PFI Mega Life atau asuransi Mega Hospital adalah salah satu perusahaan yang menyediakan berbagai produk perlindungan dari risiko kesehatan pada pesertanya. Perusahaan ini menyediakan produk mulai dari untuk keluarga hingga syariah.

Jika kamu tertarik dengan asuransi Mega Hospital, Qoala akan memaparkan berbagai hal tentang perusahaan satu ini. Pembahasannya dimulai dari perkenalan sedikit tentang asuransi Mega Hospital hingga daftar rumah sakit rekanan mereka. Yuk, simak!

Sekilas Tentang Asuransi Mega Hospital

Sekilas Tentang Asuransi Mega Hospital
Sumber Foto: Suphaksorn Thongwongboot Via Shutterstock

PFI Mega Life merupakan perusahaan asuransi jiwa yang berdiri dengan dana patungan antara Prudential Financial Inc dan CT Corpora. Perusahaan satu ini tak hanya fokus pada produk konvensional, namun juga menyediakan pilihan asuransi syariah umum yang dirancang untuk nasabah yang menginginkan produk asuransi yang dikelola berbasis syariat Islam.

Jenis-jenis produk asuransi mega hospital cukup beragam dan lengkap, mulai dari asuransi jiwa tradisional, unit link yang disertai manfaat investasi, hingga asuransi syariah. Pada awal berdirinya, perusahaan ini dikenal lebih dulu dikenal dengan nama Asuransi Jiwa Mega Indonesia sebelum akhirnya diganti menjadi PFI Mega Life Indonesia,.

Penggunaan nama PFI Mega Life Insurance atau PFI Mega Life dilakukan pada tahun 2017, saat CT Corp menjalin kerja sama dengan Prudential Financial Inc. Sokongan dua perusahaan asuransi raksasa, Prudential Financial dan CT Corpora perusahaan ini berhasil melahirkan laporan keuangan yang melampaui standar dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Pada peraturan tersebut perusahaan yang dianggap memiliki kondisi keuangan yang sehat adalah perusahaan yang minimum rasio solvabilitasnya (RBC) 120%, aset Rp150 miliar serta ekuitas Rp100 miliar. Jika melihat laporan keuangan PFI Mega Life pada tahun 2020, perusahaan ini sudah mampu melampaui standarisasi tersebut.

Daftar Produk dan Polis Asuransi Mega Hospital

Produk-produk dari asuransi Mega hospital dibagi menjadi 3 kategori, yaitu produk asuransi keluarga, unit link, dan syariah. Khusus untuk asuransi jiwa, ada 10 jenis polis berbeda termasuk polis atau produk unit link. Berikut adalah produk atau polis Asuransi Jiwa Mega Life:

  • Mega Credit Shield Maksima
  • Mega Ultima Shield
  • Mega Comforta
  • Asuransi Jiwa Kredit
  • Mega Protection Care
  • Mega Hospital Investa
  • Mega Term Protection
  • Asuransi Mega Warisan
  • Mega Investa Link
  • Mega Prima Link

Manfaat Asuransi Mega Hospital

Lantas apa saja manfaat yang bisa didapatkan oleh para nasabah asuransi Mega Hospital?. Berikut adalah manfaat-manfaat yang bisa didapat sebagai anggota asuransi Mega Hospital:

1. Santunan Rawat Inap

Manfaat berupa santunan rawat inap ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu kategori ICU/ICCU dan kategori Non-ICU. Mari kita bahas satu per satu dari keduanya:

ICU/ICCU

Santunan Rawat Inap ICU/ICCU adalah santunan yang akan diberikan untuk untuk tertanggung yang membutuhkan perawatan di Unit Perawatan Intensif (ICU), baik karena sakit parah atau kecelakaan. Namun ada syarat khusus untuk bisa mendapatkan manfaat satu ini.

Bagi tertanggung yang sakit, mereka harus sudah menjalani prosedur rawat inap di ICU minimal 1 x 24 jam. Sementara itu batas minimal ini tidak berlaku bagi yang kecelakaan. Pihak asuransi Mega Hospital akan memberikan santunan bagi yang memenuhi syarat tersebut dengan batas maksimal rawat inap di Rumah Sakit selama 60 hari kalender dalam satu tahun polis.

