Memiliki mobilitas tinggi di jalan raya sangat penting bagi kamu untuk mempertimbangkan daftar asuransi kecelakaan untuk perlindungan diri. Tidak bisa dipungkiri, segala kemungkinan bisa saja terjadi di jalan raya termasuk kecelakaan saat berkendara. Untuk melindungi diri dari kerugian akibat kecelakaan, penting bagi pemilik kendaraan untuk daftar asuransi jenis tersebut.

Lalu apa sebenarnya asuransi kecelakaan, apa saja jenisnya dan apa manfaatnya? Untuk lebih jelasnya simak ulasan Qoala berikut ini.

Sekilas Tentang Pengertian Asuransi Kecelakaan

asuransi kecelakaan diri
Sumber Foto: KenTeddy Studio Via Shutterstock

Asuransi kecelakaan merupakan proteksi finansial yang diberikan dalam bentuk uang pertanggungan jika nasabah mengalami kecelakaan. Manfaat yang bisa diterima oleh  nasabah antara lain mulai dari biaya pengobatan hingga santunan meninggal dunia atau cacat akibat kecelakaan lalu lintas, akibat kerja, dan juga musibah yang tidak terduga lainnya.

Untuk bisa mendapatkan manfaat dari asuransi tersebut, tentunya nasabah harus membayar iuran atau premi terlebih dahulu kepada perusahaan asuransi dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Besarnya premi tergantung dari jenis, waktu, dan besar perjanjian uang pertanggungan yang akan diberikan nantinya. Asuransi jenis ini menanggung beberapa jenis risiko yang dijamin di antaranya seperti risiko meninggal dunia, risiko cacat tetap keseluruhan atau sebagian dan risiko biaya pengobatan atau perawatan.

Ada banyak jenis asuransi untuk kecelakaan yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan termasuk asuransi kecelakaan pesawat. Lalu apa saja jenis asuransi untuk kecelakaan dan apa perbedaannya?

Jenis-jenis Asuransi Kecelakaan

Kecelakaan merupakan salah satu jenis risiko yang bisa terjadi dimana saja tanpa bisa diprediksi. Oleh sebab itulah, penting mempersiapkan perlindungan untuk kecelakaan dengan membeli polis proteksi kecelakaan. Ada 4 jenis produk asuransi untuk kecelakaan yang bisa kamu pilih, seperti:

1. Asuransi Kecelakaan Diri

Asuransi ini merupakan jenis asuransi yang cukup banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Asuransi jenis ini berfungsi untuk melindungi diri dari berbagai hal yang menyebabkan beberapa akibat seperti kematian, cacat permanen atau sementara dan juga biaya perawatan rumah sakit. Asuransi ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan termasuk proteksi kecelakaan kerja.

Meskipun menawarkan berbagai manfaat, akan tetapi tidak semua orang bisa mengajukan klaim untuk asuransi jenis kecelakaan ini. Ada beberapa persyaratan yang perlu kamu tahu jika ingin klaim asuransi kecelakaan, diantaranya:

  • Sumber kecelakaan harus tiba-tiba atau mendadak
  • Sumber kecelakaan adalah dari faktor luar dan bukan disengaja
  • Sumber kecelakaan disertai dengan kekerasan
  • Sumber kecelakaan terlihat jelas
  • Datangnya sumber kecelakaan tidak dikehendaki
  • Akibat kecelakaan harus berupa luka fisik

2. Asuransi  Kecelakaan Pesawat

Asuransi kecelakaan pesawat merupakan salah satu jenis proteksi kecelakaan diri yang ditujukan bagi orang-orang yang kerap bepergian menggunakan pesawat terbang. Meskipun beroperasi di atas udara, akan tetapi risiko mengalami kecelakaan saat menggunakan sangat tinggi. Oleh sebab itu, tidak sedikit orang yang rela membeli asuransi untuk kecelakaan pesawat khususnya bagi mereka yang kerap menggunakan transportasi tersebut.

Risiko asuransi jenis ini ditanggung oleh maskapai dengan mengasuransikan para penumpangnya. Hal ini dimaksudkan jika pesawat mengalami kecelakaan dan para penumpang menjadi korban, maka ahli waris akan mendapatkan santunan berupa uang pertanggungan yang sudah diatur dalam ketentuan.

3. Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas

Berkendara di jalan raya memiliki risiko besar akan terjadinya kecelakaan. Untuk menjamin perlindungan jika terjadi kecelakaan saat berkendara, banyak orang memilih ikut proteksi kecelakaan lalu lintas. Hal ini dimaksudkan jika terjadi kecelakaan lalu lintas, maka kamu akan mendapatkan biaya pertanggungan, mulai dari biaya perawatan hingga santunan jika meninggal dunia.

