Mobil adalah kendaraan yang sangat rawan mengalami kerusakan atau dicuri oleh orang. Itulah kenapa banyak orang memutuskan untuk membeli asuransi mobil untuk melindungi mobil mereka dari risiko-risiko tersebut. Meski begitu, masih banyak orang yang belum tahun syarat klaim asuransi mobil yang perlu dilakukan ketika mengajukan klaim sehingga klaim mereka ditolak.

Ada 2 jenis asuransi mobil yang bisa kamu pilih di Indonesia, TLO dan all risk. Keduanya memiliki perlindungan yang berbeda dan premi asuransi yang berbeda pula sehingga kamu bisa menyelesaikannya dengan kebutuhan kamu. Meski keduanya memiliki perbedaan, tapi keduanya tetap memiliki syarat klaim asuransi mobil yang perlu kamu penuhi saat mengajukan klaim.

Kalau kamu sudah memiliki asuransi mobil yang melindungi mobil kamu maka wajib hukumnya bagi kamu untuk mengetahui syarat klaim asuransi mobil supaya saat ada kejadian yang tidak diinginkan terjadi, kamu sudah memiliki dokumen yang lengkap dan pengajuan klaim bisa langsung kamu lakukan.

Syarat Klaim Asuransi Mobil secara Umum

Syarat Klaim Asuransi Mobil secara Umum
Sumber Foto: Chompoo Suriyo Via Shutterstock

Klaim asuransi mobil adalah salah satu hal yang perlu dipersiapkan jika terjadi kecelakaan atau kerusakan pada mobil.

Namun, untuk dapat mengajukan klaim tersebut, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi.

Melakukan persyaratan dengan benar dan lengkap dapat meningkatkan kemungkinan klaim diterima oleh pihak asuransi.

Syarat dan ketentuan pada klaim asuransi mobil sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dipenuhi.

Namun, kamu perlu memperhatikan beberapa hal agar klaim dapat diterima dengan baik.

Berikut ini adalah beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk mengajukan klaim asuransi mobil:

Polis Asuransi dalam Bentuk Fotokopi dan Asli

Polis asuransi mobil adalah dokumen yang menjelaskan mengenai jenis asuransi yang kamu miliki, besaran premi yang dibayarkan, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan asuransi mobil tersebut.

Untuk mengajukan klaim asuransi mobil, kamu perlu menyediakan polis asuransi dalam bentuk fotokopi dan asli.

Fotokopi digunakan sebagai salinan dan asli digunakan sebagai bukti asuransi yang sah.

Urutan Kejadian Lewat Tulisan

Kamu juga perlu membuat laporan kecelakaan atau kerusakan mobil secara tertulis.

Laporan ini dapat berupa kronologi kejadian atau urutan kejadian lewat tulisan yang berisi tentang kejadian yang terjadi pada mobil.

Hal ini diperlukan sebagai bahan bukti untuk mengajukan klaim asuransi mobil.

Fotokopi SIM dan STNK

Selanjutnya, kamu perlu menyediakan fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai identitas diri dan identitas kendaraan yang diasuransikan.

Formulir Klaim dengan Data Diri Lengkap Serta Tanda Tangan

Kamu perlu mengisi formulir klaim asuransi mobil dengan lengkap dan benar.

Formulir ini berisi data diri, jenis asuransi, serta kronologi kejadian.

Jangan lupa untuk menandatangani formulir klaim tersebut agar klaim asuransi dapat diproses dengan baik.

Bukti Kejadian dalam Bentuk Video atau Foto

Selain laporan tertulis, kamu juga perlu menyediakan bukti kejadian dalam bentuk video atau foto.

Bukti ini dapat digunakan sebagai bukti nyata mengenai kerusakan atau kecelakaan yang terjadi pada mobil.

Laporan dari Pihak Kepolisian

Jika kecelakaan terjadi dan melibatkan pihak lain, kamu perlu menyediakan laporan dari pihak kepolisian sebagai bukti bahwa kejadian tersebut memang terjadi dan disaksikan oleh pihak yang berwenang.

Namun, ketika mengajukan klaim asuransi mobil, kamu juga perlu memperhatikan beberapa hal lainnya. Salah satunya adalah membayar tanggungan pribadi sebesar Rp 250 sampai 300 ribu.

Jangan lupa untuk menyiapkan dana tersebut agar klaim asuransi dapat diproses dengan baik dan cepat.

Dalam mengajukan klaim asuransi mobil, kamu juga perlu memperhatikan masa berlaku polis asuransi dan jenis klaim yang dapat diajukan.