Non ICU

Pada kategori Non ICU, pihak asuransi mega hospital akan memberikan santunan rawat inap di rumah sakit dengan batas maksimal waktu rawat inap yang lebih lama dari kategori ICU. Batas waktu maksimal yang ditanggung adalah selama 180 hari kalender dalam satu tahun polis.

Sementara untuk syaratnya sama, yaitu minimal sudah menjalani perawatan 1 x 24 jam. Namun di sini syarat minimum ini juga berlaku untuk tertanggung yang masuk rumah sakit karena kecelakaan.

Biaya yang akan diganti oleh asuransi Mega Hospital hanyalah biaya-biaya harian yang memang sesuai dengan isi perjanjian di dalam polis yang dimiliki peserta. Namun jika kamu punya lebih dari satu asuransi yang menanggung biaya kesehatan terkait rawat inap, maka maksimal santunan yang akan diberikan pihak asuransi adalah sebesar Rp1 juta per hari.

2. Santunan Meninggal Dunia

Jaminan perlindungan berikutnya adalah santunan meninggal dunia. Besar santunannya akan diberikan oleh pihak asuransi mega hospital sesuai dengan plan yang dipilih oleh pesertanya. Namun perlu diperhatikan bahwa santunan meninggal dunia tidak akan diberikan jika penyebab meninggal dunianya ada pada daftar pengecualian yang tercantum di dalam polis.

Untuk besar uang santunannya sendiri maksimal Rp80 juta untuk tiap tanggungan yang sama. Catatan lainnya adalah santunan meninggal dunia dari asuransi mega hospital ini hanya berlaku bagi tertanggung yang masih berada dalam masa asuransi dan akan diberikan sesuai dengan plan yang dipilihnya.

3. Pengembalian Premi (No Claim Bonus)

Sebagai anggota asuransi mega hospital, kamu bisa mendapatkan pengembalian premi sebesar 50% dari jumlah semua premi yang telah kamu bayarkan yang dihitung tanpa bunga selama 36 bulan.

Agar kamu bisa menerima manfaat ini, kamu perlu memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  • Belum pernah melakukan pengajuan klaim selama periode 36 bulan tersebut
  • Tidak pernah mengajukan penangguhan pembayaran klaim selama periode 36 bulan tersebut
  • Pembayaran pengembalian premi oleh pihak asuransi mega life akan dilakukan dua bulan setelah tanggal akhir setiap periode 36 bulan. Cara pembayarannya dengan mengkreditkan kembali ke kartu kredit atau ke rekening.

Keunggulan Asuransi Mega Hospital

Sebagai perusahaan asuransi, Mega Hospital juga harus punya keunggulan untuk bisa bersaing dengan pemain lain di industri yang sama. Nah berikut adalah beberapa keunggulan yang ditawarkan oleh asuransi mega hospital:

  1. Menawarkan perlindungan harian yang nilainya hingga Rp 600,000/hari dengan maksimal waktu perlindungan hingga 180 hari.
  2. Manfaat pengembalian premi, seperti yang dibahas tadi setiap periode 36 bulan alias 3 tahun, nasabah bisa mendapatkan 50% dari total premi yang sudah dibayarkannya jika dia tidak pernah melakukan klaim atau penangguhan pembayaran klaim.
  3. Premi terjangkau sehingga nasabah bisa membayar dengan lebih ringan, yaitu mulai dari Rp 4.000/hari.
  4. Manfaat santunan meninggal dunia dengan nilai hingga Rp25 juta.
  5. Bisa mendaftar dengan mudah tanpa pemeriksaan kesehatan.

Syarat Mengajukan Asuransi Mega Hospital

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar sebagai anggota asuransi mega hospital adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimum untuk pemegang polis adalah 18 tahun.
  3. Sementara rentang usia untuk dimasukkan sebagai tertanggung dimulai dari 6 bulan sampai maksimal usia 59 tahun.
  4. Masa asuransi adalah 1 bulan yang bisa selalu diperpanjang sebelum tertanggung menginjak usia maksimum yang disyaratkan (59 tahun).
  5. Menggunakan mata uang rupiah.
  6. Bersedia membayar premi setiap bulan atau tahun.

