Memiliki sebuah mobil keluarga adalah salah satu impian dari banyak orang. Tak sedikit juga mobil pajero menjadi incaran. Tak bisa dipungkiri, mobil Pajero memang dikenal sebagai mobil Sport Utility Vehicle (SUV) yang sangat cocok untuk keluarga. Mobil ini juga tangguh dan nyaman, serta memiliki teknologi canggih yang cocok untuk kamu yang gemar berpetualang. Harganya yang cukup menguras kantong, membuat banyak orang yang ingin membelinya pun harus penuh pertimbangan. Dimulai dari biaya perawatan hingga pajak yang harus disiapkan. Kira-kira berapa besaran pajak mobil pajero itu sendiri? Berikut ini Qoala berikan ulasan singkatnya sebagai pertimbangan sebelum memiliki mobil idaman keluarga satu ini.

Sekilas Tentang Mobil Pajero

Sekilas Tentang Mobil Pajero
Sumber foto: Fernando Privitera Via Shutterstock

Seperti yang diketahui, nama mobil Pajero sudah cukup mendunia. Sebenarnya ada dua jenis yang banyak diminati yakni Mobil Pajero dan Mobil Pajero Sport. Keduanya sering kali dianggap menjadi satu produk yang sama. Padahal, kedua mobil ini merupakan produk yang berbeda baik secara spesifikasi, segmentasi dan sejarahnya.

Untuk perbedaannya sendiri, Mitsubishi Pajero dikenal menjadi sebuah Sport Utility Vehicle (SUV) mahakarya yang hingga saat ini diproduksi Mitsubishi Motors di Jepang. Awal munculnya dianggap sebagai mobil offroad yang digunakan dalam ajang balapan ketahanan Rally Dakar, yang mana Mitsubishi Pajero sudah mendapatkan 12 gelar acara balapan tersebut dan menjadi pemenang terbanyak hingga saat ini.

Sementara itu untuk Mitsubishi Pajero Sport yang dipasarkan di Indonesia itu diproduksi di fasilitas perakitan otomotif PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia ((MMKI) setelah sebelumnya diimpor dari Thailand.

Sebagai informasi, nama Pajero sebenarnya memiliki banyak nama di berbagai negara seperti Montero dan Shogun. Sedangkan Pajero Sport disebut Challenger, Montero Sport, dan Shogun Sport. Perbedaan lainnya juga dalam penempatan di masing-masing kelas, di mana Pajero masuk dalam segmentasi Big SUV, sedangkan Pajero Sport Golongan Medium SUV. Untuk kamu yang penasaran apa perbedaan dari kedua model tersebut berikut ulasannya lengkapnya.

MITSUBISHI PAJERO

  • Generasi Pertama (1982)

Mitsubishi Pajero meluncur pertama kali pada 1982, di mana permintaan mobil berpenggerak semua roda atau 4 Wheel Drive (4WD) sangat tinggi. Selang satu tahun kemudian hadir Pajero dengan body lebih panjang, kemudian pada 1985 muncul transmisi otomatis Mitsubishi, serta pada 1988 muncul mesin bensin V6 dan mesin diesel turbo intercooler.

  • Generasi Kedua (1991)

Generasi kedua Mitsubishi Pajero diluncurkan pada Januari 1991. Mobil ini lebih disempurnakan dan hadir dalam empat tipe bodi: atap logam, atap tengah, atap kick-up dan J-top.

Mobil ini dilengkapi dengan mesin 3.0L V6 dan 2.5L intercooled diesel turbo yang dikawinkan dengan transmisi manual 5 kecepatan atau transmisi otomatis 4 kecepatan. Pada generasi ini muncul juga fitur Super Select 4WD di mana pengemudi bisa memilih mode 2WD dan 4WD pada kecepatan di bawah 100 km/jam.

September 1997 muncul “PAJERO Evolution” sebagai tanggapan terhadap perubahan persyaratan masuk untuk Paris-Dakar Rally. Mobil ini dibenamkan mesin 3.5L V6 GDI MIVEC yang memiliki keunggulan pada performa lebih tinggi, bodi lebih solid namun ringan dengan suspensi serba independent.

  • Generasi Ketiga (1999)

Generasi ketiga Pajero muncul pada September 1999 dengan perubahan besar terjadi pada penggantian konstruksi rangka dan bodi yang sebelumnya terpisah dengan konstruksi monokok. Generasi ketiga dibenamkan varian mesin 3.5L V6 GDI dan mesin diesel baru 3.2L Di-D diesel direct-injection. Sistem Super Select 4WD, yang menggabungkan manfaat dari 4WD paruh waktu dan penuh, telah berevolusi menjadi SS4-II dengan drive mode selector elektrik.