Beberapa jenis klaim asuransi mobil antara lain klaim kerusakan akibat kecelakaan, klaim pencurian, dan klaim tanggung gugat.

Pastikan untuk membaca dan memahami syarat dan ketentuan dari jenis klaim yang ingin diajukan.

Selain itu, jangan lupa untuk menghubungi perusahaan asuransi sesegera mungkin setelah kejadian terjadi. Hal ini dilakukan agar proses klaim dapat segera diproses oleh pihak asuransi.

Terakhir, pastikan kamu telah memenuhi semua persyaratan dan telah mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan klaim.

Dengan melakukan semua persyaratan dengan benar dan lengkap, kemungkinan klaim diterima oleh pihak asuransi akan semakin besar.

Jadi, bagi kamu yang ingin mengajukan klaim asuransi mobil, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang telah disebutkan di atas dan selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak asuransi.

Syarat Klaim Asuransi Mobil All Risk

Asuransi mobil all risk merupakan asuransi yang akan melindungi mobil kamu dari semua kerusakan, dari ringan sampai berat, bahkan kendaraan yang dicuri sekalipun.

Kalau kamu sudah punya asuransi ini dan ingin mengajukan klaim maka kamu bisa mengikuti langkah berikut.

  1. Menuliskan data yang dibutuhkan pada formulir klaim
  2. Membuat laporan urutan kejadian
  3. Menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.
  4. Menyertakan foto kendaraan yang diasuransikan
  5. Datang ke bengkel terdekat

Syarat Klaim Asuransi Mobil TLO

Kalau asuransi mobil kamu berjenis TLO maka kamu juga harus tahu cara melakukan klaim saat mobil mengalami kerusakan.

Namun, TLO ini hanya melindungi mobil ketika kerusakan melebihi 75% harga mobil atau mobil dicuri.

Kamu akan langsung mendapatkan asuransi ini ketika membeli mobil secara kredit, tapi kamu juga bisa mendaftar sendiri kalau kamu merasa membutuhkannya.

Berikut ini adalah caranya.

  1. Membuat laporan urutan kejadian
  2. Menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan
  3. Buatlah laporan kehilangan kalau mobil dicuri
  4. Mengajukan klaim ke pihak asuransi

Dokumen Persyaratan Klaim Asuransi Mobil

Ketika kamu mengalami kecelakaan atau kerusakan pada mobil yang kamu miliki, maka mengajukan klaim asuransi mobil mungkin menjadi pilihan terbaik.

Namun, sebelum kamu mengajukan klaim, pastikan kamu telah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan.

Kelengkapan dari dokumen persyaratan klaim asuransi mobil akan menentukan apakah pengajuan klaim kamu akan diterima atau tidak.

Setiap perusahaan asuransi memiliki persyaratan yang berbeda dalam mengajukan klaim asuransi mobil.

Namun, ada beberapa dokumen umum yang pasti harus kamu bawa ketika mengajukan klaim.

Dokumen-dokumen tersebut antara lain fotokopi atau scan KTP, formulir pendaftaran dari agen atau situs web perusahaan asuransi, fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, serta fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

KTP adalah salah satu dokumen penting yang harus kamu bawa saat mengajukan klaim asuransi mobil. Dokumen ini digunakan sebagai identitas diri kamu sebagai pemilik mobil yang diasuransikan.

Selain itu, kamu juga harus membawa formulir pendaftaran yang bisa kamu dapatkan dari agen atau situs web perusahaan asuransi.

Formulir ini berisi informasi tentang detail klaim, seperti jenis kerusakan yang terjadi pada mobil dan biaya klaim yang diajukan.

Fotokopi SIM dan STNK juga harus kamu bawa saat mengajukan klaim.

Dokumen ini digunakan untuk memverifikasi bahwa kamu adalah pemilik mobil yang diasuransikan dan memiliki hak untuk mengajukan klaim.

Selain itu, kamu juga perlu menyertakan foto kendaraan sebagai bukti kerusakan pada mobil.

Hal ini akan memudahkan pihak asuransi untuk mengevaluasi kerusakan pada mobil dan menentukan jumlah klaim yang akan diberikan.

Terakhir, kamu juga perlu membawa fotokopi BPKB saat mengajukan klaim.

BPKB digunakan untuk membuktikan bahwa mobil yang kamu ajukan klaim adalah mobil yang kamu miliki dan diasuransikan.

Hal ini juga akan memudahkan pihak asuransi dalam melakukan proses klaim.

