Sudah tahukah kamu apa itu teori asuransi? Tidak bisa dipungkiri jika saat ini semakin banyak orang yang memproteksi diri dengan asuransi. Hal ini karena asuransi dianggap mampu melindungi diri dari hal-hal tak terduga yang terjadi pada depan. Dengan memiliki proteksi ini, kamu tidak perlu khawatir akan mengeluarkan biaya ekstra.

Asuransi menawarkan banyak manfaat untuk penggunanya. Beragam fitur yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi mampu memberikan proteksi atau perlindungan bagi pemegang polis. Tidak heran jika semakin banyak orang mendaftarkan diri pada perusahaan asuransi karena sadar akan pentingnya memproteksi diri terhadap hal-hal yang tidak diinginkan di masa mendatang.

Untuk informasi lengkap tentang pengertian dan teori asuransi, yuk simak penjelasan Qoala berikut ini!

Pengertian Asuransi

Pengertian Asuransi
Sumber Foto: Deemerwha studio Via Shutterstock

Dari segi bahasa, asuransi berasal dari bahasa Perancis kuno “enseurance” dan “enseurer”. Kata ini memiliki padanan dalam bahasa Inggris menjadi “ensure” yang berarti “memastikan” atau “menjamin” dalam bahasa Indonesia. Selanjutnya kata tersebut pada tahun 1800 diucapkan menjadi “insurance” dan dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi “asuransi”.

Secara umum, asuransi memiliki arti pertanggungan. Sedangkan dalam situs asuransi mengartikannya sebagai perjanjian antara dua pihak yaitu peserta dan perusahaan asuransi. Peserta diwajibkan untuk membayar premi asuransi alias iuran. Selanjutnya, pihak kedua atau perusahaan asuransi akan mengumpulkan premi dari banyak peserta dan melakukan pengelolaan terhadap dana tersebut.

Secara singkat, contoh teori asuransi bisa diartikan sebagai pertanggungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada peserta yang sudah membayarkan iuran. Sedangkan menurut Undang-undang, pengertian asuransi diatur dalam Undang-undang nomor 2 tahun 1992 Bab I Pasal I ayat 1. Definisi asuransi menurut Undang-undang adalah sebagai berikut:

“Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dimana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan cara menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.”

Pengertian dan Teori Asuransi Menurut Para Ahli

Selain pengertian di atas, masih banyak definisi asuransi lainnya yang dikemukakan oleh beberapa tokoh dan para ahli. Berikut ini beberapa definisi yang Qoala rangkum dari teori asuransi pajak dan lainnya menurut para ahli.

1. Menurut Profesor Mehr dan Cammack

Pengertian asuransi menurut Profesor Mehr dan Cammack adalah alat untuk mengurangi risiko financial. Caranya adalah dengan pengumpulan unit-unit exposure dalam jumlah yang cukup memadai. Dengan cara ini, kerugian individu bisa diprediksi sehingga nantinya kerugian tersebut akan dipikul secara bersama-sama oleh individu yang tergabung.

2. Menurut Profesor Mark R. Green, MD

Mark R. Green, MD merupakan profesor yang terkenal dengan riset kanker paru-paru. Selain terkenal akan riset kanker-kanker paru-parunya, beliau juga memiliki penjabaran tentang asuransi atau landasan teori asuransi syariah. Menurut beliau, asuransi merupakan sebuah lembaga ekonomi yang mempunyai tujuan untuk mengurangi risiko tertentu.

Caranya adalah dengan mengkombinasikan berbagai objek dengan jumlah cukup besar yang nantinya akan dikelola oleh perusahaan asuransi tersebut. Dengan cara ini, diharapkan kerugian yang terjadi secara menyeluruh bisa diprediksi dalam batas-batas tertentu.

3. Menurut Profesor Wirjono Prodjodikoro, S.H

Teori asuransi menurut para ahli yang selanjutnya dikemukakan oleh Profesor Wirjono Prodjodikoro, S.H. Ia merupakan seorang pejabat Mahkamah Agung Indonesia yang aktif pada tahun 1952 hingga 1966. Pengertian asuransi menurut Profesor Wirjono Prodjodikoro, S.H. adalah bahwa asuransi merupakan persetujuan antara pihak pemberi jaminan dan pihak yang dijamin. Dalam hal ini pihak yang dijamin akan menerima sejumlah uang sebagai ganti rugi akibat peristiwa yang belum jelas.

