Literasi tentang asuransi sudah mulai terakses dengan baik beberapa waktu ini. Artinya, sudah banyak masyarakat yang mulai paham mengenai pentingnya produk asuransi. Seiring dengan terjadinya kemungkinan risiko di kemudian hari, produk proteksi semakin dilirik. Salah satunya adalah asuransi kehilangan mobil.

Ya, kehilangan mobil merupakan salah satu risiko terbesar bagi para pemilik kendaraan. Risiko ini mungkin saja terjadi pada siapa saja dan kapan saja. Untungnya saat ini sudah ada produk asuransi kendaraan, khususnya yang mengcover risiko kehilangan.

Nah, untuk tahu lebih lanjut tentang apa itu asuransi kehilangan mobil serta rekomendasi asuransi terbaik di tahun 2022, yuk simak ulasan lengkap Qoala berikut ini.

Jenis-jenis Asuransi Mobil dan Manfaatnya

Jenis-jenis Asuransi Mobil dan Manfaatnya
Sumber foto: Vladeep Via Shutterstock

Sebelum membahas rekomendasi asuransi kehilangan mobil baik pembelian cash maupun kredit di tahun 2022, kamu perlu tahu terlebih dahulu mengenai pengertian asuransi mobil. Asuransi mobil atau yang dikenal dengan asuransi kendaraan merupakan salah satu jenis asuransi yang mengalihkan segala jenis risiko kendaraan kepada perusahaan asuransi. Jadi jika terjadi sesuatu dengan kendaraan, perusahaan asuransi yang bertanggung jawab, bukan pemilik kendaraan.

Asuransi kehilangan mobil merupakan salah satu jenis asuransi kendaraan. Kemudian, jenis asuransi kehilangan mobil di Indonesia cukup banyak. Mulai dari asuransi mobil all risk, TLO, hingga collision coverage. Berikut penjelasannya.

1. Comprehensive (All Risk)

Asuransi comprehensive atau all risk merupakan asuransi yang menanggung segala risiko yang terjadi pada kendaraan. Semua jenis klaim, mulai dari kerusakan ringan, sedang berat, hingga kehilangan akan ditanggung oleh asuransi jenis ini.

Tentu saja manfaat asuransi yang besar ini sebanding dengan premi asuransi yang cukup besar. Umumnya asuransi all risk mengcover kendaraan-kendaraan baru yang baru saja keluar dari dealer. Meskipun demikian, mobil second tetap bisa diasuransikan menggunakan jenis proteksi ini.

2. TLO (Total Loss Only)

Jenis asuransi kendaraan berikutnya adalah TLO atau total loss only. Ini merupakan asuransi yang hanya mengcover risiko jika terdapat kehilangan secara total. Artinya, klaim asuransi hanya diterima jika terjadi kehilangan total, yaitu kerusakan kendaraan lebih dari 75% atau kehilangan akibat pencurian atau perampokan.

Jika kerusakan mobil kurang dari 75%, maka klaim tidak berlaku dan pemilik kendaraan tidak mendapatkan ganti rugi. Meskipun demikian, asuransi TLO memiliki kelebihan dibanding asuransi all risk, yaitu harga preminya yang jauh lebih terjangkau.

3. Asuransi Mobil Gabungan

Berikutnya, ada juga asuransi mobil gabungan, yaitu asuransi yang menjamin kerugian kendaraan yang disebabkan oleh berbagai hal seperti kecelakaan, benturan, tergelincir, terbalik, pencurian, perampokan, perbuatan jahat, serta kebakaran.

Asuransi mobil gabungan juga menjamin kerusakan serta kerugian dari kendaraan yang berada di atas alat angkut arau kapal penyeberangan. Asuransi kehilangan mobil ini akan menjamin risiko kerugian yang berada di bawah naungan Dirjen Perhubungan Darat.

