Investasi merupakan suatu hal yang sedang digandrungi oleh masyarakat zaman sekarang karena keuntungannya yang bisa diberikan di masa depan. Itulah kenapa banyak orang yang berbondong-bondong melakukan kegiatan investasi. Kalau kamu adalah salah satu diantara mereka dan kamu cukup aktif melakukannya, maka kamu mungkin tahu mengenai istilah saham suspend. Namun kalau kamu masih baru melakukan investasi, maka kamu mungkin masih belum terlalu familiar akan istilah ini.

Saham suspend merupakan saham yang harus dihindari oleh calon investor karena berbagai permasalahan yang dimilikinya. Permasalahan ini menyebabkan Bursa Efek Indonesia harus memberikan suspensi kepada saham tersebut supaya tidak menyebabkan kekacauan. Untuk penjelasan lebih jelasnya lagi, kamu bisa melihat di artikel Qoala di bawah ini.

Apa Itu Saham?

Apa Itu Saham
Sumber Foto: solarseven via Shutterstock

Saham merupakan sebuah bukti kepemilikan nilai atas suatu perusahaan dan atau suatu bukti penyertaan modal. Pemegang saham juga punya hak untuk mendapat dividen sesuai dengan kuantitas saham yang dimiliki.

Dengan memiliki saham, maka badan atau individu dapat melakukan klaim kepemilikan pada sebuah perusahaan terbuka. Dengan kata lain, semua pemilik saham, tidak terpengaruh atas berapa pun jumlah lembar yang dipunya, maka berhak hadir di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan. Suatu cara buat punya saham perusahaan, maka individu perlu membelinya di pasar modal.

Dilansir dari page resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), pasar modal ialah pasar buat berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang dapat diperjualbelikan, seperti reksa dana, ekuiti (saham), surat utang (obligasi), instrumen derivatif ataupun instrumen lain. Pasar modal adalah media pendanaan atas perusahaan ataupun institusi lain (contoh pemerintah), dan sebagai media atas kegiatan berinvestasi. Oleh karenanya, pasar modal memfasilitasi macam-macam sarana & prasarana aktivitas beli jual dan aktivitas terkait lainnya.

Jenis saham

Dilansir dari page resmi Sikapiuang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ekuiti (saham) yang ada di Bursa Efek Indonesia terbagi atas 9 sektor yaitu pertambangan, industri dasar dan kimia, pertanian, industri mesin, properti dan konstruksi bangunan, industri barang konsumsi, keuangan, infrastruktur dan transportasi, dan terakhir yaitu perdagangan jasa dan investasi.

Selain dibagi per sektor, saham juga terbagi berdasar prioritas pembagian cuan ke pemilik saham (dividen), tipe saham terbagi atas dua yaitu saham biasa/common stock & saham preferen/preferred stock).

Saham preferen ialah saham yang pemiliknya mendapat prioritas dan atau dapat prioritas atas pembagian dividen perusahaan. Prioritas ini termasuk mendapatkan pengembalian modal yang berasal dari pembagian aset ketika perusahaan dilikuidasi. Lawannya dari saham preferen, yakni saham biasa. Ini adalah sebuah bukti kepemilikan atas perusahaan yang tak punya keitimewaan di dalam prioritas mendapat dividen.

Apa Itu Suspensi Saham dan atau Saham Suspend?

Apa Itu Suspensi Saham dan atau Saham Suspend
Sumber Foto: Vintage Tone via Shutterstock

Suspensi saham atau saham suspend merupakan tindakan yang dilakukan oleh bursa untuk menghentikan sementara perdagangan saham. Suspensi ini merupakan ikut campur yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia pada perdagangan saham supaya perdagangan efek bisa dilakukan secara wajar, teratur dan efisien.

Bursa Efek Indonesia pada Peraturan Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa menjelaskan kalau suspensi ini merupakan larangan sementara untuk melakukan perdagangan di bursa untuk anggota yang ada di Bursa Efek atau mereka yang memiliki kuasa atau memiliki tanggung jawab melakukan perdagangan ini.

Suspensi yang dilakukan kepada sebuah perusahaan atau emiten yang sahamnya tercatat di bursa terjadi karena adanya permintaan dari anggota bursa yang bersangkutan, karena mendapatkan sanksi dari bursa, karena mendapatkan perintah dari otoritas keuangan.

