Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan salah satu layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Layanan ini terbilang cukup populer dan sangat cepat diminati masyarakat, sebab tarifnya masih cukup terjangkau dibanding asuransi kesehatan swasta. Selain itu, pemerintah juga memerhatikan kemudahan masyarakat dalam mengakses semua layanan yang diberikan BPJS Kesehatan, salah satunya adalah kemudah cara cek tagihan BPJS Kesehatan. Mengecek besaran tagihan iuran tiap bulannya penting, terutama agar kamu tidak kelewatan membayar dan terkena denda. Nah, untuk kamu yang masih bingung bagaimana caranya, Qoala sudah merangkum berbagai cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang masih belum dibayar.

Tarif BPJS Terbaru 2021

cara cek tagihan bpjs kesehatan tarif terbaru
Sumber foto: shion kiba via Shutterstock

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III mengalami kenaikan per 1 Januari 2021. Tarif ini berlaku untuk para pekerja penerima upah, peserta pekerja bukan penerima upah, serta iuran peserta bukan pekerja. Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Berikut daftar tarif BPJS terbaru di tahun 2021:

Kelas 1

Untuk peserta BPJS Kesehatan kelas I harus membayar iuran sebesar Rp150.000,- per orang tiap bulannya. Para peserta kelas I bisa mendapatkan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I. Jumlah iuran ini tidak mengalami perubahan di tahun 2021.

Kelas 2

Untuk peserta BPJS Kesehatan kelas II harus membayar iuran sebesar Rp100.000 per orang tiap bulannya. Para peserta kelas II bisa mendapatkan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III. Jumlah iuran ini tidak mengalami perubahan di tahun 2021.

Kelas 3

Di tahun 2021, besaran iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III mengalami kenaikan menjadi Rp42.000,- per orang tiap bulannya. Akan tetapi pemerintah masih memberikan subsidi iuran sebesar Rp7.000,- sehingga per 1 Januari 2021, iuran untuk peserta kelas III adalah sebesar Rp35.000,-. Besar iuran BPJS Kesehatan baru ini untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Peserta bisa mendapatkan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Mandiri

Jika kamu sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, tentu kami wajib membayar iuran tiap bulan berdasarkan kelas BPJS yang kamu pilih untuk dapat menikmati layanan yang ditawarkan. Kini, cara untuk cek tagihan BPJS Kesehatan, baik untuk mandiri, keluarga, maupun perusahan sangat mudah dan banyak pilihan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan kamu. Di bawah ini adalah cara-cara yang bisa kamu lakukan:

1. Cara Cek Tagihan BPJS Website

Yang pertama untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan bisa melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Cara ini sangat efisien karena kamu tidak perlu repot untuk cek iuran dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan, karena kini kamu bisa melakukannya secara online. Ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Masuk ke laman resmi BPJS Kesehatan, yaitu https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/
  • Isi data yang terdiri dari Nomor Kartu dan tanggal lahir kamu sebagai pemegang kartu BPJS Kesehatan tersebut
  • Kemudian isi angka validasi yang tertera, setelah itu klik Cek
  • Rincian pembayaran yang telah dilakukan dan tagihan yang perlu dibayarkan akan muncul di layar.

2. Cara Cek Tagihan BPJS Melalui SMS Gateway

Selain melalui website, cara lainnya agar kamu bisa cek tagihan BPJS Kesehatan adalah lewat SMS Gateway. Kamu bisa menggunakan cara ini apabila kamu tidak memiliki jaringan internet aktif baik di komputer maupun ponsel untuk membuka situs resmi BPJS. Kirimkan salah satu data dirimu ke nomor layanan BPJS Kesehatan di 08777-5500-400 melalui pesan singkat di ponsel kamu.

