pinjaman
Sumber Foto: Dilok Klaisataporn Via Shutterstock

Lantas apa saja pertanyaan umum yang sering dilontarkan dari beberapa calon nasabah yang ingin mengajukan pinjaman? Berikut beberapa diantaranya:

1. Apa yang dimaksud dengan bunga pinjaman?

Dilansir dari beragam sumber, bunga pada dasarnya adalah biaya tambahan kepada peminjam untuk penggunaan aset. Aset yang dipinjam dapat mencakup uang tunai, barang konsumsi, kendaraan, dan properti. Karena itu, tingkat bunga dapat dianggap sebagai “biaya uang”. Bunga yang lebih tinggi membuat pinjaman dalam jumlah uang yang sama menjadi lebih mahal.

Ketika peminjam dianggap berisiko rendah oleh pemberi pinjaman, peminjam biasanya akan dikenakan bunga yang lebih rendah. Jika peminjam dianggap berisiko tinggi, tingkat bunga yang dibebankan akan lebih tinggi, sehingga biaya pinjaman juga lebih tinggi.

Ada juga yang menyebutkan bahwa tingkat bunga menggambarkan seberapa tinggi biaya pinjaman atau imbalan untuk menabung. Jadi jika kamu seorang peminjam, tingkat bunga adalah jumlah yang dikenakan untuk meminjam uang, yang ditunjukkan sebagai persentase dari jumlah total pinjaman. Semakin tinggi persentasenya, semakin banyak kamu harus membayar pinjaman tersebut (pinjaman pokok + bunga), untuk pinjaman dengan jumlah tertentu.

Jika kamu seorang nasabah yang memiliki simpanan, tingkat bunga menggambarkan berapa banyak uang yang akan dibayarkan ke rekeningmu, sebagai persentase dari tabunganmu.  Semakin tinggi tingkat bunga tabungan, semakin banyak yang akan dibayarkan oleh bank ke akun kamu untuk minimal setoran tertentu. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa bunga adalah biaya tambahan yang dibebankan kepada salah satu pihak. Bunga dapat diberlakukan untuk berbagai produk keuangan, seperti tabungan, pinjaman, cicilan, dan sebagainya.

2. Apa itu pokok pinjaman?

Pokok pinjaman merupakan besaran uang yang dipinjam sebelum dikenakan bunga. Sedangkan, Suku bunga menjadi sumber penghasilan bagi bank. Melalui suku bunga ini, bank bisa mendapatkan keuntungan dan menjalankan operasional hariannya. Sebagai informasi, umumnya suku bunga kredit lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Sebagai informasi, suku bunga tabungan merupakan suku bunga yang diberikan bank untuk nasabah sebagai tanda jasa telah menyimpan uangnya di bank.

3. Bagaimana cara menghitung rumus bunga?

Ada dua cara mudah untuk menghitung rumus bunga, yaitu:

Perhitungan bunga berdasarkan saldo harian = (Saldo harian x suku bunga % x jumlah hari pada bulan yang sedang berjalan) / Jumlah hari dalam 1 tahun.

perhitungan bunga berdasarkan saldo terendah = (Saldo harian x suku bunga % x jumlah hari pada bulan yang sedang berjalan) / Jumlah hari dalam 1 tahun.

4. Bagaimana rumus untuk menentukan besaran nilai angsuran?

Jika kamu ingin menghitung besaran nilai angsuran, kamu bisa mencobanya dengan menggunakan rumus berikut.

  • Angsuran pokok per bulan = Pokok pinjaman / jangka waktu pembayaran
  • Angsuran bunga per bulan = (Pokok pinjaman X suku bunga per tahun) /12

5. Bagaimana cara menghitung bunga pinjaman per bulan?

Untuk menghitung berapa besaran bunga pinjaman per bulan, kamu bisa menerapkan rumus berikut ini:

Rumus bunga efektif = Sisa pokok pinjaman bulan sebelumnya x Suku bunga per tahun x (30 hari : 360 hari)

Rumus bunga anuitas = Pinjaman x (suku bunga per tahun/12) : ((1-(1+(i/12))^(-t)

Rumus bunga flat = (Pinjaman pokok x Suku bunga x Total jangka waktu pinjaman) : Jumlah bulan dalam jangka waktu pinjaman

Itulah beberapa info perencanaan keuangan tentang cara menghitung bunga pinjaman di bank yang paling sering ditemui. Pastikan sebelum mengajukan pinjaman untuk mengetahui segala detailnya sebelum mengajukan pinjaman sehingga risiko telat bayar hingga gagal bayar bisa dihindari. Untuk informasi lainnya terkait asuransi dan beragam manfaatnya, kamu bisa langsung melihatnya di Qoala Apps atau Blog Qoala.