Asuransi Reliance adalah salah satu perusahaan asuransi yang memiliki kinerja cukup baik, terutama terkait asuransi umum. Asuransi ini sangat cocok bagi kamu yang hanya perlu perlindungan sekali beli tanpa memikirkan pengembalian premi. Sebab kebanyakan produk asuransi jiwa yang ditawarkan Reliance hanya untuk perlindungan jangka pendek, dan tidak terkait investasi sehingga tidak memberikan nilai tunai jika kontrak asuransi berakhir. Untuk lebih lengkapnya terkait Asuransi Reliance, seperti cara menggunakan, berikut Qoala beri penjelasannya.

Sekilas Tentang Asuransi Reliance

Sekilas Tentang Asuransi Reliance
Sumber foto: thodonal88 Via Shutterstock

Sebelum memberitahukan cara menggunakan Asuransi Reliance, pembahasan akan dimulai dengan sekilas tentang perusahaan insurance ini. Seperti yang diketahui, Asuransi Reliance Life juga ikut serta mengambil bagian dalam persaingan produk asuransi jiwa. Mengingat persaingan bisnis asuransi jiwa di Indonesia sangat ketat, sehingga Asuransi Reliance Life tidak begitu agresif dalam menawarkan produknya.

Pasalnya, Asuransi Reliance lebih dikenal sebagai asuransi umum yang menangani asuransi kendaraan bermotor, pengangkutan, asuransi rumah dan sejenisnya, sehingga fokus mereka lebih banyak tertuju kesana dibanding produk yang menyasar kesehatan dan jiwa individu.

Karena jalur distribusi yang masih minim, sehingga Asuransi Reliance perkembangannya tak secepat asuransi lainnya. Bahkan masyarakat tidak banyak yang tahu bahwa Asuransi Reliance Life, dengan produknya Reliance Hybrid telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam sistem CoB (Coordination of Benefit) untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada nasabahnya.

Sejarah Asuransi Reliance Life

  • Pada 1986, Berdirilah perusahan asuransi bernama PT Asuransi Sagita Sarana Raharja.
  • Pada akhir 2002, Dengan manajemen baru, Asuransi Sagita Sarana Raharja berubah menjadi Asuransi Tali Insani.
  • Pada 2005, Asuransi Tali Insani diakuisisi oleh Reliance Capital Manajemen, perusahaan asal India dan kemudian mengganti namanya menjadi Asuransi Reliance Indonesia.
  • Pada 2008, Reliance Indonesia menduduki peringkat ke 27 dari 43 perusahaan asuransi, sebagai asuransi umum terbaik pada kategori modal 100-250 miliar.
  • Pada 2010, perkembangan Reliance sangat pesat dengan membukukan pendapatan premi sebesar 60 miliar.
  • Pada 2014, Majalah Media Asuransi memberikan penghargaan sebagai Asuransi Umum terbaik dalam kategori aset 100-250 Miliar.
  • Pada 2016, Reliance menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan para nasabahnya dengan meluncurkan produk Reliance Hybrid.
  • Pada September 2017, Unit Syariah dibentuk untuk menyasar pasar asuransi jiwa masyarakat muslim Indonesia.
  • Pada 2018, meraih predikat Asuransi dengan kinerja sangat bagus dari Infobank.
  • Pada 2019, Reliance kembali meraih penghargaan dari Majalah Asuransi, sebagai Asuransi Umum Terbaik kategori aset 200-300 miliar.

Cara Menggunakan Asuransi Reliance

Berikut ini penjabaran tentang cara menggunakan Asuransi Reliance. Untuk menggunakan Asuransi Reliance, umumnya dapat digunakan di seluruh dunia selama 24 jam sehari, baik dengan rumah sakit maupun bengkel rekanan. Nasabah Asuransi Reliance juga dapat melakukan pengajuan klaim baik cashless maupun reimbursement.

Penting untuk diketahui, bahwa sebelum klaim asuransi cair, akan ada proses pra-verifikasi terlebih dahulu. Proses ini dilakukan oleh pihak asuransi dengan mengecek dokumen klaim yang akan diambil oleh pihak analis. Setelah itu, penggantian klaim akan dibayarkan selama maksimal 7 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima.