Data diri yang bisa kamu gunakan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA) bagi peserta mandiri. Kirimkan dengan mengetik format berikut:

Tagihan<spasi>Nomor Kartu BPJS Kesehatan (atau data diri lainnya)

Melalui layanan SMS Gateway ini kamu juga bisa mendapatkan berbagai informasi mengenai layanan BPJS Kesehatan, seperti jumlah tagihan bulanan yang harus dibayarkan dan jumlah denda yang dikenakan (jika kamu melakukan penunggakan pada bulan-bulan sebelumnya). Oleh karena itu, cara ini juga praktis untuk cek tagihan BPJS Kesehatan yang sudah menunggak sebelumnya.

3. Cara Cek Tagihan BPJS dengan Aplikasi Mobile JKN

Cara berikutnya untuk cek tagihan BPJS Kesehatan mandiri adalah dengan menggunakkan aplikasi milik BPJS Kesehatan bernama Mobile JKN. Aplikasi ini bisa kamu unduh di PlayStore untuk pengguna Android atau di AppStore untuk pengguna iOS. Di dalam aplikasi ini berisi pelayanan lengkap, seperti informasi seputar pelayanan JKN, fitur mengubah data peserta, dan mengecek iuran tiap bulannya.

Jika kamu sudah mengunduh dan install aplikasi mobile JKN di ponselmu, buka dan lakukan registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun. Setelah itu masuk ke akun kamu dan pilih menu Tagihan. Di dalam menu Tagihan terdapat pilihan Premi, klik dan nantinya akan tertera informasi tagihan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang perlu kamu lakukan.

4. Cara Cek Tagihan BPJS Melalui Call Center BPJS Kesehatan

Untuk kamu yang ingin mendapatkan informasi langsung dan lebih lengkap tentang jumlah tagihan iuran, bisa mencoba menghubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor telepon 1500-400. Atau kamu bisa mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah tersedia di beberapa kota besar di Indonesia

5. Cara Cek Tagihan BPJS di Mobile Customer Service (MCS)

Bagi masyarakat yang sulit mengakses kantor cabang BPJS Kesehatan, kini telah tersedia layanan jemput bola BPJS Kesehatan Mobile Customer Service (MCS) berbentuk mobil keliling yang akan hadir di area-area tertentu. Sehingga akan semakin memudahkan masyarakat salah satunya sebagai cara untuk cek tagihan BPJS Kesehatan apakah sudah dibayar atau belum.

6. Cara Cek Tagihan BPJS via Mesin ATM

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan selanjutnya bisa dilakukan melalui mesin ATM terdekat kamu. Beberapa mitra perbankan menawarkan kemudahan ini, seperti bank BRI, BNI, BCA, dan Mandiri. Mudah dan sederhana, kamu bisa melakukan langkah-langkah berikut ini:

  • Masukkan kartu ATM berikut dengan nomor PIN
  • Pilih “Transaksi Lain”
  • Pilih “Pembayaran”
  • Pilih Lainnya
  • Pilih BPJS lalu BPJS Kesehatan
  • Masukkan nomor virtual account BPJS Kesehatan milikmu, lalu klik Benar
  • Setelah itu kamu akan melihat tagihan iuran BPJS Kesehatan yang ada di akun kamu. Apabila kamu ingin lanjut untuk melakukan pembayaran, kamu bisa memilih opsi “Ya”.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Perusahaan

Selain diperuntukkan bagi peserta mandiri, BPJS Kesehatan juga menyasar untuk para karyawan perusahaan. Biasanya perusahaan akan mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan, di mana iuran per bulan akan dipotong dari gaji bulanan. Sehingga kamu tidak perlu lagi membayar iuran tagihannya sendiri. Jika kamu ingin mengetahui cara cek jumlah tagihan BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan perusahaan, kamu bisa melakukannya dengan cara-cara berikut ini:

1. Website Resmi BPJS Kesehatan

Tidak terlalu beda dengan peserta mandiri, kamu juga bisa melakukan pengecekan jumlah tagihan BPJS Kesehatan dari perusahaan melalui website resmi BPJS Kesehatan, yaitu https://bpjs-kesehatan.go.id/. Untuk mengeceknya, masuk ke laman situs tersebut lalu pilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan. Lalu, masukkan nomor kartu BPJS dan tanggal lahir serta nomor validasi di kolom yang sudah tersedia. Klik tombol “Cek” maka secara otomatis di layar akan tertera informasi berupa jumlah iuran yang harus dibayar atau sudah dibayar pada bulan tersebut.