Dalam mengajukan klaim asuransi mobil, pastikan kamu juga memeriksa persyaratan klaim yang ditentukan oleh perusahaan asuransi.

Beberapa perusahaan asuransi mungkin memiliki persyaratan tambahan yang harus dipenuhi sebelum kamu dapat mengajukan klaim.

Dalam mengajukan klaim asuransi mobil, pastikan kamu memenuhi semua persyaratan dan telah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan.

Dengan melakukan semua persyaratan dengan benar dan lengkap, kemungkinan klaim diterima oleh pihak asuransi akan semakin besar.

Jadi, pastikan kamu selalu memeriksa dan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan klaim asuransi mobil.

Cara Klaim Asuransi Mobil

Kalau kamu baca dari atas, maka kamu akan sadar kalau setidaknya ada 2 jenis asuransi mobil yang terkenal di masyarakat, TLO dan all risk.

Tiap dari jenis tersebut akan mengcover hal-hal yang cukup berbeda dan biasanya, cara klaim asuransi mobil untuk jenis kerugian yang kamu alami juga akan berbeda-beda.

Hal ini sangat penting untuk kamu ketahui karena saat ada kejadian tertentu maka dokumen yang kamu butuhkan kemungkinan besar akan berbeda dari kejadian yang lainnya dan kalau kamu menyertakan dokumen untuk kejadian lain maka kemungkinan besar klaim asuransi mobil yang kamu lakukan akan ditolak sehingga kamu harus menanggung kerugian kamu dengan uang pribadi.

Kalau kamu tidak mau hal tersebut terjadi, maka lihatlah cara klaim asuransi mobil yang sudah Qoala sajikan di bawah ini.

Klaim kehilangan atau sebagian kendaraan rusak karena tindak kejahatan

Tertanggung mengisi laporan kerugian dan menandatanganinya:

  1. Salinan STNK.
  2. Salinan SIM.
  3. Keterangan dari kepolisian setempat.
  4. Salinan polis asuransi.

Klaim seluruh kendaraan hilang karena tindak kejahatan

Tertanggung mengisi laporan kerugian dan menandatanganinya:

  1. Keterangan dari kepolisian setempat.
  2. Surat keterangan kaditserse kendaraan hilang dari Polda setempat.
  3. Salinan polis asuransi.
  4. Salinan SIM.
  5. Surat blokir STNK.
  6. Salinan STNK.

Klaim kendaraan rusak karena kecelakaan

Tertanggung mengisi laporan kerugian dan menandatanganinya:

  1. Salinan STNK.
  2. Keterangan dari kepolisian dan surat tuntutan dari pihak ketiga (jika ada.)
  3. Salinan SIM.
  4. Salinan polis asuransi.

Resiko yang Tidak Ditanggung Asuransi Mobil

Seperti yang sudah kami tuliskan sebelumnya, ada berbagai jenis asuransi mobil yang bisa kamu pilih dan setiap jenis tersebut akan mencover hal yang berbeda-beda.

Hal itu membuat ada beberapa risiko yang tidak ditanggung asuransi mobil.

Kamu tentunya perlu mengetahui risiko apa saja yang tidak dicover untuk membantu kamu menjadi lebih berhati-hati supaya kamu tidak terlibat dengan risiko yang nantinya akan membuat uang pribadi kamu melayang begitu saja karena asuransi tidak akan menggantinya.

Risiko yang tidak ditanggung oleh asuransi memiliki jumlah yang cukup banyak dan kamu harus mengingatnya dengan baik.

Berikut ini adalah risiko yang tidak ditanggung asuransi mobil:

  1. Penghasilan hilang
  2. Akibat tertanggung, keluarga, orang yang bekerja dengan tertanggung melakukan kejahatan
  3. Akibat menarik trailer, belajar mengemudi, pawai, menarik/mendorong kendaraan lain, melakukan tindak
  4. kejahatan, kelebihan muatan, dikendarakan oleh seseorang yang mabok, dan penggelapan.
  5. Material kendaraan yang aus, dan terjadi serangan nuklir
  6. Karena serangga atau binatang kecil.
  7. Melewati jalan terlarang/jalan tertutup.
  8. Pengemudi tidak memiliki SIM.
  9. Digunakan untuk lomba keterampilan
  10. Kendaraan digunakan di jalanan yang tidak layak

Ganti Rugi Asuransi Mobil

Asuransi mobil biasanya akan memberikan ganti rugi dalam bentuk membawa mobil kamu ke bengkel untuk diperbaiki.

Kamu bisa langsung membawa mobil ke bengkel rekanan dan mengisi formulir klaim supaya kendaraan bisa diperiksa dan diperbaiki oleh bengkel.

