Saat tertarik dengan asuransi BUMN terbaik di Indonesia, kamu tentunya akan lebih banyak mencari informasi tersebut, bukan? Seperti yang kita tahu bahwa asuransi merupakan proteksi terhadap risiko dan kemungkinan yang bisa terjadi di masa mendatang. Dengan berbagai jenis asuransi yang tersedia, masyarakat bisa memilih proteksi yang lebih mereka butuhkan. Meskipun pada dasarnya setiap jenis asuransi itu penting karena akan memberikan perlindungan pada objek yang berbeda-beda.

Apabila kali ini kamu ingin berfokus pada asuransi BUMN di Indonesia namun masih belum tahu perusahaan mana yang bisa memenuhi kebutuhan proteksi yang kamu cari, artikel Qoala satu ini bisa membantu. Sehingga, kamu bisa mengusir keraguan dan segera memilih asuransi dari perusahaan BUMN.

Sekilas Tentang Asuransi BUMN di Indonesia

Sekilas Tentang Asuransi BUMN di Indonesia
Sumber Foto: Salbi Wijaya Via Shutterstock

Apa itu asuransi BUMN? Jika dilihat dari namanya, tidak sulit untuk mendefinisikan kalau asuransi BUMN adalah asuransi milik pemerintah bagi sebagian maupun sepenuhnya. Selain itu, pemerintah juga yang mengelola asuransi tersebut tentunya di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara atau yang kita kenal BUMN.

Keberadaan asuransi BUMN semakin melengkapi produk dan layanan asuransi di Indonesia. Artinya, masyarakat baik individu maupun kelompok memiliki lebih banyak pilihan dalam hal asuransi. Dengan begitu, mereka bisa menentukan pilihan terbaik yang mampu memenuhi kebutuhan masing-masing.

Apa Itu Holding Asuransi BUMN?

Holding asuransi BUMN adalah salah satu istilah dalam asuransi yang disediakan dan dikelola oleh perusahaan milik pemerintah. Seperti istilah asuransi pada umumnya, calon nasabah asuransi harus tahu istilah holding dalam asuransi BUMN. Sehingga akan semakin tahu seperti apa asuransi pemerintah bekerja dalam mencapai tujuan yang diharapkan.

Singkatnya, holding asuransi BUMN merupakan penggabungan 4 perusahaan asuransi BUMN di bawah perusahaan induk yaitu PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia. Adapun keempat perusahaan asuransi milik pemerintah tersebut adalah Jasindo, Askrindo, Jamkrindo, dan Jasa Raharja.

Holding BUMN non perbankan tidak dilakukan begitu saja karena memiliki dasar hukum yang kuat yang tertuang dalam PP Nomor 20 tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham BPUI.

Melalui holding asuransi BUMN, pemerintah berharap bisa memberikan halk baru dalam asuransi milik negara di Indonesia. Dengan begitu, tidak hanya berfokus pada solusi Jiwasraya saja.

Daftar Asuransi BUMN di Indonesia

Dengan mengetahui apa itu asuransi BUMN, apakah kamu penasaran apa saja perusahaan yang masuk dalam daftar perusahaan asuransi BUMN di Indonesia?

1. Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo)

Mungkin masih banyak orang yang belum tahu akan keberadaan asuransi yang memberikan proteksi bagi para nasabah pinjaman modal usaha serta kredit pemilikan rumah atau KPR.

Perum Jamkrindo atau Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia sudah ada sejak tahun 1970 yang awalnya bernama Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (JLKK). Kemudian, nama tersebut juga kembali berubah menjadi Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi atau Perum PKK. Kemudian, beberapa tahun setelahnya, Perum PKK tidak lagi menyediakan pinjaman langsung kepada pemilik usaha UMKMK melalui pola bagi hasil sebagai fokusnya.

Dimana fokus utamanya berganti menjadi jaminan pemilik usaha kecil dan menengah dengan lembaga keuangan bank maupun non bank. Dengan begitu, individu bisa lebih mudah untuk mendapatkan kredit modal usaha dan KPR.

Perum Jamkrindo merupakan perusahaan milik negara yang berdiri sesuai dengan PP No. 41 Tahun 2008, 19 Mei 2008. Adapun tugas dari perusahaan BUMN di Indonesia ini adalah melakukan kegiatan usaha dalam bidang penjaminan kredit bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi. Termasuk pula kegiatan penjamin kredit perorangan, jasa konsultasi, serta jasa manajemen UMKMK.