Manfaat Asuransi Reliance

Setelah memahami bagaimana cara menggunakan Asuransi Reliance, kemudian apa saja manfaat yang diberikan Asuransi Reliance kepada nasabahnya? Simak penjelasan berikut ini.

  1. Manfaat Rawat inap

Pelayanan rawat inap asuransi kesehatan Reliance untuk karyawan memberikan jaminan:

  • Tindakan operasi jantung
  • Tindakan operasi kista dan endometriosis kanker
  • Kemoterapi dan atau radioterapi gagal ginjal, hemodialisa
  • Sirkumsisi dengan indikasi medis bagi peserta berusia kurang dari 2 tahun
  • Hernia untuk peserta berusia lebih dari 12 tahun
  • Rawat inap akibat komplikasi kehamilan dan setelah melahirkan untuk perempuan (karyawan atau keluarga karyawan).
  1. Manfaat Rawat jalan

Pelayanan rawat jalan untuk karyawan memberikan jaminan:

  • Dokter spesialis tanpa rujukan dokter umum
  • Akupuntur yang dilakukan oleh dokter dan bertujuan bukan untuk estetika
  • Vitamin dan food suplement yang diresepkan oleh dokter, sesuai dengan indikasi medis, bertujuan untuk penyembuhan, tidak berdiri sendiri, dan bukan produk MLM.
  1. Manfaat Rawat bersalin

Pelayanan rawat bersalin untuk karyawan memberikan jaminan:

  • Biaya melahirkan per kehamilan tanpa operasi maupun dengan operasi
  • Keguguran kandungan
  • Pemeriksaan sebelum dan sesudah melahirkan.
  1. Manfaat Rawat gigi plus kacamata

Pelayanan rawat gigi plus kacamata untuk karyawan memberikan jaminan:

  • Biaya perawatan gigi dasar
  • Perawatan gusi
  • Perawatan pencegahan
  • Perawatan kompleks
  • Perawatan perbaikan
  • Penggantian gigi palsu
  • Lensa kacamata
  • Bingkai kacamata

Keunggulan Asuransi Reliance

Sebagai produk yang memberikan asuransi kesehatan bagi karyawan, Reliance Healthcare juga memberikan berbagai manfaat seperti perusahaan asuransi lainnya yang menawarkan perlindungan bagi karyawan. Adapun keunggulan dari sisi layanan yang diberikan antara lain:

  1. Lebih fleksibel dalam polis sebab dalam bentuk kartu dan lebih praktis dalam penggunaan.
  2. Memberikan rasa aman bagi karyawan karena biaya perawatan tidak hanya untuk sakit, tetapi juga kecelakaan.
  3. Tidak begitu rumit soal aktivasi dan prosedur klaim.
  4. Bisa top up hingga 4x (khusus voucher Rp50 ribu).
  5. Terdapat Customer Care One Stop Solution yang berguna sebagai asuransi kesehatan dan asuransi umum.
  6. Jaringan provider rumah sakit dan klinik lebih dari 800 unit tersebar di seluruh Indonesia.
  7. Verifikasi klaim maksimal 7 hari kerja untuk reimbursement.

Syarat Mengajukan Asuransi Reliance

Jika kamu tertarik, adapun syarat untuk mengajukan Asuransi Reliance, kamu perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini:

  • Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan polis yang ingin dibeli

Setelah dokumen tersebut lengkap, bawalah ke Reliance Office terdekat atau agen dan broker Reliance Insurance guna melakukan pendaftaran. Jika pendaftaran berhasil, kamu akan diminta untuk melakukan pembayaran premi pertama sesuai dengan kesepakatan kamu dengan pihak Reliance Insurance.

Cara Beli Asuransi Reliance

Sementara itu, untuk cara membeli Asuransi Reliance dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pertama calon nasabah bisa melakukan pembelian layanan asuransi langsung di kantor-kantor cabang PT. Asuransi Reliance Indonesia, bisa juga melalui agen resmi, atau bisa juga melakukan pembelian online dengan cara menghubungi langsung call center PT. Asuransi Reliance. Selain cara-cara tersebut, kamu juga bisa melakukan pembelian produk asuransi yang tersedia dengan mengandalkan pihak ketiga atau melalui situs-situs agregator terpercaya.

