Saat membeli asuransi, kita harus memperhatikan segala macam hal agar kita tidak merasa dirugikan nantinya dan kebutuhan kita tetap bisa terpenuhi. Untuk melindungi hak nasabah yang satu ini maka pemerintah mewajibkan perusahaan asuransi untuk memberikan free look period asuransi agar nasabah bisa memiliki waktu mempelajari polis asuransi secara baik dan memutuskan apakah nasabah tersebut ingin melanjutkan pembelian dari produk asuransi itu. Untuk lebih jelas tentang topik ini, baca sampai habis penjelasan Qoala ya!

Apa Itu Free Look Period Asuransi?

Apa Itu Free Look Period Asuransi
Sumber Foto: Pormezz Via Shutterstock

Free look period merupakan waktu atau durasi di mana pihak perusahaan asuransi akan memberikan waktu kepada nasabah supaya poin pada polis dapat dipelajari. Waktu ini membuat nasabah bisa menentukan apakah semua ketentuan dan persyaratan yang ada pada kontrak tersebut sudah sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya.

Kalau nasabah merasa ada yang tidak sesuai maka nasabah tersebut bisa melakukan penawaran terlebih dahulu dan nasabah juga bisa membatalkan pengajuan layanan jika tidak ingin melanjutkannya lagi.

Kalau semuanya sudah dirasa sesuai dengan apa yang sudah dijanjikan sebelumnya makan nasabah bisa melanjutkan layanan ini dengan perusahaan asuransi yang dipilih. Durasi ini merupakan masa di mana nasabah akan mempelajari polis asuransi yang seringkali dipahami adalah masa di mana nasabah akan mempelajari semua isi polis asuransi secara mendetail setelah mengajukan asuransi.

Tujuannya adalah untuk memastikan kalau semua ketentuan yang akan didapatkan nantinya sesuai dengan apa yang diinginkan nasabah.

Cara Kerja Free Look Period Asuransi

Fitur yang satu ini bisa ditemukan hampir pada semua produk atau layanan asuransi yang dapat diajukan masyarakat dan biasanya fitur ini wajib ditemukan pada asuransi kesehatan atau asuransi jiwa. Sifat wajib ini dimunculkan karena jenis asuransi tersebut biasanya memiliki persyaratan dan ketentuan yang lebih banyak.

Periode ini juga biasanya akan berbeda-beda sesuai dengan waktu yang diberikan oleh perusahaan asuransi tetapi biasanya berdurasi 14 hari. Pada masa ini, nasabah bisa mempelajari ketentuan yang terdapat pada polis asuransi secara lebih mendetail lagi dan memiliki waktu yang lebih banyak untuk menentukan apakah ingin melanjutkan pembelian layanan asuransi.

Kalau nasabah memang ingin membatalkan maka semua pembayaran yang sudah dilakukan oleh nasabah akan dikembalikan oleh perusahaan asuransi termasuk biaya premi yang sudah dibayarkan tetapi biasanya akan dikurangi oleh biaya administrasi atau biaya pembatalan polis.

Saat ingin membatalkan makan nasabah harus memberikan surat pernyataan pembatalan kontrak asuransi dan juga mengembalikan dokumen polis yang asli kepada perusahaan. Harus diingat kalau nasabah tidak harus memberikan respon apapun secara tertulis terkait dengan keberlanjutan dari pengajuan asuransi sebelum masa free look ini selesai.

Namun kalau misalnya nasabah tidak memberikan respon apapun sampai masa ini selesai maka nasabah dianggap sudah setuju dengan semua poin yang ada dan akan langsung menjadi nasabah resmi perusahaan tersebut serta harus membayar premi dan mengikuti aturan yang ada untuk bisa mendapatkan manfaat dari asuransi tersebut.

Manfaat Free Look Period Asuransi

Asuransi kesehatan adalah sesuatu yang sangat penting untuk dimiliki supaya ketahanan finansial keluarga bisa terjaga terutama pada masa pandemi Corona seperti saat ini, orang-orang makin sadar akan pentingnya asuransi.

Kesadaran terkait dengan asuransi harus berjalan bersamaan dengan pengetahuan terkait dengan produknya. Kalau pengetahuan masyarakat cukup maka mereka tidak akan menghadapi penolakan klaim asuransi ketika mengajukan klaim yang nantinya akan membuat nasabah kecewa dan akhirnya menutup polis asuransinya.

Hal yang sering kurang dipahami oleh masyarakat terkait dengan produk asuransi adalah free look period. Free look period merupakan durasi di mana perusahaannya asuransi akan memberikan waktu kepada nasabah supaya mereka bisa mempelajari polis asuransi.