Faktor yang Mengakibatkan Saham Suspend

Ada cukup banyak hal yang bisa menyebabkan usaha mendapatkan suspensi dari Bursa Efek Indonesia. Tentunya, hal-hal tersebut adalah hal-hal yang bisa merugikan Bursa Efek karena perdagangan tidak wajar yang dilakukan oleh saham-saham ini.

Di sini, kami akan memberikan faktor yang mengakibatkan saham suspend supaya kamu sebagai calon investor atau calon pemegang saham bisa menghindari saham-saham semacam ini sehingga kamu tidak merasakan kerugian yang besar. Kamu juga bisa mengecek saham-saham yang sudah mengalami suspensi atau sedang mengalami suspensi. Hal ini akan sangat membantu bagi kamu supaya bisa menemukan saham yang bisa memberikan keuntungan yang sebanding dengan apa yang kamu investasikan.

1. Terjadi Unusual Market Activity (UMA)

Unusual market activity merupakan kegiatan perdagangan atau pergerakan harga saham yang tidak biasa pada waktu tertentu. Bursa Efek Indonesia menilai kegiatan ini memiliki potensi untuk mengganggu kegiatan perdagangan efek yang wajar, teratur, dan efisien.

Salah satu hal yang bisa menyebabkan saham mengalami unusual market activity adalah volume aktivitas yang lebih dari rata-rata. Jumlah ini dilihat dari jumlah lembar saham yang diperdagangkan dalam periode waktu tertentu.

Biasanya hal ini terjadi saat saham diperdagangkan tapi belum ditutup oleh salah satu pihak. Hal lainnya yang menyebabkan unusual market activity bisa terjadi kepada saham adalah harga saham yang meningkat secara tidak wajar.

Biasanya hal ini bisa terjadi saat saham baru masuk ke initial public offering. Hal ini bisa terjadi karena nilai aset dasarnya diperkirakan akan berubah secara signifikan di masa depan. Hal ini membuat banyak investor menggunakan momentum ini untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

2. Harga Saham Perusahaan Terus Bergerak Tidak Wajar

Saat harga saham suatu perusahaan mengalami pergerakan yang tidak wajar dan liar, maka Bursa Efek Indonesia memiliki kemungkinan yang sangat besar untuk melakukan suspensi terhadap saham perusahaan tersebut.

Hal ini tentunya membuat saham dari perusahaan tersebut tidak dapat diperjualbelikan di pasar saham. Namun, tidak semua perusahaan yang yang mengalami unusual market activity akan mendapatkan suspensi dari Bursa Efek Indonesia, karena status ini bisa tidak melekat kepada perusahaan. Maksudnya, harga yang tidak wajar tersebut akan kembali secara normal.

3. Saham Gorengan

Saham gorengan merupakan saham yang memiliki fundamental kurang bagus tapi ada oknum-oknum yang memanipulasi harga saham ini supaya bisa mendapatkan keuntungan. Oknum ini akan membuat opini investor ritel supaya bisa membeli saham tersebut dan saat harga saham tersebut naik oknum tersebut akan melakukan profit taking.

Hal ini merupakan risiko yang sangat besar untuk investor ritel, apalagi investor pemula. Karena 1 oknum tersebut berhasil mendapatkan harga tertinggi dan memutuskan untuk menjual harga tersebut maka harga saham mungkin akan turun dan bahkan bisa membuat merugi. Beberapa ciri yang menunjukkan kalau saham yang sedang kamu incar adalah saham yang digoreng adalah sebagai berikut.

Kapitalisasi pasar kecil

Biasanya saham gorengan adalah sama lapisan kedua atau ketiga yang di luar dari saham blue chip. Artinya, kapitalisasi saham ini rendah dan membuat oknum jahat bisa lebih mudah untuk mengendalikan harga pasar. Namun tidak semua saham yang memiliki kapitalisasi pasar yang kecil merupakan saham gorengan.

Volume harian tidak wajar

Investor bisa melakukan analisis terhadap volume transaksi dari saham. Ada kala dimana volume perdagangan saham tiba-tiba naik. Investor harus melihat history dari volume transaksi sebelumnya atau bisa menunggu sampai volume tersebut kembali ke pola yang teratur untuk bisa memastikan kalau ini bukan saham gorengan.