4. Asuransi Mobil Perluasan (Rider)

Jenis lain dari asuransi kehilangan mobil adalah asuransi mobil perluasan atau rider. Asuransi ini merupakan asuransi tambahan, yang mana pemilik kendaraan sebagai pemegang polis akan mendapat manfaat tambahan dari proteksi utama yang ia miliki.

Meskipun ada banyak manfaat tambahan yang ditawarkan, namun tidak semua fitur dibutuhkan. Kamu perlu berhati-hati dalam memilih asuransi ini karena setiap fitur tambahan yang ditawarkan akan dikenakan biaya tambahan.

5. Asuransi Mobil Liability Insurance

Asuransi mobil liability insurance merupakan asuransi kendaraan yang memberikan pertanggungan ganti rugi kepada Tertanggung yang secara hukum wajib menanggung ganti rugi akibat kerusakan karena cedera atau kecelakaan dan kehilangan.

Jadi asuransi ini merupakan asuransi pihak ketiga atau third party, dimana pertanggungan diberikan kepada orang ketiga. Misalnya, ketika seseorang mengalami kecelakaan dan mengakibatkan kerugian pada orang lain. Maka orang tersebut tidak perlu mengganti kerugian kepada korban karena kerugian sudah ditanggung oleh pihak asuransi.

6. Asuransi Mobil Personal Injury Protection

Asuransi mobil personal injury protection merupakan asuransi yang memberikan perlindungan terhadap diri sendiri. Artinya, jika terdapat kerugian pada pengemudi atau penumpang lain dalam satu kendaraan, maka terdapat biaya tambahan yang dibebankan kepada mereka.

7. Asuransi Mobil Collision Coverage

Terakhir, ada juga asuransi mobil collision coverage. Yaitu asuransi yang khusus membiayai segala kerugian akibat kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi. Asuransi ini akan memberikan ganti rugi sesuai dengan harga mobil arau sebesar kerugian yang ada.

Cara klaim Asuransi Kehilangan Mobil

Adanya asuransi kehilangan mobil tentu membuat kamu tidak perlu cemas ketika terjadi sesuatu pada kendaraan yang kamu miliki. Hanya dengan membayar premi yang telah disepakati, segala risiko kehilangan baik karena kecelakaan maupun pencurian akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Lantas bagaimana cara klaim asuransi kehilangan mobil ketika mobil hilang karena dicuri? Berikut detailnya.

1. Hubungi pihak asuransi

Pertama kali yang perlu kamu lakukan saat terjadi kehilangan mobil adalah langsung menghubungi pihak asuransi. Laporan kehilangan ini dapat dilakukan melalui telepon, email, maupun datang langsung ke kantor asuransi.

Dalam hal ini, perhatikan waktu pelaporan yang disyaratkan. Terdapat batas waktu berbeda-beda yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan asuransi. Pastikan hal ini saat kamu pertama kali membeli produk asuransi, jangan sampai klaim ditolak hanya karena terlambat melapor.

Umumnya, batas waktu pelaporan kehilangan adalah 3×24 hingga 5×24 jam setelah kehilangan terjadi. Oleh karena itu, laporan kehilangan sangat diutamakan.

2. Buat berita kehilangan di Kepolisian

Berbarengan dengan laporan kehilangan ke kantor asuransi, buat juga laporan kehilangan ke pihak Kepolisian. Terdapat batas waktu maksimal pelaporan kehilangan, yaitu 1×24 jam saja.

Nantinya polisi akan memblokir seluruh dokumen kendaraan agar tidak terjadi penyalahgunaan kendaraan yang tidak bertanggung jawab. Sebelumnya polisi juga meminta saksi sebanyak 2 orang untuk dilakukan pemeriksaan.