Biasanya perusahaan asuransi memiliki beberapa syarat jika nasabah ingin mengajukan prodteksi untuk kecelakaan motor atau lalu lintas ini, diantaranya:

  • Mengisi formulir pengajuan klaim
  • Memiliki bukti yang kuat atas terjadinya kecelakaan seperti surat keterangan dari polisi
  • Penentuan ahli waris yang berasal dari anggota keluarga
  • Penentuan jenis santunannya berdasarkan kondisi yang dialami oleh orang yang diasuransikan
  • Penentuan besarnya jumlah santunan disesuaikan dengan risiko yang dialami

4. Asuransi Kecelakaan Kerja

Beberapa perusahaan ada yang memberikan perlindungan bagi karyawan dengan memberikan asuransi kepada karyawannya. Akan tetapi sebagian yang lain kadang juga tidak peduli dengan keselamatan kerja karyawan sehingga kamu harus melakukan proteksi diri secara mandiri. Asuransi untuk kecelakaan kerja ini memberikan manfaat bagi nasabah jika mengalami musibah saat bekerja. Manfaat yang diterima bisa berupa biaya perawatan rumah sakit hingga santunan jika meninggal dunia yang diberikan kepada ahli waris.

Seperti proteksi diri dari kecelakaan mobil atau jenis lainnya, asuransi untuk kecelakaan kerja ini juga memiliki beberapa syarat bagi nasabah yang ingin mengajukan klaim, seperti:

  • Cacat sebagian namun bersifat permanen
  • Cacat kekurangan fungsi  yang mengakibatkan hilangnya beberapa fungsi anggota tubuh
  • Cacat total yang menyebabkan seseorang tidak mampu lagi bekerja

Contoh Produk Asuransi Kecelakaan

Saat ini ada banyak perusahaan asuransi yang menawarkan produk proteksi pada kecelakaan lalu lintas maupun asuransi diri lainnya dengan berbagai keunggulan masing-masing. Berikut ini beberapa contoh produk asuransi untuk kecelakaan yang terbaik dan bisa kamu pilih:

1. Adira Proteku Basic

Adira Proteku Basic merupakan salah satu rekomendasi asuransi kecelakaan terbaik yang menawarkan berbagai keuntungan dan manfaat untuk nasabahnya. Berikut beberapa manfaat pertanggungan dari asuransi Adira Proteku Basic:

  • Premi mulai Rp100 ribu per tahun
  • Usia masuk tertanggung mulai dari 17 hingga 60 tahun
  • Usia pemegang polis minimal 17 tahun
  • Pertanggungan kecelakaan untuk tertanggung dan pasangan
  • Pertanggungan kerugian pada aset rumah dan perabotan
  • Santunan bagi yang meninggal dunia Rp20 juta
  • Santunan kebakaran rumah Rp5 juta
  • Santunan pencurian di rumah Rp1 juta

2. Takaful Asuransi Kecelakaan Diri dan Hospital

Takaful asuransi kecelakaan diri dan hospital merupakan jenis asuransi untuk kecelakaan yang dikelola dengan prinsip syariah. Saat ini produk asuransi dengan konsep syariah memang tengah diminati oleh masyarakat karena lebih aman dan sesuai ajaran agama. Jenis dan produk asuransi syariah juga kian beragam termasuk proteksi kecelakaan dari pemerintah atau swasta. Berikut ini beberapa manfaat pertanggungan dari takaful asuransi kecelakaan diri dan hospital:

  • Asuransi dikelola dengan prinsip syariah
  • Usia masuk tertanggung 17 hingga 40 tahun
  • Usia pemegang polis 17 hingga 40 tahun
  • Masa tunggu 30 hari
  • Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan Rp20 juta
  • Santunan bagi nasabah yang mengalami cacat tetap Rp200 juta
  • Pertanggungan biaya pengobatan cedera akibat kecelakaan
  • Pertanggungan rawat inap maksimal 5 hari

3. BRI Life Acci Care

BRI Life Acci Care merupakan produk proteksi kecelakaan kerja dan kecelakaan diri dari bank BRI yang menawarkan pilihan polis sesuai dengan anggaran nasabah. Produk asuransi ini menawarkan beberapa manfaat pertanggungan, diantaranya:

  • Usia maksimal tertanggung 18 hingga 64 tahun
  • Usia pemegang polis 18 hingga 64 tahun
  • Tidak ada masa tunggu
  • Santunan meninggal karena kecelakaan sampai Rp1 miliar
  • Santunan bagi nasabah yang mengalami cacat tetap total dan sebagian karena kecelakaan sampai Rp1 miliar
  • Santunan rawat inap
  • Santunan biaya operasi atau pembedahan
  • Santunan meninggal dunia akibat sakit