Cara Bayar Premi Asuransi Reliance

Selain cara menggunakan, berikut ini pembahasan cara bayar premi Asuransi Reliance. Seperti pembayaran pada umumnya, pembayaran premi Asuransi Reliance bergantung pada ketentuan yang tertera pada polis. Kamu bisa mengetahui hal tersebut dengan menghubungi call center, agen, maupun broker asuransi Reliance. Atau, perhatikan informasi panduan pembayaran premi asuransi Reliance yang terdapat dalam polis.

Cara Klaim Asuransi Reliance

Cara Klaim Asuransi Reliance
Sumber foto: thodonal88 Via Shutterstock

Setelah menjelaskan cara menggunakan, terakhir, untuk cara klaim Asuransi Reliance disesuaikan dengan produk yang dimiliki. Adapun beberapa langkah klaim Asuransi Reliance Indonesia yang dapat dilakukan seperti berikut ini:

Asuransi Kendaraan Reliance Insurance

  • Setelah terjadi kerugian, nasabah segera melaporkan kepada pihak Reliance Insurance secara tertulis maupun lisan, paling lambat lima hari setelah kejadian.
  • Jika kerusakan terjadi karena pencurian dan tanggung jawab pihak ketiga, nasabah perlu meminta surat keterangan kepada Kepolisian untuk mengajukan klaim asuransi mobil.
  • Pihak Reliance Asuransi akan memproses klaim dan melakukan survei. Syarat yang perlu dipenuhi dalam tahap ini adalah foto kendaraan, foto lokasi kejadian, bukti cek fisik kendaraan, dan laporan survei.
  • Setelah survei, pihak Reliance Asuransi akan menentukan cara penggantian baik dengan perbaikan kendaraan bermotor di bengkel rekanan, pembayaran tunai, atau penggantian suku cadang (spare-part) yang rusak.
  • Pembayaran klaim akan dilakukan maksimal 30 hari sejak adanya kesepakatan mengenai keputusan klaim Asuransi Reliance (Reliance general insurance claim).

Dokumen klaim yang perlu disiapkan:

  • Polis asli dan salinannya
  • Bukti pembayaran premi asli dan salinannya
  • Formulir klaim asuransi kendaraan bermotor
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan salinannya
  • Salinan Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Surat tanda lapor polisi setempat
  • Surat tanda blokir dari Kepolisian Daerah (jika kendaraan hilang atau rusak total)
  • Faktur pembelian (jika kendaraan hilang atau rusak total)
  • Surat subrogasi yang ditandatangani nasabah (jika kendaraan hilang atau rusak total)
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama sesuai STNK (jika kendaraan hilang atau rusak total)
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli (jika kendaraan hilang atau rusak total)
  • Kwitansi kosong tiga lembar yang sudah ditandatangani, salah satunya di atas materai (jika kendaraan hilang atau rusak total)
  • Kunci asli kendaraan (jika kendaraan hilang atau rusak total)
  • Kunci duplikat kendaraan (jika kendaraan hilang atau rusak total)
  • Surat perdamaian dan perjanjian tidak diasuransikan di atas materai (jika kendaraan hilang atau rusak total)
  • Fotokopi STNK pihak ketiga (untuk pertanggungan tanggung jawab pihak ketiga)
  • Fotokopi SIM pihak ketiga (untuk pertanggungan tanggung jawab pihak ketiga)
  • Dokumen pendukung berupa laporan survei, estimasi biaya penggantian, dan surat perintah kerja

Asuransi Kesehatan Reliance Indonesia

  • Cara klaim Asuransi Reliance Indonesia menggunakan metode cashless:
  1. Datang ke rumah sakit rekanan Asuransi Reliance
  2. Menunjukkan kartu Asuransi Reliance Indonesia dan identitas diri kepada petugas administrasi rumah sakit.
  3. Jika biaya pengobatan yang disetujui asuransi masih kurang dari tagihan perawatan medis nasabah, maka nasabah perlu membayar selisihnya.
  4. Apabila nasabah tidak membawa kartu Asuransi Reliance Indonesia saat ke rumah sakit, maka klaim bisa dilakukan dengan metode reimbursement.
  • Cara klaim menggunakan metode reimbursement:
  1. Nasabah datang ke rumah sakit manapun untuk menjalani perawatan medis.
  2. Nasabah menyimpan bill rumah sakit, surat keterangan dari dokter, dan dokumen lain yang penting.
  3. Nasabah menghubungi Reliance call center untuk mengajukan klaim, serta melampirkan dokumen yang dipersyaratkan.
  4. Jika klaim diterima, uang penggantian biaya akan dikirimkan ke rekening nasabah.