  • Generasi keempat (2006)

Mitsubishi Pajero generasi keempat muncul pada 2006, yang mendapat manfaat dari teknologi dan pengetahuan yang didapat dari reli Dakar. Pajero generasi ke-4 mempertahankan suspensi serba independen dan Super Select 4WD-II (SS4-II) driveline yang diperkenalkan pada model generasi ke-3.

Pada generasi keempat ini muncul teknologi baru berupa sistem Active Stability & Traction Control (ASTC) yang disempurnakan, differential lock belakang baru, dan penggunaan lebih banyak lapisan pelat baja untuk peningkatan daya tahan dan keandalan.

MITSUBISHI PAJERO SPORT

  • Generasi Pertama (1996)

Generasi pertama Mitsubishi Pajero Sport dikenal dengan nama Mitsubishi Challenger yang dirilis pada 1996. Saat itu, generasi awal memiliki desain yang cenderung kotak dan dipasarkan hanya untuk pasar domestik Jepang saja. Namun penerimaan yang positif membuat setahun kemudian mobil tersebut diekspor ke beberapa negara.

Kegiatan ekspor ini membuat Mitsubishi Challenger dikenal dengan nama yang berbeda disetiap negara, seperti Mitsubishi Pajero Sport (Eropa), Montero Sport (Amerika dan sekitarnya), Shogun Sport (Inggris) dan Strada G-Wagon (Thailand). Seiring dengan perkembangannya, mobil ini tidak hanya dirakit di Jepang tapi juga di Tiongkok pada 2003 dan Brazil 2006.

  • Generasi Kedua (2008)

Mitsubishi Pajero Sport generasi kedua ini juga yang pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 2009. Saat itu, Mitsubishi Pajero Sportdilengkapi mesin 2.5L DOHC Common Rail Turbocharged and Intercooled, 4 Cylinder In-line (4D56) yang mampu menghasilkan tenaga maksimum 136 ps dan torsi maksimum 324 Nm. Kemudian dua tahun berselang, Mitsubishi Motors memberikan tambahan Variable Geometry Turbo (VGT) pada mesin 2.5-liter DI-D Common Rail ini agar lebih tangguh dan bertenaga namun tetap efisien bahan bakar.

Pada 2013, Mitsubishi Pajero Sport mendapat penyegaran baik eksterior dan interior. Kemudian memasuki 2014, hadir varian Mitsubishi Pajero Sport V6 dengan mesin bensin V6 MIVEC 3.0L bertenaga 220 PS yang memberikan tenaga yang besar, suara yang halus serta emisi gas buang yang rendah.

  • Generasi Ketiga (2015)

Mitsubishi Pajero Sport generasi ketiga muncul di Indonesia pada awal 2016. Desain eksteriornya didominasi oleh garis-garis tajam ala Dynamic Shield khas Mitsubishi di bagian depan.

Untuk dapur pacu juga dilengkapi dengan mesin baru 4N15 2,4L MIVEC dengan tenaga maksimal 181 PS dan torsi maksimal 430 Nm, kemudian dikawinkan dengan transmisi otomatis 8 percepatan, yang menawarkan perpindahan gigi lebih halus dan efisiensi bahan bakar yang lebih baik. Sektor kaki-kaki juga mendapat penyempurnaan, sehingga lebih nyaman dikendarai dan semakin mudah dikendarai di berbagai medan.

Bagi kamu yang mulai tertarik untuk memiliki mobil yang satu ini, sebagai informasi Mitsubishi Pajero terbaru dijual dengan harga mulai Rp 491.500.000 (harga OTR DKI Jakarta). Mitsubishi Pajero terbaru ini memiliki sejumlah fitur dan fasilitas canggih sekaligus berkelas, seperti:

  • Fitur 8 percepatan yang bertenaga tetapi tetap hemat bahan bakar.
  • Dengan transmisi otomatis 181PS VGT MIVEC Diesel, pengendara bisa menikmati sensasi baru berkendara yang sekaligus mampu menghemat bahan bakar.
  • Interior semakin mewah dan nyaman dengan fasilitas hiburan serta sistem navigasi premium.
  • Sistem pendingin udara Dual Zone Automatic AC.
  • Sunroof.
  • Pengatur tempat duduk (Power Seat Adjuster).
  • Bagasi yang lebih luas.
  • Desain roda kemudi baru dengan tilt telescopic.
  • Roof monitor 9 inci.
  • Headlining air outlet di kursi penumpang.
  • Paddle Shift yang memudahkan pengendara untuk memindahkan gigi secara manual tanpa harus melepas kemudi.
  • Blind Spot Warning atau sensor kendaraan yang tak terlihat.
  • Active Stability and Traction Control, mengontrol laju mobil saat melewati jalanan licin sehingga tidak mudah tergelincir.
  • Ultrasonic Mis-acceleration Mitigation System, sensor stop otomatis yang akan menahan output mesin selama kurang lebih lima detik saat kendaraan berhenti atau hampir berhenti untuk menghindari tabrakan karena kesalahan pengoperasian pedal gas.
  • Forward Collision Mitigation System, mencegah tabrakan dengan kendaraan di depan yang terdeteksi radar FCM dengan cara mengatur sistem pengereman kendaraan.

