Segala sesuatu tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang selalu menarik untuk dibahas, termasuk pembahasan mengenai cara mengecek Taspen PNS. Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi salah satu profesi yang diimpikan banyak orang. Dengan menjadi abdi negara, dianggap memiliki jaminan untuk hari tua. Tidak heran jika lowongan CPNS yang dibuka setiap tahun oleh pemerintah selalu diserbu oleh banyak orang.

Menjadi PNS memang menawarkan banyak keuntungan, salah satunya adalah adanya jaminan hari tua yang dikelola dalam bentuk Taspen atau Tabungan Asuransi Pegawai Negeri. Tabungan ini menjadi jaminan pensiun di hari tua pada saat sudah tidak sekuat atau seproduktif sebelumnya. Lalu sebenarnya apa itu Taspen, apa saja layanannya dan bagaimana cara mengecek Taspen PNS? Untuk lebih lengkapnya simak ulasan Qoala berikut ini.

Sekilas Tentang Apa itu Taspen

cara mengecek taspen langsung ke tempat
Sumber Foto: Friday Images Stock Via Shutterstock

Taspen (PERSERO) merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang khusus menangani kesejahteraan seluruh aparatur sipil negara (ASN). Taspen sendiri merupakan singkatan dari Dana Tabungan Asuransi Pegawai Negeri yang menjadi jaminan pensiun di hari tua ketika telah sudah tidak produktif lagi. Mengingat pentingnya dana pensiun, penting bagi calon PNS maupun PNS untuk mempelajari apa itu Taspen dan bagaimana cara mengecek Taspen di masa mendatang.

Berikut ini visi dan misi PT Taspen:

  • Visi:
  1. Memberikan jaminan kesejahteraan berbentuk tabungan serta asuransi yang bisa dimanfaatkan seusia masa bakti alias saat kamu pensin
  2. Lembaga pengelola dana pensiun dan tabungan hari tua yang terpercaya sebagaimana turut didukung oleh program nasional
  • Misi:

Lembaga penyedia kebutuhan pensiun kepegawaian sipil serta bertekad untuk terus meningkatkan layanan kepada seluruh peserta, termasuk di dalamnya kepada para pemegang saham di dalam instansi

Meskipun dikelola oleh lembaga BUMN, penting bagi PNS untuk memahami cara mengetahui jumlah uang Taspen agar dana pensiun bisa dicairkan di waktu yang tepat. Terdapat empat produk yang ditawarkan oleh PT Taspen (PERSERO) kepada pegawai negeri sipil yang sudah pensiun, seperti:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja
  • Tabungan Hari Tua
  • Program Pensiun
  • Program Jaminan Kematian

Layanan-Layanan Taspen Bagi PNS

Untuk menjamin masa tua para Pegawai Negeri Sipill  (PNS) dan Aparatur Sipil Negera (ASN) PT Taspen memberikan empat layanan utama kepada PNS yang sudah pensiun. Berikut ulasan untuk masing-masing layanan dari cara mengecek Taspen yang perlu kamu ketahui.

1. Layanan Tabungan Hari Tua (THT)

Tabungan Hari Tua (THT) merupakan bagian dari asuransi yang diberikan PT Taspen kepada PNS dengan mengaitkan kepada usia pensiun dan asuransi kematian. Program asuransi ini juga dinamakan dengan Asuransi Dwiguna. THT atau Asuransi Dwiguna memberikan jaminan keuangan kepada kamu yang telah berhenti bekerja akibat pensiun dan kepada ahli waris jika kamu meninggal sebelum memasuki usia pensiun. Dengan manfaat yang besar tersebut, kamu perlu tahu cara cek nomor Taspen melalui NIP untuk memastikan tabungan telah aktif.

Untuk bisa menikmati layanan ini, peserta Asuransi Dwiguna diwajibkan membayar iuran sebesar 3,25% dari total penghasilan bulanan (gaji pegawai dan tunjangan keluarga). Peserta juga diwajibkan memberikan data pribadi dan keluarga serta melaporkan jika ada perubahan gaji atau mengalami perubahan pangkat atau golongan.