Asuransi Kecelakaan Diri Reliance Insurance

  • Setelah terjadi kecelakaan, nasabah segera membawa pasien tertanggung untuk menjalani perawatan medis di rumah sakit.
  • Nasabah melapor pada pihak Reliance Asuransi terkait dengan kejadian kecelakaan maksimal lima hari kalender.
  • Jika terjadi kematian akibat kecelakaan, nasabah wajib melaporkan ke lurah untuk mendapat surat meninggal dunia, meminta surat keterangan jenazah ke rumah sakit, atau memberikan kesempatan kepada asuransi untuk melakukan pemeriksaan jenazah.
  • Pembayaran klaim akan dikirimkan maksimal 30 hari sejak adanya kesepakatan mengenai nominal klaim yang dibayarkan.

Dokumen klaim yang perlu disiapkan:

  • Formulir klaim asuransi kecelakaan
  • Kronologi kejadian kecelakaan
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Salinan Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan dari Kepolisian setempat
  • Bukti penggantian dari pihak lain
  • Foto rontgen (jika ada)
  • Kwitansi asli dari rumah sakit dan lab yang memeriksa tertanggung
  • Surat keterangan hasil pemeriksaan jenazah (jika meninggal dunia)
  • Fotokopi surat meninggal dari lurah (jika meninggal dunia)
  • Surat keterangan saksi (jika meninggal dunia)
  • Surat keterangan penghentian pencarian dari pihak berwenang (jika tertanggung hilang)
  • Surat pernyataan dari ahli waris untuk mengembalikan uang santunan jika tertanggung ditemukan (jika tertanggung hilang)
  • Surat keterangan dari dokter yang melakukan perawatan (jika tertanggung cacat tetap)
  • Surat keterangan saksi (jika tertanggung cacat tetap)
  • Dokumen pendukung lainnya

Asuransi Kebakaran Reliance Insurance

  • Nasabah segera mengabarkan pihak Reliance Asuransi bahwa telah terjadi kebakaran.
  • Maksimal 7 hari kalender, nasabah mengirimkan kronologis kejadian kebakaran.
  • Paling lambat 12 bulan setelah kejadian nasabah perlu mengajukan tuntutan ganti rugi kepada asuransi.
  • Pihak Reliance Insurance akan meminta dokumen yang diperlukan, kemudian isi, dan tanda tangani.
  • Petugas akan melakukan survei klaim paling lambat 2 hari sejak menerima laporan.
  • Hal yang harus dilengkapi saat survei: foto bangunan, foto lokasi kejadian, estimasi kerugian, laporan survei dan rekomendasi surveyor.
  • Pihak Reliance Insurance akan menganalisis besaran ganti rugi.
  • Jika klaim diterima, uang pertanggungan akan dikirim ke rekening nasabah.

Dokumen klaim yang perlu disiapkan:

  • Bukti pembayaran premi asli dan salinannya
  • Formulir klaim asuransi kebakaran
  • Berita acara kejadian dari kepolisian
  • Surat tuntutan barang yang rusak atau hilang
  • Surat keterangan kelurahan
  • Laporan BMG
  • Biaya perbaikan bangunan (untuk kerugian pada bangunan)
  • Denah bangunan dan lokasi (untuk kerugian pada bangunan)
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) (untuk kerugian pada bangunan)
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (untuk kerugian pada bangunan)
  • Surat Izin Usaha (untuk kerugian pada bangunan)
  • Perjanjian Sewa Kontrak (untuk kerugian pada bangunan)
  • Foto kerusakan (untuk kerugian pada bangunan)
  • Hasil laboratorium kriminal (untuk kerugian kebakaran pada bangunan)
  • Biaya perbaikan atau pembelian (untuk kerugian pada mesin)
  • Daftar seluruh mesin saat kerugian (untuk kerugian pada mesin)
  • Faktur pembelian mesin (untuk kerugian pada mesin)
  • Perjanjian sewa mesin (untuk kerugian pada mesin)
  • Daftar stok yang rusak (untuk kerugian pada stok)
  • Daftar stok yang selamat (untuk kerugian pada stok)
  • Kartu stok tiga bulan terakhir (untuk kerugian pada stok)
  • Faktur pembelian dan penjualan (untuk kerugian pada stok)
  • Foto kerusakan (untuk kerugian pada stok)