2. Cek di Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan

Kemudahan lainnya yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan yakni dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN yang bisa kamu unduh di PlaySore maupun AppStore di ponselmu. Aplikasi ini memuat berbagai macam informasi seputar layanan BPJS Kesehatan, termasuk pengecekan jumlah tagihan iuran bulanan. Setelah aplikasi ini ter-install di ponsel, kamu perlu melakukan registrasi akun dengan mendaftarkan email dan password. Lewatkan langkah ini apabila kamu sudah pernah mendaftar sebelumnya, langsung pilih opsi Login dan masukkan email dan password dari akun kamu. Setelah masuk ke akun, pilih menu Tagihan lalu opsi Premi. Kemudian akan ditampilkan informasi jumlah tagihan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan pada bulan tersebut.

3. Hubungi Call Center BPJS

Cara mudah lainnya untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan adalah dengan menghubungi layanan Call Center BPJS Kesehatan di nomor telepon 1500 400 yang bisa kamu hubungi selama 24 jam. Selain untuk menemukan informasi dan mengadukan masalah, kamu juga bisa melakukan proses pendaftaran. Yang berarti kamu tidak perlu repot-repot mengantre untuk mendaftarkan diri di kantor BPJS Kesehatan.

4. Cek Melalui ATM

Cara berikutnya, kamu bisa cek jumlah tagihan BPJS Kesehatan dari perusahaan kamu lewat ATM terdekat sesuai dengan mitra perbankan yang kamu gunakan. Lakukan langkah-langkah berikut ini di mesin ATM:

  • Masukkan kartu ATM dan PIN
  • Pilih Bahasa Indonesia agar lebih nyaman
  • Pilih menu “Bayar”
  • Kemudian pilih menu Lainnya
  • Selanjutnya pilih menu “BPJS Kesehatan”
  • Pilih badan usaha dan masukkan nomor ID keanggotaan
  • Kemudian akan keluar struk yang tertera berapa besar iuran yang harus dibayar setiap bulannya.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan yang Belum Dibayar

Tidak yakin apakah sudah membayar tagihan iuran BPJS Kesehatan bulan ini atau belum? Kamu bisa melakukan pengecekan dengan mudah melalui berbagai cara. Mengecek tagihan iuran secara rutin tiap bulannya dapat mengantisipasi keterlambatan membayar tagihan sehingga akan terhindar dari denda. Nah, di bawah ini adalah sederet cara untuk cek tagihan BPJS Kesehatan yang belum dibayar yang bisa kamu pilih.

1. Cek Website BPJS Kesehatan

Untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan dengan mudah bisa melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Caranya dengan mengunjungi https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/ lalu isi data yang diminta, seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi. Setelah mengisi semua data tersebut, klik “Cek” dan data tagihan yang harus segera dibayarkan akan keluar.

Dalam data tersebut akan tertera nama peserta, jumlah anggota keluarga yang ikut, hingga status aktif atau tidak. Kamu juga bisa mengecek denda BPJS di laman yang sama apabila ada tunggakan bayaran.

2. Cek di Aplikasi Mobile JKN

JIka kamu ingin mengecek berapa jumlah tagihan iuran BPJS Kesehatan yang terakhir atau di bulan ini bisa kamu lihat melalui aplikasi. Yang perlu kamu lakukan hanya mengunduh dan install aplikasi Mobile JKN di ponsel kamu. Setelah itu, registrasi akun baru dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan dan alamat email, setelah terdaftar lakukan login dengan data tersebut. Masuk ke akun kamu dan pilih menu Tagihan lalu Premi, maka kamu sudah akan bisa mendapatkan informasi tagihan BPJS Kesehatan terakhir milikmu.