3. Siapkan surat resmi dari Kepala Direktorat Reserse

Selain surat kehilangan dari pihak Kepolisian, kamu juga perlu mengurus surat resmi dari Direktorat Reserse. Beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk membuat surat ini antara lain:

  1. Fotokopi KTP dan BPKB
  2. Fotokopi faktur pembelian
  3. Fotokopi polis asuransi
  4. Fotokopi laporan kepolisian
  5. Surat pengantar dari perusahaan asuransi
  6. Fotokopi dokumen TKP
  7. Surat pencarian barang

4. Ajukan klaim

Jika seluruh prosedur sebelumnya telah selesai dikerjakan, berikutnya kamu bisa mengajukan klaim asuransi kepada pihak asuransi. Pastikan seluruh dokumen yang disyaratkan telah lengkap agar proses klaim menjadi mudah.

Tidak semua produk asuransi kehilangan mobil memiliki syarat dokumen yang sama. Namun secara umum, dokumen yang dibutuhkan antara lain:

  1. Polis asuransi
  2. BPKB, STNK, serta faktur pembelian asli
  3. Fotokopi SIM
  4. Fotokopi KTP tertanggung yang sesuai dengan nama pada STNK
  5. Kuitansi
  6. Materai 3 lembar
  7. Berkas kepolisian resmi

Klaim asuransi kehilangan mobil umumnya akan diproses selama 60 hari atau kurang lebih tiga bulan. Pasalnya, pihak asuransi akan memberikan waktu pada Kepolisian terlebih dahulu untuk mengusut perkara ini. Jika mobil tidak ditemukan, maka proses klaim akan dilanjutkan.

Setelah klaim diterima, pemilik kendaraan akan menerima pencairan klaim asuransi dalam waktu kurang lebih 30 hari. Perlu dicatat bahwa jika dalam kurun waktu 60 hari mobil ditemukan, maka klaim kehilangan akan diganti menjadi klaim kerusakan yang aman asuransi akan mengganti kerugian akibat kerusakan mobil.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Klaim Asuransi Kehilangan Mobil

Nah, seperti yang telah dijelaskan diatas, ada beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan klaim asuransi kehilangan mobil, antara lain:

  1. Fotokopi KTP Tertanggung
  2. Fotokopi BPKB, STNK, dan faktur pembelian
  3. Fotokopi polis asuransi
  4. Fotokopi laporan kepolisian
  5. Fotokopi dokumen bukti TKP
  6. Asli surat pengantar dari pihak asuransi

Dokumen-dokumen diatas sifatnya wajib, namun ketentuannya bisa saja berbeda-beda dari setiap perusahaan asuransi. Untuk itulah, kamu perlu menanyakan kepada pihak asuransi mengenai dokumen apa yang dibutuhkan untuk melakukan klaim. Catat dan siapkan dengan teliti dokumen-dokumen tersebut untuk mempermudah kamu dalam melakukan pengajuan klaim.

Rekomendasi Produk Asuransi Kehilangan Mobil

Rekomendasi Produk Asuransi Kehilangan Mobil
Sumber foto: Africa Studio Via Shutterstock

Lantas produk asuransi apa saja yang direkomendasikan untuk menanggung risiko atas kehilangan mobil? Berikut daftarnya.

1. Asuransi Mobil AXA Mandiri

Asuransi mobil AXA Mandiri merupakan salah satu perlindungan kendaraan yang memberikan pertanggungan jika nasabah mengalami kehilangan mobil. Asuransi ini memberikan 2 pilihan, yaitu asuransi TLO serta asuransi all risk.

Untuk asuransi TLO, premi yang dibayarkan mulai dari Rp45 ribu per hari. Sedangkan pada asuransi all risk yang memberikan perlindungan menyeluruh, premi yang dibebankan mulai dari Rp194 ribu per bulan.

Asuransi TLO Axa Mandiri memberikan perlindungan akibat kerusakan kendaraan total sesuai dengan kesepakatan pada polis. Beberapa manfaatnya antara lain mengganti biaya kerugian akibat tabrakan, benturan, kerusakan dengan total kerugian 75% dari harga mobil serta biaya kerugian jika mobil hilang. Produk ini juga memberikan tanggung jawab hukum pihak ketiga dengan masa pertanggungan 1 tahun.