Daftar Pajak Mobil Pajero Tahunan

Berikut ini dijelaskan juga daftar pajak STNK tahunan Mitsubishi Pajero berdasarkan model dan tahun pembuatannya, antara lain:

Nama Mobil Tahun Pajak
Pajero 3.0 1995 1.960.000
Pajero GP 1995 2.000.000
Pajero 1995 2.220.000
Pajero V 46 1995 2.260.000
Pajero V 43 1995 2.320.000
Pajero DIESEL 2.5 1995 2.360.000
Pajero ARISTO K 300 1995 3.520.000
Pajero YUNIOR 1996 1.500.000
Pajero 3.0 1996 2.080.000
Pajero V 2.4 4WD AT 1996 2.080.000
Pajero V 43 4WD AT 1996 2.080.000
Pajero 1996 2.260.000
Pajero V 43 1996 2.480.000
Pajero 2.8 CBU 1997 1.920.000
Pajero 2.8 AT 1997 2.000.000
Pajero 1997 2.340.000
Pajero 3.0 1997 2.340.000
Pajero 3.2 AT 1997 2.340.000
Pajero V 4.3 WGNXR 1997 3.100.000
Pajero 2.5 1998 2.100.000
Pajero 1998 2.740.000
Pajero 3.0 1998 2.740.000
Pajero V 44 AT 1998 3.000.000
Pajero V 43 1998 3.240.000
Pajero 2.8 5L DIS 1998 3.900.000
Pajero PX7 1998 4.220.000
Pajero V 2.4 MT 1999 2.400.000
Pajero 3.0 1999 3.200.000
Pajero V 46 1999 3.240.000
Pajero 1.8 CBU BENSIN 2000 2.440.000
Pajero IO 2000 2.440.000
Pajero 2.8 AT 2000 2.560.000
Pajero 2000 3.620.000
Pajero 3.0 2000 3.620.000
Pajero 2.8 L DIS 2000 4.000.000
Pajero 2.8 L DISEL AT 2000 4.000.000
Pajero 3.5 2000 4.040.000
Pajero 3.2 2000 4.180.000
Pajero 3.2 AT 2000 4.180.000
Pajero TA-V75W AT 2000 4.180.000
Pajero V 43 2000 4.300.000
Pajero GP 2000 4.940.000
Pajero IO 2001 2.560.000
Pajero 3.0 2001 4.100.000
Pajero 2.8 5L DIS 2001 4.200.000
Pajero 2.8 CBU 2001 4.200.000
Pajero 3.5 2001 4.420.000
Pajero 3.2 2001 4.780.000
Pajero 3.2 AT 2001 4.780.000
Pajero GP 2001 5.400.000
Pajero 3.0 2002 4.300.000
Pajero 2.8 5L DIS 2002 4.420.000
Pajero 2.8 CBU 2002 4.420.000
Pajero 3.5 2002 4.520.000
Pajero TA-V75W AT 2002 4.580.000
Pajero 3.2 2002 5.140.000
Pajero 3.2 AT 2002 5.140.000
Pajero EXCEED 3.2 L 4X4 AT 2002 5.500.000
Pajero 3.0 2003 4.540.000
Pajero 2.8 5L DIS 2003 4.640.000
Pajero 2.8 CBU 2003 4.640.000
Pajero 3.5 2003 4.640.000
Pajero 3.2 2003 5.580.000
Pajero 3.2 AT 2003 5.580.000
Pajero GLS 2004 7.160.000
Pajero SUV 4X2 CBU 2005 6.140.000
Pajero 3.0 2007 5.800.000
Pajero 3.0 4WD 2007 5.800.000
Pajero 3.0 AT 2007 5.800.000
Pajero 3.8 AT 2007 6.960.000
Pajero 3.8 V6 AT 2007 7.220.000
Pajero 3.8 L 4WD AT 2007 7.220.000
Pajero Sport 2.5 D EXCED 4X4 AT 2008 4.820.000
Pajero 3.0 2008 6.380.000
Pajero 3.0 AT 2008 6.380.000
Pajero Sport 2.5 D EXC 4X2 AT 2009 4.000.000
Pajero Sport 2.5 D GLXB 4X4 MT 2009 4.300.000
Pajero Sport 2.5 D GLX 4X4 MT 2009 4.580.000
Pajero Sport 2.5 D EXC 4X4 AT 2009 5.080.000
Pajero 3.0 AT 2009 6.740.000
Pajero 3.8 AT 2009 7.660.000
Pajero 3.8 L S EXCE 4X4 AT 2009 11.040.000
Pajero 3.2 AT 2009 13.060.000
Pajero Sport 2.5 DGLS 4X2 MT 2010 4.200.000
Pajero Sport 2.5 D EXC 4X2 AT 2010 4.400.000
Pajero Sport 2.5 HP 4X2 AT 2010 4.580.000
Pajero Sport 2.5 D GLX 4X4 MT 2010 4.820.000
Pajero Sport 2.5 DHPE 4X4 AT 2010 5.320.000
Pajero Sport 2.5 D EXC 4X4 AT 2010 5.320.000
Pajero 3.0 AT 2010 7.320.000
Pajero 3.8 LS EXC SR 4X4 AT 2010 13.140.000
Pajero 3.2 AT 2010 17.160.000
Pajero Sport 2.5 DGLS 4X2 MT 2011 4.300.000
Pajero Sport 2.5 D EXC 4X2 AT 2011 4.440.000
Pajero Sport 2.5 HP 4X2 AT 2011 4.820.000
Pajero Sport 2.5 HP 4X2 AT 2011 4.820.000
Pajero Sport 2.5 D GLX 4X4 MT 2011 4.900.000
Pajero Sport 2.5 HP 4X4 AT 2011 5.080.000
Pajero Sport 3.0 V6 4X2 AT 2011 5.300.000
Pajero Sport 30 V6 E 4X2 AT 2011 5.300.000
Pajero Sport 2.5 D EXC 4X4 AT 2011 5.400.000
Pajero Sport 2.5 DHPE 4X4 AT 2011 5.460.000
Pajero 3.0 AT 2011 7.700.000
Pajero 3.8 L S EXCE 4X4 AT 2011 14.060.000
Pajero Sport 2.5 DGLS 4X2 MT 2012 4.340.000
Pajero Sport 2.5 D EXC 4X2 AT 2012 4.500.000