Asuransi Pengangkutan Reliance Insurance

  • Jika terjadi kerugian, nasabah segera menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak Reliance Insurance.
  • Dalam waktu 30 hari setelah pihak asuransi menyetujui, nasabah mengirimkan laporan kronologis kejadian kerugian serta buktinya sesuai yang diminta.
  • Melampirkan pernyataan dari petugas tentang kebenaran dari peristiwa kerugian.
  • Melakukan upaya untuk meminimalisir kerugian yang terjadi.
  • Melaporkan peristiwa ke Kepolisian jika terkait dengan perbuatan jahat orang lain.
  • Menyampaikan kepada pihak Asuransi Reliance Indonesia apabila ada asuransi lain yang menanggung kerugian tersebut.
  • Selambat-lambatnya dua hari setelah laporan dari tertanggung, pihak asuransi akan melakukan survei klaim ke lokasi kerugian.
  • Dokumen hasil survei yang dibutuhkan; foto kontainer atau barang yang mengalami kerugian, foto lokasi kejadian, estimasi kerugian, laporan survei lengkap.
  • Nasabah menyerahkan dokumen yang diminta.
  • Reliance Insurance akan melakukan analisa klaim.
  • Pihak Reliance Insurance wajib membayarkan ganti rugi maksimal 30 hari sejak terjadinya kesepakatan mengenai nominal pencairan klaim.

Dokumen klaim yang perlu disiapkan:

  • Polis asli dan salinan
  • Bukti pembayaran premi asli dan salinan
  • Berita Acara Kejadian
  • Surat keterangan dari pelabuhan
  • Surat tuntutan termasuk daftar barang yang rusak atau hilang
  • Foto kerusakan
  • Foto BMG
  • Surat subrogasi
  • Surat jalan gudang awal (khusus pengiriman darat)
  • Delivery order dari pengangkut (khusus pengiriman darat)
  • STNK kendaraan yang mengangkut (khusus pengiriman darat)
  • SIM pengemudi yang mengangkut (khusus pengiriman darat)
  • Surat subrogasi (khusus pengiriman darat)
  • Berita Acara Kerusakan (khusus pengiriman darat)
  • Bukti penerimaan barang di tujuan (khusus pengiriman darat)
  • Faktur pembelian barang (khusus pengiriman darat)
  • Air Waybill atau bill of landing (khusus pengiriman laut dan udara)
  • Commercial invoice (khusus pengiriman laut dan udara)
  • Packing list (khusus pengiriman laut dan udara)
  • Laporan survey pre shipment (khusus pengiriman laut dan udara)
  • Cargo manifest (khusus pengiriman laut dan udara)
  • Stowage plan (khusus pengiriman laut dan udara)
  • Surat pernyataan nakhoda/pilot (khusus pengiriman laut dan udara)
  • Surat penerimaan peti kemas (SP 2) (khusus pengiriman laut dan udara)
  • Surat pemberitahuan jalur merah (bea cukai) (khusus pengiriman laut dan udara)
  • Surat persetujuan keluar barang (bea cukai) (khusus pengiriman laut dan udara)
  • Permintaan ekspor impor (PEB / PIB) (khusus pengiriman laut dan udara)
  • Stuffing record (daftar susunan barang di kontainer (khusus pengiriman laut dan udara)
  • Independent surveyor report (bulk) (khusus pengiriman laut dan udara)
  • Certificate of quality or analysis (khusus pengiriman laut dan udara)
  • Certificate of weighing (bulk) (khusus pengiriman laut dan udara)

Call Center Asuransi Reliance

Jika kamu ada pertanyaan lebih lanjut soal Asuransi Reliance, layanan nasabah Asuransi Reliance Indonesia bisa diakses melalui berbagai media. Atau, mengunjungi langsung kantor pusat / cabang Reliance Insurance yang sudah tersebar di beberapa kota di Indonesia. Berikut informasi lengkap Reliance Office beserta layanannya:

Kantor Pusat:

Reliance Office

(Kantor Reliance Pluit)