Sedangkan asuransi all risk Axa Mandiri memberikan proteksi akibat seluruh kerusakan yang terjadi pada mobil termasuk risiko kehilangan. Kerusakan yang dimaksud adalah kerusakan ringan, sedang, hingga total. Manfaat pertanggungannya antara lain penggantian biaya kerusakan akibat hilang atau rusak, jaminan hukum pihak ketiga, serta layanan derek dengan masa pertanggungan 1 tahu.

2. Asuransi Mobil Tokio Marine

Rekomendasi berikutnya adalah asuransi mobil Tokio Marine, yaitu asuransi kendaraan yang melindungi mobil dari berbagai risiko akibat kecelakaan, tabrakan, benturan, atau hilang. Mobil yang hilang akibat pencurian, pemerasan, serta kejahatan lainnya juga ditanggung oleh asuransi ini.

Asuransi mobil Tokio Marine terdiri dari 2 jenis, yaitu asuransi all risk dan asuransi TLO. Asuransi all risk menanggung segala kerugian atau kerusakan secara menyeluruh, baik kerusakan ringan maupun berat. Sedangkan asuransi TLO hanya menanggung kerugian dari kerusakan mobil yang biayanya melebihi 75% dari harga mobil.

3. Asuransi Mobil Sinar Mas

PT Asuransi Sinarmas juga memiliki produk asuransi kehilangan mobil yang mengcover kerugian akibat risiko hilang atau rusak. Asuransi ini terdiri dari 2 jenis, yaitu asuransi TLO dan asuransi all risk.

Sama seperti produk lainnya, asuransi TLO menanggung biaya kerusakan mobil yang mencapai 75% dari harga mobil. Sedangkan asuransi all risk menanggung segala risiko baik karena hilang maupun rusak. Salah satu keunggulan dari asuransi ini adalah manfaatnya yang menanggung risiko terhadap mobil hingga 12 tahun.

4. Asuransi Mobil ABDA

Berikutnya, ada juga asuransi mobil ABDA yang direkomendasikan bagi kamu yang mencari asuransi kehilangan mobil. Asuransi ini merupakan produk dari PT Asuransi Bina Arta Tbk yang memberikan perlindungan terhadap risiko kehilangan atau kerusakan mobil.

Sama seperti produk lainnya, asuransi mobil ABDA memberikan 2 pilihan jenis asuransi, yaitu asuransi TLO dan asuransi all risk. Salah satu keunggulan asuransi ini adalah proses klaimnya yang cukup mudah melalui aplikasi.

5. Asuransi Mobil ACA

Asuransi mobil ACA adalah produk asuransi otomotif yang dikeluarkan oleh PT Asuransi Central Asia atau ACA. Asuransi ini memberikan proteksi atau perlindungan dari berbagai kerugian seperti hilang atau rusak yang diakibatkan oleh kecelakaan maupun perbuatan jahat seseorang.

Asuransi mobil ACA terdiri dari 2 jenis, asuransi komprehensif dan asuransi TLO. Kamu bisa memilih salah satu dari kedua jenis tersebut sesuai dengan kebutuhan. Tentunya nilai premi dan manfaat yang berbeda perlu kamu pertimbangkan sebelum memilih produk.

Nah, itulah ulasan lengkap tentang asuransi mobil serta rekomendasi asuransi kehilangan mobil yang penting untuk diketahui. Perlu diingat bahwa mobil merupakan salah satu aset yang tidak murah, sehingga membutuhkan proteksi agar jika terjadi risiko, kamu tidak mengalami kerugian secara finansial. Jika kamu ingin tahu lebih banyak produk asuransi kehilangan mobil, kamu bisa mengunjungi Qoala App, ya!