Pajero Sport 2.5 D GLX 4X4 MT 2012 4.940.000
Pajero Sport 2.5 HP 4X2 AT 2012 5.100.000
Pajero Sport 2.5 HP 4X2 AT 2012 5.100.000
Pajero Sport 2.5 HP 4X4 AT 2012 5.340.000
Pajero Sport 2.5 DHPE 4X4 AT 2012 5.480.000
Pajero 3.8 L S EXCE 4X4 AT 2012 14.320.000
Pajero Sport 2.5 E GLS 4X2 MT 2013 4.660.000
Pajero Sport 2.5 DGLS 4X2 MT 2013 4.800.000
Pajero Sport 2.5 E EXC 4X2 AT 2013 4.840.000
Pajero Sport 2.5 D EXC 4X2 AT 2013 5.020.000
Pajero Sport 2.5 E GLX 4X4 MT 2013 5.260.000
Pajero Sport 2.5 HPE 4X2 AT 2013 5.360.000
Pajero Sport 2.5 HP 4X2 AT 2013 5.360.000
Pajero Sport 2.5 DGLX 4WM 2013 5.460.000
Pajero Sport 30 V6 E 4X2 AT 2013 5.580.000
Pajero Sport 2.5 HP 4X4 AT 2013 5.620.000
Pajero Sport 2.5 DHPE 4X4 AT 2013 5.960.000
Pajero Sport 2.5 HPE 4X4 AT 2013 6.120.000
Pajero 3.0 AT 2013 9.500.000
Pajero 3.8 LS EXC SR 4X4 AT 2013 15.820.000
Pajero Sport 2.5 E GLS 4X2 MT 2014 5.060.000
Pajero Sport 2.5 E EXC 4X2 AT 2014 5.260.000
Pajero Sport 2.5 E GLX 4X4 MT 2014 5.700.000
Pajero Sport 2.5 HPE 4X2 AT 2014 5.800.000
Pajero Sport 30 V6 E 4X2 AT 2014 6.040.000
Pajero Sport 2.5 HPE 4X4 AT 2014 6.660.000
Pajero Sport 2.5 L EXC 4X2 MT 2015 4.620.000
Pajero Sport 2.5 L EXC 4X2 AT 2015 4.800.000
Pajero Sport 2.5 L GLX 4WMT 2015 5.240.000
Pajero Sport 2.5 L DAKAR 4X2 AT 2015 5.340.000
Pajero Sport 2.5 E GLS 4X2 MT 2015 5.400.000
Pajero Sport 2.5 E EXC 4X2 AT 2015 5.620.000
Pajero DAKAR 4X2 AT 2015 5.960.000
Pajero Sport 2.5 E DAKAR HP 4X2 AT 2015 5.960.000
Pajero Sport 2.5 E GLX 4X4 MT 2015 6.100.000
Pajero Sport 2.5 L DAKAR 4W8A 2015 6.180.000
Pajero Sport 2.5 HPE 4X2 AT 2015 6.200.000
Pajero Sport 30 V6 E 4X2 AT 2015 6.460.000
Pajero DAKAR 4X4 AT 2015 6.740.000
Pajero Sport 2.5 E DAKAR HP 4X4 AT 2015 6.740.000
Pajero Sport 2.5 HPE 4X4 AT 2015 7.100.000
Pajero Sport 2.5 L EXC 4X2 MT 2016 5.100.000
Pajero Sport 2.5 L DAKAR 4X2 AT 2016 5.920.000
Pajero Sport 2.5 L EXC 4X2 AT 2016 6.080.000
Pajero Sport 30 V6 E 4X2 AT 2016 6.940.000
Pajero DAKAR 4X2 AT 2016 6.980.000
Pajero Sport 2.5 L DAKAR 4W8A 2016 8.220.000
Pajero DAKAR 4X4 AT 2016 8.260.000
Pajero Sport 2.5 L EXC-H 4X2 AT 2017 5.920.000
Pajero Sport 2.5 L EXC 4X2 MT 2017 6.020.000
Pajero Sport 2.5 L EXC 4X2 AT 2017 6.120.000
Pajero Sport 2.5 L DAKAR H2W8A 2017 6.580.000
Pajero Sport 2.5 L DAKAR ULT 2W8A 2017 6.720.000
Pajero Sport 2.5 L GLX 4WMT 2017 6.760.000
Pajero Sport 2.5 L DAKAR 4X2 AT 2017 6.800.000
Pajero Sport 2.5 L DAKAR-H 4X4 AT 2017 7.980.000
Pajero Sport 2.5 L DAKAR 4W8A 2017 8.260.000
Pajero Sport 2.5 L EXC 4X2 MT 2018 7.060.000
Pajero Sport 2.5 L EXC 4X2 AT 2018 7.220.000
Pajero Sport 2.5 L EXC-H 4X2 AT 2018 7.220.000
Pajero Sport 2.5 L DAKAR 4X2 AT 2018 7.940.000
Pajero Sport 2.5 L GLX 4WMT 2018 7.940.000
Pajero Sport 2.5 L GLX-H 4X4 MT 2018 7.940.000
Pajero Sport 2.5 L DAKAR H2W8A 2018 7.960.000
Pajero Sport 2.5 L DAKAR ULT 2W8A 2018 8.680.000
Pajero Sport 2.5 L DAKAR 4W8A 2018 10.280.000
Pajero Sport 2.5 L DAKAR-H 4X4 A 2018 10.340.000
Pajero Sport 2.5 L EXC 4X2 MT 2019 7.240.000
Pajero Sport 2.5 L EXC-H 4X2 AT 2019 7.480.000
Pajero Sport 2.5 L GLX-H 4X4 MT 2019 8.120.000
Pajero Sport 2.5 L DAKAR H2W8A 2019 8.140.000
Pajero Sport 2.5 L DAKARK2WAT 2019 8.140.000
Pajero Sport 2.5 L DAKAR ULT 2W8A 2019 8.820.000
Pajero Sport 2.5 L DAKULTK 4X2 AT 2019 8.820.000
Pajero Sport 2.5 L DAKAR-H 4X4 A 2019 10.480.000
Pajero Sport 2.5 L EXC 4X2 MT 2020 7.240.000
Pajero Sport 2.5 L EXC-H 4X2 AT 2020 7.480.000
Pajero Sport 2.5 L GLX-H 4X4 MT 2020 8.120.000
Pajero Sport 2.5 L DAKAR H2W8A 2020 8.140.000
Pajero Sport 2.5 L DAKAR ULT 2W8A 2020 8.820.000
Pajero Sport 2.5 L DAKAR-H 4X4 AT 2020 10.480.000