3. Cek Melalui SMS

Tak ada koneksi internet? Kamu juga bisa melakukan cara berikut untuk cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan milikmu di bulan ini, yakni melalui SMS. Peserta cukup dengan mengetik pesan singkat menggunakan data diri yang kamu punya seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau NOKA (Nomor Kartu BPJS Kesehatan), dan NIP (Nomor Induk Pegawai) bagi yang telah didaftarkan oleh perusahaan. Format penulisan SMS adalah Tagihan<spasi>Nomor data diri tersebut, contoh Tagihan 00000888567742. Apabila data yang dimasukkan dirasa sudah benar, kirim SMS ke nomor layanan BPJS Kesehatan di 08777-5500-400

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online

Dengan semakin banyak kemudahan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan untuk mengakses layanannya, kini kamu bisa melakukan semuanya secara online. Tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS, apalagi kalau daerah tempat tinggalmu jauh atau tidak tersedia kantor cabang terdekat. Nah, cara-cara di bawah ini juga memudahkanmu untuk cek tagihan BPJS Kesehatan secara online, jadi kamu bisa mengaksesnya di mana saja selama kamu memiliki koneksi internet.

1. Gunakan Aplikasi Mobile JKN

BPJS Kesehatan kini telah meluncurkan aplikasi khusus untuk mengakses layanan yang ditawarkan bernama aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini bisa dimiliki oleh siapa saja, baik pengguna ponsel Android maupun iPhone. Cara ini juga memungkinkan kamu untuk cek tagihan dari BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri atau keluarga. Mau tahu bagaimana caranya? Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Install aplikasi Mobile JKN melalui Google PlayStore atau AppStore di ponsel kamu
  • Buka aplikasi setelah di-install dan lakukan registrasi akun baru apabila kamu belum pernah memiliki akun sebelumnya
  • Lalu login dengan akun JKN yang telah dimiliki
  • Klik menu Tagihan, lalu pilih menu Premi
  • Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, setelah itu di layar ponsel akan tertera informasi pembayaran tagihan.

2. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

Selain melalui aplikasi, kamu juga bisa mengunjungi laman resmi BPJS Kesehatan di https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/ untuk cek tagihan bulanan ataupun tunggakan. Cara ini efektif dan mudah bagi peserta yang aktif memakai koneksi internet. Setelah kamu mengunjungi laman website resmi tersebut, ikuti langkah-langkah ini:

  • Pilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan yang tersedia di bar sebelah kanan halaman utama
  • Setelah itu, isi data seperti nomor kartu BPJS Kesehatan sebanyak 13 digit, tanggal lahir, dan jangan lupa juga angka validasi yang ada di laman tersebut
  • Kemudian klik Cek dan jumlah tagihan beserta informasi lainnya seperti nama peserta, status kepesertaan, jumlah anggota keluarga, dan jenis kepesertaan akan tampil.

3. Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK Melalui SMS

Cara ini meskipun tidak memerlukan koneksi internet, namun sangat penting untuk dilakukan terutama jika kamu lupa nomor BPJS Kesehatan milikmu atau kartunya hilang atau rusak. Nomor BPJS Kesehatan sangat penting karena digunakan untuk berbagai layanan, salah satunya membayar iuran tiap bulan. Oleh karena itu, tersedia layanan pengecekan nomor melalui jaringan online atau offline, seperti melalui layanan SMS gateway.

Pengecekan nomor BPJS Kesehatan melalui SMS bisa kamu lakukan dengan dua cara, yakni menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP). Gunakan salah satu dan ketik format NIK/NIP<spasi>nomornya lalu kirim ke 08777-5500-400. Setelah kamu mendapatkan kembali nomor peserta BPJS Kesehatan, simpan dan jangan sampai lupa lagi.