Volatilitas harganya tidak beraturan

Bukan hanya volume tetap, investor juga harus menganalisa pergerakan harga saham atau melihat volatilitasnya. Saham yang digoreng bisa mengalami harga secara tiba-tiba tapi juga bisa turun secara tiba-tiba. Misalnya, saham abcd yang bergerak naik ke harga Rp1.000 yang tadinya ada di level Rp500. Namun, harga dari saham ini bisa tiba-tiba turun langsung ke Rp500.

Masuk ke dalam daftar unusual market activity

Saham yang mengalami pergerakan ekstrim selama lebih dari 2 hari akan dilakukan pengawasan oleh badan Bursa Efek Indonesia. Saham-saham ini biasanya akan ditindaklanjuti oleh Bursa Efek Indonesia. Investor juga harus mengecek daftar perusahaan yang masuk ke dalam unusual market activity.

Daftar ini bisa menjadi acuan untuk menghindari beberapa perusahaan yang dikira bermasalah. Supaya tidak ada peningkatan atau penurunan harga yang terlalu signifikan, Bursa Efek Indonesia memiliki kebijakan auto rejection dengan batas atas dan batas bawah. Itulah kenapa ada istilah auto reject atas dan auto reject bawah.

Auto reject merupakan aturan yang membahas mengenai pembatasan kenaikan maksimum dan penurunan minimum dari harga saham dalam waktu 1 hari supaya transaksi saham bisa berjalan dengan lancar. Sistem ini akan langsung menolak penawaran penjualan atau pembelian saham yang harganya melebihi batasan harga yang sudah ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia dan OJK.

Kebijakan auto reject asimetris ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia sesuai dengan arahan OJK pada masa pandemi ini yang dimulai sejak tanggal 13 Maret 2020. Aturan ini membuat harga saham pada kisaran Rp50 sampai Rp200 bisa dikenakan auto reject, jika mengalami kenaikan sebesar 35% atau penurunan sebesar 7% dalam waktu 1 hari.

Saham dengan harga Rp200 sampai Rp5.000 bisa dikenakan auto reject apabila mengalami kenaikan harga sebesar 25% atau penurunan sebesar 7%. Harga saham yang di atas Rp5.000 bisa dikenakan auto reject jika terjadi kenaikan harga sebesar 20% atau penurunan sebesar 7%.

Sebelumnya ada kebijakan auto rejection simetris yang merupakan besaran yang sama pada setiap fraksi harga pada batas atas dan batas bawah nya. Harga saham yang ada pada rentang Rp50 sampai Rp200 akan memiliki batas atas dan batas bawah sebesar 35%, harga Rp200 sampai Rp5000 memiliki batas atas dan batas bawah 25%, dan rentang harga di atas Rp5.000 memiliki batas atas dan batas bawah sebesar 20%.

4. Saham Perusahaan Sering Terkena Auto Reject

Ada beberapa perusahaan yang sering mengalami auto reject pada sahamnya. Hal ini tentunya menunjukkan kalau saham ini memiliki masalah yang tidak wajar pada transaksi sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Lebih baik untuk menghindari saham-saham seperti ini karena memiliki risiko yang cukup besar dan membelinya malah akan membuat kamu merugi.

5. Perusahaan Mengalami Masalah Berkepanjangan

Perusahaan yang mengalami masalah yang berkepanjangan bisa mengalami suspensi pada sahamnya. Contohnya seperti perusahaan yang terus-menerus terlibat kasus utang piutang secara berkepanjangan atau adanya bentuk penggelapan dana perusahaan sehingga kegiatan operasional dari perusahaan tersebut tidak bisa berjalan sesuai dengan yang seharusnya. Permasalahan ini tentunya akan membuat transaksi di Bursa Efek menjadi tidak wajar sehingga harus di suspend.

6. Ada Kebijakan Perusahaan yang Tidak Diungkapkan ke Publik

Perusahaan tentunya memiliki kebijakan-kebijakan mereka masing-masing, tetapi kebijakan tersebut harus diberitahukan kepada publik supaya publik bisa mengetahui tujuannya dan transparansi dari perusahaan bisa terjaga. Namun, terkadang perusahaan tidak mengungkapkan kebijakan-kebijakan yang mereka lakukan.