Perlu diingat juga bahwa, biaya pajak mobil Pajero diatas akan berubah sewaktu-waktu sesuai bertambahnya usia mobil.

Dalam artian, semakin baru keluaran mobil Pajero, maka akan semakin mahal biaya pajak mobil tahunan Pajero tersebut.

Sebagai informasi, untuk perpanjangan STNK yang dilakukan setiap lima tahun sekali, ada beberapa faktor pengenaan pajak mobil Pajero seperti:

  • Nilai jual kendaraan bermotor yang melahirkan nilai Pajak Kendaraan bermotor (PKB).
  • Bobot yang mencerminkan secara relative tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor.
  • Tarif pajak kendaraan bermotor untuk kepemilikan orang pribadi adalah sebesar 2 % untuk kepemilikan pertama. Tarif ini berlaku secara progresif untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya hingga tarif pajak mencapai 10 persen (kendaraan ke-17).
    Keterlambatan membayar pajak, maka akan dikenai denda. Besaran denda tergantung pada seberapa lama pemilik kendaraan terlambat membayar pajak. Denda keterlambatan pembayaran pajak bisa mencapai 25 persen dari pajak tahunan apabila sampai setahun terlambat.
  • SWDKLLJ yang dikenakan bagi setiap kendaraan bermotor juga berbeda-beda. Untuk darah jakarta, mobil dikenakan biaya kendaraan sebesar Rp 143 ribu, adapun roda dua hanya Rp 35 ribu.
  • Biaya pengesahan STNK diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara bukan Pajak yang berlaku di Polri, yakni sebesar Rp 25 ribu