Hal ini dilakukan supaya bisa diketahui apakah nasabah tersebut setuju dengan semua hal yang terdapat dalam polis. Dijelaskan pula kalau nasabah bisa minta untuk membatalkan polis kalau mereka tidak setuju dengan syarat yang terdapat dalam polis asuransi tersebut.

Kalau nasabah ingin membatalkan maka nasabah harus memiliki surat pernyataan pembatalan polis dan mengembalikan polis asli ke perusahaan. Premi pertama yang sudah dibayarkan oleh nasabah nantinya akan dikembalikan oleh perusahaan tetapi akan dikurangi oleh biaya administrasi seperti biaya medis dan biaya cetak buku polis.

Kalau nasabah setuju makan nasabah hanya perlu membayar premi sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Ketika polis diterbitkan maka nasabah akan mendapatkan waktu untuk mempelajarinya dan nasabah akan menentukan apakah ia akan terus melanjutkan proses pembelian produk asuransi atau tidak.

Masa ini berbeda-beda sesuai dengan perusahaan asuransi yang dipilih rentangnya berada pada 14 sampai 21 hari. Informasi ini akan diberitahukan oleh agen asuransi dan juga masuk ke dalam informasi tambahan yang terdapat di polis asuransi.

Nasabah diminta untuk menggunakan waktu ini sebaik-baiknya untuk mempelajari berbagai macam ketentuan yang ada. Nasabah juga harus meneliti informasi terkait dengan data administrasi pemegang polis, ahli waris dan tertanggung. Kalau tidak tepat makan nasabah bisa meminta perubahan.

Banyak nasabah yang mungkin tidak akan terlalu tertarik untuk mempelajari polis asuransi, terutama nasabah yang cukup sibuk tetapi hal ini akan sangat berguna ketika nasabah akan mengajukan klaim nantinya.

Masa ini juga sangat penting dalam proses klaim seperti ketika ingin mengajukan klaim reimbursement maka nasabah membutuhkan beberapa formulir terkait dengan perawatan medis dan nantinya data tersebut akan dicocokkan oleh perusahaan asuransi dengan data yang ada di dalam polis.

Kalau semua data sudah terpenuhi dan sesuai maka nasabah bisa mendapatkan manfaat. Hal ini juga berlaku ketika ahli waris ingin mengajukan uang pertanggungan. Kalau tertanggung meninggal dunia karena narkotika maka uang klaim tidak bisa diambil.

Mempelajari isi polis dengan baik akan membuat nasabah memiliki risiko yang lebih kecil terkena penolakan karena nasabah sudah tahu terkait dengan syarat apa saja yang dibutuhkan supaya manfaat dari polis bisa didapatkan. Hal ini juga termasuk dengan ketentuan terkait pre existing condition yang membuat manfaat asuransi tidak bisa diklaim.

Hal-hal yang Wajib Dicek Pada Masa Free Look Period Asuransi

Seperti yang sudah kami katakan sebelumnya, membeli asuransi adalah suatu hal yang harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan. Tentunya ada hal-hal yang wajib dicek pada masa free look period asuransi supaya kamu bisa mengetahui berbagai macam ketentuan yang terdapat pada polis asuransi dan juga memastikan kalau data-data yang terdapat pada polis asuransi tersebut sudah sesuai agar nantinya kamu bisa melakukan klaim dengan mudah.

1. Data Polis Asuransi

Pada masa ini, hal yang paling penting untuk diperiksa adalah data polis terkait dengan data finansial dan non finansial. Calon nasabah harus memastikan kalau semuanya sudah sesuai supaya pada saat ingin mengajukan klaim maka nasabah tidak akan kesulitan untuk melakukannya.

Informasi penting yang bisa diperiksa adalah nama pemilik polis, alamat tinggal, nomor telepon, nama pihak tertanggung, email, NPWP, alamat korespondensi dan lain-lain.

2. Cakupan Manfaat yang Tercantum di Polis

Sesuai dengan produknya manfaat yang diberikan oleh asuransi bisa dalam bentuk perlindungan atau uang pertanggungan yang diberikan dan juga ditulis pada polis asuransi. Ketika mempelajari polis asuransi maka pastikan kalau manfaat yang dijanjikan sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan.

Contohnya adalah dengan memberi uang pertanggungan sebanyak 100% dari nominal yang ada pada polis, manfaat tambahan, masa berlaku asuransi, sampai periode maksimal laporan meninggal dari pihak tertanggung. Kamu juga harus tahu dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk bisa mengajukan klaim. Dokumen yang bisa dibutuhkan adalah surat kematian, penyebab meninggal dunia, formulir pengajuan klaim sampai fotokopi bukti diri.

