Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya investasi dalam perlindungan diri dan masa depan membuat semakin banyak perusahaan asuransi yang berkembang di Indonesia. Salah satu yang cukup menarik perhatian adalah Asuransi Jaga Diri yang memiliki pilihan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Kali ini Qoala akan mengupas tuntas review mengenai Asuransi Jaga Diri agar kamu punya wawasan tentang produk polis asuransi apa saja yang ditawarkan dan berbagai keunggulannya.

Apa Itu Asuransi Jaga Diri?

definisi asuransi jaga diri
Sumber foto: thodonal88 via Shutterstock

Jaga Diri merupakan sebuah merek dagang asuransi yang dikelola secara resmi oleh PT Central Asia Financial (CAF) bersama dengan Asuransi Central Asia (ACA) besutan Salim Group. Awalnya, Jaga Diri didirikan untuk fokus pada asuransi yang bisa diakses secara digital mulai dari pendaftaran, pengajuan, hingga klaim sehingga para nasabah tidak perlu datang ke kantor asuransi.

Sejarah Singkat Asuransi Jaga Diri

Asuransi Jaga Diri diresmikan pada 27 Januari 2015 dibawah naungan Central Asia Finance. Tujuan utama dari dibuatnya Asuransi Jaga Diri setelah melihat perkembangan digital yang kian masif di tengah masyarakat yang juga sejalan dengan visi CAF untuk selalu berinovasi dan transparansi. Inilah yang membuat terobosan untuk beradaptasi pada kebutuhan masyarakat yang menginginkan instant protection, claim certainty process, dan best transparent price. Hingga saat ini Jaga Diri telah memiliki sejumlah produk polis asuransi beragam mulai dari asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, hingga asuransi plus investasi. Semuanya ditawarkan untuk menjamin kesejahteraan masa depan nasabah.

Jenis dan Produk Asuransi Jaga Diri

Jaga Diri hadir dengan rangkaian produk asuransi dan dibagi lagi menjadi beberapa jenis yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan nasabahnya. Berikut ini beberapa jenis produk asuransi dari Jaga Diri yang bisa dipilih nasabah.

1. Asuransi Kesehatan

Tak hanya Manulife, Asuransi kesehatan Jaga Diri telah bekerjasama dengan rumah sakit rekanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Adanya rumah sakit rekanan ini akan mempermudah para nasabah untuk melakukan klaim dari polis asuransi kesehatan yang dipilih dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Kenyamanan ini adalah salah satu wujud nyata dari Jaga Diri untuk memberikan jaminan kesehatan yang optimal. Pilihan rumah sakit rekanan yang tersedia di kotamu bisa dilihat di website resmi Jaga Diri.

a. Jaga Sehat Tropis

Jaga Sehat Tropis merupakan asuransi yang bisa melindungi nasabahnya yang tinggal di daerah tropis seperti Indonesia. Kondisi tropis ini membuat banyak penyakit-penyakit tropis yang beresiko menyerang masyarakat. Adanya jaminan kesehatan jaga Sehat Tropis bisa memberikan perlindungan dan meminimalisir kondisi kesehatan semakin buruk. Adapun manfaat tanggungan dari asuransi Jaga Sehat Tropis ini antara lain:

  • Santunan sebesar Rp1 juta jika terkena penyakit tropis.
  • Santunan maksimum Rp3 juta per orang.
  • Perluasan jaminan untuk beberapa penyakit tertentu seperti hepatitis A, demam typoid, dan cacar air.

b. Jaga Sehat Pilihanku

Jaga sehat Pilihanku dibagi menjadi tiga paket utama yang bisa dipilih oleh nasabah, yaitu Silver (rawat inap), Gold (rawat inap dan pembedahan), dan Platinum (rawat inap, pembedahan, dan rawat jalan). Asuransi Jaga Sehat Pilihanku ditujukan untuk melindungi nasabah dari berbagai macam penyakit termasuk penyakit akibat corona. Beberapa manfaat pertanggungan dari produk ini adalah:

  • Santunan rawat inap harian akibat sakit atau kecelakaan
  • Santunan pembedahan akibat sakit atau kecelakaan
  • Santunan rawat jalan akibat sakit atau kecelakaan

c. Jaga Sehat Plus

Asuransi Jaga Sehat Plus memberikan jaminan kesehatan dan jiwa termurah bagi keluarga. Santunan perawatan rumah sakit mulai dari Rp300 ribu – Rp900 ribu akibat sakit atau kecelakaan. Adapun manfaat pertanggungan dari polis ini adalah:

  • Santunan meninggal dunia mulai Rp6 juta – Rp18 juta.
  • Layanan bantuan 24 jam.
  • Diskon merchant di beberapa area yang telah ditentukan.
  • Jaminan pengembalian premi 50%.

d. Jaga Sehat Keluarga

Produk asuransi untuk keluarga ini hanya diwajibkan membayar 1 premi bagi maksimal 5 anggota keluarga. Adapun manfaat pertanggungan dari polis ini antara lain:

  • Santunan perawatan rumah sakit akibat sakit atau kecelakaan mulai Rp300 ribu – Rp900 juta.
  • Perawatan penyakit berbahaya seperti HIV dan Corona.
  • Santunan pembedahan mulai Rp6 juta – Rp18 juta.
  • Santunan rawat jalan Rp300 ribu – Rp500 ribu per kunjungan rawat jalan.
  • Layanan bantuan 24 jam.
  • Diskon merchant di beberapa area yang telah ditentukan.

e. Jaga Sehat DBD

Jaga Sehat DBD merupakan asuransi yang ditawarkan oleh Jaga Diri untuk memberikan perlindungan dan ganti rugi perawatan rumah sakit akibat demam berdarah. Adapun manfaat pertanggungannya meliputi:

  • Santunan biaya rumah sakit hingga Rp5 juta jika terkena demam berdarah dengue.
  • Santunan kematian hingga Rp10 juta jika meninggal akibat demam berdarah dengue.

2. Asuransi Travel atau Perjalanan

Asuransi Jaga Diri juga memiliki produk asuransi travel atau perjalanan untuk nasabahnya. Berikut ini beberapa jenis produk asuransi travel yang ditawarkan oleh Jaga Diri.

a. Jaga Aman Plus

Asuransi Jaga Aman Plus memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan dan santunan kematian. Adapun beberapa manfaat pertanggungannya meliputi:

  • Santunan kematian hingga Rp200 juta.
  • No Claim bonus di masa akhir pertanggungan 110% dari total premi yang dibayarkan selama 7 tahun.
  • Layanan bantuan 24 jam termasuk evakuasi medis.

b. Jaga Aman

Produk Jaga Aman memberikan perlindungan risiko kecelakaan yang meliputi:

  • Santunan perawatan rumah sakit akibat kecelakaan hingga Rp100 juta.
  • Santunan meninggal dunia hingga Rp100 juta.
  • Layanan bantuan medis 24 jam termasuk evakuasi medis dan ambulans.

c. Jaga Aman Instan

Produk asuransi Jaga Diri berupa Jaga Aman Instan memberikan perlindungan risiko kecelakaan khusus bagi nasabah yang senang dengan olahraga ekstrim dan pekerjaan yang beresiko. Layanan perlindungan bervariasi mulai dari 3 jam, enam jam, per hari, per minggu, atau per bulan. Adapun manfaat pertanggungannya meliputi:

  • Santunan 100% uang pertanggungan jika meninggal dunia.
  • No claim bonus jika tidak ada klaim hingga akhir masa pertanggungan.
  • Layanan 24 jam.