Biaya Pajak Mobil Pajero 5 Tahunan

Biaya Pajak Mobil Pajero 5 Tahunan
Sumber foto: rebinworkshop Via Shutterstock

Selain pajak tahunan, setiap lima tahun sekali kamu juga diwajibkan untuk mengganti plat nomor milikmu atau Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan plat nomor yang baru. Besarnya biaya yang harus dikeluarkan berbeda dengan pajak tahunan, karena selain kamu harus membayar pajak, kamu juga wajib membayar biaya lain-lain dengan rincian sebagai berikut.

Komponen yang harus dibayar dan tarifnya:

  • Penerbitan STNK : Rp. 200.000
  • Penerbitan TNKB : Rp. 100.000
  • Penerbitan BPKB : Rp. 375.000
  • SWDKLLJ : Rp. 143.000
  • Total Bayar Biaya Ganti Plat : Rp. 718.000

Jika kamu ingin mengetahui jumlah total pajak yang harus dibayar, silakan jumlahkan biaya di atas dengan biaya pajak sesuai jenis mobil Mitsubishi Pajero yang dimiliki. Dan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini, kamu bisa langsung datang ke Kantor Samsat.

Biaya Balik Nama Mobil Pajero

Salah satu yang dibebankan pada biaya balik nama mobil Pajero yaitu biaya pajak, yang mana nominal pajak yang harus dibayarkan nantinya akan tertulis pada STNK.

biaya pajak yang tertera pada STNK sendiri terbagi menjadi 5, antara lain sebagai berikut.

  1. PKB

PKB adalah Pajak Kendaraan Bermotor dan akan tertera pada STNK. Biaya PKB ini biasanya turun sesuai dengan usia mobil kamu. Tapi beda urusan jika mobil kamu terkena pajak progresif, karena hitungan PKB juga akan berbeda tergantung daerah kamu.

  1. BBN KB

Ini adalah Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor yang harus dibayar ketika kamu membeli mobil baru atau ketika kamu balik nama mobil bekas. Perhitungan biaya BBN KB ini juga berbeda tiap daerah. Untuk wilayah Jakarta biaya BBN KB mobil bekas sebesar 1% dari harga mobil yang dibeli.

  1. SWDKLLJ

Selanjutnya, pada STNK juga akan tertera biaya SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas Jalan. Nah, untuk biayanya sendiri sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Di mana, untuk motor dikenakan Rp 35 ribu sedangkan mobil Rp 143 ribu.

  1. Penerbitan STNK, TNKB, BPKB, dan Surat Mutasi

Berdasarkan PP No.60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri. Jumlah semua biaya penerbitan ini sekitar Rp 925.000, Sudah termasuk penerbitan STNK Rp 200.000, TNKB Rp 100.000, BPKB Rp 375.000 dan surat mutasi Rp 250.000.

  1. Biaya di Luar Pajak

Sedikit berbeda dengan biaya pajak yang tertera pada STNK, untuk biaya di luar pajak juga perlu diperhitungkan sebagai salah satu unsur pajak dalam prosedur biaya balik nama mobil. Beberapa hal yang harus dibayarkan di luar pajak antara lain:

  • Pengesahan hasil cek fisik sebesar Rp. 30.000
  • Pendaftaran balik nama STNK sebesar Rp 30.000 untuk mobil
  • Pendaftar balik nama BPKB sebesar Rp. 100.000 untuk mobil

Misalnya, kamu ingin balik Nama Mitsubishi Pajero 2015. Berikut ulasan dan rincian biaya yang harus kamu siapkan.

DETAIL MITSUBISHI PAJERO 2015

Nama : PAJERO SPORT 2.5-E EXC 4X2 AT

Merek : Mitsubishi

Model : Suv

Tipe : Pajero

Tahun : 2015

Njkb : Rp. 311.000.000,00

BBN. 1 : Rp. 31.100.000,00

BBN. 2 : Rp. 3.110.000,00

BALIK NAMA MITSUBISHI PAJERO (LOKAL)

BBN. KB 2 : Rp. 3.110.000,00

PKB ( Pribadi ) : Rp. 4.898.250,00

PKB ( Umum ) : Rp. 3.265.500,00

SWDKLLJ : Rp. 143.000,00

Cetak STNK : Rp. 200.000,00

Cetak BPKB : Rp. 375.000,00

Cetak TNKB : Rp. 100.000,00

Total Biaya Mutasi ( Pribadi ) : Rp. 8.826.250,00

Total Biaya Mutasi ( Umum ) : Rp. 7.193.500,00

BALIK NAMA MITSUBISHI PAJERO (KELUAR)