Layanan Tabungan Hari Tua (THT) juga memberikan asuransi kematian. Untuk asuransi kematian ini peserta tidak dikenakan iuran apapun. Meskipun demikian, peserta tetap perlu tahu cara mengecek Taspen untuk memastikan dana tersedia. Ada dua kondisi terkait asuransi kematian ini, diantaranya:

  • Jaminan kematian diberikan kepada peserta yang memiliki suami/istri/anak. Untuk hal ini, usia anak maksimal 21 tahun atau 25  tahun jika masih bersekolah dan belum menikah.
  • Ahli waris mendapatkan jaminan keuangan jika peserta mengalami kematian
  • Program THT ditujukan untuk beberapa golongan PNS, seperti
  • Pejabat negara
  • PNS, kecuali di Kementerian Pertahanan dan Keamanan
  • Pegawai BUMN dan BUMD yang terdaftar secara resmi

Untuk bisa mendapatkan layanan ini, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh peserta. Untuk persyaratan lengkapnya, kamu bisa langsung hubungi customer service Taspen atau cek informasi lengkap di www.taspen.com. Disana kamu juga bisa mendapatkan info tentang cara mengetahui saldo Taspen.

2. Layanan Dana Pensiun

Layanan Dana Pensiun merupakan jaminan kesejahteraan di hari tua yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pekerja yang telah pensiun. Sebagai jaminan kesejahteraan di hari tua, PT Taspen melalui layanan dana pensiun mengupayakan pemberian penghasilan secara konstan tiap bulan kepada peserta yang telah pensiun. Dengan mengikuti program ini, walaupun telah pensiun dan tidak bekerja, peserta program tetap mendapatkan uang Taspen yang diterima tiap bulan yang ditransfer ke rekening tabungan.

Peserta yang berhak mengikuti program pensiun ini antara lain:

  • Pejabat negara
  • PNS pusat dan daerah otonom
  • Hakim
  • Anggota ABRI yang berhenti dengan hak pensiun sebelum tahun 1989
  • Bekas PNS Departemen Perhubungan di bawah PT Kereta Api Indonesia (PERSERO)
  • Bekas PNS Perusahaan Jawatan Pegadaian Departemen Keuangan
  • Penerima Tunjangan Perintis Kemerdekaan
  • Penerima Tunjangan Veteran dan Dana Kehormatan

Untuk mendapatkan jaminan dari program pensiun ini, peserta harus membayar iuran bulanan sebesar 4,75% dari jumlah penghasilan bulanan (gaji pegawai dan tunjangan anak). Peserta juga wajib melaporkan jika ada perubahan data Taspen baik pribadi maupun keluarga serta senantiasa memperbaharui laporan tiap waktu tertentu, seperti :

  • Tiap satu bulan khusus penerima tunjangan veteran dan kehormatan
  • Tiap dua bulan khusus penerima pensiun yang tidak memiliki tunjangan keluarga
  • Tiap tiga bulan khusus penerima pensiun yang masih memiliki tunjangan keluarga

Perubahan data pada program ini akan berpengaruh terhadap jumlah dana pensiun yang akan kamu dapatkan. Oleh sebab itulah, setiap peserta wajib melakukan pelaporan jika memiliki perubahan data pribadi maupun keluarga serta tahu cara mengecek dana pensiun agar bisa cair sesuai dengan haknya.

3. Layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan istilah jaminan yang diberikan sebagai asuransi untuk peserta atas segala jenis musibah yang berkaitan dengan penyakit akibat pekerjaan dan kecelakaan saat bekerja. Untuk dapat cara mengecek Taspen layanan JKK ini, peserta harus membayar iuran sebesar 0.24% dari gaji pegawai tiap bulannya.

Layanan JKK diberikan kepada:

  • Pejabat negara
  • Anggota DPRD
  • PNS dan calon PNS, kecuali di Kementerian Pertahanan dan Keamanan
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Bentuk manfaat yang bisa kamu dapatkan dari layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah biaya perawatan lengkap di rumah sakit secara umum meliputi pemeriksaan mendasar disertai perawatan intensif dan rawat inap, obat-obatan dan tindakan pembedahan, serta jasa pelayanan khusus medis dan dokter.