3. Asuransi Jiwa

Pilihan asuransi jiwa dari Jaga Diri juga tak kalah menarik bila dibandingkan asuransi lain. Berikut ini pilihan produk asuransi jiwa yang ditawarkan oleh Jaga Diri.

q. Jaga Jiwa Xtra

Produk asuransi Jaga Jiwa Xtra memberikan perlindungan jiwa bagi nasabah dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Santunan meninggal dunia akibat kecelakan mulai Rp20 juta – Rp100 juta.
  • Pengembalian premi 110% jika tidak ada klaim selama 7 tahun masa pertanggungan.
  • Pengembalian premi 100% jika tidak ada klaim selama 5 tahun masa pertanggungan.
  • Layanan bantuan 24 jam.

b. Jaga Jiwa

Produk asuransi Jaga Jiwa memberikan perlindungan jiwa selama satu tahun dengan beberapa manfaat pertanggungan sebagai berikut:

  • Santunan meninggal dunia Rp25 juta – Rp100 juta.
  • Diskon pembayaran premi tahunan 10%.

4. Asuransi Kesehatan Gigi

Selain asuransi jiwa, Jaga Diri juga memberikan perlindungan bagi kesehatan gigi. Seperti apa produknya?

Jaga Senyumku

Asuransi Jaga Senyumku adalah produk khusus kesehatan gigi bagi para nasabah dengan ketentuan pertanggungan:

  • Manfaat konservasi gigi 2 kali dalam setahun di dokter gigi.
  • Manfaat perawatan gigi karena kecelakaan termasuk penyediaan gigi palsu.
  • Manfaat pembersihan karang gigi maksimum 2 kali dalam setahun dalam rentang waktu 6 bulan.
  • Manfaat pencabutan gigi maksimum 2 kali dalam setahun.
  • Manfaat konsultasi dokter terkait masalah gigi dan rongga mulut.

5. Asuransi Kendaraan: Motor

Asuransi Jaga diri juga memberikan pilihan asuransi kendaraan roda dua untuk para nasabah.

Jaga Motorku

Bagi pemilik kendaraan motor tentu asuransi ini sangat diperlukan untuk melindungi kendaraan roda dua dari hal yang tidak diinginkan. Produk asuransi ini juga bekerjasama dengan PT Asuransi Allianz dengan manfaat pertanggungan:

  • Perlindungan kecelakaan 24 jam.
  • Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan maksimal Rp20 juta dari PT CAF dan Rp5 juta dari Allianz.
  • Santunan cacat tetap akibat kecelakaan maksimal Rp20 juta dari PT CAF dan Rp5 juta dari Allianz.
  • Biaya pengobatan akibat kecelakaan Rp1 juta.
  • Santunan akibat kehilangan motor Rp5 juta.
  • Santunan akibat kerusakan/kecelakaan/perampokan/begal Rp3,75 juta.
  • Santunan transportasi akibat kerusakan sebagian akibat kecelakaan atau perampokan Rp1 juta.

6. Asuransi Lifestyle atau Gaya Hidup

Asuransi lifestyle atau gaya hidup memberikan perlindungan kepada nasabah berkaitan dengan lifestyle atau gaya hidup.

a. Program Jaga Konser

Asuransi Jaga Konser memberikan perlindungan bagi nasabah mulai dari datang menuju tempat konser, di tempat konser, hingga pulang dari konser. Adapun manfaat pertanggungan yang diberikan berupa santunan 100% uang pertanggungan jika meninggal dunia karena kecelakaan sesuai dengan plan mulai dari Rp25 juta hingga Rp50 juta.

b. Jaga Gamers

Asuransi Jaga Gamers memberikan perlindungan pada nasabah terhadap risiko penyakit yang berpotensi dialami oleh gamers karena menatap layer dalam waktu yang lama. Adapun manfaat pertanggungan yang diberikan:

  • Perlindungan risiko penyakit kerusakan saraf mata, gagal jantung, kelainan saraf pergelangan tangan, dan peradangan pada bagian dasar ibu jari.
  • Tanpa pemeriksaan.
  • Santunan 100% uang pertanggungan jika didiagnosa mendapati penyakit tersebut.
  • Maksimum pertanggungan Rp3 juta.

c. Jaga Liburan

Asuransi Jaga Liburan memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan selama berwisata. Adapun manfaat pertanggungan yang diberikan adalah:

  • Santunan meninggal dunia berupa 100% uang pertanggungan.
  • Perawatan rumah sakit akibat kecelakaan.
  • Santunan biaya rumah sakit yang tidak ditanggung asuransi lain.