3. Besaran Premi yang Harus Dibayar

Hal yang juga sama pentingnya adalah jumlah premi yang harus dibayarkan nasabah setiap bulannya supaya bisa mendapatkan perlindungan yang sudah dijanjikan dan memastikan kalau premi tersebut bisa dibayar setiap bulannya oleh nasabah.

Karena masih pada masa ini maka nasabah bisa memperhitungkan jumlah premi yang perlu dibayarkan dan menyesuaikannya dengan kemampuan pembayaran nasabah. Faktor-faktor yang biasanya akan mempengaruhi jumlah premi asuransi adalah jenis produk, nominal uang pertanggungan, umur sampai jenis kelamin. Produk asuransi kesehatan dan jiwa biasanya memperhitungkan faktor riwayat kesehatan dan gaya hidup untuk menentukan besaran premi asuransi.

4. Ketentuan Pengecualian Pertanggungan

Nasabah biasanya akan menemukan ketentuan yang berhubungan dengan pengecualian perlindungan yang diberikan oleh perusahaan dan ketika risiko yang dialami nasabah ini masuk ke dalam pengecualian perlindungan tersebut maka manfaat tidak bisa dirasakan oleh nasabah. Setiap perusahaan asuransi biasanya memiliki aturan yang berbeda-beda terkait dengan hal ini tetapi biasanya pengecualian manfaat ini ada hubungannya dengan pre existing condition, upaya penipuan dan tindakan menyalahi hukum.

5. Biaya-biaya Lainnya yang Dibebankan

Hal terakhir yang perlu diperhatikan adalah biaya lain yang dibebankan karena perusahaan asuransi biasanya akan membebankan biaya-biaya khusus terkait dengan produk asuransi yang mereka miliki.

Contohnya ketika nasabah dibebankan biaya akuisisi, polis, administrasi, biaya umum dan berbagai macam biaya lainnya, seperti biaya kesehatan. Berbagai macam beban ini juga harus diperhatikan dan perhitungan terlebih dahulu dengan jumlah premi untuk memastikan kalau nasabah masih bisa membayar beban tersebut setiap bulannya.

Sejarah Free Look Period

Industri asuransi jiwa di Amerika Serikat dulunya merupakan suatu industri yang memiliki aturan yang sangat buruk dan dipenuhi dengan penipuan. Pada tahun 1930 dan 1940-an, industri ini condong untuk menarik karakter-karakter yang jahat.

Mayoritas dari industri asuransi jiwa mendapatkan reputasi yang buruk karena taktik tekanan tinggi, memaksa pelanggan, dan banyak perusahaan asuransi yang tidak nyata sehingga mereka tidak membayar klaim.

Untungnya, industri ini sudah mengalami peningkatan sejak masa tersebut. Reputasi negatif dari masa lalu memaksa industri untuk membentuk ulang praktiknya. Pemerintah ikut terlibat dengan komplain terkait dengan strategi penjualan yang memaksa, berhubungan dengan legislasi, yang menjadi salah satu alasan kenapa free look period Ini akhirnya diciptakan.

Contoh Free Look Period

Kalau kamu masih belum mengerti bagaimana contoh dari free look period maka kami akan memberikan contoh. Anggap saja kamu tinggal di Texas dan membeli polis asuransi jiwa. Dua hari setelah kamu mendaftar, kamu mendapatkan dokumen polis asuransi di kotak surat. Masa free look period kamu dimulai ketika kamu menerima dokumen tersebut.

Di Texas, kamu memiliki waktu 10 sampai 20 hari untuk mengulas polis asuransi dan menentukan apakah kamu ingin tetap melanjutkannya. Dua hari kemudian, kamu membawa polis asuransi ke pengacara mu untuk di ulas, dan kamu disarankan untuk membatalkan polis asuransi tersebut dan mencari perusahaan asuransi lain.

Kamu mengambil saran dari pengacara ini dan memberitahukan kepada perusahaan asuransi, di keesokan harinya, kalau kamu ingin membatalkan polis asuransi. Perusahaan asuransi memiliki kewajiban untuk mengikuti hal ini dan kamu akan diberikan pengembalian uang, yang merupakan pembayaran premi awal.

Free Look Period 30 hari

Sebelumnya kami sudah mengatakan kalau masa dari free look period ini akan berbeda-beda sesuai di mana kamu tinggal dan perusahaan asuransi yang kamu pilih. Masa ini bisa bervariasi mulai dari 10 hari atau bahkan lebih.