Tidak hanya dalam bentuk perawatan, peserta juga akan mendapatkan santunan mulai dari cacat akibat kecelakaan, kematian, biaya pemakaman hingga uang duka. Santunan juga termasuk dalam bentuk pemberian bantuan beasiswa untuk anak yang orang tuanya adalah pensiunan PNS.

JKK juga memberikan tunjangan cacat untuk pegawai yang mengalami kecacatan permanen sehingga mempersulit dirinya melanjutkan pekerjaan, pegawai yang terkena PHK dengan hormat dan PPPK yang mengalami pemutusan hubungan kerja akibat mengalami kecacatan. Untuk mendapatkan klaim layanan JKK ini, peserta bisa melakukan pelaporan secepatnya saat pegawai mengalami kecelakaan atau kerabat yang mewakili kepada PT Taspen paling lambat 3×24 jam.

Agar klaim bisa segera cair, ada baiknya lampirkan formulir Taspen kecelakaan kerja tahap I dengan tembusan dari kepala instansi tempat bekerja. Setelah mendapatkan surat keterangan dari dokter yang menangani, kerabat peserta wajib melakukan pelaporan kembali melalui Laporan Kecelakaan Tahap II kepada PT Taspen (PERSERO). Setelah peserta pulih atau berakhir dengan kematian, mengalami kecacatan sebagai/total, kerabat juga harus melakukan pelaporan kembali kepada PT Taspen melalui laporan kecelakaan kerja tahap II dengan dilengkapi persyaratan tertentu yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi pasien.

Perlu kamu ketahui bahwa asuransi Taspen jenis ini bersifat reimburse sehingga peserta harus menanggung pembayaran terlebih dahulu, kemudian bisa mengajukan klaim penggantian pengeluaran kepada PT Taspen. Setelah mengajukan klaim peserta bisa melakukan cara mengecek Taspen untuk mendapatkan penggantian dana dari layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ini. Batas akhir pengajuan klaim adalah dua tahun dari hari kecelakaan.

4. Layanan Jaminan Kematian (JKM)

Layanan PT Taspen yang terakhir adalah Jaminan Kematian atau JKM. JKM merupakan perlindungan berupa santunan untuk anggota keluarga jika peserta asuransi mengalami kematian, namun dalam hal ini kematian bukan akibat pekerjaan. Untuk kamu yang terdaftar layanan ini, jangan lupa cek nomor Taspen melalui NIP untuk memastikan jaminan kematian sudah aktif.

Peserta yang berhak mengikuti program Jaminan Kematian ini adalah :

  • Pejabat negara
  • Anggota DPRD
  • Calon PNS dan PNS, kecuali di Kementerian Pertahanan dan Keamanan
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Peserta layanan JKM tidak hanya harus tahu cara mengecek Taspen untuk memeriksa keanggotaannya. Akan tetapi peserta juga memiliki kewajiban utama yaitu melaporkan data pribadi dan keluarga terkini  maupun ketika ada perubahan kepada PT Taspen (PERSERO). Pelaporan data ini harus mendapatkan tembusan atau atas sepengetahuan dari kepala instansi tempat bekerja.

Untuk menikmati layanan ini, peserta wajib membayar iuran bulanan sebesar 0.3% dari total gaji pegawai tiap bulannya. Bagi kamu yang tertarik daftar layanan ini, baca dulu informasi dan persyaratan lengkapnya di www.taspen.com. Dalam hal pengajuan klaim, hanya bisa dilakukan oleh ahli waris agar bisa mendapatkan berbagai manfaat santunan meninggal dunia yang diberikan sekaligus, uang duka dan biaya pemakaman.

Tidak hanya mendapatkan santunan uang duka saja, ahli waris juga mendapatkan manfaat asuransi pendidikan berupa beasiswa untuk melanjutkan pendidikan pribadi. Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan tidak heran jika PNS selalu cari tahu cara mengecek Taspen untuk mendapatkan jaminan tersebut.