4. Teori dan Pengertian Asuransi Menurut Abbas Salim

Dalam bukunya, Abbas Salim menjabarkan salah satu teori asuransi menurut para ahli. Dalam buku tersebut, ia menjelaskan bahwa asuransi merupakan suatu kemauan dalam hal penetapan kerugian atau sedikit yang sudah pasti menjadi ganti atas kerugian besar yang belum pasti terjadi di masa depan.

Dalam hal ini, maksud Abbas Salim adalah kamu tidak masalah jika harus merogoh kocek sedikit demi mengantisipasi risiko yang mungkin akan terjadi di masa mendatang. Untuk lebih mudah memahami teori asuransi dan contohnya adalah premi yang kamu bayarkan untuk asuransi jumlahnya lebih kecil jika dibandingkan dengan jaminan yang bisa kamu dapatkan nantinya.

5. Pengertian Asuransi Menurut Subekti

Satu lagi tokoh yang mengemukakan gagasannya tentang teori asuransi adalah Subekti. Ia merupakan Ketua Mahkamah Agung Indonesia yang aktif pada periode 1968 hingga 1974. Dalam pandangannya, Subekti menjelaskan bahwa asuransi merupakan bentuk perjanjian yang termasuk dalam perjanjian untung-untungan.

Perjanjian yang dimaksud Subekti didasarkan pada kejadian yang belum tentu terjadi di masa depan. Kejadian tersebut terjadi atau tidak akan menentukan untung dan rugi dari salah satu pihak. Dari penjelasan tersebut, kamu bisa mengambil kesimpulan bahwa asuransi bisa disamakan seperti ‘untung-untungan’. Jadi secara tidak langsung, kamu akan mengalami kerugian jika tidak melakukan klaim. Dengan cara ini, maka pihak asuransi yang akan mendapatkan keuntungan.

Dari penjelasan tentang teori asuransi pajak maupun jenis lainnya yang telah dikemukakan oleh para ahli, maka dapat diambil kesimpulan bahwa asuransi merupakan perjanjian antara perusahaan asuransi dan peserta dimana peserta asuransi nantinya akan mendapatkan manfaat dari premi yang dibayarkan setiap bulannya.

Landasan Teori Asuransi Syariah

Landasan Teori Asuransi Syariah
Sumber Foto: Pasuwan Via Shutterstock

Seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan akan proteksi diri yang semakin meningkat, saat ini produk asuransi tidak hanya tersedia dalam bentuk konvensional saja. Akan tetapi tersedia pula produk asuransi syariah dimana proses perjanjian antara kedua belah pihak dilakukan sesuai dengan syariah dan ajaran islam.

Dalam beberapa tahun terakhir, asuransi syariah semakin banyak diminati oleh masyarakat. Teori asuransi syariah atau teori gaya pikul adalah jawaban untuk memenuhi kepentingan dan keinginan banyak orang yang mengharapkan adanya produk asuransi halal dan sesuai dengan ketentuan syariah agama Islam.

Konsep asuransi syariah berbeda dengan asuransi konvensional. Pada asuransi konvensional kesepakatan antara kedua belah adalah menyediakan jaminan akan sesuatu yang terbukti. Sedangkan pada asuransi syariah menggunakan sistem yang menjunjung tinggi tolong menolong berdasarkan dana tabarru’ yang diperoleh dari peserta asuransi, bukan dari perusahaan asuransi.

Tujuan dari Asuransi Syariah adalah meningkatkan kesejahteraan dan perjuangan umat dengan mengemban misi aqidah, misi ibadah, misi iqtishodi dan juga misi keumatan. Jadi tujuan utama dari adanya asuransi syariah adalah bukan untuk mencari keuntungan besar seperti pada konsep asuransi konvensional atau contoh teori asuransi pajak brainly.