Kelebihan Asuransi Jaga Diri

Untuk memberikan pelayanan terbaik dan sesuai dengan visi misi perusahaan asuransi Jaga Diri, maka ada beberapa kelebihan yang ditawarkan kepada nasabah untuk setiap polis asuransi. Beberapa kelebihan asuransi Jaga diri antara lain:

1. Sistem yang Mudah: Klik, Bayar, Langsung Terlindungi

Sesuai dengan tujuan awal Jaga Diri didirikan untuk membuat produk asuransi yang sesuai dengan perkembangan digital masyarakat, maka Jaga diri memberikan kemudahan dalam pembayaran dan pengajuan klaim. Jaga Diri mengklaim bahwa nasabah bisa melakukan proses pembelian asuransi hanya dalam waktu kurang dari 5 menit.

2. Proses Klaim yang Transparan

Dengan transparansi dalam pengelolaan, manajemen Jaga Diri bisa melakukan pencairan klaim dalam waktu 7 hari kerja. Tentu kecepatan dan transparansi pelayanan sangat dibutuhkan masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan terhadap polis yang mereka pilih.

3. Jaminan Harga Terbaik

Semua polis asuransi yang disediakan oleh Jaga Diri telah disesuaikan dengan peruntukannya. Jadi, harga setiap premi yang harus dibayarkan pun sangat sesuai dengan kemampuan finansial nasabah.

4. Biaya dan Premi Asuransi Jaga Diri

Untuk bisa memahami biaya yang harus dikeluarkan dan premi asuransi Jaga Diri, ada baiknya kamu memperhatikan profil calon peserta dan juga produk asuransi yang ditawarkan. Beberapa produk asuransi bahkan tidak memerlukan pemeriksaan kesehatan sehingga pembelian bisa dilakukan secara online.

Berikut ini harga premi masing-masing produk asuransi Jaga Diri yang telah disebutkan, yaitu:

a. Asuransi kesehatan

  • Jaga Sehat Tropis: Rp 26.000/bulan.
  • Jaga Sehat Pilihanku: Rp 25.000/bulan.
  • Jaga Sehat Plus: Mulai dari Rp 99.000/bulan.
  • Jaga Sehat Keluarga: Rp 280.000/bulan.
  • Jaga Sehat DBD: Rp 10.000/90-180 hari.

b. Asuransi jiwa

  • Jaga Jiwa Xtra: Rp 130.000/tahun
  • Jaga Jiwa: Rp 23.000/bulan

c. Asuransi Oto

  • Jaga Motorku: Rp 165.000/tahun

d. Asuransi Aman (Kecelakaan)

  • Jaga Aman Plus: Rp 85.000/tahun
  • Jaga Aman: Rp 25.000/bulan
  • Jaga Aman Instan: Rp 5.000/3 jam

e. Asuransi Gigi

  • Jaga Senyumku: Rp 88.000/tahun.

f. Asuransi Lifestyle

  • Jaga Konser: Rp 19.000/hari
  • Jaga Gamers: Rp 10.000/tahun
  • Jaga Liburan: Rp 15.000/bulan

Cara Beli dan Syarat Pengajuan

Lantas bagaimana cara beli dan syarat pengajuan asuransi Jaga Diri? Berikut uraiannya.

Cara Beli Asuransi Jaga Diri Online dan Offline

Dengan kemudahan yang telah ditawarkan sebagai salah satu keunggulan dari Jaga Diri, maka kamu bisa membeli asuransi secara online agar lebih praktis. Hal ini sangat memudahkan nasabah karena tidak perlu mendatangi kantor asuransi. Namun jika kamu ingin datang langsung ke kantor agar mendapatkan pelayanan dan informasi lebih detail, maka agen asuransi professional Jaga Diri siap menerima kamu.