BBN. KB 2 : Rp. 3.110.000,00

PKB ( Pribadi ) : Rp. 4.898.250,00

PKB ( Umum ) : Rp. 3.265.500,00

SWDKLLJ : Rp. 143.000,00

Cetak STNK : Rp. 200.000,00

Cetak BPKB : Rp. 375.000,00

Cetak TNKB : Rp. 100.000,00

Biaya Penerbitan Surat Mutasi : Rp. 250.000,00

Biaya Mutasi Keluar : Rp. 50.000,00

Biaya Kartu Induk : Rp. 10.000,00

Total Biaya Mutasi ( Pribadi ) : Rp. 9.136.250,00

Total Biaya Mutasi ( Umum ) : Rp. 7.503.500,00

Denda Pajak Kendaraan Mobil Pajero

Jika kamu terlambat membayar pajak, berdasarkan peraturan yang berlaku maka kamu perlu membayar denda pajak, yang terdiri dari denda Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 25% dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000 per tahun. Berikut contohnya:

Misal, kamu belum membayar pajak PAJERO SPORT 2.5-E EXC 4X2 AT selama 7 bulan, maka:

PKB = 2.220.000

SWDKLLJ = 143.000

Tunggakan = 7 bulan

Maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

2.220.000 + 143.000 x 25% x 7/12 = 2.240.854

Kemudian jumlah denda tersebut ditambah PKB dan SWDKLLJ

2.240.854 + 2.220.000 + 143.000 = 4.603.854

Jadi, kamu harus membayar denda pajak PAJERO SPORT 2.5-E EXC 4X2 AT yang telah menunggak selama 7 bulan sejumlah 4.603.854

Dan saat kamu tidak membayar dalam kurun waktu yang lebih lama, artinya denda yang harus dibayar juga semakin besar. Ada baiknya, kamu tetap membayar pajak dengan tepat waktu, selain membuat kamu membayar tanpa tambahan denda, kamu pun telah membantu pemerintah dalam hal pembangunan negara melalui pajak tersebut.

Biaya Pajak Progresif Kendaraan Mobil Pajero

Untuk biaya pajak progresif, Berikut persentase tarif pajak progresif mobil secara umum yang bisa kamu bayangkan jika kamu memiliki mobil Pajero.

No. Urutan Kepemilikan Kendaraan Persentase Tarif Pajak
1. Mobil Pertama 1,5%
2. Mobil Kedua 2%
3. Mobil Ketiga 2,5%
4. Mobil Keempat dan seterusnya 4%

Pajak progresif ke 2 dan pajak pokok biasanya terpaut 5%, dan akan ditambahkan 5% setiap penambahan 1 mobil. Penting untuk diingat, besaran pajak progresif juga berbeda antar di jakarta maupun di luar jakarta.

Syarat dan Cara Bayar Pajak Kendaraan Mobil Pajero

Saat ini, untuk membayar pajak kendaraan para pemilik mobil sudah dimudahkan dengan beberapa pilihan. Jika dahulu setiap pemilik mobil harus datang ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), tapi sekarang ini bisa dilakukan dalam beberapa opsi berikut ini.

Datang Langsung ke Kantor Samsat

Ini adalah cara yang paling lama dilakukan oleh pemilik mobil. Jika memilih datang langsung, kamu harus membawa segala persyaratan untuk bisa membayar pajak seperti KTP, BPKB, dan STNK asli. Biasanya sudah di fotokopi dan legalisir. Proses pengurusan ini tidaklah rumit, hanya saja memakan waktu karena antre.

Saat di kantor Samsat, kamu juga dapat memanfaatkan layanan jasa Samsat Drive Thru yang lebih praktis. Proses pembayaran pun bisa menggunakan kartu debit. Tapi ada persyaratan, seperti mobil tidak dalam status blokir, harus sesuai dengan identitas yang tertera di STNK dan tidak bisa diwakilkan. Ini yang terkadang sulit untuk dilakukan oleh pemilik mobil karena sifatnya yang tidak bisa diwakilkan.

Membayar Pajak Kendaraan Online

Di era digital sekarang ini perpanjangan pajak atau STNK juga bisa dilakukan secara online. Metode ini lebih memudahkan bagi pemilik mobil dan persyaratan yang dibutuhkan juga tidak sebanyak metode konvensional, hanya butuh KTP dan STNK saja.