4. Asuransi Jiwa Traveloka

Asuransi jiwa Traveloka merupakan produk asuransi kerjasama antara Astra Life dan Traveloka. Asuransi ini menawarkan perlindungan lengkap untuk jiwa dan kesehatan layaknya asuransi kecelakaan prudential akan tetapi dengan manfaat dan keunggulan yang berbeda. Produk ini ditawarkan melalui Traveloka Protek yang merupakan paket asuransi jiwa dengan manfaat perlindungan atas risiko meninggal dunia karena sebab apapun seperti kecelakaan. Berikut beberapa manfaat perlindungan dari asuransi jiwa Traveloka:

  • Premi terjangkau mulai Rp 70 ribu
  • Nilai pertanggungan mencapai Rp 500 juta
  • Pemberian santunan rawat inap ICU
  • Penggantian biaya pembedahan
  • Santunan cepat sembuh
  • Santunan aneka perawatan rumah sakit
  • Santunan penyakit kritis mencapai Rp 128 juta per tahun

5. Allianz Personal Care

Allianz merupakan salah satu asuransi jiwa Indonesia terbaik yang menawarkan berbagai produk dan polis yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan nasabah, salah satunya adalah produk proteksi untuk kecelakaan. Produk asuransi jiwa dan kecelakaan dari Allianz menawarkan berbagai manfaat pertanggungan, diantaranya:

  • Premi mulai Rp400 ribu per tahun
  • Usia maksimal pertanggungan 65 tahun
  • Santunan meninggal dunia atau cacat tetap karena kecelakaan Rp50 juta
  • Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan umum Rp100 juta
  • Pertanggungan biaya medis akibat kecelakaan Rp5 juta
  • Pertanggungan  biaya pengobatan alternatif Rp150 juta
  • Pertanggungan biaya pemakaman Rp500 ribu
  • Santunannya berupa rawat inap Rp75 ribu per hari
  • Biaya evakuasi medis maksimal Rp25 juta
  • Perlindungan ATM Rp 100ribu

6. BCA Life b-SAVE Accident Protection

Asuransi BCA Life b-SAVE Accident Protection merupakan jenis asuransi jiwa yang mengcover berbagai kecelakaan termasuk asuransi kecelakaan pesawat. Asuransi jenis ini menawarkan berbagai manfaat pertanggungan antara lain:

  • Premi mulai dari Rp188,5 ribu per bulan
  • Usia maksimal tertanggung 16 hingga 59 tahun
  • Masa pertanggungan 10 tahun
  • Masa pembayaran premi 8 tahun
  • Pengembalian premi 100%
  • Santunan meninggal dunia karena kecelakaan Rp200 juta
  • Meninggal dunia karena sakit pencairan 100% premi yang sudah dibayar
  • Pertanggungan biaya perawatan medis akibat kecelakaan Rp2 juta per tahun

7. Cigna Proteksi Diri Ekstra

Rekomendasi asuransi selanjutnya adalah Cigna Proteksi Diri Ekstra. Asuransi jenis ini memberikan berbagai manfaat pertanggungan, seperti:

  • Premi mulai Rp205 ribu per bulan
  • Usia masuk tertanggung 18 hingga 60 tahun
  • No claim bonus 75 persen
  • Diskon premi tahunan 10 persen
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan sampai Rp1 miliar
  • Pertanggungan biaya perawatan medis akibat kecelakaan sampai Rp1 juta
  • Pertanggungan biaya ambulance

8. AIA Group Personal Accident

AIA Group Personal Accident merupakan produk asuransi kecelakaan yang menawarkan pendaftaran minimal untuk 10 orang tertanggung. Asuransi jenis ini biasanya digunakan oleh perusahaan sebagai asuransi untuk kecelakaan kerja bagi karyawan. Beberapa manfaat pertanggungan dari asuransi AIA Group Personal Accident antara lain:

  • Pendaftaran minimal 10 orang tertanggung
  • Usia masuk 17 hingga 59 tahun
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan
  • Pertanggungan biaya perawatan medis akibat kecelakaan

9. Simas Jiwa SIJI Secure 1

Asuransi Simas Jiwa SIJI  Secure 1 merupakan jenis asuransi kecelakaan yang memberikan santunan kematian akibat kecelakaan hingga Rp500 juta. Berikut beberapa manfaat pertanggungan dari asuransi Simas Jiwa SIJI Secure 1:

  • Premi mulai dari Rp284 ribu per tahun
  • Usia masuk tertanggung 0.5 hingga 69 tahun
  • Usia pemegang polis 18 hingga 69 tahun
  • Bisa double claim
  • Santunan meninggal dunia Rp 200 juta

Manfaat Asuransi Kecelakaan

manfaat asuransi kecelakaan
Sumber Foto: BaanTaksinStudio Via Shutterstock

Manfaat asuransi ini sangat banyak terutama untuk ahli waris jika tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan. Beberapa manfaat lainnya antara lain::

1. Manfaat Ganti Rugi

Memberikan ganti rugi kepada tertanggung atau ahli waris jika tertanggung mengalami kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia, cacat tetap total atau cacat tetap sebagian dan biaya perawatan dan atau pengobatan.