Jika kamu ingin melakukan pembelian asuransi Jaga Diri secara online, maka berikut ini tahapannya:

  • Masuk ke  situs resmi Jagadiri di Jagadiri.co.id.
  • Masuk ke laman produk, pilih produk asuransi sesuai kebutuhan kamu, pilihan yang tertera: Jiwa, Aman, Kesehatan, Oto, Gigi, dan Lifestyle.
  • Lalu pilih salah satu polis yang diinginkan, misal ‘Jaga Sehat Tropis’.
  • Pelajari dulu manfaat dan ketentuan-ketentuan dari polis tersebut sebelum membelinya.
  • Jika sudah memahaminya bisa klik pilihan ‘Beli Sekarang’
  • Masukkan data-data diri seperti nama lengkap, nomor KTP, tanggal lahir
  • Ikuti instruksi selanjutnya yang tertera di situs.

Syarat Pengajuan Asuransi Jaga Diri

Ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh calon nasabah untuk melakukan pengajuan asuransi Jaga Diri. Adapun syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:

  • Usia Minimum 21 tahun.
  • Usia Masuk Tertanggung yaitu: Dewasa: 21 tahun – 60 tahun dan Anak: 0.5 tahun – 23 tahun dengan ketentuan:
  1. Pemegang Polis wajib menjadi Tertanggung.
  2. Maksimum jumlah Tertanggung dalam 1 polis adalah 5 Tertanggung dengan kombinasi Pemegang Polis, Pasangan (suami/istri), dan Anak. Jumlah maksimum Tertanggung dewasa adalah 2 orang sedangkan jumlah maksimum anak adalah 3 orang.
  3. Usia Maksimum Perlindungan hingga mencapai usia 70 tahun (khusus untuk perpanjangan).

Cara Klaim Asuransi Jaga Diri

 cara klaim asuransi jaga diri
Sumber foto: mojo cp via Shutterstock

Cara klaim asuransi Jaga Diri cukup mudah dan cepat. Berikut ulasannya.

Cara Klaim

Untuk melakukan klaim asuransi Jaga Diri, kamu perlu memperhatikan syarat dan ketentuan berikut ini:

Prosedur klaim perawatan rumah sakit:

  • Formulir Klaim Perawatan Rumah Sakit
  • Fotokopi Identitas diri (KTP/KITAS) Pemegang Polis
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi kwitansi total dan rincian biaya Perawatan yang dilegalisir
  • Fotokopi buku rekening Bank (halaman keterangan nomor rekening)
  • Fotokopi hasil pemeriksaan laboratorium, hasil bacaan Dokter atas pemeriksaan Rontgen, MRI, CT-Scan, Patologi Anatomi, dll, saat mendapatkan perawatan
  • Fotokopi Surat Keterangan Kepolisian yang dilegalisir (apabila klaim akibat kecelakaan lalu lintas / tindak kriminal / kematian tidak wajar / kematian di rumah atau kematian di luar Rumah Sakit)
  • Dokumen lain sebagaimana diperlukan Penanggung apabila Klaim yang diajukan memerlukan klarifikasi dan/atau informasi lebih lanjut.

Prosedur klaim meninggal dunia:

  • Formulir Klaim Meninggal Dunia
  • Fotokopi Identitas diri (KTP / KITAS) dari Pemegang Polis, Tertanggung dan Ahli Waris / Pengaju Klaim
  • Fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisir
  • Fotokopi Surat Keterangan Kematian atau Akta Kematian dari pihak yang berwenang yang dilegalisir
  • Fotokopi Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit yang dilegalisir
  • urat Kuasa Pernyataan Ahli Waris (apabila Ahli Waris lebih dari 1 orang / Ahli Waris masih di bawah umur / Ahli Waris tidak cakap secara hukum)
  • Fotokopi buku rekening Bank (halaman keterangan nomor rekening)
  • Fotokopi Surat Keterangan Kepolisian yang dilegalisir (apabila klaim akibat kecelakaan lalu lintas / tindak kriminal / kematian tidak wajar / kematian di rumah atau di luar Rumah Sakit)
  • Dokumen lain yang diperlukan Penanggung apabila Klaim yang diajukan memerlukan klarifikasi dan / atau informasi lebih lanjut.