Caranya mudah, kamu harus mengunduh dulu aplikasi Samsat Online Nasional yang tersedia Google Play Store. Sementara ini memang aplikasi Samsat Online Nasional baru ada untuk smartphone berbasis Android. Berikutnya adalah melakukan registrasi diri dan juga kendaraannya. Jika data sudah terisi dengan baik dan benar, klik tombol lanjutkan, apabila tidak ditemukan data regident kendaraan bermotor maka akan terdapat info pemberitahuan. Bila ditemukan, maka akan tampil info data kendaraan, biaya pembayaran dan kode billing.

Untuk melakukan pembayaran melalui Samsat online, cukup input nomor polisi kendaraan dan NIK pada KTP. Setelah itu pembayaran bisa dilakukan via transfer bank. Sebagai catatan, rekening pemilik harus sama dengan data pada KTP dan STNK. kamu tidak bisa menumpang bayar dari rekening orang lain atau membayarkan pajak kendaraan milik orang lain.

Akan tetapi, patut diperhatikan kode bayar berlaku selama maksimal 2 jam, apabila belum dilakukan pembayaran dalam rentang waktu tersebut, maka kamu harus melakukan pendaftaran ulang.

Setelah melakukan pembayaran wajib pajak akan dikirimi E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) oleh pihak Samsat. E-TBPKP ini berlaku selama 30 hari sejak hari pembayaran.

Dalam rentang waktu tersebut, kamu harus datang ke kantor Samsat terdekat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP atau struk pembayaran.

Selain melalui aplikasi ini, kamu un dapat membayar pajak kendaraan online melalui internet banking atau marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, dan lainnya. Dengan cara ini kamu sebagai pemilik mobil pun semakin dipermudah untuk melakukan kewajiban membayar pajak.

Pembayaran Melalui Minimarket

Cara lebih mudah pun bisa dimanfaatkan dengan membayarkan pajak melalui minimarket (Indomaret atau Alfamart). Prosedurnya sama yaitu menyerahkan STNK dan KTP asli, dilanjutkan pendataan dari kasir seperti NIK, nopol, nomor mesin dan nomor telepon.

Setelah itu muncul nominal yang harus dibayarkan dan kamu bakal mendapatkan bukti pembayaran serta SMS bitly berisi ERI (Electronic Registration and Identification). Klik SMS tadi, maka akan muncul gambar E-TBPKP yang dilengkapi dengan barcode (QR code). Ini menjadi tanda bukti pelunasan pajak kendaraan dan bukti pengesahan STNK yang bisa disimpan atau dicetak.

Lembar atau QR Code ini membuat kamu sebagai pemilik kendaraan tidak tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak TBPKP. Hasil Print out e-TBPKP ini sah di Kepolisian sekalipun mencetak sendiri di rumah.

Dengan banyaknya pilihan untuk membayar pajak kendaraan ini, maka kamu sebagai pemilik kendaraan semakin dimudahkan. Tidak perlu menggunakan calo atau mengantri di kantor Samsat.

Simulasi Asuransi Mobil Pajero

Setelah mengetahui seluk beluk soal Pajero, kurang lengkap rasanya jika tidak membahas asuransi mobil Pajero yang bisa kamu pilih dan rasakan. Berikut ini ada simulasi asuransi mobil pajero salah satu asuransi. Secara umum, simulasi ini sifatnya umum atau bisa digunakan oleh jenis apapun.

Merk / Tipe Kendaraan Mitsubishi Pajero Sport All New GLX 2.5 4WD MT
Tahun Kendaraan 2017
Penggunaan Kendaraan DINAS / PRIBADI
Jenis Asuransi COMPREHENSIVE
Total Premi Rp. 10.800.000,- s.d Rp. 10.900.000,-
Obyek Pertanggungan Kendaraan, SRCC, Flood & Windstorm, ETV, Terorisme, Sabotase,

TJH Pihak ke 3, PA Driver (kecelakaan diri pengemudi) &

PA Passenger (6 Seat) (kecelakaan diri penumpang)

Pertanyaan Umum Seputar Pajak Mobil Pajero

Kerap saat sudah mulai yakin untuk membeli mobil Pajero, ada hal-hal lain yang mengganjal dan perlu ditemukan jawabannya. Seperti beberapa hal berikut ini.

Bagaimana Cara Membayar Pajak Mobil Pajero?

Untuk cara membayar pajak mobil Pajero, saat ini kamu bisa melalui beberapa channel atau merchant yang bekerjasama. Seperti misalnya, datang ke kantor Samsat langsung maupun melalui minimarket terdekat.

Setelah mempertimbangkan, kamu juga perlu memikirkan soal asuransi mobil terbaik untuk mobil Pajero-mu. Sebab asuransi ini dapat mempermudahkan kamu saat nanti mobil mengalami kerusakan. Maka, biaya yang dikeluarkan akan ditanggung oleh pihak asuransi. Untuk asuransi mobil paling lengkap kamu bisa melihatnya di Qoala Apps atau Blog Qoala.