Maksud serta tujuan dari Perum Jamkrindo adalah berpartisipasi dalam pelaksanaan serta sebagai penunjang kebijakan serta program pemerintah di bidang ekonomi serta pembangunan nasional. Melalui kegiatan penjamin kredit bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi atau UMKMK.

Jadi, fokus usaha dari perusahaan ini adalah pemberian penjamin pembiayaan atau kredit bank serta badan usaha lain baik yang bersifat konvensional maupun syariah. Penjamin syariah atau kafalah dari perusahaan asuransi BUMN satu ini menjadi penjamin pertama di Indonesia.

Untuk bisa menjalankan usahanya, perusahaan ini bermitra dengan bank dan badan usaha lain yang memberikan kredit kepada UMKMK. Juga kerjasama dengan mitra co-guarantee.

Mitra kerja dari Perum Jamkrindo saat ini tidak kurang dari 65 mitra. Termasuk diantaranya bank BUMN, Bank Pembangunan Daerah atau BPD, bank nasional, serta badan usaha lain yang berpola konvensional dan syariah.

Sebagai salah satu penyedia asuransi BUMN terbaik di Indonesia, Perum Jamkrindo memiliki beberapa prinsip, yaitu:

  • Kelayakan usaha dengan memberikan penjaminan kredit kepada dua pihak yaitu penjamin dan penerima yang berpendapat b hwa usaha yang penjamin ajukan layak untuk mendapatkan pembiayaan dan mendapatkan jaminan.
  • Pelengkap perkreditan, di mana penjamin kredit merupakan perjanjian yang terikat dengan perjanjian pokok berupa kredit atau akad pembayaran.
  • Pengganti agunan yang berarti penjamin kredit bisa berfungsi menggantikan agunan apabila agunan yang terjamin sediakan belum bisa mencukupi syarat perkreditan yang berlaku
  • Pengambilalihan sementara risiko kredit macet yang akan bekerja apabila kredit mengalami kemacetan atau tidak bisa dilunasi dalam jangka waktu yang ditentukan dalam perjanjian.
  • Piutang subrogasi merupakan konsekuensi prinsip pengambilalihan sementara risiko kredit macet akan menyelesaikan sisa kredit namun tidak secara otomatis debitur atau terjamin bebas dari kewajibannya dalam melunasi sisa kredit tersebut.

2. Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI)

Asuransi Ekspor Indonesia atau ASEI juga masuk dalam daftar perusahaan asuransi BUMN di Indonesia. Sudah tahu hal tersebut sebelumnya? Perusahaan satu ini hadir menyediakan proteksi keuangan (finansial) atas risiko kegagalan pelunasan pembayaran ekspor atau pinjaman kredit.

Perusahaan asuransi BUMN satu ini berdiri dari tahun 1985. Tujuannya adalah untuk mendorong agar ekspor non-migas di Indonesia meningkat. Rasio solvabilitas perusahaan asuransi ini berada di angka 141 persen (mengacu pada laporan keuangan perusahaan pada tahun 2018).

Artinya, perusahaan memiliki kemampuan bahkan di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dimana minimum rasio solvabilitas yang ditetapkan adalah 120 persen. Akan tetapi, kesehatan kondisi finansial ASEI tergolong standar karena masih belum melampaui ketentuan OJK.

3. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)

Asabri atau PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia juga merupakan daftar asuransi BUMN di Indonesia. Artinya, perusahaan asuransi ini merupakan penyedia asuransi milik pemerintah. Fokus proteksinya berupa manfaat dana pensiun khusus prajurit TNI, anggota polri, serta Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Namun, hanya yang aktif di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polisi Republik Indonesia.

Perusahaan asuransi BUMN di Indonesia satu ini sudah ada sejak tahun 1971 dengan sahamnya seratus persen milik pemerintah. Sebelumnya, asuransi untuk prajurit TNI dan Polri dikelola oleh PT Taspen. Namun, ada perbedaan batasan usia pensiun seta risiko kerja antara TNI dan Polri. Hingga akhirnya terbentuk PT Asabri pada tahun tersebut. Asuransi untuk prajurit PT Asabri memberikan berbagai manfaat proteksi termasuk tabungan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan meninggal dunia, serta pensiun.

4. Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo)

Askrindo atau PT Asuransi Kredit Indonesia merupakan salah satu perusahaan dalam daftar penyedia asuransi BUMN di Indonesia. Pada tahun 1971, Departemen Keuangan dan Bank Indonesia mendirikan perusahaan satu ini yang merupakan upaya untuk menumbuh kembangkan usaha mikro kecil dan menengah. Dimana perusahaan asuransi satu ini menjadi lembaga penjamin kredit yang kemudian akan bank salurkan kepada UMKM.

Selain itu, Askrindo juga menawarkan produk asuransi lain seperti asuransi kebakaran, kecelakaan diri, alat berat, konstruksi, dan masih banyak lagi. Kamu bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dengan menghubungi call center atau datang langsung ke kantor cabang Askrindo terdekat.

5. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo)

Asuransi BUMN di Indonesia juga disediakan oleh Jasindo atau Jasa Indonesia. Meski pada awalnya merupakan perusahaan asuransi milik Belanda dan Inggris, tapi sudah menjadi milik pemerintah Indonesia sejak tahun 1972. Perusahaan ini menawarkan dua kategori produk asuransi yaitu ritel dan korporasi.

Asuransi ritel menyediakan proteksi asuransi di bidang pendidikan, pengangkutan, kesehatan, kendaraan, kebakaran, mikro, agrikultur, dan perjalanan. Sedangkan kategori korporasi mencakup asuransi untuk kecelakaan, keuangan, diri, kebakaran, rekayasa, kelautan, minyak dan gas, tanggung gugat, dan lainnya.

Perusahaan ini merupakan penyedia asuransi BUMN di Indonesia dengan rasio solvabilitas atau indikator kesehatan keuangan perusahaan 170 persen. Artinya, perusahaan ini memiliki kemampuan keuangan yang standar meski sudah bisa melampaui ketetapan minimum solvabilitas OJK yaitu 120 persen.

6. Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen)

Rasanya, Taspen tidak lagi asing di telinga masyarakat Indonesia terutama mereka yang berprofesi sebagai PNS atau mengerti seluk beluk PNS. Tabungan dan asuransi pensiun atau Taspen merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua serta dana pensiun pegawai negeri sipil.

Meski demikian, Taspen memiliki produk yang beragam, seperti program tabungan hari tua, program jaminan kecelakaan kerja, program pensiun, dan jaminan kematian. Bagi kamu yang baru pertama kali mengetahui keberadaan perusahaan asuransi BUMN ini, tentunya sangat tepat untuk membaca artikel ini, bukan?

Kamu juga bisa mendapatkan informasi lebih lanjut seputar produk dan layanan asuransi dari PT Taspen dengan datang langsung ke lokasi terdekat atau melalui call center yang tersedia.

Manfaat Taspen bisa dirasakan oleh pegawai PNS dan pejabat negara dengan ketentuan sebagai berikut:

Untuk PNS ada manfaat asuransi dwiguna berupa pensiun, meninggal dunia, dan berhenti karena sebab-sebab lain. Ada juga manfaat asuransi kematian yang memberikan manfaat meninggal dunia pada peserta atau pensiunan peserta, istri atau suami, dan anak.

Sementara untuk pejabat negara asuransi dwiguna memberikan manfaat meninggal dunia saat masih aktif menjabat dan berhenti karena habis masa jabatan atau hal lainnya. Asuransi kematian memberikan manfaat apabila peserta, istri/suami, atau anak meninggal dunia.

7. Jasa Raharja

Jasa Raharja begitu familiar karena kamu sudah tahu kalau perusahaan ini memberikan jaminan terhadap kecelakaan di jalan raya? Perusahaan ini memberikan asuransi sosial yang tanggungannya adalah risiko kecelakaan lalu lintas jalan serta dana pertanggungan wajib bagi kecelakaan penumpang. Sebelum menjadi perusahaan milik negara yang pemerintah nasionalisasikan pada tahun 1958, awalnya perusahaan ini merupakan perusahaan Belanda.

