Salah satu instrumen investasi yang banyak dipertimbangkan saat ini adalah Surat Berharga Negara (SBN). Produk investasi ini diterbitkan oleh pemerintah sehingga terjamin secara hukum. Tujuan diterbitkannya SBN tak lain adalah untuk memberikan kesempatan untuk masyarakat agar ikut serta dalam pembangunan negara karena nantinya uang yang didapatkan oleh pemerintah lewat SBN akan digunakan untuk membiayai kepentingan negara.

Sebelum berinvestasi di SBN, kamu perlu mengenali terlebih dahulu jenis-jenis dan karakteristik produk investasi SBN, hingga cara investasi surat berharga negara. Simak penjelasan lengkapnya dari Qoala berikut ini.

Apa Itu Surat Berharga Negara?

Apa Itu Surat Berharga Negara
Sumber Foto: nialowwa Via Shutterstock

Surat Berharga Negara atau disingkat SBN adalah produk investasi berupa surat utang negara yang tiap tahunnya diterbitkan oleh pemerintah. Tujuan dari diterbitkannya SBN adalah untuk membiayai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) serta membuka peluang bagi masyarakat sebagai investor agar dapat berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan negara.

Sederhananya, kamu sebagai investor menginvestasikan sejumlah uang ke pemerintah dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Lalu, ketika masa jatuh tempo, uangmu akan dikembalikan secara penuh oleh pemerintah. Tidak sampai situ saja, setiap bulannya kamu juga akan menerima keuntungan berupa bunga dari hasil investasi SBN tadi. Ada beberapa kelebihan dari investasi surat berharga negara yang perlu kamu tahu:

1. Pajak lebih rendah dari deposito

SBN dan deposito termasuk dalam produk investasi dengan risiko rendah. Imbal hasil dari kedua produk ini juga termasuk ke dalam objek pajak. Bunga deposito akan kena pajak sebesar 20%. Kupon SBN dikenakan pajak yang lebih rendah, yaitu 10%. Pajak surat berharga negara yang lebih rendah membuat imbal hasil yang kamu dapat dari investasi ini tentu lebih tinggi daripada deposito.

2. Imbal hasil menarik

Investasi surat berharga negara bisa jadi opsi invest rendah risiko yang imbal hasilnya jauh lebih menarik kalau kita bandingkan dengan deposito. Produk investasi ini punya besaran kupon yang berbeda setiap serinya, menyesuaikan dengan suku bunga Bank Indonesia. Imbal hasilnya lebih menarik dari deposito, selain karena kuponnya lebih besar dari bunga deposito, pajak bunganya juga lebih rendah. Jadi double untung, kan?

3. Risiko investasi relatif rendah

SBN jadi salah satu investasi yang risikonya relatif rendah, karena dijamin 100% oleh negara. Pemerintah sudah mengatur ketentuan investasi surat berharga negara pada UU No.24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.

4. Aman dari fluktuasi pasar

Perlu kamu ketahui kalau ada beberapa produk SBN yang sifatnya non-tradeable seperti SBR dan ST. Artinya, kedua produk ini tidak dapat kamu perjualbelikan di pasar sekunder. Jadi kamu tidak berpotensi mendapatkan kerugian (capital loss). Buat kamu yang punya ORI dan SR, kamu juga tak perlu mengkhawatirkan fluktuasi pasar selama kamu tetap hold kepemilikan ORI dan SR kamu sampai masa jatuh temponya.

5. Bentuk kontribusi pada negara

Banyak cara bagi kita untuk berkontribusi pada negara, salah satunya dengan cara beli SBN. Penerbitan surat berharga negara membuka peluang besar bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tentu, hal ini jadi kebanggaan tersendiri buat kamu, bukan?

Cara Investasi Surat Berharga Negara

Jika kamu memiliki rencana untuk membeli investasi SBN ritel tahun ini, mempersiapkan sejak awal menjadi solusi yang tepat. Bukan modal, akan tetapi kamu sebagai investor pemula perlu mengetahui bagaimana cara beli SBN ritel 2023. Berikut tahapannya:

1. Cek Jadwal Penawaran SBN

Direktorat Jenderal Pembiayaan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) telah merilis jadwal penerbitan SBN ritel (tentatif) sepanjang tahun 2023. Pada tahun ini, pemerintah akan menerbitkan enam seri SBN ritel, baik konvensional maupun syariah. Jadwal penerbitan SBN biasanya bergantian, antara jenis yang konvensional dan syariah.