Cara Beli Asuransi Mega Hospital

Lalu bagaimana cara beli asuransi Mega Hospital? Cara yang perlu dilakukan untuk mengajukan asuransi mega insurance ini sangat mudah, kamu bisa melakukannya online. Langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs PFI mega life di alamat https://ww.pfimegalife.co.id
  2. Pada halaman depan, pilih menu Produk
  3. Pilih produk yang kamu butuhkan, lalu klik Mega Hospital Investa
  4. Setelah itu kamu akan diarahkan ke halaman asuransi Mega Hospital Investa
  5. Scroll ke bawah, kemudian klik Saya Tertarik
  6. Selanjutnya kamu akan melihat tampilan Hitung Premi. Kamu dapat mengisi beberapa data yang dibutuhkan. Jika sudah, klik Lanjut Isi Data Diri
  7. Setelah itu kamu bisa mengisi data-data yang diminta pada laman pengisian data diri. Diantara data yang harus kamu isi adalah nama lengkap, nomor handphone, alamat email, lokasi serta tempat tanggal lahir.
  8. Setelah kamu memastikan semua data sudah terisi secara lengkap, centang kotak persetujuan untuk dihubungi tim Telesales dari pihak mega hospital untuk melakukan proses pembelian polis. Setelah dicentang, klik Ajukan
  9. Sampai di sini proses pengajuan asuransi Mega Hospital sudah selesai kamu lakukan. Selanjutnya kamu akan diarahkan ke laman terakhir yang memuat informasi kapan waktu tim Telesales akan menghubungi.

Cara Bayar Premi Asuransi Mega Hospital

Selain cara membeli, kamu juga harus tahu metode pembayaran premi asuransi Mega Hospital. Kamu bisa membayar premi dengan menggunakan kartu kredit ataupun debit yang ada logo Visa atau Master-nya. Agar lebih praktis, kamu bisa pastikan dulu kartu debit yang kamu gunakan untuk membayar sudah terdaftar di internet banking.

Pembayaran polis asuransi Mega Hospital sendiri dapat dipilih antara bulanan atau tahunan. Fleksibilitas membuatmu bisa menyesuaikan waktu pembayaran dengan ketersediaan budget yang kamu gunakan untuk membayar.

Nantinya kamu akan dikabari oleh pihak PFI Mega Life setiap sebelum jatuh tempo, Jika bulanan kamu akan dikirimi email berisi link pembayaran premi setiap sebulan sekali, jika tahunan e-mail pun akan dikirim tahunan sebelum jatuh tempo.

Cara Klaim Asuransi Mega Hospital

Ada tiga tahapan utama yang harus kamu lalui untuk mengajukan klaim Asuransi Mega hospital. Berikut adalah beberapa langkah cara klaim asuransi mega life:

1. Isi formulir klaim dan siapkan dokumen persyaratan

Langkah pertama yang harus dilakukan ketika ingin mengajukan klaim Asuransi Jiwa Mega hospital adalah mengisi formulir klaim. Formulirnya sudah disediakan secara online dan bisa kamu unduh melalui situs resmi PFI Megalife di alamat www.pfimegalife.co.id.

Setelah kamu unduh, silahkan isi data pada formulir tersebut sesuai dengan data yang kamu berikan saat mendaftar polis Asuransi Jiwa Mega Life. Setelah mengisi formulir, hal selanjutnya yang kamu harus lakukan adalah mengumpulkan dokumen yang menjadi persyaratan klaim.

2. Menyerahkan dokumen

Setelah kamu melengkapi dokumen dan mengisi formulir dengan lengkap, kamu bisa langsung menyerahkan dokumen-dokumen tersebut ke kantor pusat PFI Mega Life di Menara Bank Mega lt. 18, Jalan Kapten Tendean 12-14A, Jakarta Selatan 12790 atau mengirimnya via Pos atau ekspedisi lainnya ke alamat tersebut.

Kamu juga bisa mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pengajuan klaim ini melalui kanal layanan pelanggan di nomor 1500119 yang aktif pada hari kerja (senin – Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB) atau E-mail di alamat [email protected].

Perlu diketahui, jika kamu tidak melengkapi dokumen persyaratan hingga melewati batas waktu yang sudah ditentukan, pihak asuransi Mega Life berhak untuk menunda atau menolak pengajuan klaim yang kamu lakukan.