Penentuan Nilai Ganti Rugi Asuransi Mobil

Penentuan nilai ganti rugi adalah faktor penting dalam klaim asuransi mobil. Nilai ganti rugi bisa bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti berikut:

  1. Kalau kerusakan bisa diperbaiki sesuai dengan biaya kendaraan terkait perbaikan yang sesuai
  2. Kalau kerusakan tidak bisa diperbaiki, sesuai dengan harga perolehan suku cadang pada pasar bebas dengan biaya pemasangan yang sesuai
  3. Kalau suku cadang tidak ada di pasar bebas, maka harga akan disesuaikan dengan harga tercatat terakhir di Indonesia atau suku cadang didapatkan sendiri oleh tertanggung dan nanti perusahaan asuransi akan menggantinya beserta memberikan pemasangan yang sesuai.

Tips agar Klaim Asuransi Mobil Diterima

Tips agar Klaim Asuransi Mobil Diterima
Sumber Foto: Atiwat Witthayanurut Via Shutterstock

Klaim asuransi mobil seringkali menjadi proses yang rumit dan memakan waktu.

Ada beberapa tips yang bisa membantu kamu agar klaim asuransi mobilmu bisa diterima dengan mudah, seperti memastikan kelengkapan dokumen persyaratan, melaporkan klaim sesegera mungkin, mengumpulkan bukti kejadian, dan tidak mengubah kondisi kendaraan sebelum inspektur datang.

Dengan mengikuti tips ini, peluang untuk mendapatkan ganti rugi atas kerusakan mobilmu akan semakin besar.

Memfoto mobil yang rusak

Hal pertama yang perlu kamu perhatikan adalah mendokumentasi mobil yang mengalami kerusakan.

Kamu harus langsung mengambil dokumentasi ketika kerusakan terjadi karena hal ini dibutuhkan untuk dijadikan bukti bagi pihak asuransi.

Hal ini lebih penting lagi kalau mobil rusak parah.

Menghubungi asuransi

Cara yang selanjutnya adalah dengan datang ke pihak asuransi dan menceritakan urutan kejadian dari kecelakaan yang terjadi.

Pastikan untuk membawa dokumentasi dan dokumen yang dibutuhkan saat melakukannya.

Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan

Saat mengajukan klaim, kamu harus mempersiapkan berkas yang dibutuhkan, seperti SIM dan polis asuransi.

Kamu juga mungkin perlu membawa surat keterangan dari pihak kepolisian kalau kecelakaan yang terjadi cukup parah.

Kamu harus membawa dokumen secara lengkap sebelum datang ke pihak asuransi supaya proses pengajuan yang kamu lakukan bisa dilaksanakan dengan lancar.

Membawa mobil ke bengkel rekanan

Kalau berkas yang dibutuhkan sudah sesuai, maka kamu bisa langsung membawa mobil kamu ke bengkel rekanan yang sudah bekerja sama dengan pihak asuransi.

Jangan bawa mobil yang tidak bekerja sama karena pengajuan kamu bisa ditolak.

Mengajukan klaim

Cara yang terakhir adalah dengan mengisi formulir pengajuan klaim yang isinya biasanya terdiri dari kapan terjadinya kecelakaan dan dimana kecelakaan terjadi.

Formulir ini harus kamu isi dengan jujur karena akan bermasalah kalau ditemukan ketidakjujuran di dalamnya. Kalau ada yang tidak sesuai maka klaim bisa ditolak.

Setelah pengajuan dilakukan, maka kamu perlu menanyakan kepada pihak bengkel mengenai kapan kamu bisa mengambil mobil.

Kerusakan kecil biasanya hanya membutuhkan waktu 1-2 hari saja, tapi kalau rusaknya parah maka mungkin membutuhkan waktu berminggu-minggu.

Itulah beberapa informasi yang dapat kami berikan terkait dengan syarat klaim asuransi mobil.

Semua persyaratan yang ada saat mengajukan klaim wajib untuk kamu penuhi dan lengkapi supaya proses pengajuan klaim yang kamu lakukan bisa dilakukan dengan lancar.

Kamu tidak perlu bolak-balik untuk mengajukan klaim yang pastinya malah akan memakan lebih banyak waktu untuk bisa mendapatkan ganti rugi yang sudah dijanjikan pihak asuransi.

Semoga informasi tentang perlindungan diri yang kami berikan di atas dapat membantu kamu untuk mengajukan asuransi secara lancar dan diterima oleh pihak asuransi.