Jika kamu sedang mencari kredit perumahan dengan bunga ringan, KPR BRI bisa menjadi salah satu yang kamu pilih dan pertimbangkan. Seperti yang diketahui, Bank BRI merupakan salah satu bank BUMN yang juga memberikan penawaran terkait fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bunga yang cukup kompetitif. Ada dua jenis KPR BRI yang disediakan, yakni KPR biasa yang digunakan oleh masyarakat luas dan KPR bersubsidi dari pemerintah yang bisa digunakan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) supaya mereka mendapatkan hunian rumah tinggal yang layak untuk ditempati.

Untuk mengajukan KPR BRI pastinya dibutuhkan beberapa syarat. Mulai dari identitas diri hingga beberapa dokumen yang harus memenuhi ketentuan. Namun jika kamu adalah nasabah BRI tidak perlu khawatir, syarat dan ketentuan yang ditetapkan pastinya dapat dipenuhi dengan mudah. Perlu diketahui juga, meski bunga kreditnya ringan, prosesnya pun cukup cepat. Berikut Qoala akan berikan penjelasan tentang KPR dari BRI.

Tentang KPR BRI

Tentang KPR BRI
Sumber Foto: Poungsaed-Studio Via Shutterstock

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Program ini bertujuan memberikan penawaran angsuran bagi nasabah BRI yang ingin memiliki hunian, baik itu rumah, apartemen, rumah toko (ruko), maupun rumah kantor (rukan). Berlaku juga untuk pembelian baru, bekas, refinancing, top up, pembangunan, renovasi, dan take over/take over top up dari bank lain.

Dengan syarat yang cukup mudah dan suku bunga yang ringan membuat Bank BRI dikenal masyarakat. Untuk mendukung upaya tersebut, BRI terus mengembangkan jaringan kerja sehingga kini tercatat sebagai bank terbesar dalam hal jumlah unit kerja di Indonesia, yaitu berjumlah 10.396 unit kerja termasuk 3 kantor cabang yang berada di luar negeri, yang seluruhnya terhubung secara real time online.

Adapun keunggulan lainnya yang dimiliki oleh KPR BRI ini, antara lain:

  • Proses yang cepat.
  • Suku bunga kompetitif dengan biaya kredit yang ringan.
  • Tenor hingga 20 tahun.
  • DP mulai dari 10%.
  • Proses pembayaran yang mudah, dapat dilakukan melalui Automatic Fund Transfer atau Automatic Grab Fund.
  • Dapatkan juga asuransi jiwa kredit serta asuransi kerugian atau kebakaran.
  • Suku bunga efektif 5%.
  • Pembayaran dilakukan dengan Automatic Fund Transfer atau Automatic Grab Fund. Jadi tak perlu pusing mencari ATM atau bahkan telat bayar cicilan rumah karena belum sempat membayar. Dengan sistem AFT dan AGF, nasabah hanya perlu duduk manis di rumah maka sistem bank nantinya akan melakukan penarikan secara otomatis dari rekening nasabah untuk pembayaran angsuran rumah.
  • Disertai asuransi jiwa kredit serta asuransi kerugian atau kebakaran.

Sebagai informasi, ada satu lagi tipe KPR yakni KPR Syariah. KPR ini merupakan pemberian sejumlah biaya dalam jangka waktu tertentu untuk membiayai pembelian rumah dengan menggunakan prinsip-prinsip dalam ajaran Islam. Ada beberapa Akad yang dikenal dalam KPR Syariah yaitu Akad Mudharabah, Akad Musyarakah, Murabahah Akad, Akad Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT), dan Akad Musyarakah Mutanaqisah.

BRI juga memiliki program KPR BRI Syariah. Program ini bisa digunakan untuk membeli rumah baru dengan kondisi siap huni, rumah bekas atau rumah tangan kedua, apartemen, rumah toko, rumah kantor atau rukan baik yang baru atau bekas, hingga pembelian kavling tanah yang sesuai dengan syariat Islam.

Tak hanya itu, nasabah juga bisa mengajukan KPR BRI Syariah untuk pembelian bahan material saat akan membangun rumah atau melakukan perbaikan rumah. Tak perlu khawatir, ada banyak keuntungan dan fitur menarik yang ditawarkan di dalam program Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tidak terkecuali KPR BRI Syariah.