4. Gunakan Aplikasi LinkAja

Kemudahan dari BPJS Kesehatan kini juga sudah merambah ke pihak ketiga, seperti aplikasi lain seperti LinkAja yang banyak digunakan oleh masyarakat. Melalui aplikasi ini kamu bisa cek tagihan sekaligus langsung membayar iuran BPJS Kesehatan kamu tiap bulannya. Begini caranya:

  • Bila kamu belum memiliki aplikasi LinkAja, download dan install aplikasinya di AppStore atau PlayStore
  • Kemudian, daftarkan diri dengan mengisi data diri yang diperlukan sesuai dengan petujuk yang tertera
  • Jika sudah berhasil terdaftar, pilih menu Lainnya di halaman utama
  • Lalu pilih menu “Beli/Bayar Tagihan”
  • Pilih Asuransi, kemudian pilih BPJS Kesehatan
  • Input ID Pelanggan LinkAja dan nomor peserta BPJS Kesehatan milikmu
  • Apabila data sudah benar, maka kamu bisa melihat informasi berupa nama peserta, nomor BPJS Kesehatan, biaya admin, jumlah tagihan, dan jumlah total keseluruhan pembayaran

5. Cek Melalui Tokopedia

Pihak ketiga lainnya yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan adalah e-commerce, salah satunya Tokopedia. Dengan cara melalui Tokopedia, kamu tak hanya bisa cek jumlah tagihan BPJS Kesehatan kamu, tapi kamu juga bisa membayar iuran secara online. Bahkan kini Tokopedia juga menawarkan metode Autodebet untuk membayar tagihan BPJS Kesehatan kamu agar semakin mudah. Ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka situs atau aplikasi Tokopedia lalu pilih menu Tagihan
  • Setelah itu, pilih BPJS dan centang Kesehatan untuk mengakses BPJS Kesehatan
  • Masukkan nomor virtual account keluarga BPJS Kesehatan milikmu dan pilih bulan yang ingin kamu cek atau bayar
  • Klik Bayar dan secara otomatis sistem akan menampilkan rincian pembayaran BPJS Kesehatan yang perlu kamu lakukan.
  • Jika ingin melanjutkan pembayaran, cek terlebih dahulu semua data. Apabila dirasa benar maka klik Lanjut dan pilih metode pembayaran yang kamu inginkan, kemudian klik Bayar.

6. Cek Melalui Mobile Banking

Pengecekan dan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan melalui mitra perbankan seperti BNI, BRI, BCA, dan Mandiri dengan memakai mesin ATM maupun Mobile Banking. Mobile banking bisa menjadi pilihanmu apabila kamu tidak menemukan mesin ATM terdekat dan caranya juga sangat mudah. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile banking dari bank yang kamu gunakan, lalu pilih menu BPJS Kesehatan. Contoh, jika menggunakan mobile banking Mandiri, pilih Penyedia Jasa BPJS Kesehatan Keluarga. Atau jika menggunakan m-BCA, bisa memilih m-Payment lalu pilih BPJS dan pilih lagi BPJS Kesehatan.

Selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah memasukkan nomor virtual account BPJS Kesehatan milikmu. Perlu diingat dalam cara ini, jika cek tagihan BPJS Kesehatan melalui mobile banking ataupun lewat ATM harus menggunakan kode bank di depan ditambah 11 digit terakhir nomor kepesertaan.

  • Bagi pengguna Bank BRI, BNI, BTN, dan BCA, masukkan kode 88888 + 11 digit terakhir nomor kepesertaan. Contohnya, jika nomor kepesertaan 0001944358912, maka nomor VA nya adalah 8888801944358912.
  • Bagi pengguna Bank Mandiri, masukkan kode 89888 + 11 digit terakhir nomor kepesertaan. Contohnya, jika nomor kepesertaan 0001944358912, maka nomor VA nya adalah 8988801944358912.

Demikian berbagai cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang bisa kamu lakukan secara rutin agar menghindari keterlambatan pembayaran dan dikenakan denda. BPJS Kesehatan merupakan layanan kesehatan yang cukup terjangkau dan bisa digunakan di berbagai rumah sakit di seluruh Indonesia. Walaupun begitu, apabila kamu memiliki budget lebih, kamu bisa mendaftarkan diri di asuransi kesehatan swasta untuk mendapatkan layanan yang lebih banyak dan lengkap. Apabila kamu membutuhkan informasi lengkap seputar asuransi kesehatan lainnya, kamu bisa mengunduh dan install Qoala App di ponsel kamu.