Dasar Hukum Teori Asuransi Syariah dalam Al-Quran

Hukum asuransi berbasis syariah telah ditetapkan berdasarkan beberapa ayat yang ada di Al-Quran, beberapa di antaranya seperti di bawah ini :

  • Al-Maidah 2, yang artinya :”Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa dan jangan menolong dalam kesalahan dan pelanggaran.”
  • An-Nisaa 9, yang artinya :”Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang ditinggalkan di belakang anak-anak yang lemah yang mereka khawatir terhadap mereka.”
  • HR Muslim dari Abu Hurairah :”Barang siapa melepaskan kesulitan di dunia dari seorang muslim maka Allah akan melepaskan kebebasan darinya pada hari akhir.”

Selain tiga dalil di atas, teori asuransi syariah juga semakin dikukuhkan dengan Fatwa MUI yang menegaskan bahwa asuransi syariah halal dilakukan sekaligus menghilangkan kelemahan teori asuransi konvensional. Berikut beberapa fatwa MUI yang berhubungan dengan asuransi syariah :

  • Fatwa No 21/DSN-MUI/X/2001 tentang pedoman umum asuransi syariah
  • Fatwa No 51/DSN-MUI/III/2006 tentang akad mudharabah musytarakah pada asuransi syariah
  • Fatwa No 52/DSN-MUI/III/2006 tentang akad wakalah bil ujrah pada asuransi syariah dan reasuransi syariah
  • Fatwa No 53/DSN-MUI/III/2006 tentang akad terbaru pada asuransi syariah

Manfaat Asuransi Syariah

Asuransi syariah menerapkan sistem yang berbeda dengan konsep asuransi konvensional dan pemungutan pajak. Hal ini pastinya membuat asuransi syariah menawarkan lebih banyak manfaat khususnya untuk umat muslim. Berikut ini beberapa manfaat asuransi syariah yang perlu kamu ketahui.

1. Prinsip Tolong Menolong

Dalam asuransi syariah, dikenal dengan istilah risk sharing atau berbagai risiko dimana peserta membayarkan uang kontribusi dan dana tersebut selanjutnya akan dikelola oleh perusahaan asuransi untuk disalurkan kembali kepada peserta yang mengalami musibah atau sedang membutuhkan uang darurat.

2. Bebas Riba

Perlu kamu pahami, bahwa dalam teori asuransi menurut para ahli tidak ada premi untuk asuransi syariah ini. Sebagai pengganti premi diubah menjadi uang klaim tapi dilakukan secara bergotong royong antar sesama peserta. Jadi jika ada salah satu peserta asuransi syariah yang mengalami musibah, maka iuran dari peserta lain akan dikumpulkan untuk menolongnya.

3. Premi Tidak Hangus

Manfaat lainnya dari asuransi syariah adalah premi yang telah disetorkan oleh peserta tidak akan pernah hangus dan akan dikembalikan jika tidak ada klaim selama masa pertanggungan. Hal ini sebagai salah satu bentuk dari prinsip risk sharing dimana risiko para peserta akan ditanggung bersama-sama.

Selain tiga manfaat utama di atas, masih banyak manfaat lainnya yang bisa kamu dapatkan dari asuransi syariah jika dibandingkan dengan teori asuransi pajak, seperti bebas iuran dasar, lebih transparan, perlindungan tidak berubah meski telat membayar iuran, pengelolaan dana berdasarkan syariah islam, hingga keuntungan dibagi secara adil kepada seluruh peserta asuransi syariah.

Tiga Hal Utama dalam Asuransi

Dalam contoh teori asuransi ada beberapa hal yang perlu kamu pahami sebelum memutuskan untuk menggunakannya. Ketiga hal utama tersebut adalah premi, polis asuransi dan juga klaim. Untuk penjelasan lengkapnya tentang ketiga hal tersebut, berikut ulasannya.

1. Premi

Premi merupakan biaya yang wajib dibayarkan oleh pemegang asuransi atau tertanggung kepada perusahaan asuransi atau penanggung risiko. Premi akan digunakan sebagai jasa pengalihan risiko di masa depan. Peserta asuransi harus membayar premi secara lunas setiap bulannya jika ingin mendapatkan semua manfaat asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi.