Besaran santunan yang Jasa Raharja berikan tergantung risiko yang korban alami serta jenis kendaraan yang mereka tumpangi. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15&16/PMK.010/2017 Tanggal 13 Februari 2017, berikut adalah besaran santunan yang Jasa Raharja Berikan:

  • Santunan meninggal dunia Rp 50 juta untuk angkutan darat, laut, dan udara
  • Santunan cacat tetap maksimal Rp 50 juta untuk angkutan darat, laut, dan udara
  • Santunan perawatan maksimal Rp 20 juta untuk angkutan darat dan laut, Rp 25 juta untuk angkutan udara
  • Penggantian biaya penguburan apabila tidak memiliki ahli waris sebesar Rp 4 juta untuk jenis angkutan darat, laut, dan udara
  • Manfaat tambahan penggantian biaya P3K sebesar Rp 1 juta
  • Manfaat tambahan penggantian biaya ambulans Rp 500 ribu

Pertanyaan Seputar Asuransi BUMN di Indonesia

Pertanyaan Seputar Asuransi BUMN di Indonesia
Sumber Foto: CAHYADI SUGI Via Shutterstock

Sebelum maupun setelah mengetahui daftar perusahaan asuransi BUMN di Indonesia, tidak jarang individu mengajukan pertanyaan seputar asuransi satu ini. Adapun beberapa pertanyaan umum yang banyak orang pertanyakan adalah sebagai berikut:

1. Apa Perbedaan Asuransi BUMN dengan BUMS?

Saat mengetahui beberapa asuransi BUMN di Indonesia, sebagian dari kamu mungkin penasaran seperti apa perbedaan antara asuransi yang pemerintah sediakan dengan asuransi dari perusahaan atau penyedia swasta.

BUMN adalah singkatan dari badan usaha milik negara yang merupakan jenis badan usaha yang dikelola oleh pemerintah secara langsung. Sementara pengertian BUMN apabila mengacu pada UU No. 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara dimana sumbernya berasal dari kekayaan negara.

Jadi, asuransi BUMN merupakan asuransi yang disediakan oleh perusahaan milik negara dimana pengelola atau penyedia asuransi adalah badan usaha yang pemerintah kelola secara langsung.

Sementara BUMS merupakan singkatan dari Badan Usaha Milik Swasta yang juga berperan dalam perekonomian negara. Akan tetapi, jenis badan usaha tersebut adalah milik swasta, bukan milik pemerintah. Hal tersebut juga berlaku untuk produk atau jasa seperti asuransi yang tentunya bisa kita dapatkan dengan mudah. Terlebih, dengan semakin banyaknya perusahaan asuransi yang menawarkan produk proteksi bagi individu yang membutuhkannya.

Singkatnya, asuransi BUMN merupakan asuransi milik pemerintah sementara asuransi BUMS adalah milik swasta dengan modal dan sistem pengelolaan bisnis berbeda tergantung dari masing-masing perusahaan asuransi.

2. Apa Saja Proteksi yang Diberikan Asuransi BUMN?

Asuransi BUMN merupakan asuransi milik pemerintah yang memberikan proteksi bergantung pada produk serta perusahaan asuransi yang masyarakat pilih. Diantaranya adalah asuransi kerugian, asuransi sosial, dan asuransi penjamin kredit. Selain itu, ada juga asuransi yang dikhususkan untuk PNS, TNI, dan POLRI.

3. Apa Fungsi dari Holding Asuransi BUMN?

Setelah mengetahui keberadaan holding asuransi BUMN di Indonesia, apakah kamu juga penasaran dengan fungsinya? Dengan adanya holding asuransi BUMN, kualitas dari perusahaan perusahaan asuransi diharapkan bisa meningkat. Sehingga bisa menjadi solusi penyelesaian kasus Jiwasraya. Dengan begitu, akan semakin banyak masyarakat yang mempercayakan kebutuhan proteksinya kepada asuransi BUMN di Indonesia.

Selain asuransi swasta, ada juga asuransi BUMN di Indonesia. Perusahaan asuransi BUMN maupun BUMS tentunya memiliki fokus masing-masing. Jadi, kamu bisa memilih salah satu perusahaan untuk mendapatkan proteksi terbaik untuk setiap objek asuransi yang berbeda. Dengan begitu, masyarakat akan memiliki pilihan yang semakin beragam. Yang nantinya bisa mereka sesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan dalam membayar premi asuransi. Begitu pula dengan tujuan dan manfaat asuransi yang ingin didapatkan.

Dengan artikel Qoala blog ini, kamu semakin menambah pengetahuan tentang asuransi. Apakah salah satu dari tujuh daftar asuransi BUMN terbaik di Indonesia mampu memberikan proteksi yang kamu butuhkan saat butuh klaim asuransi?

Bagi kamu yang sedang mencari asuransi yang tepat yang akan mengcover risiko akan ketidakpastian di masa mendatang sesuai keinginan dan harapan, jangan ragu untuk menghubungi Qoala.