Suku Bunga KPR BRI yang Berlaku

Seperti yang telah dijelaskan di laman resmi BRI, saat ini BRI memberikan penawaran program KPR yang cukup menarik dengan bunga flat sebesar 6,5% untuk 1 tahun pertama. Selain itu, ada juga promo KPR BRI dengan bunga flat 9,5 % untuk 3 tahun pertama. Untuk selanjutnya akan mengikuti suku bunga floating sesuai suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Perlu diketahui, kelebihan KPR BRI adalah memiliki masa tenor panjang hingga 20 tahun. Hal ini bisa menjadi pilihan yang menarik bagi nasabah supaya bisa lebih fleksibel untuk mengatur cicilan per bulan. Tak hanya itu, KPR BRI juga menerapkan biaya kredit yang ringan sehingga tidak akan membebani nasabahnya.

Tak perlu khawatir, nasabah KPR BRI juga akan mendapatkan asuransi. Hal ini akan lebih menjamin saat proses pemilikan rumah yang dilakukan. Proses KPR BRI pun bisa dibilang cepat. Sebagai nasabah, hanya perlu menyiapkan dokumen persyaratan KPR dan kemudian nantinya dalam hitungan hari akan diketahui apakan pengajuan KPR disetujui atau tidak.

Sebagai informasi, pada tahun 2020, BRI juga telah mendukung KPR untuk rumah bersubsidi. Dengan demikian diharapkan lebih banyak lagi masyarakat yang dapat menikmati kredit murah dari BRI untuk memiliki hunian rumah.

Jenis-jenis KPR BRI

Seperti yang telah dijelaskan, BRI juga memfasilitasi nasabahnya yang ingin memiliki hunian impian dengan program KPR BRI. Program KPR BRI sendiri memiliki 2 jenis seperti yang akan dijelaskan berikut ini.

1. KPR Non Subsidi

Layanan ini lebih diutamakan untuk kalangan yang bukan termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebab, KPR ini memiliki ketentuan bunga floating (mengambang), dengan bunga yang berlaku sebesar 6,5% (fixed 1 tahun pertama) dan 9,5% (fixed 3 tahun pertama). untuk masa tenor cicilan KPR ini bisa mencapai 20 tahun. KPR Non Subsidi ini bisa digunakan untuk membeli rumah komersil, baru maupun bekas, dengan syarat pengembang harus sudah bekerja sama dengan BRI.

2. KPR BRI Subsidi

KPR BRI merupakan layanan kredit perseorangan dari Bank BRI yang bertujuan mempermudah seseorang untuk memiliki rumah idaman mereka, baik itu rumah baru ataupun rumah bekas dengan limit tertentu. KPR BRI Subsidi ini memiliki besar bunga yang berbeda sesuai dengan program. BRI KPR Bersubsidi hanya dapat digunakan khusus untuk MBR sesuai dengan aturan pemerintah.

Syarat KPR BRI

Untuk pengajuan KPR BRI diperlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • WNI dan bertempat tinggal di Indonesia.
  • Berusia 21 Tahun atau telah menikah.
  • Mengisi formulir KPR BRI di aplikasi.
  • Membuka rekening BRItama.
  • Melampirkan dokumen kredit (Fotokopi KTP, KK, NPWP, pas foto suami/istri terbaru, surat keterangan gaji, dan lain sebagainya).
  • Lokasi tempat tinggal/lokasi bekerja/usaha/praktik nasabah di kota yang mana Kantor Cabang berada.

Untuk syarat dokumen KPR BRI yang harus dibawa dan dipenuhi sebagai pengajuan aplikasi, yaitu:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • NPWP
  • Pas foto terbaru pemohon beserta pas foto suami atau istri (jika ada)
  • Surat keterangan gaji

Untuk pemohon KPR subsidi, syarat dokumennya memiliki perbedaan dengan pemohon KPR non subsidi. Beberapa dokumen pengajuan yang harus ditambahkan, antara lain:

  • Fotokopi SK terakhir pegawai tetap
  • Surat keterangan gaji per bulan atau slip gaji
  • Surat keterangan atau rekomendasi dari perusahaan (bila perlu)
  • Menyerahkan surat permohonan

Selain itu, jika dilansir dari laman resmi Kementerian PUPR, dokumen-dokumen berikut ini harus disiapkan oleh nasabah FLPP KPR pada saat pengajuan:

  • Formulir pengajuan kredit dilengkapi dengan pas foto terakhir pemohon serta pasangan
  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan, Akta Keluarga, dan Akta Nikah/Cerai
  • Surat penggajian atau penghasilan terakhir, fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Karyawan Tetap, atau Surat Keterangan Kerja (bagi calon karyawan)
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Tanda Tinggal serta Laporan Keuangan tiga bulan terakhir (bagi pelamar wiraswasta)
  • Fotokopi surat izin praktek (bagi pelamar profesi)
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan tiga bulan terakhir
  • Surat yang menyatakan bahwa pemohon dan pasangannya tunawisma
  • Surat yang menyatakan bahwa pemohon dan pasangannya tidak pernah menerima subsidi kepemilikan rumah pemerintah

Cara Pengajuan KPR BRI

Jika tertarik untuk mengajukan KPR BRI, maka nasabah bisa langsung mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dari tempat tinggal dengan cara mencarinya di situs laman resmi BRI atau bisa kunjungi https://bri.co.id/lokasi. Pastinya, dengan membawa syarat atau dokumen yang telah lengkap. Proses pengajuan KPR BRI juga cukup cepat, sebab hanya membutuhkan waktu 5 sampai 10 hari saja untuk mengetahui apakah pengajuan disetujui atau tidak. Sedangkan lama waktu pencairan adalah 14 hari kerja setelah pengajuan.

Nasabah juga dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Menyiapkan dokumen yang telah disyaratkan sesuai jenis KPR yang dipilih.
  • Datang ke kantor cabang BRI dan isi formulir aplikasi KPR.
  • Selanjutnya, jika belum memiliki rekening BRItama, buka rekening terlebih dahulu.
  • Lampirkan dokumen yang sudah disiapkan.
  • Terakhir, ikuti proses verifikasi dari pihak bank hingga persetujuan.

Biaya-biaya KPR BRI

Saat ingin mengajukan permohonan KPR ke bank BRI, nasabah juga diwajibkan untuk membayar beberapa biaya berikut ini, antara lain:

  • Biaya provisi sebesar 1% dari total dari pinjaman. Sebagai informasi, biaya provisi merupakan biaya yang dibayarkan ke bank sebagai balas jasa karena pengajuan kredit atau KPR disetujui. Biasanya biaya ini otomatis dipotong dari jumlah pinjaman yang didapatkan
  • Biaya administrasi 0,1% dari total pinjaman yang telah disetujui
  • Biaya akad KPR lainnya yang harus dibayarkan adalah asuransi jiwa. Hal ini dibutuhkan, untuk memproteksi keluarga nasabah apabila sewaktu-waktu mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia. Besaran premi asuransi jiwa ini tergantung dengan umur dan kondisi kesehatan nasabah. Biayanya akan semakin mahal jika umur nasabah melewati batas. Untuk biaya resminya tergantung masing-masing bank, karena ada juga bank yang tidak mewajibkan pembayaran asuransi jiwa. Namun jika mendapatkan biaya asuransi dengan nominalnya besar, nasabah bisa meminta diskon ke pihak bank terkait. Selain biaya asuransi jiwa, ada juga asuransi kebakaran yang harus dibayarkan.
  • Biaya notaris-perjanjian kredit. Perlu diketahui, rincian biaya notaris biasanya sendiri terpisah dengan biaya balik nama maupun pajak penjual dan pembeli. Dalam pengikatan kredit melalui notaris, dana yang dibebankan sesuai dengan rate kerjasama antara bank dan notaris.
  • Biaya APHT Jaminan. Dalam biaya ini, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) bisa dibilang sebagai jaminan pelunasan utang antara pihak bank dan nasabah, berdasarkan persyaratan dan ketentuan pemberian Hak Tanggungan. Biaya pembuatan APHT bervariasi, hal ini biasanya berpatok pada konvensi 0,25 persen dari 125 persen nilai kredit.