2. Polis Asuransi

Pengertian polis asuransi menurut teori bakti adalah dokumen legal yang menyertakan dasar hukum dari kedua belah pihak. Dalam hal ini polis asuransi wajib dipegang oleh setiap peserta yang terdaftar sebagai dasar untuk membayar biaya ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan yang dialaminya. Semua hal yang tertulis di dalam polis asuransi dibuat berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu peserta dan perusahaan asuransi.

3. Klaim

Setiap peserta asuransi yang sudah memenuhi kewajiban untuk membayar premi, berhak untuk mengajukan klaim. Berdasarkan teori pajak yang ditetapkan di Indonesia, klaim merupakan fitur asuransi yang berupa permohonan diajukan nasabah terhadap perusahaan asuransi untuk melakukan pembayaran sebagai bentuk ganti rugi terhadap kehilangan atau kerusakan. Proses pengajuan klaim didasarkan pada ketentuan yang terdapat pada polis asuransi.

Jenis-Jenis Asuransi

Melindungi diri dengan asuransi merupakan hal yang perlu kamu lakukan dari sekarang. Saat ini ada banyak macam-macam asuransi di Indonesia yang bisa kamu pilih sesuai dengan kebutuhan. Nah berikut ini beberapa jenis produk asuransi paling populer dan banyak dipilih oleh masyarakat di Indonesia:

1. Asuransi Kesehatan

Salah satu jenis asuransi yang banyak dipilih oleh masyarakat adalah asuransi kesehatan. Seperti namanya, asuransi ini memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan kepada para pemegang polis. Dengan memiliki asuransi jenis ini, semua biaya kesehatan dan perawatan tertanggung akan dibayarkan oleh pihak asuransi. Asuransi jenis ini cocok untuk semua kalangan dan umur demi melindungi diri dari risiko kesehatan di masa mendatang.

2. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa dan teori gaya beli adalah dua hal yang berbeda. Asuransi jika mampu memberikan manfaat dan menanggung semua kebutuhan finansial atas kematian seseorang. Jika tertanggung meninggal dunia, maka pemegang polis akan menerima uang pertanggungan dari perusahaan asuransi.

3. Asuransi Pendidikan

Bagi kamu yang ingin mempersiapkan pendidikan terbaik untuk buah hati tercinta, daftar asuransi pendidikan adalah pilihan yang terbaik. Asuransi jenis ini mampu memberikan manfaat untuk masa depan pendidikan anak yang lebih terjamin mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Asuransi jenis ini juga tidak menggunakan asas pemungutan pajak sehingga premi yang sudah dibayarkan akan dicairkan pada waktu yang telah ditentukan.

4. Asuransi Umum

Satu lagi jenis asuransi yang perlu kamu ketahui adalah asuransi umum. Asuransi jenis ini akan menjamin perlindungan financial atas kerugian dan kehilangan barang bagi pemegang polis. Ada banyak contoh teori asuransi dalam pajak untuk jenis asuransi umum ini. Contoh asuransi yang dimaksud di antaranya seperti asuransi properti hingga asuransi kendaraan.

Tidak ada yang pernah tahu bagaimana keadaan kamu di masa mendatang. Akan tetapi kamu bisa mempersiapkan diri dan melindungi diri dari berbagai kemungkinan dengan menggunakan asuransi. Asuransi bisa menjadi salah satu cara terbaik untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan diri dan keluarga di masa mendatang.

Saat ini ada berbagai produk asuransi yang bisa kamu pilih. Selain asuransi konvensional, ada pula asuransi syariah yang menawarkan akad dan perlindungan sesuai syariah islam. Jadi pastikan kamu memilih jenis asuransi yang paling tepat dan sesuai dengan kebutuhan demi menjamin dan melindungi diri dari hal-hal tidak diinginkan di masa mendatang.

Itulah ulasan lengkap seputar teori asuransi yang perlu kamu pahami. Meskipun menawarkan berbagai manfaat, penting untuk mempertimbangkan dan mengetahui bagaimana konsep asuransi sebelum memutuskan untuk memilihnya. Dengan begitu, akan semakin banyak manfaat yang bisa kamu dapatkan dari produk asuransi yang dipilih tersebut. Yuk, kunjungi Qoala App untuk tahu lebih banyak tentang produk asuransi dengan manfaat dan premi yang menarik!