Terdapat istilah lain yang bernama free look period 30 hari. Maksud dari istilah ini adalah ketika sebuah polis asuransi jiwa memiliki free look period selama 30 hari maka itu artinya, seorang calon nasabah memiliki waktu 30 hari dari ketika polis asuransi tersebut diterima untuk bisa membatalkan polis asuransi tanpa terkena penalti. Namun, balik lagi ke poin sebelumnya, masa dari free look period ini akan bervariasi sesuai dengan perusahaan apa yang kamu pilih dan negara mana kamu tinggal.

Awal Mulainya Free Look Period

Pada penjelasan yang ada di atas, kami juga sudah membahas terkait dengan kapan dimulainya masa free look period dan juga kapan berakhirnya. Mulainya masa ini akan tergantung dengan di mana kamu tinggal dan perusahaan apa yang kamu pilih.

Ada beberapa skenario yang mungkin terjadi, seperti masa free look period untuk polis asuransi jiwa akan dimulai ketika kamu menerima polis asuransi atau ketika polis asuransi tersebut sudah dikirimkan. Untuk bisa mengetahui jadwal pastinya dari kapan masa ini dimulai maka kamu bisa langsung menghubungi agen asuransi atau bahkan langsung menghubungi pihak perusahaan asuransi agar mendapatkan konfirmasi yang lebih jelas.

Jangka Waktu Free Look Period

Waktu dari masa free look period akan berbeda-beda sesuai di mana kamu tinggal dan perusahaan asuransi yang kamu pilih. Setiap perusahaan asuransi di negara yang berbeda memberikan setidaknya waktu 10 hari untuk mengulas polis asuransi jiwa, tapi beberapa dari mereka bahkan akan memberikan waktu yang lebih lama.

Sebagai tambahan, kontrak kamu mungkin akan memiliki waktu free look yang lebih lama daripada persyaratan minimum. Waktu kapan masa ini dimulai juga akan berbeda-beda sesuai dengan perusahaan. Masa ini bisa dimulai ketika polis asuransi mulai aktif, ketika kamu menerima polis asuransi fisik, atau saat perusahaan asuransi mengirim polis asuransi secara elektronik. Periksa polis asuransi atau tanya agen asuransi untuk mengkonfirmasi kapan masa ini dimulai dan berakhir.

Cara Cancel Polis Setelah Free Look Period

Kalau kamu memiliki polis asuransi jiwa maka kamu bisa membatalkannya dengan cara tidak membayar premi. Namun kalau kamu membatalkannya pada saat free look period dan kamu ingin mendapatkan pengembalian uang maka kamu harus menelpon perusahaan asuransi.

Kalau kamu memutuskan untuk membatalkannya setelah masa ini habis maka kamu tidak akan mendapatkan penalti tapi kamu juga tidak akan mendapatkan uang kamu kembali. Untuk membatalkan polis asuransi seumur hidup maka kamu harus menelpon perusahaan asuransi untuk melakukannya dan pastikan untuk membatalkannya pada masa free look period supaya tidak harus membayar penalti.

Detail Inti Terkait Free Look Period

Detail Inti Terkait Free Look Period
Sumber Foto: Freedomz Via Shutterstock

Berikut ini adalah penjelasan tentang detail inti terkait free look period.

  1. Terdapat free look period untuk polis asuransi jiwa, terlepas dari jenisnya
  2. Sebagai pemegang polis, kamu bisa mengulas polis asuransi secara detail dalam waktu 15 hari setelah menerima polis
  3. Sebagai pemegang polis, kamu harus memberikan permintaan secara tertulis untuk membatalkan polis asuransi selama waktu ini. Kamu bisa mendownload form permintaan pembatalan secara online lewat website perusahaan.
  4. Perhitungan refund akan berbeda-beda. Perusahaan asuransi berhak untuk membeli unit dalam suku bunga tertentu setelah masa ini habis dan hal ini akan menjadi tambahan terhadap pengurangan pengembalian premi.

Itulah beberapa informasi perlindungan diri yang dapat kami berikan terkait dengan free look period asuransi. Orang-orang yang belum pernah membeli asuransi mungkin masih merasa asing dengan istilah ini tapi kami harapkan dengan adanya penjelasan yang sudah kami berikan di atas maka pembaca bisa memahami istilah free look period asuransi secara lebih baik dan memanfaatkannya secara lebih maksimal saat sedang membeli produk asuransi.