Simulasi Cicilan KPR BRI

Jika masih mempertimbangkan terkait KPR BRI ini, nasabah dapat menghitung cicilan per bulannya dengan menggunakan kalkulator simulasi cicilan di situs resmi BRI. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs Simulasi KPR-Bank BRI, https://bri.co.id/kpr-bri
  2. Pilih simulasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
  3. Kemudian cari menu Cicilan KPR. Nantinya akan menemukan kalkulator pengajuan pinjaman KPR atau bisa langsung klik link berikut https://bri.co.id/simulasi-keuangan
  4. Lalu, masukkan nilai pinjaman yang ingin diajukan. Nilai minimalnya adalah Rp50 juta dan maksimalnya Rp10 miliar.
  5. Selanjutnya, pilih tenor yang akan diajukan. Tenor yang berlaku mulai 1 sampai 20 tahun.
  6. Dalam kalkulator ini sudah ditetapkan suku bunga sebesar 5%.
  7. Tekan tombol Hitung.
  8. Di layar nanti akan muncul Estimasi Angsuran Bulanan.

Jika masih bingung, berikut gambaran simulasi kredit KPR BRI yang bisa menjadi pertimbangan.

Misal, kamu ingin membeli rumah dengan harga Rp600 juta. Rencananya, Anda ingin mengambil kredit KPR BRI dengan tenor selama 15 tahun. Jika uang muka yang diperlukan dalam pemberian rumah adalah 30 persennya, maka untuk DP (down payment) tersebut adalah Rp180 juta. Adapun plafon pinjaman adalah Rp420 juta. Dengan bunga 6,5% untuk tahun pertama, maka perkiraan cicilan per bulan pada tahun pertama adalah sekitar Rp 3.321.333,23.

Cara Agar KPR BRI Cepat Disetujui

Setelah mengetahui jenis dari KPR BRI dan menyiapkan dokumen sebagai syarat pengajuan, maka nasabah perlu menunggu proses verifikasi dari BRI. Jika ingin KPR cepat disetujui, nasabah bisa lakukan langkah-langkah berikut ini.

1. Pastikan Dokumen Lengkap

Hal ini adalah syarat yang wajib yang harus dilengkapi jika ingin mengajukan KPR. Jangan pernah meninggalkan satu dokumen pun saat mengajukan KPR. Sebab, pihak bank akan menolak pengajuanmu jika melewatkan dokumen yang telah disyaratkan.

2. Penuhi Semua Persyaratan dan Ketentuan Bank

Selain melengkapi dokumen, nasabah juga perlu memenuhi syarat dan ketentuan bank. Sebagai contoh, kamu harus penuhi syarat batasan minimal usia. Kemudian, yang tak boleh dilupakan adalah maksimum angsuran per bulan yakni tak melebihi 30 persen dari gaji kamu. Maksimum jumlah angsuran tersebut sudah termasuk cicilan yang lainnya. Misal, cicilan kendaraan ataupun utang lainnya.

3. Pahami Aturan yang Berlaku

Kamu perlu memahami segala aturan yang ada. Contoh, suku bunga KPR tersebut berlaku buat tahun pertama saja atau seterusnya. Misal, kamu perlu mempersiapkan anggaran biaya selain DP rumah, seperti biaya notaris, biaya pajak penjualan, biaya asuransi, biaya provisi, dan lainnya.

Begitu juga soal aturan adanya asuransi yang didapatkan saat mengajukan KPR BRI. Asuransi di sini merupakan hal yang penting saat nasabah ingin membeli sebuah rumah dengan menggunakan KPR BRI. Asuransi yang disediakan oleh BRI adalah asuransi jiwa kredit serta asuransi kerugian atau kebakaran. Untuk asuransi jiwa kredit sendiri memiliki fungsi untuk memberikan perlindungan pengembalian atau pelunasan sisa kredit (sesuai jadwal), apabila nasabah mengalami musibah yang menyebabkan meninggal dunia akibat sakit maupun kecelakaan dalam jangka waktu asuransi masih berlaku. Sedangkan, untuk asuransi kerugian atau asuransi kebakaran fungsinya untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan sebagian atau keseluruhan bangunan dan harta benda dengan tambahan premi akibat, angin topan, badai, banjir dan kerusakan karena air. tanah longsor. kerusuhan, pemogokan, huru-hara dan perbuatan jahat.

Jika masih bingung manfaat lain yang didapatkan dari produk tersebut dan besaran premi setiap bulannya, kamu bisa mencari tahu lebih dalam di Qoala App. Di sana kamu juga bisa membandingkan beragam asuransi yang menjadi pilihanmu. Tak hanya itu, di laman Blog Qoala juga terdapat informasi lengkap terkait beragam produk asuransi yang bisa kamu pilih dan pertimbangkan untuk pengajuan KPR BRI.