Hal-hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan Klaim Asuransi

Ada baiknya kamu juga memperhatikan beberapa hal berikut ini sebelum melakukan klaim asuransi. Beberapa ketentuan di perusahaan asuransi memiliki kesamaan namun dalam kondisi tertentu, perusahaan juga memiliki aturan sendiri. Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan.

  • Pastikan premi selalu dibayar tepat waktu. Hal ini bertujuan agar perusahaan asuransi memiliki catatan polis asuransi terbaru yang akan memudahkan kamu jika sewaktu-waktu ingin mengajukan klaim.
  • Perhatikan masa aktif asuransi kesehatan. Pada umumnya perusahaan asuransi akan menetapkan masa aktif polis yang dipilih kurang lebih 30 hari. Jika kamu mengajukan klaim kurang dari 30 hari setelah polis aktif, kemungkinan besar klaim tersebut akan ditolak. Hal ini juga berbeda setiap polis yang dipilih oleh nasabah.\
  • Pahami peraturan pengecualian asuransi. Secara umum, setiap perusahaan asuransi memberikan peraturan pengecualian klaim seperti:
  1. Penyakit yang bersifat kritis seperti jantung koroner dan critical illness terbaik lainnya baru bisa diklaim setelah 6 bulan masa aktif polis.
  2. Penyakit bawaan lahir atau penyakit yang telah diderita sebelumnya tidak akan menjadi tanggungan asuransi
  • Ketahui plafon asuransi dari polis yang dipilih. Kelebihan biaya dari plafon yang telah ditentukan menjadi tanggung jawab tertanggung

Cara Membatalkan Asuransi Jaga Diri

Adakalanya kamu ingin menghentikan polis dan mengakhiri status sebagai nasabah Jaga Diri. Untuk itu, cara yang harus dilakukan dan ketentuan yang harus dipahami adalah sebagai berikut.

  • Pengajuan penutupan polis asuransi bisa melalui agen Jagadiri atau langsung ke kantor Jagadiri terdekat.
  • Pengajuan penutupan bisa menghubungi layanan pelanggan di nomor 1500660.
  • Datang langsung ke kantor cabang Jagadiri dan ajukan penutupan.
  • Datang langsung ke kantor pusat Jagadiri.
  • Sebelum pengajuan, siapkan dokumen lengkap polis asuransi yang ingin ditutup dan identitas diri. Penutupan polis akan dikenakan biaya tertentu atau potongan tertentu jika melakukan penutupan polis sebelum jatuh tempo/masa asuransi berakhir.

Alamat dan Call Center Asuransi Jaga Diri

Untuk mendapatkan informasi valid terkait asuransi Jaga Diri dan beragam produknya, kamu bisa menghubungi kontak berikut ini:

Customer Care Centre: Jagadiri Tower lantai dasar Jl. Jend. Sudirman Kav.79 Jakarta 12910

Jagadiri Call Center: 1-500-660 (Senin – Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB)

Jagadiri WhatsApp: 0899-1500660

Email:  cs@jagadiri.co.id

Website: https://www.jagadiri.co.id

Setelah mengetahui seluk beluk asuransi Jaga Diri, sekarang kamu bisa mulai merencanakan untuk memiliki polis asuransi yang sesuai dengan kondisi saat ini dan kemampuan finansial. Tentu merencanakan masa depan dengan perencanaan keuangan yang bijak sedini mungkin akan membuat kamu mendapatkan manfaatnya di kemudian hari. Dapatkan juga informasi menarik terkait perencanaan keuangan di Qoala Blog dan beragam tips bijak mengelola uang terbaru.