Contohnya, seperti rumor kalau bisnis perusahaan tersebut akan melakukan merger atau akuisisi sehingga muncul pergerakan harga saham yang tidak wajar. Tujuan yang tidak jelas ini membuat saham dari perusahaan ini harus di suspend karena tidak wajar.

7. Perusahaan Terlambat Menyampaikan Kewajibannya kepada Bursa Efek Indonesia

Setiap perusahaan memiliki kewajiban yang harus mereka tunaikan kepada Bursa Efek Indonesia saat mereka melakukan perdagangan di sana. Namun, ada beberapa perusahaan yang melewati batas waktu pengumpulan kewajiban tersebut, seperti deadline laporan keuangan atau pembayaran denda keterlambatan.

Hal ini menunjukkan kalau suspensi yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia tidak selalu terjadi karena pergerakan harga saham yang tidak wajar, tetapi juga bisa karena ketidakpatuhan perusahaan terhadap aturan-aturan yang sudah diberikan.

Berapa Lama Suspensi Saham Dilakukan?

Perusahaan maupun investor yang berada di dalamnya, secara umum, tidak bisa mengetahui kapan suspensi saham akan berakhir. Bursa Efek Indonesia memiliki kendali sepenuhnya terhadap waktu suspensi saham. Penerapan ini juga akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Namun, tidak ada jangka waktu yang pasti untuk membuka suspensi ini.

Perusahaan bisa mendapatkan waktu suspensi yang lebih cepat apabila mereka membuka informasi secara lebih cepat. Suspensi bisa hanya dilakukan dalam waktu harian saja tapi ada juga perusahaan yang mendapatkan suspensi sampai 1 tahun. Suspend ini dilakukan supaya perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia bisa terus berjalan dengan teratur dan wajar. Saat bursa berlakukan suspend saham, Anda ga dapat lagi trading di saham itu di pasar alias ditangguhkan atau dibekukan.

Sanksi Terkait Saham Suspend

Setidaknya, ada 5 sanksi yang bisa diberikan oleh Bursa Efek Indonesia terhadap pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan sampai mereka bisa terkena suspensi saham, sanksi tersebut adalah sebagai berikut.

  • Teguran tertulis
  • Peringatan tertulis
  • Denda maksimal 500 juta rupiah
  • Larangan sementara untuk melakukan aktivitas perdagangan di bursa atau suspensi
  • Penghapusan keanggotaan bursa

Suspensi saham ini bukanlah sesuatu yang harus dikhawatirkan oleh calon investor karena kamu bisa mengecek portofolio saham dari suatu perusahaan sebelum membelinya. Kamu bisa menemukan saham-saham perusahaan yang mengalami suspensi atau pemberhentian suspensi sampai perusahaan yang terkena unusual market activity pada situs resmi IDX. Kamu bisa mengeceknya pada https://www.idx.co.id/berita/suspensi/.

Apa Yang Dapat Dilakukan Investor Bila Saham Suspend?

Tak ada tindakan lain yang dapat dilakukan selain menunggu. Investor tak dapat melakukan aktivitas transaksi beli atau jual pada kondisi suspensi saham. Bila emiten terbukti melakukan tindakan pelanggaran berat, suspensi saham dapat berlangsung hingga 2 tahun.

Itulah beberapa informasi yang dapat kami berikan terkait dengan saham suspend. Setelah kamu mengetahui penjelasan dari istilah saham suspend, kamu mungkin lebih lega karena kamu sudah mempelajari hal ini terlebih dahulu sebelum akhirnya masuk ke dalam dunia investasi yang sangat rumit.

Selain saham suspend, kamu juga bisa menemukan berbagai istilah baru, seperti saham gorengan dan unusual market activity. Istilah-istilah ini juga cukup penting dalam dunia invest karena kamu harus menghindari saham semacam ini.

Teruslah bersikap skeptis terhadap saham-saham yang tiba-tiba mengalami kenaikan yang sangat tajam karena biasanya saham-saham tersebut memiliki permasalahan yang nantinya bisa merugikan kamu sebagai investor. Semoga informasi di atas dapat membantu kamu untuk menemukan saham yang dapat memberikan kamu keuntungan dan bukannya kerugian.