Reliance Building,

Jalan Pluit Sakti Raya Nomor 27 AB,

Penjaringan, Pluit, Jakarta Utara 14450

Telepon: (021) 661 7768

Fax: (021) 666 75075

Reliance Hotline 24 Jam Bebas Pulsa: 08001000327

Layanan Mobil Derek: (021) 8082 3177

Website: www.asuransireliance.com

Kantor Cabang Reliance Insurance

  • Reliance Bandung: Jalan Cisangkuy Nomor 58, Telepon (022) 7218200.
  • Reliance Surabaya: JL. Diponegoro, Nomor 141-143, Surabaya, Telepon (031) 5670388.
  • Reliance Batam: Komplek Tanjung Trisakti Blok A Nomor 1 Jalan Laksamana Bintan Simpang Kuda, Sungai Panas, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau 29456, Telepon (0778) 429890.
  • Reliance Medan: Jalan T. Amir Hamzah Nomor 48O, Sei Agul, Kec. Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20117.
  • Reliance Pekanbaru: Jalan Soekarno Hatta Nomor 03, Pekanbaru – 28296, Telepon 0761-24614.
  • Reliance Palembang: Komp. Ruko Taman Mandiri, Jalan Kapt. A. Rivai Blok B2 Nomor 15. Palembang – 30134, Telepon 0711 – 379001.
  • Reliance Serpong: Ruko South Goldfinch Nomor 5C. Gading Serpong – Tangerang – 15332, Telepon 021 – 55680027
  • Reliance Bekasi: Ruko Suncity Square Blok A-39. Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Margajaya, Bekasi – 17141, Telepon 021-89459858, 021-89451376.
  • Reliance Semarang: Jalan Veteran Nomor 46. Semarang 50243, Telepon 024 – 76440762
  • Reliance Bali: Pertokoan Dewata Square Blok A.3, Jalan Letda Tantular, Renon, Bali, Telepon 0361-255481.
  • Reliance Makassar: Jalan Monginsidi Lama Nomor 43, Maricaya Baru, Makassar 90142, Telepon 0411 – 467 4773.

Layanan digital Reliance Insurance

Untuk memudahkan nasabahnya mendapatkan layanan untuk setiap produk asuransi yang dimiliki, Asuransi Reliance menyediakan tiga aplikasi khusus, yakni:

  • Reli-HIT: aplikasi yang memudahkan nasabah Reliance login untuk mendapatkan informasi dan pengajuan klaim, mencari rumah sakit/jaringan provider terdekat, hingga menghubungi Reliance Hotline 24 Jam.
  • ReliDOC: aplikasi bagi nasabah Reliance Asuransi Kesehatan untuk melakukan konsultasi dokter secara online dan mendapatkan obat secara gratis, dengan kata lain nasabah dapat berobat tanpa harus datang ke rumah sakit.
  • ReliMONIC: fasilitas mobile clinic yang dilengkapi mesin USG 2D/3D/4D dan didukung tenaga medis berpengalaman serta bersertifikat khusus melayani USG kehamilan.

Layanan Reliance Insurance lainnya

  • Reli Priority: layanan premium atau prioritas khusus bagi nasabah Reliance Insurance di rumah sakit rekanan. Nasabah akan dilayani langsung oleh tim Reliance Priority Officer mulai registrasi hingga selesai pengobatan atau perawatan.
  • RIM (Reliance In-patient Monitoring): layanan pantauan harian saat nasabah menjalani rawat inap di rumah sakit, sehingga mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari tenaga medis Reliance Insurance tiap harinya, sejak awal masuk rumah sakit, selama perawatan berlangsung, hingga nasabah sembuh dan diperbolehkan pulang.
  • WhatsApp Group: memudahkan komunikasi dan koordinasi bagi para HR atau penanggung jawab program asuransi kesehatan karyawan Reliance Insurance di perusahaan. Layanan ini dilengkapi dengan tim Reliance Insurance, dari hotline officer, customer relation officer, marketing officer sampai dengan business relation officer
  • kemudahan komunikasi dan koordinasi jalur cepat bagi kamu selaku penanggung jawab program asuransi kesehatan karyawan di perusahaan yang bertujuan membantu PIC perusahaan terkait layanan Reliance Insurance.

Selain melalui call center Asuransi Reliance yang tersedia, kamu juga bisa mencari tahu lebih lanjut terkait Asuransi Reliance melalui Qoala Apps atau Blog Qoala.