Jadwal SBN Konvensional (SUN)

Pemerintah akan menerbitkan tiga seri SBN ritel konvensional pada tahun ini, di antaranya:

  • SBR012 (19 Januari-9 Februari 2023). Produk ini hadir sebagai pembuka tahun 2023, jenis kupon/imbal hasilnya mengambang dengan batas minimal (floating with floor). Berbeda dengan tahun sebelumnya, seri SBR kali ini hadir dengan 2 tenor waktu, ada yang 4 tahun (SBR012-T4) dan 2 tahun (SBR012-T2).
  • ORI023 (26 Juni-20 Juli 2023). Pemerintah akan kembali merilis produk SBN konvensionalnya, yaitu ORI023 dengan jenis kupon/imbal hasil tetap (fixed rate)
  • ORI024 (9 Oktober-2 November 2023). Jadwal SBN konvensional ditutup oleh ORI024 dengan jenis kupon/imbal hasil tetap (fixed rate)

Jadwal SBN Syariah (SBSN)

Tahun ini, pemerintah akan merilis empat seri SBN Syariah (SBSN), di antaranya:

  • SR018 (3-29 Maret 2023), merupakan produk SBN Syariah yang akan pemerintah rilis pertama kali dengan kupon tetap (fixed rate). Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan, SR018 akan hadir dengan dua pilihan tenor, yaitu SR018-T3 (3 tahun) dan SR018-T5 (5 tahun).
  • ST010 (12-31 Mei 2023), SBN Syariah seri selanjutnya yang rilis tahun ini dengan kupon floating with floor.
  • SR019 (18 Agustus-13 September 2023), sukuk ritel kedua di tahun ini dengan jenis kupon fixed rate.
  • ST011 (3-29 November 2023), hadir sebagai penutup seri SBN ritel di tahun 2023 dengan kupon floating with floor.

2. Pilih Mitra Distribusi SBN Ritel

Pemerintah bekerjasama dengan berbagai platfom lembaga keuangan, mulai dari bank, p2p lending hingga investasi terpercaya dan tentunya sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut situs resmi Kemenkeu, berikut mitra distribusi SBN ritel yang bisa kamu pilih, antara lain:

  • PT Bank Central Asia Tbk
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  • PT Bank Permata Tbk
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  • PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk
  • PT Bank CIMB Niaga Tbk
  • PT Bank Panin Tbk
  • PT Bank OCBC NISP Tbk
  • PT Bank DBS Indonesia
  • PT Bank HSBC Indonesia
  • PT Bank UOB Indonesia
  • PT Bank Commonwealth
  • PT Bank Danamon Indonesia, Tbk
  • PT Bank Mega
  • PT Bank Syariah Indonesia
  • PT Bank Muamalat Indonesia
  • Perusahaan Efek
  • Citibank, N.A., Indonesia
  • Standard Chartered Bank
  • Bareksa
  • Bibit
  • Investree
  • Koinworks
  • Modalku
  • Tanamduit

3. Lakukan Registrasi untuk Membeli SBN

Registrasi dapat dilakukan setiap saat bahkan sebelum masa penawaran SBN Ritel dibuka. Calon Investor dapat mendaftarkan diri pada sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis), dengan menginput data-data antara lain, data diri, nomor SID (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana dan nomor Rekening Surat Berharga. Bagi Calon Investor yang belum memiliki nomor SID, Rekening Dana, dan/atau Rekening Surat Berharga, dapat menghubungi Midis.

4. Lakukan Pemesanan saat Masa Penawaran Berlangsung

Jika masa penawaran produk SBN ritel telah dibuka, kamu baru bisa melakukan pemesanan. Jangan sembarangan dalam pemesanan, sebab setiap SBN memiliki ketentuan dan memorandum yang berbeda. Untuk itu, kamu perlu memahami terlebih dahulu.