Cara Mengecek Taspen

cara mengecek taspen dengan mudah
Sumber Foto: untungsubagyo Via Shutterstock

Untuk memeriksa status dan saldo Taspen, peserta asuran ini perlu melakukan pengecekan secara rutin. Cara ini perlu dilakukan untuk mengetahui dana yang tersimpan dalam Tabungan Hari Tua atau dana pensiun. Saat ini peserta Taspen bisa melakukan pengecekan saldo secara online. PT Taspen (PERSERO) menawarkan dua cara mengecek Taspen yaitu melalui aplikasi mobile Taspen dan website E-Klim Taspen. Untuk lebih jelas tentang bagaimana caranya, simak ulasannya berikut ini :

1. Cara Cek Saldo Taspen Lewat Aplikasi Mobile Taspen

Mobile Taspen merupakan aplikasi smartphone dari PT Taspen (PERSERO) yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan pengecekan saldo tabungan hari tua. Dengan cara ini peserta akan mengetahui berapa besaran yang nantinya akan diterima. Untuk melakukan cek saldo Taspen via aplikasi Mobile Taspen ini, berikut langkah-langkahnya :

  • Download aplikasi mobile Taspen di play store
  • Buka aplikasi dan pilih menu SIMULASI
  • Akan ditampilkan dua pilihan yaitu ESTIMASI TMT BUP dan ESTIMASI TMT BULAN INI
  • Pilih ESTIMASI TMT BUP untuk mengetahui saldo dari cara mengecek Taspen online
  • Masukkan nomor induk pegawai (NIP) atau nomor PNS Elektronik (KPE)
  • Tunggu sampai aplikasi menampilkan informasi cek saldo Taspen seperti Tabungan Hari Tua dan dana pensiun

2. Cara Cek Saldo Taspen Lewat Website E-Klim Taspen

Selain melalui aplikasi, ada pula pilihan cara mengecek saldo Taspen melalui website khusus untuk cek saldo di halaman E-Klim Taspen. Cara ini bisa kamu gunakan untuk mengetahui saldo tabungan hari tua dan dana pensiun yang kamu miliki. Untuk melakukan cek saldo via website E-Klim Taspen ini, berikut langkah-langkahnya :

  • Buka halaman E-Klim Taspen pada browser desktop maupun smartphone
  • Masukkan nomor Taspen (NOTAS Taspen) tanggal lahir, dan nomor Taspen  yang mana berada di tiga digit terakhir di sebelah logo barcode
  • Klik tombol Login untuk memulai proses pengecekan
  • Pilih menu ESTIMASI MANFAAT
  • Pilih menu Estimasi Hak Usia Pensiun (BUP)
  • Tunggu beberapa saat sampai halaman informasi saldo Taspen dalam keterangan Tunjangan Hari Tua dan dana pensiun disajikan

Perlu kamu tahu, informasi yang ditampilkan dari pengecekan via aplikasi mobile Taspen maupun website E-Klim hanya bersifat estimasi. Untuk otentikasi Taspen, kamu bisa melakukan pengecekan di website resmi. Pasalnya estimasi tunjangan bisa berubah sesuai dengan perubahan gaji pokok dan jumlah keluarga peserta yang masuk dalam kategori tertanggung. Jadi jika gaji pokok dan jumlah tertanggung berubah, maka estimasi dana pensiun dan THT juga akan berubah.

Pertanyaan Umum Seputar Cara Mengecek Taspen

Berikut merupakan pertanyaan umum mengenai cara mengecek Taspen yang kerap dipertanyakan.

1. Bagaimana Cara Cek Nomor Taspen Melalui NIP

Cara mengecek Taspen melalui NIP adalah kamu bisa buka aplikasi mobile Taspen. Selanjutnya pilih menu SIMULASI dan Estimasi TMT BUP jika ingin mengecek saldo Taspen. Masukkan NIP atau nomor induk pegawai dengan benar dan tunggu beberapa saat sampai aplikasi menampilkan informasi yang kamu inginkan.