2. Penggantian Biaya

Penggantian biaya yang dikeluarkan dengan tambahan premi berupa penggantian biaya expatriasy atau pemulasaran jenazah, penggantian biaya pemakaman, pergantian biaya ambulance, penggantian biaya pengurusan dokumen.

Syarat Mengajukan Asuransi Kecelakaan

Selain asuransi kecelakaan Jasa Raharja, untuk bisa mengajukan asuransi tersebut, ada beberapa persyaratan yang perlu kamu penuhi. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:

  • Usia tertanggung minimal 16 tahun dan maksimal 55 tahun
  • Apabila tertanggung memiliki hobi pada kelas tertinggi maka harus dimasukkan dalam kelas tertinggi
  • Jaminan berlaku bagi WNI/WNA yang berdomisili di Indonesia
  • Mengisi formulir pengajuan asuransi
  • Fotokopi kartu identitas (KTP/Paspor)

Cara Beli Asuransi Kecelakaan

Cara membelinya kamu bisa dilakukan secara langsung di kantor cabang atau agen perusahaan asuransi terdekat. Akan tetapi jika ingin lebih mudah, saat ini kamu juga bisa membeli produk asuransi jiwa dan kecelakaan secara online baik melalui website resmi perusahaan asuransi atau melalui marketplace.

Pada saat membeli asuransi ini ada beberapa data yang perlu disiapkan, antara lain:

  • Usia tertanggung
  • Jenis pekerjaan tertanggung
  • Riwayat pekerjaan
  • Hobi tertanggung yang berisiko
  • Pendapatan atau gaji tertanggung
  • Cara bayar premi asuransi kecelakaan

Premi merupakan iuran yang wajib dibayarkan oleh nasabah yang mengajukan proteksi saat kecelakaan motor maupun jenis lainnya dengan jumlah sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak. Cara bayar premi asuransi bisa dilakukan dengan datang ke kantor cabang perusahaan terdekat atau bisa juga melakukan transfer melalui bank yang bekerjasama. Beberapa perusahaan asuransi terkenal juga menawarkan cara pembayaran premi secara online melalui virtual account seperti transfer ATM hingga e-payment.

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan

Cara klaim biaya asuransi kecelakaan bisa dilakukan secara offline dengan datang ke kantor pusat atau cabang dari perusahaan asuransi yang kamu ikuti. Kamu juga bisa melakukan klaim asuransi secara online melalui website atau aplikasi yang disediakan oleh perusahaan asuransi terkait. Akan tetapi sebelum mengajukan klaim, ada beberapa data yang perlu kamu siapkan. seperti:

  • Formulir laporan pengajuan klaim yang dilengkapi dengan kronologis kecelakaan atau berita acara kecelakaan
  • Polis asli dan fotokopi
  • Fotokopi KTP
  • Kwitansi asli atau fotokopi dari dokter, rumah sakit, laboratorium, apotek, tempat tertanggung menjalani perawatan atau pengobatan
  • Dokumen yang relevan

Di tengah kondisi yang tidak menentu seperti sekarang ini, penting bagi kamu untuk memiliki proteksi diri dari kecelakaan yang terpercaya dan telah terdaftar di OJK. Dengan cara tersebut, kamu akan mendapatkan banyak manfaat jika sewaktu-waktu mengalami kecelakaan baik lalu lintas maupun kecelakaan kerja. Tidak hanya itu, asuransi juga bisa memberikan manfaat untuk keluarga jika tertanggung meninggal dunia.

Untuk melengkapi proteksi diri, kamu juga bisa membekali diri dengan asuransi kecelakaan mobil. Nantinya kamu akan mendapatkan biaya penggantian atas kerusakan kendaraan jika terjadi kerusakan saat kecelakaan. Dengan begitu kamu tidak perlu pusing memikirkan biaya perawatan dan perbaikan mobil sekaligus. Jadi tunggu apalagi, ayo segera proteksi diri dengan asuransi kecelakaan terbaik sekarang juga. Nah, untuk mendapatkan informasi produk asuransi lain yang tak kalah menarik, kamu bisa mengunjungi Qoala App, ya!