5. Segera Lakukan Pembayaran

Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), Calon Investor mendapatkan kode pembayaran (billing code) melalui email/sms sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi. Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking)/ Pos/ Lembaga Persepsi Lainnya dalam batas waktu yang ditentukan.

6. Konfirmasi Pemesanan SBN

Jika pembayaran berhasil, kamu akan mendapatkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi pemesanan selesai. Selain itu, kamu juga akan memperoleh alokasi SBN ritel pada tanggal setelmen atau penerbitan. Setelah setelmen, investor dapat meminta Bukti Konfirmasi Kepemilikan di masing-masing SBN kepada Mitra Distribusi.

Persyaratan untuk Investasi Surat Berharga Negara

Adapun syarat-syarat untuk memulai investasi Surat Berharga Negara, yakni:

  1. Individu atau orang perseorangan Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. Memiliki rekening tabungan aktif di Bank terkait;
  3. Melengkapi dokumen pendukung: Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  4. Mengisi data diri secara online pada saat registrasi di Online Account Opening dan Rekening Dana Nasabah

Jenis-jenis Surat Berharga Negara

Pada SBN terdapat jenis produk lainnya yang bisa kamu pilih. Jenis SBN ini terbagi menjadi dua berdasarkan pengelolaannya, yaitu konvensional dan syariah. Berikut penjelasan lebih lengkapnya mengenai jenis produknya:

SBN Konvensional

Jenis pertama dari SBN adalah surat berharga negara konvensional atau disebut surat utang. Pada hal ini, Anda akan memperoleh bunga setiap bulannya lalu di akhir periode, pemerintah juga akan membayar bunga pokoknya. Pada SBN konvensional, terdapat 2 sub jenis, diantaranya:

1. Obligasi Negara Ritel (ORI)

ORI adalah jenis-jenis obligasi atau SBN. Peluncuran ORI bertujuan untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk membeli langsung Obligasi Negara (Surat Utang). Berbeda halnya dengan SBR, ORI dapat dijual kembali di pasar sekunder. Oleh karena itu, ketika kamu jual kepemilikan ORI milikmu, kamu bisa mendapatkan potensi capital gain atau loss. Akan tetapi, capital gain atau loss tidak akan terjadi kalau kamu tidak menjual kepemilikan ORI alias memegang sampai jatuh tempo yang telah ditentukan. Kamu dapat membeli ORI dengan minimal kecil, mulai dari Rp1 juta—maksimal Rp2 miliar.

ORI memiliki karakteristik, yaitu:

  • Bentuknya tanpa warkat
  • Kupon ORI tetap atau fixes rate
  • Bisa diperjualbelikan antar investor di pasar sekunder
  • Pembelian minimal Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar
  • Berpotensi capital gain dan loss
  • Jatuh tempo 3 tahun

2. Saving Bond Ritel (SBR)

Sesuai dengan namanya, yaitu savings, produk ini mirip dengan tabungan atau deposito bank. Kamu tidak dapat menjual kembali kepemilikan SBR kamu di pasar sekunder. Namun, kamu dapat mengajukan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) sebesar maksimal 50% dari total kepemilikan SBR kamu. Tenor atau jatuh tempo dari SBR adalah 2 tahun. Kamu dapat mulai berinvestasi SBR mulai dari Rp1 juta—Rp2 miliar.

Adapun karakteristik SBR, antara lain:

  • Pemesanan mulai dari Rp1 juta
  • Jatuh tempo 2 tahun
  • Kupon mengambang dengan kupon minimal
  • Fasilitas Early Redemption

SBN Syariah

Lalu, jenis kedua dari SBN adalah berdasarkan pengelolaan syariah, dimana dana investasi Anda otomatis akan tercatat dalam aset negara. SBN syariah merupakan kepemilikan masyarakat atas aset berwujud yang nantinya disewakan kepada pemerintah. Kemudian, pemerintah akan membayar uang sewa aset tersebut sebagai keuntungan rutin untuk para investor. Ada 2 jenis SBN Syariah, diantaranya:

1. Sukuk Tabungan

Produk ST mirip dengan SBR, namun pengelolaannya dengan prinsip syariah. Dalam penerbitan kepemilikan aset negara sebagai underlying asset atau aset dasar ST, terdapat akad (perjanjian atau kesepakatan) yang tidak terdapat pada SBN konvensional. Investor perseorangan dapat membeli ST pada mitra distribusi dengan minimal pembelian Rp1 juta—maksimal Rp2 miliar. Sama seperti SBR, kamu tidak dapat menjual kepemilikan ST-mu di pasar sekunder.