2. Bagaimana Cara Mengetahui Saldo Taspen?

Untuk mengetahui saldo Taspen, kamu bisa melakukan pengecekan secara online melalui aplikasi mobile Taspen atau melalui website E-Klim. Aplikasi mobile Taspen berbasis smartphone, sedangkan E-Klim Taspen berbasis website atau browser. Akan tetapi hasil yang ditampilkan hanya bersifat estimasi karena akan berubah jika peserta mengalami perubahan jumlah gaji pokok dan keluarga yang ditanggung.

3. Bagaimana Cara Melakukan Perubahan Data Taspen

Cara melakukan perubahan data Taspen bisa dilakukan dengan datang ke kantor Taspen terdekat.  Kamu hanya perlu membawa beberapa persyaratan yang dibutuhkan seperti:

  • Surat pengantar instansi
  • Fotokopi SK Capeg
  • KBG Terakhir
  • Surat pernyataan melaksanakan tugas
  • Fotokopi Kartu Keluarga / KP4/ SKUMPTK

Selain bisa digunakan untuk melakukan perubahan data, kamu juga bisa datang ke kantor Taspen terdekat untuk cara mengecek Taspen dan saldo tunjangan yang kamu miliki.

4. Apa yang Terjadi Jika Lupa Notas Taspen

Notas atau nomor Taspen merupakan nomor identitas pensiun atau NIP lama peserta selama aktif menjadi ASN. Jika kamu lupa notas Taspen, segera cek Nomor Induk Pegawai (NIP) dan lihat tiga digit terakhirnya. Itu merupakan notas yang digunakan dalam cara mengecek Taspen atau mengetahui saldo tunjangan peserta.

5. Apa Kewajiban Nasabah untuk Dapat Manfaat THT Taspen

Untuk bisa menikmati layanan dan manfaat Tunjangan Hari Tua (THT),  peserta Taspen atau Asuransi Dwiguna diwajibkan membayar iuran sebesar 3,25% dari total penghasilan bulanan (gaji pegawai dan tunjangan keluarga). Peserta juga diwajibkan memberikan data pribadi dan keluarga serta melaporkan jika ada perubahan gaji atau mengalami perubahan pangkat atau golongan. Cara mengecek Taspen dilakukan secara berkala sesuai dengan perubahan data peserta.

6. Apa Saja Hak Nasabah Layanan Dana Pensiun Taspen

Peserta yang termasuk dalam layanan dana pensiun Taspen akan mendapatkan hak pembayaran dana pensiun yang dikirim setiap bulan ke rekening peserta. Ada tiga jenis pembayaran pensiun sebagai hak peserta layanan dana pensiun, perinciannya seperti berikut ini :

  • Pensiun pertama: cair saat PNS berhenti dengan hak pensiun
  • Pensiun bulanan: cair tiap bulan
  • Pensiun terusan: cair ketika pensiunan meninggal, diberikan kepada suami/istri/anak selama 4 bulan berturut-turut.

7. Apa Saja Manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari PT Taspen?

Manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari Taspen mencakup perlindungan atas kejadian meninggalnya peserta di luar urusan pekerjaan. Manfaat JKM dari PT Taspen ini antara lain:

  • Santunan sekaligus
  • Uang duka wafat
  • Biaya pemakanan
  • Beasiswa anak

Taspen menawarkan berbagai manfaat yang menguntungkan bagi PNS di masa tua. Oleh sebab itulah, bagi PNS yang belum terdaftar, ada baiknya segera lakukan pengurusan agar mendapatkan nomor KPE Taspen. Dengan tabungan ini, kamu bisa menikmati masa tua yang bahagia dengan berbagai manfaat yang diberikan oleh Taspen.

Perlu diketahui, bahwa manfaat Taspen tidak hanya untuk PNS saja. Akan tetapi anggota keluarga juga dapat menikmati manfaat dari berbagai program yang ditawarkan. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memberitahu keluarga mengenai manfaat Taspen agar bisa mengurus semua hal yang diperlukan untuk memperoleh manfaat. Jangan lupa untuk mengetahui cara mengecek Taspen online guna melihat saldo tunjangan hari tua dan dana pensiun yang dimiliki. Yuk, dapatkan artikel keuangan menarik lainnya di Qoala Blog!