3. Pembayaran Klaim

Ketika pengajuan klaim yang kamu lakukan disetujui oleh pihak PFI Mega Life, maka manfaat yang menjadi hakmu akan segera dibayarkan. Pembayaran akan dilakukan dengan cara ditransferkan ke nomor rekening yang kamu cantumkan di Formulir Pengajuan Klaim Asuransi Jiwa.

Call Center Asuransi Mega Hospital

Seperti perusahaan asuransi kesehatan lainnya, asuransi Mega Hospital juga menyediakan kanal layanan nasabah yang bisa kamu gunakan untuk menanyakan berbagai informasi. Berikut beberapa opsi yang bisa kamu gunakan sebagai layanan pelanggan:

Kantor Pusat

Menara Bank Mega lt. 18, Jalan Kapten Tendean 12-14A, Jakarta Selatan 12790

Telepon

1500119

E-mail

[email protected]

Rumah Sakit Rekanan Asuransi Mega Hospital

Rumah Sakit Rekanan Asuransi Mega Hospital
Sumber Foto: anon_tae Via Shutterstock

Mega Hospital insurance tentu saja memiliki rumah sakit rekanan yang bisa diakses para nasabah di berbagai daerah, berikut beberapa diantaranya:

RS Ciputra Citra Garden City

Alamat: Jl. Boulevard Blok G-01/01 5 Citra Garden City, Krl. Pegadungan Kec. Kalideres Jakarta Barat 11830, Jakarta Barat,

No. Telp: (021) 2255 7888

RS Kanker Dharmais

Alamat: Jl. Letjen.s. Parman, Kav. 84-86. Slipi, Jakarta Barat

No. Telp: (021) 5681570 | 5681577

RS Bethsaida

Alamat: Jalan Tivoli No. 1 Paramount Serpong, Jalan Boulevard Gading Serpong, Tangerang,

No. Telp: (021) 29309999 | 29305999

RS Bunda Dalima

Alamat: Bumi Serpong Damai, Sektor Xiv, Blok J.11, No.1, Tangerang

No. Telp: (021) 53154447/8/9 | 5385062

RS Bunda Margonda

Alamat: Jln Margonda Raya No.28 Pondok Cina-depok 16424, Depok, Jawa Barat

No.Telp: (021) 78890551 | 78889958

RS Hermina Arcamanik

Alamat: Jln Ah.nasution, Km.7, No.50, Arcamanik Bandung, Bandung, Jawa Barat

No. Telp: (022) 87242525 | 7271771

RS Permata Medika

Alamat: Jln Mr.moch. Ichsan, No.93-97, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah

No. Telp: (024) 7625005 | 7618800 | 7626571 | 7621733

RS Hermina

Alamat: Jln Kol Sutarto No. 16 Jebres Solo, Solo, Jawa Tengah

No. Telp: (0271) 638989/271

RS Islam Surabaya

Alamat: Jln Jend A Yani No.2-4, Surabaya, Jawa Timur

No. Telp: (031) 8284505 | 8284506 | 8284507| 8291805

RSUD Ibnu Sina Kab. Gresik

Alamat: Jln Dr. Wahidin Sh No.243B, Gresik, Gresik, Jawa Timur

No. Telp: (031) 3951239

RS Islam Surabaya

Alamat: Jln Jend A Yani No.2-4, Surabaya, Jawa Timur

No. Telp: (031) 8284505 | 8284506 | 8284507| 8291805

RSIA Permata Hati Makassar

Alamat: Jln Tamalanrea Raya Poros Btp Blok 10m No.9-10, Makassar, Sulawesi Selatan

No. Telp: (0411) 4774085 | 582278

RS Sari Mulia

Alamat: Jln Pangeran Antasari No. 139b, Banjarmasin, Kalimantan Selatan

No. Telp: (0511) 3274447 | 266960 | 3257889

Nah, itulah beberapa informasi yang Qoala bagikan tentang Mega Hospital insurance. Perusahaan satu ini dapat memberikan perlindungan kesehatan dan jiwa yang kamu butuhkan dengan kewajiban premi yang relatif terjangkau. Bagaimana, tertarik membeli salah satu polisnya? Yuk, kunjungi Qoala App untuk tahu berbagai produk menarik lainnya!