Berikut karakteristik sukuk tabungan, yaitu:

  • Pemesanan mulai dari Rp1 juta
  • Imbalan mengambang dengan batas minimal
  • Tenor 2 tahun
  • Fasilitas early redemption
  • Tidak bisa diperdagangkan atau dialihkan

2. Sukuk Ritel Indonesia

Sukuk ritel yang lebih populer disebut SR atau Sukri secara umum mirip dengan ORI. Sebagai salah satu produk syariah, SR juga membutuhkan akad. Sama seperti ORI, kamu dapat memperjualbelikan kepemilikan SR-mu di pasar sekunder sehingga kamu berpotensi mendapatkan capital gain atau capital loss ketika menjual kepemilikan SR-mu di pasar sekunder. Kamu dapat membeli SR mulai dari nominal Rp1 juta.

Karakteristik sukuk ritel, yaitu:

  • Pemesanan mulai dari Rp1 juta
  • Tenor 3 tahun
  • Imbalan tetap dibayarkan setiap bulan
  • Bisa diperdaggangkan di pasar sekunder antar investor domestik

Sebagai informasi, imbal hasil dari SBN terbagi menjadi dua jenis, yaitu fixed rate dan floating rate with floor, berikut ulasan lengkapnya:

Fixed Rate

Fixed rate merupakan jenis imbal hasil yang kuponnya tetap dari awal sampai jatuh tempo (selama 3 tahun). Misalnya kupon yang ditetapkan senilai 5,7 % per tahun, dan imbal hasilnya akan kamu terima setiap bulan. Nilai kupon tersebut tetap pada angka 5,7 % per tahun dari awal sampai jatuh tempo. SBN yang imbal hasilnya fixed rate adalah ORI dan SR. Imbal hasil fixed rate ini sangat bermanfaat bagi investor untuk menghindari perubahan tingkat suku bunga market. Jadi, kamu tak perlu takut di kala tingkat suku bunga turun, kupon yang kamu terima tak akan turun, tapi tetap sama.

Floating with floor

Floating rate merupakan jenis imbal hasil yang kuponnya bisa berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI 7 Day RR Rate). Bagaimana kalau suku bunga BI anjlok banget? Makanya, terdapat fitur floating rate with floor alias dari awal penerbitannya, pemerintah menetapkan kupon saat itu sebagai batas minimum kuponnya. Jadi, misalnya suku bunga BI naik, maka imbal hasil kamu akan naik juga. Sementara itu, kalau suku bunga BI turun, imbal hasil yang kamu dapat akan tetap berada di batas minimum tersebut. Tentunya oke banget kan karena imbal hasilnya bisa naik, tapi tidak bisa turun. SBN yang imbal hasilnya floating rate adalah SBR dan ST.

Keuntungan Investasi Surat Berharga Negara

Berikut beberapa keuntungan yang akan didapatkan investor ketika investasi di SBN, antara lain:

  1. Investasi mudah dilakukan alias secara online
  2. Modal investasi yang minim, yaitu mulai dari Rp1 juta saja
  3. Termasuk investasi risiko rendah
  4. Tidak memiliki risiko gagal
  5. Investasi aman karena dijamin pemerintah
  6. Pembayaran imbal hasil berupa kupon setiap bulannya
  7. Kupon lebih kompetitif
  8. Ada produk SBN yang bisa diperdagangkan
  9. Investor bisa mendapatkan capital gain
  10. Investor bisa menggadaikan SBN ke pihak lain
  11. Pajak SBN lebih kecil dari instrumen lain
  12. Investor turut membantu pemerintah dalam membangun negara
  13. Tidak berpengaruh pada fluktuasi pasar

Resiko Investasi Surat Berharga Negara

Resiko Investasi Surat Berharga Negara
Sumber Foto: dizain Via Shutterstock

Kita sudah tahu bahwa Surat Berharga Negara (SBN) merupakan investasi yang sangat aman. Namun, sebagai instrumen investasi atau produk keuangan, SBN tetap memiliki risiko-risiko. Lantas, apa saja risiko yang mungkin dihadapi dalam investasi Surat Berharga Negara? Dilansir dari beberapa situs resmi, berikut risiko-risiko yang mungkin dihadapi dalam investasi SBN.

Risiko Gagal Bayar

Risiko gagal bayar (default risk) merupakan risiko dimana Investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo kupon dan pokok.

SBN sendiri sebenarnya tidak memiliki risiko gagal bayar mengingat berdasarkan Undang Undang Surat Utang Negara, negara menjamin pembayaran kupon dan pokok Surat Berharga Negara, seperti SBR, ST, dan ORI sampai dengan jatuh tempo. Lantaran dana pengembalian tersebut sudah tersedia dalam APBN setiap tahunnya.

Kecuali, negara Indonesia bangkrut dan hancur, baik itu perekonomian maupun politiknya, kita tidak akan mengalami gagal bayar. Dan hal ini tak mungkin terjadi.

Risiko Pasar (Market Risk) 

Potensi risiko ini bisa berupa kerugian (capital loss) bagi Investor yang diakibatkan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keseluruhan dari pasar keuangan, seperti perubahan suku bunga, perubahan fundamental ekonomi, dan kondisi politik yang tidak stabil. Risiko kerugian dapat terjadi pada tipe-tipe SBN. Misalnya, penjualan ORI di Pasar Sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya.

Namun, tidak perlu khawatir sebab risiko pasar dalam investasi ORI dapat dihindari apabila pembeli ORI di Pasar Perdana tidak menjual ORI sampai dengan jatuh tempo. Artinya, ia hanya menjual ORI saat harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli setelah dikurangi biaya transaksi.

Sementara saat harga pasar turun, Investor tetap mendapat kupon setiap bulan sekaligus pelunasan pokok sebesar 100% (seratus per seratus) ketika ORI jatuh tempo. Inilah yang membuat ORI juga Surat Berharga lainnya dobel cuan.

Risiko Likuiditas (Liquidity Risk) 

Selanjutnya adalah risiko likuiditas, yaitu kondisi saat Investor tidak dapat menjual atau mencairkan produk investasi dalam waktu yang cepat pada harga yang wajar. Risiko likuiditas (liquidity risk) dapat terjadi apabila Investor membutuhkan dana dalam waktu cepat namun SBN tidak dapat dijual pada harga yang wajar.

Risiko ini dapat dihindari karena SBN jenis ORI dapat dijadikan sebagai jaminan dalam pengajuan pinjaman ke bank umum, lembaga keuangan lainnya, atau sebagai jaminan dalam transaksi Efek di pasar modal, atau dijual kepada Mitra Distribusi.

Tidak Dapat Dijual di Pasar Sekunder 

Semua SBN dapat diperoleh di pasar perdana. Namun tidak setiap SBN dapat dijual di pasar sekunder. Sebut saja Sukuk Tabungan (ST) dan Saving Bond Ritel. Keduanya kerap disebut non tradable SBN karena sifatnya ini.

Namun, baik ST maupun SBR dilengkapi fasilitas early redemption yang memungkinkan Investor mencairkan  dana investasinya sebelum jatuh tempo. Jadi tidak ada masalah, bukan? Saat memerlukan dana cepat, kamu tetap bisa melakukan redemption.

Kehadiran SBN ritel sebagai salah satu produk investasi membawa antusiasme tersendiri bagi investor ritel. Kamu bisa mulai berinvestasi SBN dengan membelinya melalui mitra distribusi resmi dari Kementerian Keuangan RI mulai nominal terjangkau, yaitu Rp1 juta s.d. Rp5 miliar.

Itu dia beberapa penjelasan lengkap managemen aset terkait SBN dan serba-serbinya. Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan informasi lengkap di Qoala Apps ataupun Blog Qoala mudai dari Jenis asuransi hingga beragam manfaatnya. Lantas, sudah berapa persen kesiapan kamu untuk memulai investasi SBN?